RISIKO SENDIRI. Untuk setiap kerugian dan/atau kerusakan yang terjadi, Tertanggung menanggung terlebih dahulu jumlah risiko sendiri yang tercantum dalam Polis. Apabila terdapat pertanggungan di bawah harga sebagaimana diatur pada Pasal 17 dalam Polis ini, maka perhitungan risiko sendiri dilakukan setelah perhitungan ganti rugi berdasarkan pertanggungan di bawah harga.
Appears in 6 contracts
Samples: K L a U S U L, www.mag.co.id, www.mpm-insurance.com
RISIKO SENDIRI. Untuk setiap kerugian dan/dan atau kerusakan yang terjadi, Tertanggung menanggung terlebih dahulu jumlah risiko sendiri yang tercantum dalam Polis. Apabila terdapat pertanggungan di bawah harga sebagaimana diatur pada Pasal 17 dalam Polis ini17, maka perhitungan risiko sendiri dilakukan setelah perhitungan ganti rugi berdasarkan pertanggungan di bawah harga.
Appears in 6 contracts
Samples: www.bcainsurance.co.id, dunianotaris.com, pusatasuransi.com
RISIKO SENDIRI. Untuk setiap kerugian dan/atau kerusakan yang terjadi, Tertanggung menanggung terlebih dahulu jumlah risiko sendiri yang tercantum dalam Polis. Apabila terdapat pertanggungan di bawah harga sebagaimana diatur pada Pasal 17 dalam Polis ini12, maka perhitungan risiko sendiri dilakukan setelah perhitungan ganti rugi berdasarkan pertanggungan di bawah harga.
Appears in 5 contracts
Samples: www.mag.co.id, www.mag.co.id, voucher.bcainsurance.co.id
RISIKO SENDIRI. Untuk setiap kerugian dan/atau kerusakan yang terjadi, Tertanggung menanggung terlebih dahulu jumlah risiko sendiri yang tercantum dalam Polis. Apabila terdapat pertanggungan di bawah harga sebagaimana diatur pada Pasal 17 dalam Polis ini, maka perhitungan risiko sendiri dilakukan setelah perhitungan ganti rugi berdasarkan pertanggungan di bawah harga.
Appears in 2 contracts
Samples: aaui.or.id, duitpintar.com
RISIKO SENDIRI. Untuk setiap kerugian dan/atau kerusakan yang terjadi, Tertanggung menanggung terlebih dahulu jumlah risiko sendiri yang tercantum dalam Polis. Apabila terdapat pertanggungan di bawah harga sebagaimana diatur pada Pasal 17 dalam Polis ini12, maka perhitungan risiko sendiri dilakukan setelah perhitungan ganti rugi berdasarkan pertanggungan di bawah harga.. PASAL 18
Appears in 2 contracts
Samples: Pengecualian Siber Dan Data Properti, www.bcainsurance.co.id
RISIKO SENDIRI. Untuk setiap kerugian dan/atau kerusakan yang terjadi, Tertanggung menanggung terlebih dahulu jumlah risiko sendiri yang tercantum dalam Polis. Apabila terdapat pertanggungan di bawah harga sebagaimana diatur pada Pasal 17 dalam Polis ini23, maka perhitungan risiko sendiri dilakukan setelah perhitungan ganti rugi berdasarkan pertanggungan di bawah harga.
Appears in 1 contract
Samples: asuransibinagriya.com
RISIKO SENDIRI. Untuk setiap kerugian dan/atau kerusakan yang terjadi, Tertanggung menanggung terlebih dahulu jumlah risiko sendiri yang tercantum dalam Polis. Apabila terdapat pertanggungan di bawah harga sebagaimana diatur pada Pasal 17 dalam Polis ini, maka perhitungan risiko sendiri dilakukan setelah perhitungan ganti rugi berdasarkan pertanggungan di bawah harga.. PASAL 22
Appears in 1 contract
Samples: www.bcainsurance.co.id
RISIKO SENDIRI. Untuk setiap kerugian dan/atau kerusakan yang terjadi, Tertanggung menanggung terlebih dahulu jumlah risiko sendiri yang tercantum dalam Polis. Apabila terdapat pertanggungan di bawah harga sebagaimana diatur pada Pasal 17 dalam Polis ini15, maka perhitungan risiko sendiri dilakukan setelah perhitungan ganti rugi berdasarkan pertanggungan di bawah harga.. PASAL 21
Appears in 1 contract
Samples: id.cntaiping.com