Deskripsi Lokasi Penelitian Klausul Contoh

Deskripsi Lokasi Penelitian. A. Keadaan dan Sejarah Terbentuknya Desa Alahair Timur 51
Deskripsi Lokasi Penelitian. 1. Gambaran Umum Desa Montong Tangi Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur Secara geografis Kabupaten Lombok Timur terletak diantara 1160- 1170 BT dan diantara 80-90 lintang selatan dengan luas wilayah 2.679,88 km2 yang terdiri dari daratan seluas 1.605,55 km2 (59,91 0/0) dan lautan seluas 1.074,33 km2 (40,99 0/0).Kabupaten Lombok Timur ada 20 Kecamatan,salah satunya yaiutu Kecamatan Sakra Timur Desa Montong Tangi. Kecamatan Sakra Timur mempunyai luas wilayah 37,36 km2 yang terletak di ketinggian antara 90-192 meter diatas permukaan laut dengan curah hujan 427 mm yang turun selama 44 hari dalam 6 bulan.Jarak dari ibukota kecamatan ke ibukota kabupaten sejauh 7 km, sedangkan jarak tempuh antar kecamatan cukup dekat, sekitar 0-4 km.
Deskripsi Lokasi Penelitian. A. Sejarah Singkat RSUD Rokan Hulu ................................................... 48
Deskripsi Lokasi Penelitian. A. Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau........................................... 59
Deskripsi Lokasi Penelitian 

Related to Deskripsi Lokasi Penelitian

  • Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH;

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • PENDAHULUAN A. Latar Belakang

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • METODE PENELITIAN A. Jenis Penelitian 43

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)