Common use of Harga Clause in Contracts

Harga. Harga yang dibayarkan untuk Produk ("Harga") dan setiap ketentuan dan persyaratan lain pembelian harus tidak lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam Pemesanan dan kecuali dinyatakan lain sebagai berikut: a. termasuk semua biaya yang didalamnya, namun tidak terbatas pada, bahan kemasan, pengemasan, pengiriman, pemuatan, pengangkutan, asuransi dan pengiriman Produk ke alamat pengiriman dan setiap bea masuk, pungutan, retribusi atau pajak (termasuk setiap Pajak penjualan atau pajak penggunaan) selain dari pajak pertambahan nilai; b. Penetapan untuk durasi kontrak yang berlaku.

Appears in 4 contracts

Samples: General Terms and Conditions of Purchase, General Terms and Conditions of Purchase, General Terms and Conditions of Purchase