HARGA PELUNASAN UNIT PENYERTAAN PADA TANGGAL JATUH TEMPO Klausul Contoh

HARGA PELUNASAN UNIT PENYERTAAN PADA TANGGAL JATUH TEMPO. Harga Pelunasan untuk setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 204 pada Tanggal Jatuh Tempo adalah harga setiap Unit Penyertaan yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA TERPROTEKSI MANDIRI SERI 204 pada Tanggal Jatuh Tempo. Apabila Tanggal Jatuh Tempo bukan Hari Bursa maka Nilai Aktiva Bersih yang dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa berikutnya setelah Tanggal Jatuh Tempo.
HARGA PELUNASAN UNIT PENYERTAAN PADA TANGGAL JATUH TEMPO. Harga Pelunasan untuk setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI DANAREKSA PROTEKSI 69 pada Tanggal Jatuh Tempo adalah harga setiap Unit Penyertaan yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA TERPROTEKSI DANAREKSA PROTEKSI 69 pada Tanggal Jatuh Tempo. Apabila Tanggal Jatuh Tempo bukan Hari Bursa maka Nilai Aktiva Bersih yang dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa berikutnya setelah Tanggal Jatuh Tempo.
HARGA PELUNASAN UNIT PENYERTAAN PADA TANGGAL JATUH TEMPO. Harga Pelunasan untuk setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI MEGA ASSET TERPROTEKSI 6 pada Tanggal Jatuh Tempo adalah harga setiap Unit Penyertaan yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA TERPROTEKSI MEGA ASSET TERPROTEKSI 6 pada Tanggal Jatuh Tempo. Apabila Tanggal Jatuh Tempo bukan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa berikutnya setelah Tanggal Jatuh Tempo.
HARGA PELUNASAN UNIT PENYERTAAN PADA TANGGAL JATUH TEMPO. Harga Pelunasan untuk setiap Unit Penyertaan DANAKITA PROTEKSI SERI I pada Tanggal Jatuh Tempo adalah harga setiap Unit Penyertaan yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih DANAKITA PROTEKSI SERI I pada Tanggal Jatuh Tempo. Apabila Tanggal Jatuh Tempo bukan Hari Bursa maka Nilai Aktiva Bersih yang dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa berikutnya setelah Tanggal Jatuh Tempo.
HARGA PELUNASAN UNIT PENYERTAAN PADA TANGGAL JATUH TEMPO. Harga Pelunasan untuk setiap Unit Penyertaan XXXXXX XXXX TERPROTEKSI SUKUK BERKAH SYARIAH pada Tanggal Jatuh Tempo adalah harga setiap Unit Penyertaan yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih XXXXXX XXXX TERPROTEKSI SUKUK BERKAH SYARIAH pada Tanggal Jatuh Tempo. Apabila Tanggal Jatuh Tempo bukan merupakan Hari Bursa maka Nilai Aktiva Bersih yang dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa berikutnya setelah Tanggal Jatuh Tempo.
HARGA PELUNASAN UNIT PENYERTAAN PADA TANGGAL JATUH TEMPO. Harga Pelunasan untuk setiap Unit Penyertaan MANDIRI CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15 pada Tanggal Jatuh Tempo adalah harga setiap Unit Penyertaan yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANDIRI CAPITAL PROTECTED INCOME FUND 15 pada Tanggal Jatuh Tempo. Apabila tanggal Jatuh Tempo bukan Hari Bursa maka Nilai Aktiva Bersih yang dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa berikutnya setelah tanggal Jatuh Tempo.
HARGA PELUNASAN UNIT PENYERTAAN PADA TANGGAL JATUH TEMPO. Harga Pelunasan untuk setiap Unit Penyertaan TRIMEGAH TERPROTEKSI LESTARI 12 pada Tanggal Jatuh Tempo adalah harga setiap Unit Penyertaan yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih TRIMEGAH TERPROTEKSI LESTARI 12 pada Tanggal Jatuh Tempo. Apabila Tanggal Jatuh Tempo bukan Hari Bursa maka Nilai Aktiva Bersih yang dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa berikutnya setelah Tanggal Jatuh Tempo.
HARGA PELUNASAN UNIT PENYERTAAN PADA TANGGAL JATUH TEMPO. Harga pelunasan untuk setiap Unit Penyertaan TRIMEGAH TERPROTEKSI PRIMA 29 pada Tanggal Jatuh Tempo adalah harga setiap Unit Penyertaan yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih TRIMEGAH TERPROTEKSI PRIMA 29 pada Tanggal Jatuh Tempo. Apabila Tanggal Jatuh Tempo bukan merupakan Hari Bursa maka Nilai Aktiva Bersih yang dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa berikutnya setelah Tanggal Jatuh Tempo.
HARGA PELUNASAN UNIT PENYERTAAN PADA TANGGAL JATUH TEMPO. Harga Pelunasan untuk setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 9 pada Tanggal Jatuh Tempo adalah harga setiap Unit Penyertaan yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 9 pada Tanggal Jatuh Tempo. Apabila Tanggal Jatuh Tempo bukan Hari Bursa maka Nilai Aktiva Bersih yang dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa berikutnya setelah Tanggal Jatuh Tempo.
HARGA PELUNASAN UNIT PENYERTAAN PADA TANGGAL JATUH TEMPO. Harga Pelunasan untuk setiap Unit Penyertaan XXXXXX XXXXXXXX SUKUK BERKAH SYARIAH 4 pada Tanggal Jatuh Tempo adalah harga setiap Unit Penyertaan yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih XXXXXX XXXXXXXX SUKUK BERKAH SYARIAH 4 pada Tanggal Jatuh Tempo. Apabila Tanggal Jatuh Tempo bukan merupakan Hari Bursa maka Nilai Aktiva Bersih yang dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa berikutnya setelah Tanggal Jatuh Tempo.