Common use of PEMBAYARAN PREMI Clause in Contracts

PEMBAYARAN PREMI. 1. Merupakan syarat dari tanggung jawab Penanggung atas jaminan asuransi berdasarkan Polis ini, setiap premi terhutang harus sudah dibayar lunas dan secara nyata telah diterima seluruhnya oleh Penanggung, dalam hal:

Appears in 6 contracts

Samples: www.mag.co.id, www.mag.co.id, www.bcainsurance.co.id

PEMBAYARAN PREMI. 1. Merupakan syarat dari tanggung jawab Penanggung atas jaminan asuransi berdasarkan Polis ini, setiap premi terhutang harus sudah dibayar lunas dan secara nyata telah diterima seluruhnya oleh Penanggung, dalam hal:hal : Penanggung berhak melakukan pemeriksaan atas Kendaraan Bermotor setiap saat selama jangka waktu pertanggungan.

Appears in 1 contract

Samples: www.araksa.com

PEMBAYARAN PREMI. 1. Merupakan syarat dari tanggung jawab Penanggung atas jaminan asuransi berdasarkan Polis ini, setiap premi terhutang harus sudah dibayar lunas dan secara nyata secaranyata telah diterima seluruhnya oleh Penanggung, dalam hal:

Appears in 1 contract

Samples: www.mpm-insurance.com