Hak Kekayaan Intelektual. Penyedia wajib melindungi Pejabat yang berwenang untuk menandatangani Kontrak dari segala tuntutan atau klaim dari pihak ketiga yang disebabkan penggunaan atau atas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual oleh Penyedia.
Appears in 5 contracts
Samples: Kontrak Kerja Konstruksi, Kontrak Kerja Konstruksi, Syarat Syarat Umum Kontrak