PEMBERITAHUAN DAN KORESPONDENSI Klausul Contoh

PEMBERITAHUAN DAN KORESPONDENSI. 1. Kecuali ada tambahan alamat atau ditentukan lain dalam Perjanjian, semua kegiatan surat menyurat atau pemberitahuan antara Para Pihak sehubungan dengan Perjanjian ini dilakukan secara tertulis melalui pos tercatat atau perusahaan ekspedisi (kurir)/kurir intern Para Pihak atau melalui faksimili dan dialamatkan kepada sebagai berikut: RevoU Go Work Menara Rajawali, Ground Floor, Jl. DR. Ide Anak Xxxxx Xxx Xxxxx, RT.5/RW.2, Kuningan,Jakarta Selatan UP: Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang (FIS UM) Xx. Xxxxxxxx Xx. 0, Xxxxxxxxxx, Xxxxxxxxx, Xxxxxxxxxx, Xxxxxx, Xxxx Malang, Jawa Timur 65145 UP : Prof. Xx. Xxxxxxx, X. Pd Email: xxxxxxx.xxx@xx.xx.xx,
PEMBERITAHUAN DAN KORESPONDENSI. 1. Untuk setiap pemberitahuan dan korespondensi yang berkenaan dengan isi Perjanjian ini dari Pihak yang satu kepada Pihak lainnya harus disampaikan secara tertulis dan dapat disampaikan melalui: (a) Email; (b) Whatsapp; dan (c) surat melalui alamat korespondensi sebagai berikut: Nama : Yoga Xxx Xxxxxxxx Alamat : PT. Sotta Teknologi Indonesia (VCGamers) Xx Xxxxxx Xxxxxxx Xxxx Blok A nomor 6, Kota Bekasi, Jawa Barat 17114, Email : xxxx@xxxxxxxx.xxx Nama : Destria Kurnianti Alamat Perusahaan : Jl. X.Xxxxxx Muka Raya No.11, RT.11/RW.14, Xxxxxxxxxx, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220 Email : xxxxxxx@xxx.xx.xx)
PEMBERITAHUAN DAN KORESPONDENSI. Setiap pemberitahuan, persetujuan, ijin, permintaan atau komunikasi lainnya yang dibuat berdasarkan perjanjian ini harus disampaikan secara tertulis dan disampaikan melalui alamat atau kontak sebagai berikut : Alamat Kantor : Xx. Xxxxxx Xx 0, Xxxxxxxx Xx 0, Xxxxxx, Xxxxxx Daerah Istimewa Yogyakarta 55791 No. Telpon : +0000000000000 E-mail : xxxxxx@xxxxxxxx.xx.xx Alamat Kantor : Kampus Terpadu UMY Xx. Xxxxxxxxx, Kasihan, Bantul, Yogyakarta 55183 No. Telpon : 0274-387656 Ext.282
PEMBERITAHUAN DAN KORESPONDENSI. 1) Untuk kelancaran pelaksanaan Perjanjian ini PARA PIHAK menetapkan pejabat penghubung serta alamat surat-menyurat, nomor telepon, nomor Faksimile atau alat komunikasi lainnya yang mudah untuk dihubungi sebagai berikut : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Jl. Xxxxxxxx Xxxx No. 270, Medan Telepon : - Fax : -
PEMBERITAHUAN DAN KORESPONDENSI. 1. Setiap pemberitahuan dan/atau korespondensi yang wajib dan perlu dilakukan oleh masing-masing Pihak dalam pelaksanaan Perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan diserahkan langsung atau dikirimkan melalui pos tercatat atau melalui facsimile dengan alamat sebagai berikut: Perusahaan : PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Wisma Xxx Xxxx Lantai 8 Jl. Mangga Dua Raya Jakarta ( 10730 ) Telp : (000) 000 0000 Fax : (000) 000 0000 Up : Agency Support

Related to PEMBERITAHUAN DAN KORESPONDENSI

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • KORESPONDENSI 6.1 Semua korespondensi dapat berbentuk surat, e-mail dan/atau faksimili dengan alamat tujuan para pihak yang tercantum dalam SSKK. 6.2 Semua pemberitahuan, permohonan, atau persetujuan berdasarkan Kontrak ini harus dibuat secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, dan dianggap telah diberitahukan jika telah disampaikan secara langsung kepada wakil sah Para Pihak dalam SSKK, atau jika disampaikan melalui surat tercatat, e-mail, dan/atau faksimili yang ditujukan ke alamat yang tercantum dalam SSKK.

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR–FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 19.1 Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi, serta Agen-agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk informasi lebih lanjut.

  • Tujuan Dan Kebijakan Investasi Sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif, tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka menengah melalui penempatan dana pada efek utang, instrumen pasar uang dan/atau deposito sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sesuai dengan kebijakan investasi, Xxxxx Xxxx melakukan investasi pada:

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 26.232.000 APBD

  • PEMBIAYAAN Pasal 14