Keaslian Penelitian Klausul Contoh

Keaslian Penelitian. Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh penulis terhadap beberapa judul skripsi yang berkaitan dengan konsep peceraian dengan alasan ingkar janji atas perjanjian lisan sebelum kawin, penulis menemukan bahwa sebelumnya telah diadakan penelitian yang mengangkat tema mengenai perxxxxxan dalam perkawinan, yaitu:
Keaslian Penelitian. Keaslian suatu penelitian dalam proses pembuatan suatu karya ilmiah berbentuk tesis merupakan salah satu bagian terpenting yang tidak terpisahkan dari kesempurnaannya sehingga sebelumnya perlu dipastikan pernah tidaknya penelitian mengenai judul tesis ini dilakukan pihak lain. Berdasarkan pengamatan serta penelusuran yang dilakukan di perpustakaan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, dan sepanjang yang diketahui tidak ada penelitian yang mengangkat judul Bila ditelusuri lebih jauh, di luar lingkungan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, pernah terdapat karya ilmiah yang judulnya hampir sama dengan penelitian ini yakni :
Keaslian Penelitian. Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan beberapa penelitian yang relevan agar hasil yang di dapat lebih akurat. Berikut beberapa sumber penelitian yang dijadikan pembanding dengan penelitian ini : Terdapat perbedaan pada penelitian ini dengan penelitian sebelumnya, dilihat dari tabel diatas bahwa waktu, lokasi dan analisis penelitian yang berbeda. No. Nama Penulis Judul Penelitian Lokasi Analisa
Keaslian Penelitian. Berdasarkan informasi dan penelusuran khususnya di lingkungan Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area baik terhadap hasil penelitian yang sudah pernah ada, maupun yang sedang akan dilakukan, diketahui bahwa belum pernah dilakukan dalam pendekatan dan perumusan masalah yang sama mengenai “Implementasi Peraturan Gubernur Sumatera Utara No 52 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumatera Utara Terhadap Perjanjian Yang Dilakukan Antara Rumah Sakit Haji Medan Provinsi Sumatera Utara Dengan Kontraktor Pemenang Tender”. Berdasarkan penelusuran literatur sebelumnya di lingkungan Universitas Medan Area, ada ditemukan mengenai kepailitan namun judul penelitian, rumusan permasalahan penelitian, dan wilayah penelitian yang diangkat sebelumnya berbeda dengan penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini, penelitian tersebut antara lain :
Keaslian Penelitian. Berdasarkan penelusuran kepustakaan khususnya di Magister Kenotariatan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan dibeberapa pustaka lain, penelitian dengan judul “Kekuatan Hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah Yang Belum Bersertifikat Di Banda Aceh” memiliki kemiripan dengan beberapa judul penelitian yang sudah pernah dilakukan sebelumnya, antara lain yaitu:
Keaslian Penelitian. Berdasarkan informasi dan penelusuran yang dilakukan peneliti terhadap hasil- hasil penelitian yang pernah dilakukan Fakultas Hukum Universitas Medan Area, Perpustakaan Universitas Medan Area dan penelusuran melalui media internet yang berkaitan dengan judul penelitian diantaranya :
Keaslian Penelitian. Peneliti mendapatkan sejumlah penelitiannya yang dahulu dimana berhubungan pada judul skripsi yaitu :
Keaslian Penelitian. Keaslian penelitian merupakan paparan bahwa penelitian yang (akan) dilakukan memiliki kebaruan atau berbeda dibanding penelitian yang pernah dilakukan oleh peneliti lain dalam bentuk penulisan hukum dari dalam maupun dari luar Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Peneliti membandingkan dengan 3 (tiga) penulisan hukum/skripsi dengan topik serupa, dan dipaparkan secara ringkas dengan kalimat penulis sendiri yang berisi :
Keaslian Penelitian. Penelitian ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa berdasarkan informasi dan penelusuran literatur yang dilakukan di berbagai perguruan tinggi maupun di internet, belum pernah ada penelitian dengan judul tersebut. berkaitan dengan pokok bahasan tugas akhir ini: Skripsi ditulis atas nama Xxxxxxx XXX. Program Magister Hukum Universitas Diponegoro mendapatkan penghargaan B4B 003 086 dengan judul Implementasi Perjanjian Bagi Hasil Lahan Pertanian di Kabupaten Xxxx Komering Xxxx Xxxxxxxx Sumatera Selatan Tahun 2005.11 Pertanyaan yang diajukan adalah bagaimana pelaksanaan perjanjian bagi hasil lahan pertanian di Kabupaten Xxxx Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Apa tujuan dari perjanjian bagi hasil pertanian ditinjau dari bagaimana kehidupan masyarakat?
Keaslian Penelitian. Dari hasil penelusuran kepustakaan yang ada di lingkungan Universitas Medan Area, khususnya di lingkungan Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area, bahwa sejauh yang diketahui, penelitian tentang Analisis Yuridis Terhadap Perjanjian Kerjasama Antara PT. Pelindo I Cabang Dumai Dengan PT. Pelabuhan Dumai Berseri Tentang Pengelolaan Pas Masuk Terminal Penumpang Di Pelabuhan Dumai”. Beberapa penelitian terkait yang pernah dilakukan adalah penelitian yang dilakukan oleh :