Pelaksanaan RUPS. 19 Agustus 2020
Pelaksanaan RUPS. Pada saat pelaksanaan RUPS, tata tertib RUPS harus diberikan kepada pemegang saham yang hadir. Pada saat pembukaan RUPS, pimpinan RUPS wajib memberikan penjelasan kepada pemegang saham paling sedikit memuat: