Definisi Mata Acara Rapat

Mata Acara Rapat. Persetujuan atas Laporan Tahunan, termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2021 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021;
Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

Examples of Mata Acara Rapat in a sentence

  • Pada setiap Mata Acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab.

  • Pemegang Saham atau kuasanya memilliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi pada setiap Mata Acara Rapat.

  • Sebelum pengambilan keputusan Mata Acara Rapat, Pemimpin Rapat akan memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan atau pendapatnya dalam Tanya Jawab; - Diberikan kesempatan bertanya atau menyampaikan pendapat untuk paling banyak 3 (tiga) penanya.

  • Pertanyaan atau pendapat yang dapat diajukan hanya pada hal yang berkaitan dengan Mata Acara Rapat - Pemungutan suara dilakukan secara lisan, kecuali Pimpinan Rapat menentukan lain.

  • Pimpinan Rapat berhak menolak menjawab pertanyaan dan/atau pendapat yang tidak berkaitan dengan Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan atau yang sudah ditanyakan sebelumnya.


More Definitions of Mata Acara Rapat

Mata Acara Rapat. Keenam Persetujuan atas penjaminan sebagian aset Perseroan dalam rangka perolehan modal kerja; Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan Pengambilan Keputusan Tidak dilakukan pemungutan suara Pengambilan Keputusan dengan Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
Mata Acara Rapat. -Sesuai dengan pengumuman di Website KSEI, Website BEI dan Website ----- Perseroan mengenai panggilan untuk Rapat ini, agenda dan susunan mata ---
Mata Acara Rapat. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku 2023.
Mata Acara Rapat. 2 Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2022.
Mata Acara Rapat. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Mata Acara Rapat. Kedua Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2021; Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya Terdapat 1 (satu) orang Pemegang Saham atau wakil kuasanya yang menyampaikan tanggapan melalui eASY KSEI dengan rincian sebagai berikut : Nama : Xxxxxx Pertanyaan : Berapa angka Dividen yang diajukan? maaf Jawaban : Dividen yang Perseroan ajukan adalah 10%,20% dan 30%, Setelah sebesar 20% dari Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan ke Pemilik Entitas Induk. Pengambilan Keputusan Dengan Pemungutan Suara :
Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan atas rencana transaksi material Perseroan, yaitu rencana pengambilalihan (akuisisi) sebanyak 1.070 (seribu tujuh puluh) lembar saham dalam PT Solusi Kampus Indonesia yang akan dilakukan oleh Perseroan dengan cara: (i) melakukan pembelian atas 450 (empat ratus lima puluh) lembar saham milik para pemegang saham PT Solusi Kampus Indonesia, dengan rincian sebagai berikut: milik PT Gamatechno Indonesia sebanyak 232 (dua ratus tiga puluh dua) lembar saham, milik Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx sebanyak 76 (tujuh puluh enam) lembar saham, milik Xxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx sebanyak 96 (sembilan puluh enam) lembar saham serta milik Xxxx X. Xxxxxx Hidayat sebanyak 46 (empat puluh enam) lembar saham; dan (ii) melalui pengambilan bagian atas 620 (enam ratus dua puluh) lembar saham baru yang akan diterbitkan oleh PT Solusi Kampus Indonesia. 2. Persetujuan atas penyesuaian ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sehubungan dengan telah berlakunya Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020). 3. Persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan.