LAMPIRAN-LAMPIRAN Klausul Contoh

LAMPIRAN-LAMPIRAN. Lampiran-lampiran berisi tabel, peraturan-peraturan, peta Contoh kuesioner, perhitungan-perhitungan statistik, dan hal lain yang dianggap penting dan relevan dengan isi laporan. Lampiran I lampiran tersebut harus diberi nomor halaman merujuk nomor halaman sebelumnya.
LAMPIRAN-LAMPIRAN. Lampiran 1 : Pengalaman penelitian, kerjasama dan penghargaan Lampiran 2 : Pengalaman Publikasi Kelompok Peneliti Lampiran 3 : Surat Pernyataan Ketua Peneliti dan Tim Peneliti
LAMPIRAN-LAMPIRAN. Artikel Ilmiah (draft, bukti status submission atau reprint). Lampiran 1 : Sampul Laporan Kemajuan / Laporan Akhir Lampiran 2 : Lembar Pengesahan Laporan Kemajuan Lampiran 3 : Lembar Pengesahan Laporan Akhir Lampiran 4 : Identitas dan Uraian Umum Lampiran 5 : Surat Pernyataan Ketua Peneliti
LAMPIRAN-LAMPIRAN. Artikel Ilmiah Lampiran 1 : Sampul Laporan Kemajuan / Laporan Akhir Lampiran 3 : Lembar Pengesahan Laporan Akhir Lampiran 4 : Identitas Dan Uraian Umum Lampiran 5 : Surat Pernyataan Ketua Peneliti Program Penelitian UWKS dimaksudkan sebagai kegiatan Penelitian dalam rangka mengarahkan para peneliti di lingkungan UWKS untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan Penelitian dan mempublikasikan hasil Penelitian dalam jurnal ilmiah baik nasional maupun internasional. Program Penelitian UWKS diperuntukkan bagi dosen tetap UWKS. Hasil Penelitian pada program Penelitian UWKS berada di level TKT 1 sampai 6. Tujuan Penelitian ini adalah meningkatkankemampuan meneliti dan menjadi sarana bagi dosen untuk mempublikasikan hasil Penelitian dalam jurnal ilmiah nasional dan/atau internasional, atauprosiding seminar nasional dan/atau internasional, serta menginisiasi penyusunan peta jalan Penelitian. Setelah penelitian selesai, para peneliti diwajibkan untuk menyerahkan laporan komprehensif hasil penelitian. Kegiatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh dosen pengabdipeneliti di lingkungan UWKS. Penelitian ini sifatnya mono year, dan jika penelitian menghasilkan ouputyang baik maka dapat dilanjutkan untuk mengajukan proposal pada tahun berikutnya dan jika tidak menghasilkan output yang dijanjikan akan berimplikasi ditahun berikutnya. Luaran wajib program penelitian adalah berupa:
LAMPIRAN-LAMPIRAN. A. Form Rencana Strategis Tahun 2016 – 2021 (RS)
LAMPIRAN-LAMPIRAN. Lampiran-lampiran dari perjanjian ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan serta mempunyai kekuatan hukum yang sama serta mengikat seperti halnya pasal-pasal lain dalamPerjanjian ini; ----------------------------------------------------------------------------- Lampiran-lampiran dimaksud ayat (1) pasal ini terdiri dari : ----------------------------------- Lampiran I : Proposal Project/TOR/Rencna Kerja; ----------------------------------------- Lampiran II : Risalah Rapat tanggal 20 Juli 2000; ------------------------- Lampiran III : Surat YLTI No. 054/SP/Prog-99/1999, tanggal 10 Nopember 1999, perihal Persetujuan Program R&D Telekomunikasi dan Informatika tahun 1999;------
LAMPIRAN-LAMPIRAN. 1. Surat permohonan;
LAMPIRAN-LAMPIRAN. Lampiran 1. Biodata Ketua dan Anggota Xxx Xxxxusul (Download dari menu Profil Dosen). Lampiran 2. Surat Pernyataan Keaslian Penelitian bermeterai 10.000 oleh ketua peneliti.
LAMPIRAN-LAMPIRAN. Perjanjian Kinerja Tahun 2018 - Pengukuran Kinerja Tingkat Perangkat Daerah Tahun 2017
LAMPIRAN-LAMPIRAN. 1. Lampiran-lampiran dari Perjanjian ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan serta mempunyai kekuatan hukum yang sama serta mengikat seperti halnya Pasal-Pasal lain dari Perjanjian ini.