Definisi Mata Acara Rapat

Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
Mata Acara Rapat. 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan, termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2021 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021;
Mata Acara Rapat. Keenam Persetujuan atas penjaminan sebagian aset Perseroan dalam rangka perolehan modal kerja; Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan Pengambilan Keputusan Tidak dilakukan pemungutan suara Pengambilan Keputusan dengan Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju

Examples of Mata Acara Rapat in a sentence

  • Pada setiap Mata Acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab.

  • Sebelum pengambilan keputusan Mata Acara Rapat, Pemimpin Rapat akan memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan atau pendapatnya dalam Tanya Jawab; - Diberikan kesempatan bertanya atau menyampaikan pendapat untuk paling banyak 3 (tiga) penanya.

  • Pertanyaan atau pendapat yang dapat diajukan hanya pada hal yang berkaitan dengan Mata Acara Rapat - Pemungutan suara dilakukan secara lisan, kecuali Pimpinan Rapat menentukan lain.

  • Pada setiap Mata Acara Rapat diberikan----------- kesempatan untuk tanya jawab dan pertanyaan------ hanya dapat diajukan oleh pemegang saham atau---- kuasanya yang sah.

  • Pembagian tugas dan wewenang diantara Direksi Perseroan.” Oleh Pimpinan Rapat dipersilahkan kepada Xxxx XXXXXX ZAKARIA untuk menyampaikan pembahasan atas Mata Acara Rapat Ketujuh.


More Definitions of Mata Acara Rapat

Mata Acara Rapat. -Sesuai dengan pengumuman di Website KSEI, Website BEI dan Website ----- Perseroan mengenai panggilan untuk Rapat ini, agenda dan susunan mata ---
Mata Acara Rapat. Kedua Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2021; Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya Terdapat 1 (satu) orang Pemegang Saham atau wakil kuasanya yang menyampaikan tanggapan melalui eASY KSEI dengan rincian sebagai berikut : Nama : Xxxxxx Pertanyaan : Berapa angka Dividen yang diajukan? maaf Jawaban : Dividen yang Perseroan ajukan adalah 10%,20% dan 30%, Setelah melalui pembahasan, diputuskan sebesar 20% dari Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan ke Pemilik Entitas Induk. Pengambilan Keputusan Dengan Pemungutan Suara :
Mata Acara Rapat. 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Untuk Tahun Buku 2021, dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Yang Didalamnya Mencakup Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2021, Sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) Kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2021;
Mata Acara Rapat. III: Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas, dan Tunjangan) Tahun 2022 serta Tantiem untuk Tahun Buku 2021 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Mata Acara Rapat. IV: Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2022.
Mata Acara Rapat. V: Persetujuan Penerimaan Pinjaman dari Pihak Terafiliasi dan Memiliki Nilai yang Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 dan Nomor 17/POJK.04/2020. Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya: Nihil.
Mata Acara Rapat. V: Menyetujui penerimaan pinjaman dari pihak terafiliasi sebesar Rp355.000.000.000 (tiga ratus lima puluh lima miliar rupiah) yang termasuk dalam transaksi material sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 dan Nomor 17/POJK.04/2020. Pinjaman ini akan digunakan untuk menutup pinjaman restrukturisasi dan memenuhi kebutuhan modal kerja dalam melaksanakan kegiatan usaha Perseroan.