Keadaan Kahar. Masa Pelaksanaan dapat diperpanjang paling kurang sama dengan waktu terhentinya Kontrak akibat Keadaan Kahar atau waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan akibat dari ketentuan pada pasal 39.2 huruf a atau b.
Appears in 13 contracts
Samples: Pengelolaan Sumber Daya Air, Syarat Syarat Umum Kontrak, Construction Contract
Keadaan Kahar. Masa Pelaksanaan dapat diperpanjang paling kurang sama dengan waktu terhentinya Kontrak akibat Keadaan Kahar atau waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan akibat dari ketentuan pada pasal 39.2 37.2 huruf a atau b.
Appears in 3 contracts
Samples: General Contract Terms, Kontrak Gabungan Lumsum Dan Harga Satuan Paket Pekerjaan Konstruksi, Kontrak Harga Satuan
Keadaan Kahar. Masa Pelaksanaan dapat diperpanjang paling kurang sama dengan waktu terhentinya Kontrak akibat Keadaan Kahar atau waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan akibat dari ketentuan pada pasal 39.2 huruf a atau b.pasal
Appears in 1 contract
Samples: Construction Contract