Ruang Lingkup Lisensi Klausul Contoh

Ruang Lingkup Lisensi. Lisensi yang diberikan oleh BEI tidak eksklusif dan tidak dapat dialihkan, yaitu lisensi: (i) Untuk menggunakan Indeks sebagai acuan dari produk PREMIER ETF IDX HIGH DIVIDEND 20 yang diterbitkan oleh Manajer Investasi selama jangka waktu dari Perjanjian ini;dan (ii) Untuk menggunakan dan merujuk pada Merek BEI terkait dengan pemasaran dan promosi produk PREMIER ETF IDX HIGH DIVIDEND 20 dalam rangka menunjukkan sumber Indeks. Tidak ada satu ketentuan pun dalam Perjanjian ini yang melarang atau menghalangi BEI untuk setiap saat memberikan lisensi atas Indeks atau Merek BEI kepada pihak atau organisasi lain.
Ruang Lingkup Lisensi. Tunduk pada ketentuan dalam Perjanjian Lisensi, termasuk semua Lampiran, Daftar dan Tambahan sebagaimana terlampir dalam Perjanjian Lisensi, MSCI memberikan kepada Manajer Investasi hak penggunaan Layanan Lisensi MSCI Indonesia Large Cap Index yang mana tidak dapat dipindahtangankan, tidak eksklusif, dan terbatas (termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan akses terhadap hyperlink website resmi MSCI dan/atau akses terhadap halaman web/situs yang menyediakan data atau informasi mengenai data MSCI dan/atau MSCI Indonesia Large Cap Inde). Sesuai dengan Perjanjian Lisensi ini, MSCI juga memberikan kepada Manajer Investasi hak untuk menggunakan dan merujuk pada Merek MSCI dan/atau MSCI Indonesia Large Cap Index terkait dengan pemasaran dan promosi produk REKSA DANA INDEKS PREMIER ETF MSCI Indonesia Large Cap dalam rangka menunjukkan sumber Indeks. Tidak ada satu ketentuan pun dalam Perjanjian Lisensi ini yang melarang atau menghalangi MSCI untuk setiap saat memberikan lisensi atas Indeks atau merek MSCI dan/atau MSCI Indonesia Large Cap kepadan pihak atau organisasi lain.
Ruang Lingkup Lisensi. Lisensi yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia dan Yayasan KEHATI tidak eksklusif dan tidak dapat dialihkan, yaitu lisensi (i) untuk menggunakan Indeks sebagai acuan dari Produk PREMIER ETF SRI-KEHATI yang diterbitkan oleh Pemegang Lisensi selama jangka waktu dari Perjanjian ini dan (ii) untuk menggunakan dan merujuk pada pada Merek Bursa Efek Indonesia dan Yayasan KEHATI terkait dengan pemasaran dan promosi Produk PREMIER ETF SRI-KEHATI dalam rangka menunjukkan sumber Indeks. Tidak ada satu ketentuan pun dalam Perjanjian ini yang melarang atau menghalangi Bursa Efek Indonesia dan Yayasan KEHATI untuk setiap saat memberikan lisensi atas Indeks atau Merek Bursa Efek Indonesia dan Yayasan KEHATI kepada pihak atau organisasi lain.
Ruang Lingkup Lisensi. Lisensi yang diberikan oleh PEFINDO tidak eksklusif dan tidak dapat dialihkan, yaitu lisensi:

Related to Ruang Lingkup Lisensi

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • NILAI AKTIVA BERSIH (NAB) Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya.

  • Sebelum lelongan a. Pemegang Serahhak/Pembiaya mempunyai hak mutlak pada bila-bila masa untuk mengubah atau menambah butir-butir dan/atau syarat-syarat jualan; b. Semua Penawar (dengan pengecualian daripada Pemegang Serahhak/Pembiaya) hendaklah mendepositkan dengan Pelelong jumlah yang bersamaan dengan 10% daripada harga rizab secara pindahan bank tempatan (’local bank transfer’) kepada akaun berikut:- i) Akaun : ESZAM AUCTIONEER SDN BHD ii) Bank : CIMB BANK BERHAD iii) No. Akaun : 000-000-0000 Bukti pembayaran hendaklah dimuatnaik sebelum pendaftaran ditutup. c. Mana-mana penawar yang ingin membuat bidaan bagi pihak orang perseorangan, badan berkanun atau syarikat, adalah dikehendaki mengemukakan surat kuasa wakil kepada pelelong ketika pendaftaran secara atas talian dilakukan. Surat wakil tersebut hendaklah mengesahkan penawar telahdiberi kuasa untuk membuat bidaan dan menandatangani semua dokumen yang berkaitan. Bagi syarikat, wakil / ejen hendaklah mengemukakan borang 24, 44, 49, Resolusi Syarikat dan memorandum Syarikat; d. Semua Penawar dikehendaki menunjukkan kad pengenalan / MyKad yang asal mereka kepada Xxxxxxxx untuk mengenal pasti, jika tidak, mereka tidak berhak untuk membuat tawaran;