Instruksi dan Perintah Klausul Contoh

Instruksi dan Perintah a. Nasabah dengan ini memberi kuasa kepada CGS-CIMB untuk bertindak dan berlaku sebagai pihak yang diberi kuasa penuh oleh Nasabah, dengan demikian mengikat Nasabah atas setiap perintah, instruksi dan komunikasi (dengan cara apapun penyampaiannya, baik secara tertulis maupun lisan) yang dimaksudkan untuk diberikan dan yang telah diterima oleh CGS-CIMB secara layak dan jujur sebagaimana telah diberikan oleh Nasabah atau atas namanya, tanpa pihak CGS-CIMB perlu mencari keterangan lebih jauh tentang keaslian, kewenangan atau identitas dari orang yang memberikan atau bermaksud memberikan instruksi tersebut dan tanpa menghiraukan keadaan yang berlaku saat itu. Nasabah setuju untuk bertanggung-jawab kepada CGS-CIMB atas segala perjanjian, beban hutang, atau kewajiban lain yang dibuat atau timbul atas nama Nasabah, baik secara tertulis maupun lisan, dan dengan cara apapun disampaikan atau bermaksud untuk diberikan melalui cara- cara tersebut di atas. b. Nasabah setuju bahwa pesanan transaksi Nasabah hanya akan dilaksanakan oleh CGS-CIMB apabila : 1) Telah tersedia Nomor Tunggal Identitas Nasabah (“SID”) atas nama Nasabah. 2) Telah tersedia jaminan dana atau efek yang cukup sesuai dengan kebijaksanaan CGS-CIMB di dalam Rekening Nasabah sebelum pelaksanaan transaksi efek. 3) Dalam hal Nasabah tidak dapat menyediakan dana dan/atau efek, maka Nasabah setuju untuk menanggung dan mengganti seluruh kerugian yang timbul akibat kegagalan dalam menyelesaikan transaksi pada tanggal penyelesaian. 4) Seluruh nilai transaksi dan saldo dalam rekening Nasabah masih berada di dalam batas Trading Limit yang disetujui oleh CGS- CIMB. 5) Pesanan Nasabah harus mencantumkan jumlah efek dan batasan harga yang jelas. 6) Pesanan Nasabah harus mencantumkan masa berlaku pesanan. c. Nasabah diwajibkan untuk membuka Sub Rekening Efek untuk menampung efek atas nama Nasabah pada Kustodian atau Lembaga Penyimpanan atas nama Nasabah dan efek yang dimiliki Nasabah wajib disimpan secara terpisah pada Sub Rekening Efek pada Kustodian untuk masing-masing Nasabah atas nama Nasabah. d. CGS-CIMB mempunyai hak untuk menolak atau bertindak berdasarkan instruksi atau permintaan Nasabah tanpa harus memberikan alasan apapun atas penolakan tersebut. e. Dana yang dimiliki setiap Nasabah wajib disimpan secara terpisah dalam Rekening Investor (“Rekening Dana”) atas nama Nasabah pada bank pembayaran yang ditunjuk. f. Demi mencegah dan menghindari perselisihan di kemudian hari, Nasabah setuju dan mengizinkan CGS-...
Instruksi dan Perintah. Kecuali Nasabah secara tegas meminta dan permintaan itu disetujui oleh CIMB, maka setiap perintah yang diberikan oleh Xxxxxxx hanya berlaku pada hari bursa dari bursa efek yang bersangkutan di mana perintah tersebut diberikan, dan karenanya tidak berlaku lagi pada hari bursa tersebut berakhir.
Instruksi dan Perintah. (1) Nasabah dengan ini memberi kuasa kepada CIMB untuk bertindak dan berlaku sebagai pihak yang diberi kuasa penuh oleh Nasabah, dengan demikian mengikat Nasabah atas setiap perintah, instruksi dan komunikasi (dengan cara apapun penyampaiannya, baik secara tertulis maupun lisan) yang dimaksudkan untuk diberikan dan yang telah diterima oleh CIMB secara layak dan jujur sebagaimana telah diberikan oleh Nasabah atau atas namanya, tanpa pihak CIMB perlu mencari keterangan lebih jauh tentang keaslian, kewenangan atau identitas dari orang yang memberikan atau bermaksud memberikan instruksi tersebut dan tanpa menghiraukan keadaan yang berlaku saat itu. Nasabah setuju untuk bertanggung-jawab kepada CIMB atas segala perjanjian, beban hutang, atau kewajiban lain yang dibuat atau timbul atas nama Nasabah, baik secara tertulis maupun lisan, dan dengan cara apapun disampaikan atau bermaksud untuk diberikan melalui cara-cara tersebut di atas. (2) Nasabah setuju bahwa pesanan transaksi Nasabah hanya akan dilaksanakan oleh CIMB apabila : a. Telah tersedia Nomor Tunggal Identitas Nasabah (Single Investor Identification) atas nama Nasabah. b. Telah tersedia Jaminan Dana atau Efek yang cukup sesuai dengan kebijaksanaan CIMB di dalam Rekening Nasabah sebelum pelaksanaan Transaksi Efek. c. Dalam hal Nasabah tidak dapat menyediakan dana dan/atau efek, maka Nasabah setuju untuk menanggung dan mengganti seluruh kerugian yang timbul akibat kegagalan dalam menyelesaikan transaksi pada tanggal penyelesaian. d. Seluruh Nilai Transaksi dan Saldo dalam Rekening Nasabah masih berada di dalam batas Trading Limit yang disetujui oleh CIMB. e. Pesanan Nasabah harus mencantumkan jumlah efek dan batasan harga yang jelas. f. Pesanan Nasabah harus mencantumkan masa berlaku pesanan. The following terms and conditions ("Terms and Conditions") shall govern the general relationship between PT. CIMB Securities Indonesia ("CIMB") and its clients (hereafter the "Client"), and apply to and form part of any agreement entered into between CIMB and the Client (with such modifications as may be appropriate). 1. Instructions and Orders (1) The Client authorises CIMB to rely and act on, and treat as fully authorised by and binding upon the Client, any order, instruction or communication (by whatever means transmitted and whether or not in writing) which purports to have been given and which is reasonably accepted by CIMB in good faith as having been given by the Client or on its behalf, without further enquir...
Instruksi dan Perintah. Kecuali Nasabah secara tegas meminta dan permintaan itu disetujui oleh CGS-CIMB, maka setiap perintah yang diberikan oleh Xxxxxxx hanya berlaku pada hari bursa dari bursa efek yang bersangkutan di mana perintah tersebut diberikan, dan karenanya tidak berlaku lagi pada hari bursa tersebut berakhir. 6. Instructions and Orders Unless the Client specifically requests and such request is accepted by CGS- CIMB, any orders given by the Client are good only for the trading day of the relevant exchange or market in which such order is given and shall thereafter lapse at the end of such trading day.

Related to Instruksi dan Perintah

  • INSTRUKSI KERJA No. Dokumen IK /7.5/PMHP-LS

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN BANK KUSTODIAN Pihak/perusahaan yang terafiliasi dengan Bank Kustodian di pasar modal atau bergerak di bidang jasa keuangan di Indonesia adalah PT. Citigroup Securities Indonesia.

  • JANGKA WAKTU PERJANJIAN Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan.

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN MANAJER INVESTASI a. Biaya persiapan pembentukan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR yaitu biaya pembuatan Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus Awal, dan penerbitan dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk Imbalan Jasa Akuntan, Konsultan Hukum, dan Notaris,; b. Biaya administrasi pengelolaan portofolio REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR yaitu biaya telepon, faksimili, fotokopi dan transportasi; c. Biaya pemasaran termasuk biaya pencetakan brosur, biaya promosi dan iklan dariREKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR ; d. Biaya pencetakan dan distribusi Formulir Pembukaan Rekening REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan, Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan, Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan (jika ada), dan Formulir Pengalihan Investasi (Jika ada); dan e. Biaya pengumuman di surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional mengenai laporan penghimpunan dana kelolaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR paling lambat 60 (enam puluh) Hari Bursa setelah Pernyataan Pendaftaran REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR menjadi efektif; dan f. Imbalan jasa Konsultan Hukum, Akuntan, Notaris dan beban lainnya kepada pihak ketiga (jika ada) berkenaan dengan pembubaran dan likuidasi REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR serta harta kekayaannya.

  • Instruksi Bank Kustodian

  • Jangka Waktu Pelaksanaan Januari-Juni

  • JANGKA WAKTU Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditandatangani oleh PARA PIHAK, dan dapat diperpanjang, diubah, maupun diakhiri atas persetujuan PARA PIHAK.

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN MANAJER INVESTASI Pihak-pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi adalah PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Mandiri Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia, PT Bank Mandiri Taspen (MANTAP), PT Mandiri Tunas Finance, PT Mandiri Utama Finance, PT Mandiri InHealth, PT AXA Mandiri Financial Services, PT AXA Mandiri General Insurance, PT Mandiri Capital Indonesia, Mandiri Investment Management PTE LTD, PT Digital Artha Media, Mandiri DPLK, Dana Pensiun Bank Mandiri, Dana Pensiun Bank Mandiri 1, Dana Pensiun Bank Mandiri 2, Dana Pensiun Bank Mandiri 3, Dana Pensiun Bank Mandiri 4, PT Estika Daya Mandiri, PT Asuransi Staco Mandiri, PT Mulia Sasmita Bhakti, PT Krida Upaya Tunggal, PT Wahana Optima Permai, PT Pengelola Investama Mandiri dan Koperasi Kesehatan Pegawai & Pensiunan Bank Mandiri (Mandiri Healthcare).

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) Biaya transaksi adalah biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan, dimana biaya tersebut adalah biaya yang tidak akan terjadi apabila entitas tidak memperoleh atau menerbitkan instrumen keuangan. Biaya transaksi tersebut diamortisasi sepanjang umur instrumen menggunakan metode suku bunga efektif. Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama periode yang relevan, menggunakan suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa depan selama perkiraan umur instrumen keuangan atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat neto dari instrumen keuangan. Pada saat menghitung suku bunga efektif, Reksa Dana mengestimasi arus kas dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tanpa mempertimbangkan kerugian kredit di masa depan, namun termasuk seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan atau diterima, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi penurunan nilai atau nilai yang tidak dapat ditagih. Pengklasifikasian instrumen keuangan dilakukan berdasarkan tujuan perolehan instrumen tersebut dan mempertimbangkan apakah instrumen tersebut memiliki kuotasi harga di pasar aktif. Pada saat pengakuan awal, Xxxxx Xxxx mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam kategori berikut: aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi dimiliki hingga jatuh tempo, aset keuangan tersedia untuk dijual, liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, dan liabilitas keuangan lain-lain; dan melakukan evaluasi kembali atas kategori-kategori tersebut pada setiap tanggal pelaporan, apabila diperlukan dan tidak melanggar ketentuan yang disyaratkan. Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Reksa Dana hanya memiliki aset keuangan dalam kategori aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan pinjaman yang diberikan dan piutang, serta liabilitas keuangan dalam kategori liabilitas keuangan lain-lain.

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.