Penggalangan Xxxx Xxxxxxxx Klausul Contoh

Penggalangan Xxxx Xxxxxxxx. Penghimpunan dana dari sisi pinjaman baik bilateral, club deal maupun sindikasi. Terkait dengan kegiatan untuk financing arranger, selain berperan sebagai Mandated Lead Arranger (MLA) untuk pinjaman perbankan, Perseroan juga mengembangkan struktur keuangan proyek dari sisi pemenuhan ekuitas melalui investasi ekuitas langsung dan tidak langsung (direct dan indirect equity investment). Fasilitas Pengembangan Proyek ini ditujukan bagi proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui mekanisme Penugasan dari Kementerian Keuangan. Penerima fasilitas pengembangan proyek ini adalah instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai pemilik proyek atau Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK). Fasilitas ini merupakan salah satu solusi dalam menciptakan pipeline proyek yang siap untuk dibiayai. Dengan penguatan pada sisi penyiapan proyek terutama kredibilitas substansi kajian, penguatan struktur keproyekan, tertib administrasi, dan transparansi proses diharapkan akan tercipta proyek-proyek yang menarik bagi investor untuk menanamkan modalnya. Beberapa output yang dapat diberikan oleh Perseroan atas fasilitas ini seperti pendampingan penyusunan atas: kajian kelayakan, dokumen pendukung kelayakan proyek, dan dokumen lelang. Fasilitas lainnya termasuk pendampingan pada tahap transaksi hingga mendapatkan pembiayaan bagi proyek. Jenis Fasilitas Pengembangan Proyek ini ditujukan bagi proyek dengan konsep ‘berkelanjutan’ seperti pengembangan energi baru, energi terbarukan, dan/atau konservasi energi (EBTKE). Penerima fasilitas ini adalah pemilik proyek, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun institusi swasta. Tujuan dikembangkannya fasilitas ini adalah untuk mempromosikan dan mengembangkan proyek-proyek EBTKE dari sisi penyiapan dan dari sisi pembiayaan sehingga menghasilkan proyek-proyek EBTKE yang feasible dan bankable. Perseroan atas fasilitas ini seperti: bantuan teknis dalam penyusunan kajian maupun dokumen pendukung, bantuan penyusunan dokumen lelang, serta produk pembiayaan berkelanjutan. Dalam pengelolaannya, Perseroan mengoptimalkan penggunaan fasilitas yang bersumber baik dari internal maupun yang berasal dari lembaga internasional atau donor. Perseroan dapat memberikan bantuan teknis dalam bentuk pendampingan maupun pelaksanaan prakajian kelayakan, kajian kelayakan, dokumen pendukung proyek, penyusunan disain rinci, dan/atau pendampingan transaksi, serta tidak dibatasi atas proyek dengan skema tertentu. Penerima fasilitas pengembangan p...