Risiko Fluktuasi Mata Uang Asing Klausul Contoh

Risiko Fluktuasi Mata Uang Asing. Risiko fluktuasi mata uang asing adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa depan dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan nilai tukar mata uang asing. Eksposur Perseroan terhadap risiko perubahan kurs mata uang asing terutama berkaitan dengan operasi Perseroan dan pendanaan. Mata uang Rupiah telah mengalami apresiasi cukup tinggi selama dasawarsa terakhir. Sejak tahun 2008, Xxxxxx telah berfluktuasi dari titik tertinggi Rp 9.370 per US Dollar di awal tahun 2008 menjadi titik terendah Rp 14.728 per US Dollar di tahun 2015. Pada tanggal 31 Juli 2018, kurs US Dolar adalah Rp 14.413 per US Dollar (yang merupakan kurs tengah yang diumumkan oleh Bank Indonesia pada tanggal tersebut). Hasil usaha Perseroan dipengaruhi fluktuasi dalam nilai tukar mata uang asing, khususnya US Dollar, karena Perseroan melakukan penjualan dan pembiayaan baik modal kerja maupun belanja modal dalam mata uang US Dolar, namun melakukan pencatatan dalam Laporan Keuangan Konsolidasian dengan mata uang Rupiah sehingga Perseroan memiliki eksposur pada laba (rugi) selisih kurs. Perseroan secara konsisten melakukan monitoring terhadap fluktuasi pergerakan nilai tukar mata uang untuk mengetahui dampak fluktuasi perubahan nilai tukar mata uang asing tersebut terhadap kinerja operasional dan keuangan Perseroan. Perseroan juga melakukan lindung nilai dengan melakukan penjualan dalam mata uang yang sama dengan mata uang pinjaman. Perseroan memiliki aset dan liabilitas dalam mata uang asing dengan rincian sebagai berikut (dalam satuan penuh, kecuali jumlah setara Rupiah): Bank dan setara kas 12.258.497,03 176.681.717.650 Piutang usaha 47.525.453,56 684.984.362.160 Total 59.783.950,59 861.666.079.810 Liabilitas Utang lain-lain 2.150,00 30.987.950 Beban masih harus dibayar 317.759,38 4.579.865.985 Pinjaman bank jangka panjang 131.660.525,86 1.897.623.159.267 Total 131.980.435,24 1.902.234.013.202 Xxxx ( 72.196.484,65) ( 1.040.567.933.392) Dalam menerjemahkan mata uang asing aset keuangan dan liabilitas dalam mata uang Rp ke tingkat US$ nilai tukar yang digunakan masing-masing Rp 14.413, pada tanggal 31 Juli 2018. Rugi neto selisih kurs yang diakui untuk periode yang berakhir pada 31 Juli 2018 sebesar Rp 00.000.000.000. Tabel berikut menunjukkan sensitivitas terhadap perubahan yang mungkin terjadi pada nilai tukar mata uang asing, dengan semua variabel lainnya tetap konstan, terhadap laba Perseroan sebelum pajak penghasilan. 31 Juli 2018 +1.00 ( 00.000.000.000) Peruba...

Related to Risiko Fluktuasi Mata Uang Asing

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH;

  • SYARAT PEMBAYARAN Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA DANA LIKUID sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID termasuk dana yang diperlukan untuk transaksi Efek dari BATAVIA DANA LIKUID. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dananya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer, dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam butir 9.3) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.