Persyaratan 1 Klausul Contoh

Persyaratan 1. Berita Acara Pembentukan 2. Susunan Pengurus 3. Alamat Perusahaan
Persyaratan 1. Copy Kartu BPJS Ketenagakerjaan 2. Copy KTP 3. Surat Keterangan berhenti bekerja/ pengunduran diri yang dikeluarkan oleh perusahaan di copy 2 lembar
Persyaratan 1. Copy Risalah Bipartit 2. Apabila dikuasakan kepada pihak ke - III, harus dilampirkan copy surat kuasa
Persyaratan 1. Daftar nama anggota pembentuk 2. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) 3. Susunan dan Nama Pengurus 4. Copy Kartu Tanda Anggota
Persyaratan 1. Draf PKWT rangkap 3 (tiga) 2. Daftar jenis pekerjaan yang akan di PKWT-kan. 3. Wajib Lapor Ketenagakerjaan yang masih berlaku
Persyaratan 1. KTP ( asli dan fotocopy )
Persyaratan 1. Masyarakat umum. 2. Membawa kartu identitas (KTP/SIM/NPWP/BPJS). 3. Berpakaian rapi, sopan, dan menggunakan alas kaki yang tertutup. 4. Membuka topi dan kacamata hitam. 5. Menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan sebelum memasuki lobby dan memakai masker.
Persyaratan 1. PP yang lama bagi yang sudah pernah mempunyai PP 2. Konsep PP yang baru rangkap 3 (tiga) 3. Surat pernyataan tidak keberatan untuk dibuat dari Ketua Serikat Pekerja / Serikat Buruh (SP/SB) (jika sudah ada) atau surat pernyataan dari perwakilan Pekerja/Buruh kalau belum ada SP/SB. 4. Surat dari Ketua SP/SB yang menyatakan bahwa belum siap/mampu meningkatkan menjadi PKB bagi perusahaan yang mempunyai SP/SB 5. Surat Pernyataan dari perusahaan yang menyatakan tidak berkeberatan apabila pekerja/buruh mendirikan SP/SB.
Persyaratan 1. Para pelanggar Tilang datang ke Kantor Kejaksaan Negeri dengan Membawa Bukti Pembayaran dan Surat Tilang II PERSYARATAN KHUSUS -
Persyaratan 1. Pemohon berasal dari Kementerian, Lembaga Pemerintah, Non Lembaga Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD/BUMDES, Organisasi Masyarakat, Sekolah Dasar (SD)/sederarat, Sekolah Menengah Lanjutan Pertama (SLTP)/sederajat, Sekolah Menengah Lanjutan Atas (SLTA)/sederajat, Perguruan Tinggi, Komite Sekolah pada Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi. 2. Surat permohonan Nara Sumber secara resmi yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar.