Penyajian Data Klausul Contoh

Penyajian Data. Penyajian data disajikan dalam bentuk laporan akhir yang telah memuat seluruh informasi dan hasil analisis yang telah dilakukan pada tahapan kegiatan sebelumnya. Menetapkan Prof. Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx, ST.,X.Xx., Ph.D.bertindak sebagai Ketua Tim Tenaga Ahli Penyusunan dokumen studi kelayakan (feasibility study)Rencana Penentuan XxxxxxXxxxxx Xxxxx Kota Serang Tahun Anggaran 2019.
Penyajian Data. Setelah data direduksi, Maka langkah selanjutnya adalah mendisplaykan data. Dalam menyajikan data dalam penelitian ini peneliti mendiskripsikan data-data tentang pandangan tokoh agama kabupaten kutai kartanegara terhadap fenomena kerjasama perkebunan karet di desa rapak lambur kutai kartanegara. Sehingga makna dari peristiwa-peristiwa yang ditemui lebih mudah dipahami.
Penyajian Data. Penyajian data dilakukan dalam rangka mengorganisasikan hasil reduksi dengan menyusun sekumpulan informasi yang telah diperoleh dari hasil reduksi sehingga dapat memberikan kemungkinan kesimpulan dan pengambilan tindakan.Penyajian data mengacu pada masalah penelitian yang telah dirumuskan sehingga diharapkan dapat menceritakan dan menjawab permasalahan yang ada. 43Sugiono, Memahami Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: Alfabeta, 2005), hal 25
Penyajian Data. Setelah data direduksi, maka langkah selanjutnya adalah mendisplaykan data. Kalau dalam penelitian kuantitatif penyajian data itu dapat dilakukan dalam bentuk tabel,grafik,phei,chard,pictogram dan sejenisnya, melalui penyajian data tersebut maka data terorganisasikan, tersusun dalam pola hubungan, sehingga akan semakin mudah dipahami. Dalam penelitian kualitatif, penyajian data bisa dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antara kategori, flowchart dan sejenisnya. Dalam hal ini xxxxx dan xxxxxxxx (1984) menyatakan “the most frequent from of display data for qualitative research datain the past hast been narrative text. Yang paling sering digunakan untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatif dengan teks yang bersifat naratif. Dalam praktiknya tidak semudah ilustrasi yang diberikan, karena fenomena sosial bersifat kolmpeks dan dinamis, sehingga apa yang ditemukan pada saat memasuki lapangan dan setelah berlansung agak lama dan lapangan akan mengalami perkembangan data. Untuk itu maka penelitian harus selalu menguji apa yang telah ditemukan pada saat memasuki lapangan yang masih bersifat hipotesis yang dirumuskan selalu didukung oleh data pada saat dikumpulkan lapangan, maka hipotesis tersebut terbukti, dan akan berkembang menjadi teori yang grounded. Teori grounded adalah teori yang ditemukan secara induktif, 34Sugiyono,metode peneltian pendidikan,hlm.338 berdasarkan data-data yang ditemukan dilapangan, dan selanjutnya di uji melalui pengumpulan data yang terus menerus. 35
Penyajian Data. 1. Perputaran Modal Kerja pada 13 Perusahaan Property dan Real Estate Modal kerja adalah aktiva lancar dikurangi utang lancar atau sebagian dana yang tersedia untuk diinvestasikan dalam aktiva tidak lancar untuk membayar utang tidak lancar (Xxxxxxx 2007:288). Variabel ini diukur dengan rumus yang digunakan sebagai berikut: Modal Kerja Bersih Hasil dari perputaran modal kerja dapat dilihat dalam tabel 3 halaman 51 bahwa nilai perputaran modal kerja perusahaan sektor property dan real estate pada beberapa periode mengalami fluktuasi. Pada tahun 2016 perusahaan dengan nilai perputaran modal kerja meningkat terdapat 6 perusahaan yaitu APLN, BAPA, SMDM, BSDE, EMDE, dan BKSL. Hal ini disebabkan oleh peningkatan penjualan bersih dan penurunan modal kerja bersih pada perusahaan APLN dan BAPA. Sedangkan perusahaan SMDM disebabkan oleh penurunan penjualan bersih dan modal kerja bersih. Dimana penurunan modal kerja bersih lebih besar dari penurunan penjualan bersih. Kemudian perusahaan BSDE, EMDE, dan BKSL disebabkan oleh peningkatan penjualan bersih dan modal kerja bersih. Dimana peningkatan penjualan bersih lebih besar dari peningkatan modal kerja bersih. Sedangkan tahun 2016 yang mengalami penurunan perputaran modal kerja terdapat 7 perusahaan yaitu GMTD, BCIP, MTLA, GAMA, SMRA, BEST dan GPRA. Hal ini disebabkan penurunan penjualan bersih dan peningkatan modal kerja bersih pada perusahaan GMTD, GAMA dan SMRA. Sedangkan pada perusahaan BCIP, MTLA, BEST, dan GPRA disebabkan oleh peningkatan penjualan bersih dan modal kerja bersih. Dimana peningkatan modal kerja bersih lebih besar dari peningkatan penjualan bersih. Pada tahun 2017 perusahaan dengan nilai perputaran modal kerja meningkat terdapat 6 perusahaan yaitu BCIP, BAPA, BSDE, BKSL, SMRA, dan BEST. Hal ini disebabkan oleh peningkatan penjualan bersih dan penurunan modal kerja bersih pada perusahaan BSDE, BKSL dan SMRA. Pada perusahaan BAPA dan BEST disebabkan oleh peningkatan penjualan bersih dan modal kerja bersih. Dimana peningkatan penjualan bersih lebih besar dari peningkatan modal kerja bersih. Kemudian Perusahaan BCIP disebabkan oleh penurunan penjualan bersih dan modal kerja bersih. Dimana penurunan modal kerja bersih lebih besar dari penjualan bersih. sedangkan tahun 2017 yang mengalami penurunan perputaran modal kerja terdapat 7 perusahaan yaitu APLN, GMTD, MTLA, SMDM, GAMA, EMDE, dan GPRA. Hal ini disebabkan peningkatan penjualan bersih dan modal kerja bersih. Dimana peningkatan modal kerja bersih lebi...
Penyajian Data. 35 4. Menarik Kesimpulan ............................................................ 36
Penyajian Data. 1. Data Inventarisasi di stasiun Kemayoran Berikut adalah data inventarisasi fasilitas yang ada di stasiun Kemayoran yang sudah memenuhi dan yang belum memenuhi sesuai PM No. 63 tahun 2019 yang didapatkan dengan cara melakukan survey inventarisasi stasiun. Tabel V. 1 Survey Standar Pelayanan Minimum Di Stasiun Kemayoran

Related to Penyajian Data

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Perjanjian Tingkat Layanan IBM memberikan perjanjian tingkat layanan (service level agreement - "SLA") ketersediaan berikut untuk Layanan Cloud sebagaimana yang ditetapkan dalam PoE. SLA bukan merupakan suatu jaminan. SLA tersedia hanya untuk Klien dan berlaku hanya untuk digunakan di lingkungan produksi.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 12.1.Tata Cara Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • ALOKASI BIAYA JENIS % KETERANGAN

  • PERPAJAKAN Berdasarkan Peraturan Perpajakan yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah sebagai berikut: