Domisili Hukum. Pemegang Kartu dengan ini memilih kedudukan hukum di kantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sehubungan dengan semua proses hukum yang diajukan terhadap Pemegang Kartu berkenaan dengan Syarat- Syarat Penggunaan ini.
Domisili Hukum. Mengenai perjanjian sewa-menyewa ini dan segala akibat dari pelaksanaanya PARA PIHAK memilih tempat kedudukan hukum yang tetap yaitu di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Kelas I B Jambi di Jambi.
Domisili Hukum. Legal Domicile Untuk keperluan-keperluan Perjanjian Gadai ini, Pemberi Gadai dengan ini memilih Kantor Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai domisili hukum yang tetap dari Pemberi Gadai. For the purposes of this Pledge Agreement, the Pledgor hereby chooses the Registrar's Office of the District Court of Central Jakarta (Kantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) as the Pledgor’s legal and permanent domicile. Dengan tidak mengurangi apapun yang diatur sebelumnya di dalam Perjanjian Gadai ini, Pemberi Gadai setuju bahwa Penerima Gadai dapat, atas pertimbangan mutlaknya, mengajukan sengketa apapun yang mungkin timbul sehubungan dengan Perjanjian Gadai ini, ke Pengadilan Negeri lainnya di Jakarta, atau ke pengadilan manapun di Republik Indonesia atau dimanapun juga yang memiliki yurisdiksi terhadap Pemberi Gadai. Notwithstanding anything hereinbefore mentioned the Pledgor agrees that the Pledgee may, at its absolute discretion, submit any dispute which may arise in connection with this Pledge Agreement to any other District Court in Jakarta or to any court in the Republic of Indonesia or elsewhere having jurisdiction over the Pledgor.
Domisili Hukum. SKU dibuat, ditafsirkan dan diberlakukan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia. Xxxxxxx.xx.xx.xxx dan Xxxxxx telah sepakat untuk memilih tempat kediaman hukum yang umum dan tidak berubah pada Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Domisili Hukum. Tentang Perjanjian ini dan segala akibatnya kedua belah pihak memilih domisili (tempat kedudukan hukum) yang tetap dan tidak berubah di kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Article 13 Legal Domicile Regarding this Agreement and all its consequences, both parties shall choose a permanent and unchanged domicile (legal domicile) of the Registrar's Office of the South Jakarta District Court.
Domisili Hukum. Mengenai perjanjian Pembangunan dan Pengelolaan Tempat Parkir dan Kantin pada Kampus FKIP UNJA ini, dan segala akibat yang terjadi dari pelaksanaanya PARA PIHAK memilih tempat kedudukan hukum yang tetap yaitu di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Kelas I B Jambi di Jambi.
Domisili Hukum. Mengenai Perjanjian Kerja Sama ini dan segala akibatnya PARA PIHAK memilih tempat kedudukan hukum yang tetap dan umum di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kelas I Jakarta.
Domisili Hukum. Mengenai Perjanjian Kerja sama ini dan segala akibatnya PARA PIHAK memilih tempat kedudukan hukum yang tetap dan umum di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kelas I Bandung.
Domisili Hukum. Legal Domicile
Domisili Hukum. (I) Untuk pelaksanaan pekerjaan kegiatan ini kedua belah pihak sepakat untuk memberlakukan perjanjian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia