SKEMA PEMBELIAN, PENJUALAN KEMBALI DAN PENGALIHAN INVESTASI Klausul Contoh

SKEMA PEMBELIAN, PENJUALAN KEMBALI DAN PENGALIHAN INVESTASI. 18.1. PEMESANAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
SKEMA PEMBELIAN, PENJUALAN KEMBALI DAN PENGALIHAN INVESTASI. PEMESANAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
SKEMA PEMBELIAN, PENJUALAN KEMBALI DAN PENGALIHAN INVESTASI. 15.1. Pembelian Unit Penyertaan (Tanpa Agen Penjual Efek Reksa Dana yang Ditunjuk Oleh Manajer Investasi) 15.2. Penjualan Kembali Unit Penyertaan (Tanpa Agen Penjual Efek Reksa Dana yang Ditunjuk Oleh Manajer Investasi) 15.3. Xxxxalihan Investasi (Tanpa Agen Penjual Efek Reksa Dana yang Ditunjuk Xxxx Xxxxxxx Investasi) 15.4. Pembelian Unit Penyertaan (Melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang Ditunjuk Oleh Manajer Investasi) 15.5. Skema Penjualan Kembali Unit Penyertaan (Melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang Ditunjuk Oleh Manajer Investasi) 15.6. Xxxxalihan Investasi (Melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang Ditunjuk Xxxx Xxxxxxx Investasi)
SKEMA PEMBELIAN, PENJUALAN KEMBALI DAN PENGALIHAN INVESTASI. DEUTSCHE BANK AG.

Related to SKEMA PEMBELIAN, PENJUALAN KEMBALI DAN PENGALIHAN INVESTASI

  • PEMROSESAN PENGALIHAN INVESTASI Pengalihan investasi diproses oleh Xxxxxxx Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana yang bersangkutan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya yang diinginkan oleh Pemegang Unit Penyertaan pada waktu yang bersamaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan dari masing-masing Reksa Dana sesuai dengan saat diterimanya perintah pengalihan secara lengkap.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pengalihan Investasi Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya dalam Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx.

  • KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.