Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 3 contracts
Samples: bpam.co.id, bpam.co.id, www.dbs.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2112. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 12 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 12 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 2 contracts
Samples: bpam.co.id, www.commbank.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2119. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 19 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 19 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 2 contracts
Samples: bpam.co.id, bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2123. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 23 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 23 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 2 contracts
Samples: bpam.co.id, bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21CEMERLANG 75. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 75 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 75 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 2 contracts
Samples: www.commbank.co.id, www.commbank.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2120. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 20 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 20 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 2 contracts
Samples: bpam.co.id, bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2131. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 31 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 31 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 2 contracts
Samples: bpam.co.id, bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21ULTIMA 27. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 27 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 27 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21GEMILANG 16. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 GEMILANG 16 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 GEMILANG 16 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2128. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 28 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 28 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21ULTIMA 28. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 28 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 28 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21CEMERLANG 95. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 95 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 95 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21ULTIMA 2. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 2 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 2 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 211. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 1 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 1 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2127. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 27 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 27 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 213. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 3 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 3 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: www.commbank.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2130. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 30 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 30 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21CEMERLANG 87. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 87 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 87 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 218. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 8 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 8 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2129. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 29 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 29 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: www.commbank.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2139. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 39 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 39 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21ULTIMA 15. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 15 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 15 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21ULTIMA 11. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 11 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ULTIMA 11 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2122. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 22 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 22 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2115. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 15 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 15 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21GEBYAR 7. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 GEBYAR 7 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 GEBYAR 7 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21GEMILANG 10. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 GEMILANG 10 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 GEMILANG 10 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2132. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 32 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 32 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
Risiko Likuiditas. Jika Pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo, maka Manajer Investasi dapat mengalami kesulitan likuiditas untuk menyediakan uang tunai tersebut dengan segera, sehingga Manajer Investasi harus segera menjual Efek dalam Portofolio Investasi. Apabila kondisi Pasar Modal kurang baik maka harga Efek tersebut dapat mengalami penurunan yang selanjutnya berdampak pada Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 2116. Para Pemegang Unit Penyertaan hanya dapat menerima pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang mereka miliki pada Tanggal Jatuh Tempo. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 16 terkoreksi secara material, hal mana akan mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 16 dan mengakibatkan penundaan terhadap pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan pada Tanggal Jatuh Tempo.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id