Fasilitas Klausul Contoh

Fasilitas. PPK dapat memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana atau kemudahan lainnya untuk kelancaran pelaksanaan pengadaan sebagaimana yang tercantum dalam SSKK.
Fasilitas. Pejabat yang berwenang untuk menandatangani Kontrak dapat memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana atau kemudahan lainnya (jika ada) yang tercantum dalam SSKK untuk kelancaran pelaksanan pekerjaan ini.
Fasilitas. PPK akan memberikan fasilitas berupa : .................... [diisi fasilitas milik PPK yang akan diberikan kepada Penyedia untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan ini (apabila ada)]
Fasilitas. PPK akan memberikan fasilitas berupa :
Fasilitas. PPK akan memberikan fasilitas berupa: Lokasi kerja, sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan ini.
Fasilitas. Pemberi Kerja dapat memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana atau kemudahan lainnya untuk kelancaran pelaksanaan pengadaan sebagaimana yang tercantum dalam Kontrak.
Fasilitas. Untuk memfasilitasi kerja sama dalam kerangka Perjanjian ini, kedua belah pihak setuju untuk memberikan fasilitas-fasilitas sepatutnya yang perlu untuk para ahli dan pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan kerja sama untuk melaksanakan fungsi-fungsi mereka sesuai dengan peraturan-peraturan internal dan peraturan-peraturan dari kedua belah pihak.
Fasilitas. Online Trading ini hanya bisa dilakukan untuk bertransaksi di Pasar Reguler.
Fasilitas. Pejabat yang berwenang untuk menandatangani Kontrak dapat
Fasilitas. Pengguna Jasa dapat memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana atau kemudahan lainnya (jika ada) yang tercantum dalam SSKK untuk kelancaran pelaksanan pekerjaan ini.