KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi yaitu: a. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi Indonesia yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito berdenominasi Rupiah; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR pada kas dan setara kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat dalam waktu 90 (sembilan puluh) Hari Bursa setelah tanggal diperolehnya pernyataan efektif atas REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Appears in 5 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR akan SUCORINVEST EQUITY FUND melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi yaituinvestasi:
a. minimum (i). Minimum 80% (delapan puluh persenper seratus) dan maksimum sebesar 100% (seratus persenper seratus) pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi Bersifat Ekuitas Badan Hukum Indonesia yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di tercatat pada Bursa Efek di Indonesia; dan, yang mana minimum 60% dari keseluruhan Efek Bersifat Ekuitas tersebut diatas akan diinvestasikan pada saham-saham LQ 45.
b. minimum (ii). Minimum sebesar 0% (nol persenper seratus) dan maksimum sebesar 20% (dua puluh persenper seratus) pada instrumen pasar uang dalam negeri Instrumen Pasar Uang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito berdenominasi Rupiah; sesuai yang diterbitkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR SUCORINVEST EQUITY FUND pada kas dan setara kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR SUCORINVEST EQUITY FUND serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas lainnya berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATORini. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat dalam waktu 90 150 (sembilan seratus lima puluh) Hari Bursa setelah tanggal diperolehnya pernyataan efektif atas REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR SUCORINVEST EQUITY FUND dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR SUCORINVEST EQUITY FUND tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-perundang- undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa KeuanganOJK.
Appears in 4 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR BNI-AM KEMILAU PASAR UANG akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi yaitu:
a. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum Efek sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi Indonesia yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang Instrumen Pasar Uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito berdenominasi RupiahEfek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh korporasi dan/atau Pemerintah Republik Indonesia dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan/atau deposito; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR pada kas dan setara BNI-AM KEMILAU PASAR UANG dalam kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biayabiaya- biaya BNI-biaya REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR AM KEMILAU PASAR UANG berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATORKolektif. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat dalam waktu 90 150 (sembilan seratus lima puluh) Hari Bursa setelah tanggal diperolehnya efektifnya pernyataan efektif atas REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR dari OJKpendaftaran BNI-AM KEMILAU PASAR UANG. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR BNI-AM KEMILAU PASAR UANG tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus Update, Prospectus, Prospectus Update
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR BNI-AM MAKARA INVESTASI akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi yaitu:
a. minimum Investasi sebesar : - Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas utang yang diterbitkan oleh korporasi Pemerintah Republik Indonesia yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang diperdagangkan di Bursa Indonesia yang sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek Indonesiayang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade); dan
b. minimum - Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek pada instrumen pasar uang Pasar Uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito berdenominasi Rupiahdeposito; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR pada kas dan setara kas hanya BNI-AM MAKARA INVESTASI dalam kashanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biayabiaya- biaya BNI-biaya REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR AM MAKARA INVESTASI berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATORKolektif. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum dilakukan guna mengantisipasi perubahan kondisi pasar namun tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat dalam waktu 90 150 (sembilan seratus lima puluh) Hari Bursa setelah tanggal diperolehnya pernyataan efektif atas REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR dari OJKefektifnyapernyataan pendaftaran BNI-AM MAKARA INVESTASI. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR BNI-AM MAKARA INVESTASI tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa KeuanganOJK.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus Update, Prospectus Update
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR DANAREKSA MAWAR EKUITAS PLUS akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi yaitu:
a. portofolio investasi: - minimum sebesar 80% (delapan puluh persenper seratus) dan maksimum sebesar 100% (seratus persenper seratus) pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi badan hukum yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/ atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun luar negeri; dan - minimum sebesar 0% (nol per seratus) dan maksimum sebesar 20% (dua puluh per seratus) pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; baik di dalam maupun di luar negeri dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada /atau instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito berdenominasi Rupiahdeposito; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, DANAREKSA MAWAR EKUITAS PLUS akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR DANAREKSA MAWAR EKUITAS PLUS pada kas dan setara kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi EfekEfek dan pembelian Efek sesuai dengan Kebijakan Investasi, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR DANAREKSA MAWAR EKUITAS PLUS berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATORDANAREKSA MAWAR EKUITAS PLUS. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi wajib mengelola portofolio DANAREKSA MAWAR EKUITAS PLUS menurut kebijakan investasi yang dicantumkan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 90 150 (sembilan seratus lima puluh) Hari Bursa setelah tanggal diperolehnya pernyataan efektif atas REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR DANAREKSA MAWAR EKUITAS PLUS dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Pembaruan
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG akan melakukan investasi berinvestasi dengan komposisi portofolio investasi yaitu:
a. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau Efek bersifat ekuitas Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang dijual dalam ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun Indonesia dan/atau deposito berdenominasi Rupiahdalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing lainnya; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR Reksa Dana PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG pada kas dan setara kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATORPRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat dalam waktu 90 150 (sembilan seratus lima puluh) Hari Bursa setelah tanggal diperolehnya efektifnya pernyataan efektif atas REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR dari OJKpendaftaran PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR PRINCIPAL BUKAREKSA PASAR UANG tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR IDR FIXED INCOME FUND akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi yaitu:
a. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito berdenominasi Rupiah; depositodan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR IDR FIXED INCOME FUND pada kas dan kasdan setara kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR IDR FIXED INCOME FUND berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATORIDR FIXED INCOME FUND. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat dalam waktu 90 (sembilan puluh) Hari Bursa setelah tanggal diperolehnya pernyataan efektif atas REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR IDR FIXED INCOME FUND dari OJK. Manajer OJK.Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR IDR FIXED INCOME FUND tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR IDR FIXED INCOME FUND akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi yaitu:
a. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito berdenominasi Rupiah; depositodan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR IDR FIXED INCOME FUND pada kas dan setara kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR IDR FIXED INCOME FUND berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATORIDR FIXED INCOME FUND. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat dalam waktu 90 (sembilan puluh) Hari Bursa setelah tanggal diperolehnya pernyataan efektif atas REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR IDR FIXED INCOME FUND dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR IDR FIXED INCOME FUND tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR BRI MELATI PENDAPATAN UTAMA akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi yaituEfek:
a. minimum Minimum sebesar 80% (delapan puluh persenper seratus) dan maksimum sebesar 100% (seratus persenSeratus per Seratus) pada Efek bersifat ekuitas Utang yang diterbitkan oleh korporasi Negara Republik Indonesia dan/atau badan hukum yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesiabaik di dalam maupun di luar negeri; dan
b. minimum Minimum sebesar 0% (nol persenper seratus) dan maksimum sebesar 20% (dua puluh persenper seratus) pada instrumen pasar uang Instrumen Pasar Uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito berdenominasi Rupiahdeposito; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, BRI MELATI PENDAPATAN UTAMA akan mengacu kepada peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia termasuk hukum negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR BRI MELATI PENDAPATAN UTAMA pada kas dan setara kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi EfekEfek dan pembelian Efek sesuai dengan Kebijakan Investasi, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR BRI MELATI PENDAPATAN UTAMA berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATORBRI MELATI PENDAPATAN UTAMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi wajib mengelola portofolio BRI MELATI PENDAPATAN UTAMA menurut kebijakan investasi yang dicantumkan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 90 120 (sembilan seratus dua puluh) Hari Bursa setelah tanggal diperolehnya pernyataan efektif atas REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR BRI MELATI PENDAPATAN UTAMA dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa KeuanganBAPEPAM dan LK.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR DANAREKSA MELATI PENDAPATAN TETAP MULTI PLUS akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi yaitu:
a. : - minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan
b. dan - minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito berdenominasi Rupiahdeposito; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR DANAREKSA MELATI PENDAPATAN TETAP MULTI PLUS pada kas dan setara kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi EfekEfek dan Pembelian Efek sesuai dengan Kebijakan Investasi, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR DANAREKSA MELATI PENDAPATAN TETAP MULTI PLUS berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATORDANAREKSA MELATI PENDAPATAN TETAP MULTI PLUS. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi wajib mengelola portofolio DANAREKSA MELATI PENDAPATAN TETAP MULTI PLUS menurut kebijakan investasi yang dicantumkan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 90 150 (sembilan seratus lima puluh) Hari Bursa setelah tanggal diperolehnya pernyataan efektif atas REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR DANAREKSA MELATI PENDAPATAN TETAP MULTI PLUS dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi yaitu:
a. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi Indonesia yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito berdenominasi Rupiah; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR pada kas dan setara kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan UnitPenyertaan dan biaya-biaya REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat dalam waktu 90 (sembilan puluh) Hari Bursa setelah tanggal diperolehnya pernyataan efektif atas REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR IDR HIGH GRADE akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi yaitu:
a. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi Indonesia yang dijual dalam Penawaran Umum dan/dan/ atau diperdagangkan di Bursa Efek IndonesiaIndonesia yang telah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek yang terdaftar di BAPEPAM dan LK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade); dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito berdenominasi Rupiah; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR IDR HIGH GRADE pada kas dan setara kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya- biaya REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR IDR HIGH GRADE berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATORIDR HIGH GRADE. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat dalam waktu 90 (sembilan puluh) Hari Bursa setelah tanggal diperolehnya pernyataan efektif atas REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR IDR HIGH GRADE dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR IDR HIGH GRADE tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
KEBIJAKAN INVESTASI. REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR PANIN BETA ONE akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi yaitu:
a. investasi: - minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi Indonesia yang dijual dalam ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan
b. dan - minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/dan/ atau deposito berdenominasi Rupiahdeposito; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi di atas dengan Peraturan yang berlaku dari OJK dan kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR PANIN BETA ONE pada kas dan dan/atau setara kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR PANIN BETA ONE berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATORPANIN BETA ONE. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Investasi paling lambat dalam waktu 90 150 (sembilan seratus lima puluh) Hari Bursa setelah tanggal diperolehnya efektifnya pernyataan efektif atas pendaftaran REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR dari OJKPANIN BETA ONE. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR PANIN BETA ONE tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus