Common use of PEMBAYARAN Clause in Contracts

PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) dilakukan dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke dalam rekening SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD), maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama SCHRODER GLOBAL SHARIA EQ- UITY FUND (USD) pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas, jika ada, menjadi tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukannya pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD). Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan tanpa bagi hasil dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dollar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan mengirimkannya kepada Pemegang Unit Penyertaan baik secara langsung atau melalui Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah instruksi pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in complete application and in good fund). Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli. Di samping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Laporan Bulanan. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan bukti kepemilikan Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD). Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan SCHRODER GLO- BAL SHARIA EQUITY FUND (USD).

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) DANA PRESTASI PRIMA dilakukan dengan cara pemindahbukuan/pemindahbukuan atau transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) DANA PRESTASI PRIMA yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD)DANA PRESTASI PRIMA, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama SCHRODER GLOBAL SHARIA EQ- UITY FUND (USD) DANA PRESTASI PRIMA pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Biaya pemindahbukuan/pemindahbukuan atau transfer tersebut di atas, jika ada, menjadi tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukannya pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD). Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan Pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan tanpa bagi hasil dengan pemindahbukuan/pemindahbukuan atau transfer dalam mata uang Dollar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan mengirimkannya yang akan dikirimkan kepada Pemegang Unit Penyertaan baik secara langsung atau melalui Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah instruksi aplikasi pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) DANA PRESTASI PRIMA dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in complete application and in good fund). Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli. Di samping Surat Konfirmasi Transaksi Unit PenyertaanPenyertaan tersebut di atas, Pemegang Unit Penyertaan setiap bulannya juga akan mendapatkan Laporan Bulanan. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan bukti kepemilikan Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD)DANA PRESTASI PRIMA. Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan SCHRODER GLO- BAL SHARIA EQUITY FUND (USD)DANA PRESTASI PRIMA.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) dengan mata uang Rupiah dapat dilakukan dengan cara melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat yang ditujukan ke dalam rekening SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) yang berada pada Schroder Dana Prestasi Plus dibawah ini: Schroder Dana Prestasi Plus Deutsche Bank Kustodian sebagai berikutAG, Cabang Jakarta No. Rekening: 0090829-00-9 Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD)Schroder Dana Prestasi Plus, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama SCHRODER GLOBAL SHARIA EQ- UITY FUND (USD) Schroder Dana Prestasi Plus pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian, sesuai perintah Xxxxxxx Investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian Unit Penyertaan Schroder Dana Prestasi Plus. Biaya Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas, sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan (jika ada), menjadi tanggung jawab calon beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) Schroder Dana Prestasi Plus akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukannya pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD)Schroder Dana Prestasi Plus. Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Manajer Investasi atas nama calon Pemegang pemesan Unit Penyertaan tanpa bagi hasil bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dollar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan mengirimkannya kepada Pemegang yang menyatakan antara lain jumlah Unit Penyertaan baik secara langsung atau melalui Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli yang akan dikirimkan dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah instruksi pembelian aplikasi Pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) Schroder Dana Prestasi Plus dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in complete application good fund and in good fundcomplete application). Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan jumlah merupakan bukti kepemilikan Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Schroder Dana Prestasi Plus. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeliSchroder Dana Prestasi Plus. Di samping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan memperoleh Laporan Bulanan. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan bukti kepemilikan Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD). Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan SCHRODER GLO- BAL SHARIA EQUITY FUND (USD).

Appears in 1 contract

Samples: www.btpn.com

PEMBAYARAN. Pembayaran pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) dilakukan dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat Rupiah ke dalam rekening REKSA DANA TERPROTEKSI SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) IDR INCOME PLAN V yang berada pada Bank Kustodian pada Masa Penawaran sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD)Penyertaan, maka atas permintaan perintah/ instruksi Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama REKSA DANA TERPROTEKSI SCHRODER GLOBAL SHARIA EQ- UITY FUND (USD) IDR INCOME PLAN V pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Biaya pemindahbukuan/transfer tersebut di atas, jika ada, menjadi tanggung jawab calon Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) akan disampaikan kepada IDR INCOME PLAN V dikreditkan ke rekening atas nama REKSA DANA TERPROTEKSI SCHRODER IDR INCOME PLAN V di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukannya pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD)terakhir pada Masa Penawaran. Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan (tanpa bagi hasil bunga) dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dollar Amerika Serikat Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang pemesan Unit PenyertaanPenyertaan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik oleh Bank Kustodian. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan mengirimkannya kepada Pemegang Unit Penyertaan baik secara langsung atau melalui Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah instruksi pembelian Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in complete application and in good fund). Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan antara lain jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibelidibeli dan akan dikirimkan kepada Pemegang Unit Penyertaan dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Tanggal Emisi dengan ketentuan aplikasi pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI SCHRODER IDR INCOME PLAN V dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi dan pembayaran diterima dengan baik oleh Bank Kustodian pada Masa Penawaran. Di samping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Laporan Bulanan. Surat Konfirmasi Transaksi Dana pembelian Unit Penyertaan merupakan bukti kepemilikan Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD)IDR IN- COME PLAN V sebagaimana dimaksud pada angka 13.6. Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan SCHRODER GLO- BAL SHARIA EQUITY FUND (USD).di atas hanya dapat berasal dari:

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif