Media Klausul Contoh

Media. Media berasal dari bahasa latin medius yang secara harfiah berarti tengah, perantara atau pengantar. Dalam bahasa Arab media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan (Xxxxx Xxxxxx, 2011:3). Menurut Xxxxxxxxx Xxxxxxx dalam buku Literasi Media mengatakan, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), bahwa media dapat diartikan sebagai: (1) alat, dan (2) alat atau sarana komunikasi. Association For Education and Universitas Pasundan Communication Technology (AECT) mendefinisikan media yaitu segala bentuk yang dipergunakan untuk suatu proses penyaluran informasi. Sedangkan Education Association mendefinisikan sebagai benda yang dapat dimanipulasi, dilihat, didengar, dibaca atau dibicarakan beserta instrument yang dipergunakan dengan baik. Sehingga dapat diartikan media merupakan perantara dari suatu proses komunikasi seperti ketika seorang menulis surat, maka media yang digunakan adalah kertas atau ketika menelepon menggunakan media telepon. (Apriadi 2013:39) Media merupakan sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan dan menyebarluaskan pesan-pesan iklan. Sementara itu, pesan iklan yang dimaksud adalah pesan penjualan dari produsen selaku komunikator yang ditujukan kepada konsumen selaku komunikan (Xxxxxxxx, 2011). Media dapat menentukan sampai tidaknya suatu pesan yang disampaikan kepada target audience. Media merupakan bagian terpenting dalam periklanan. Media berhubungan langsung dengan konsumen dari berbagai dimensi psikografi dan demografi. Sebuah promosi periklanan bisa berjalan dengan efektif dan efisien apabila media yang dipilih sesuai dengan target audience-nya. Tiga hal dalam melakukan penentuan media: • Kebiasaan atau perilaku khalayak sasaran terhadap media tertentu. • Efektivitas media untuk penyajian produk. • Biaya relatif. Tujuan media dalam perancangan komunikasi: • Jangkauan (Reach) Media yang dipilih diharapkan dapat menjangkau minimal 50% dari target audience yang ditentukan. • Frekuensi (Frequency) Media yang dipilih merupakan media yang mampu memberikan pesan berulang-ulang. • Kesinambungan (Continuity) Kegiatan promosi yang dilakukan bersifat kontinyu dan intensif dengan media terpilih (Xxxxxx Xxxxxxxx, 2011:382) Menurut Xxxxxxxxx komponen – komponen yang perlu diperhatikan dalam perancangan strategi media agar iklan yang dihasilkan dapat efektif adalah sebagai berikut: Xxxxxxxxx (2010: 146) • Khalayak sasaran Keputusan ini harus diterangkan dengan tepat berdasarkan data demografis. Media pada u...
Media. Media : PPt, Teks Anekdot, video anekdot
Media. Media Pasal 47
Media. 200 Orang 76 Orang 100 orang 75 orang 100 orang 200 Orang
Media 

Related to Media

  • Transparansi Informasi Manajer Investasi mempunyai kewajiban mengumumkan NAB setiap hari di surat kabar dengan sirkulasi nasional serta menerbitkan laporan keuangan tahunan melalui pembaharuan prospektus.

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • KORESPONDENSI 6.1 Semua korespondensi dapat berbentuk surat, e-mail dan/atau faksimili dengan alamat tujuan para pihak yang tercantum dalam SSKK. 6.2 Semua pemberitahuan, permohonan, atau persetujuan berdasarkan Kontrak ini harus dibuat secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, dan dianggap telah diberitahukan jika telah disampaikan secara langsung kepada wakil sah Para Pihak dalam SSKK, atau jika disampaikan melalui surat tercatat, e-mail, dan/atau faksimili yang ditujukan ke alamat yang tercantum dalam SSKK.

  • Kab Lamandau 2021

  • INTELLECTUAL PROPERTY 9.1. Any information, contents, materials, documents, details, graphics, files, data, text, images, digital pictures, or any visual being displayed in the ESZAM AUCTIONEER SDN BHD website shall not be used or published either by electronic, mechanical, photocopying, recording or otherwise without the permission from ESZAM AUCTIONEER SDN BHD website.

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN BANK KUSTODIAN Pihak/perusahaan yang terafiliasi dengan Bank Kustodian di pasar modal atau bergerak di bidang jasa keuangan di Indonesia adalah PT. Citigroup Securities Indonesia.

  • Jaminan PEMANTAUAN, PENGUKURAN, DAN AUDIT a. Audit & Inspeksi HSSE i. Audit ii. Inspeksi HSSE a) Area kerja (Warehouse, Workshop, Perkantoran, Perumahan / Mess dan Poliklinik) b) Material yang digunakan c) Peralatan / mesin yang digunakan d) Perilaku dan metode kerja yang dilakukan oleh pekerja e) Penerapan HSSE Safe Work Practice f) Kepatuhan terhadap rule PT PIS yang terkait dengan aktivitas kerja yang dilakukan b. Pelaporan dan Investigasi Insiden i. Prosedur pelaporan dan pelaksanaan investigasi kecelakaan. ii. Daftar tenaga investigator yang kompeten dari internal organisasi Kontraktor, dibuktikan dengan sertifikat pelatihan investigasi insiden. 8.

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, MANDIRI INVESTA ATRAKTIF mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • Kredit yang Tersedia Klien harus mencatatkan tiket dukungan Tingkat Permasalahan 1 dengan bagian bantuan (help desk) dukungan teknis IBM dalam waktu 24 jam sejak pertama kali menyadari bahwa terdapat suatu pengaruh bisnis penting dan Layanan Cloud tidak tersedia. Klien harus membantu IBM secara wajar dalam setiap diagnosis dan penyelesaian masalah. Klaim tiket dukungan atas kegagalan untuk memenuhi suatu SLA harus diajukan dalam waktu tiga 3 hari kerja setelah akhir bulan masa kontrak. Kompensasi untuk klaim SLA yang sah akan menjadi kredit terhadap tagihan yang akan datang untuk Layanan Cloud berdasarkan durasi waktu saat pemrosesan sistem produksi untuk Layanan Cloud tidak tersedia ("Waktu Henti"). Waktu Henti dihitung dari waktu Klien melaporkan peristiwa tersebut hingga waktu Layanan Cloud dipulihkan dan tidak termasuk waktu yang berkaitan dengan penghentian untuk pemeliharaan yang terjadwal atau telah diumumkan; sebab- sebab di luar kendali IBM; masalah dengan rancangan atau instruksi, konten atau teknologi Klien atau pihak ketiga; konfigurasi sistem dan platform yang tidak didukung atau kesalahan Klien lainnya; atau insiden keamanan yang disebabkan oleh Klien atau pengujian keamanan Klien. IBM akan memberlakukan kompensasi yang berlaku paling tinggi berdasarkan ketersediaan kumulatif Layanan Cloud selama masing-masing bulan masa kontrak, sebagaimana yang ditunjukkan dalam tabel di bawah. Total kompensasi yang berkaitan dengan bulan masa kontrak mana pun tidak dapat melampaui 10 persen dari satu per dua belas (1/12) dari biaya tahunan untuk Layanan Cloud. Untuk Layanan Cloud yang dibundel (tawaran Layanan Cloud individu yang dikemas dan dijual bersama- sama sebagai tawaran tunggal dengan harga kombinasi tunggal), kompensasi akan dihitung berdasarkan harga kombinasi tunggal bulanan untuk Layanan Cloud yang dibundel, dan bukan berdasarkan biaya langganan bulanan untuk masing-masing Layanan Cloud individu. Klien hanya dapat mengajukan klaim yang berkaitan dengan satu Layanan Cloud individu dalam suatu bundel pada suatu waktu tertentu.