Ketentuan Umum Transaksi Klausul Contoh

Ketentuan Umum Transaksi a. Setelah Nasabah melakukan login di Aplikasi, Nasabah dapat melakukan Transaksi sesuai dengan ketentuan otorisasi yang berlaku di Bank, baik Transaksi finansial maupun non finansial dengan memasukan PIN, OTP, dan/atau pengidentifikasi Biometrik.
Ketentuan Umum Transaksi a. Setelah Nasabah melakukan login di Aplikasi dengan memasukan PIN dan/atau pengidentifikasi Biometrik, Nasabah dapat melakukan Transaksi dengan menggunakan PIN sebagai Kode Keamanan untuk mengotorisasi instruksi Transaksi yang Nasabah berikan.
Ketentuan Umum Transaksi