Uji Kualitas Data Klausul Contoh

Uji Kualitas Data. Uji kualitas data merupakan uji tahap pertama dalam pengelolahan data penelitian. Pada uji kualitas data ini, peneliti menggunakan aplikasi SPSS versi 25 sebagai alat untuk pengelolahan data hasil kuesioner dari 55 responden. Berikut Uji Kualitas Data pada penelitian pengaruh Kepuasan Kerja, Kualitas Kehidupan Kerja, dan Organizational Trust terhadap Employee Engagement pada Karyawan PT. Hersindo Anugerah Multitrans. 4.4.1 Uji Validitas 1. Uji Validitas Variabel Kepuasan Kerja (X1) Berdasarkan olah data dengan menggunakan aplikasi SPSS versi 25, maka tabel uji validitas untuk variabel Kepuasan Kerja (X1) sebagai berikut : Variabel Indikator r Hitung r Tabel Keterangan Kepuasan Kerja (X1) X1.1 0,931 0,265 VALID X1.2 0,898 0,265 VALID X1.3 0,927 0,265 VALID X1.4 0,903 0,265 VALID X1.5 0,883 0,265 VALID X1.6 0,895 0,265 VALID X1.7 0,926 0,265 VALID X1.8 0,919 0,265 VALID X1.9 0,927 0,265 VALID X1.10 0,909 0,265 VALID Sumber : data primer diolah spss 25 (2023) Pada tabel 4.5 dapat dinyatakan data kepuasan kerja (X1) yang memiliki 10 pernyataan jika semua dinilai dengan korelasi dengan r Tabel dapat disimpulkan dari 10 pertnyaan yang diberikan oleh peneliti valid, sehingga uji validitas untuk kepuasan kerja (X1) dinyatakan sebagai alat penelitian yang valid. 2. Uji Validitas Variabel Kualitas Kehidupan Kerja (X2) Berdasarkan olah data dengan menggunakan aplikasi SPSS versi 25, maka tabel uji validitas untuk variabel Kualitas Kehidupan Kerja (X2) sebagai berikut : Variabel Indikator r Hitung r Tabel Keterangan Kualitas Kehidupan Kerja (X2) X2.1 0,952 0,265 VALID X2.2 0,905 0,265 VALID X2.3 0,907 0,265 VALID X2.4 0,929 0,265 VALID X2.5 0,928 0,265 VALID X2.6 0,937 0,265 VALID X2.7 0,934 0,265 VALID X2.8 0,933 0,265 VALID X2.9 0,930 0,265 VALID X2.10 0,828 0,265 VALID Pada tabel 4.6 dapat dinyatakan data Kualitas Kehidupan Kerja (X2) yang memiliki 10 pernyataan jika semua dinilai dengan korelasi dengan r Tabel dapat disimpulkan dari 10 pertnyaan yang diberikan oleh peneliti valid, sehingga uji validitas untuk Kualitas Kehidupan Kerja (X2) dinyatakan sebagai alat penelitian yang valid. 3. Uji Validitas Variabel Organizational Trust (X3) Berdasarkan olah data dengan menggunakan aplikasi SPSS versi 25, maka tabel uji validitas untuk variabel Organizational Trust (X3) sebagai berikut : Variabel Indikator r Hitung r Tabel Keterangan Organizational Trust (X3) X3.1 0,923 0,265 VALID
Uji Kualitas Data. Hasil penelitian yang berupa jawaban atau pemecahan masalah penelitian dibuat berdasarkan proses pengujian data yang meliputi pemilihan, pengumpulan dan analisis data. Oleh karena itu, hasil kesimpulan akan tergantung pada kualitas data-data yang akan diuji pada sebuah penelitian, dari data-data inilah nantinya yang akan mempengaruhi baik buruknya suatu kesimpulan penelitian dan data yang dimaksud adalah sebagai berikut ini: a. Uji Validitas Validitas merupakan suatu pengujian sampai sejauh mana suatu desain pengukuran benar-benar mengukur apa yang ingin kita ukur. Validitas dapat diukur melalui besarnya perbedaan yang ditemukan dalam suatu alat ukur. Hal ini merefleksikan perbedaan antar responden yang diteliti. Dalam suatu penelitian, kuesioner yang akan disebarkan ke responden memiliki dua syarat mutlak yang harus dipenuhi, yaitu valid dan reliable. Validitas adalah kebenaran dan kebasahan intrumen penelitian yang digunakan (Xxxxxxxx, 2015). Proses pengujian dilakukan dengan cara melakukan analisis terhadap setiap pertanyaan di dalam kuesioner. Kriteria pengujiannya adalah sebagai berikut: jika r hitung > 0,30, maka butiran pertanyaan tersebut valid. Jika r hitung < 0,30, maka butiran pertanyaan tersebut tidak valid b. Uji Reliabilitas Reabilitas menunjuk pada suatu pengertian bahwa suatu instrumen cukup dapat dipercaya untuk digunakan sebagai alat pengumpul data karena instrumen tersebut sudah baik. Instrumen yang baik tidak akan bersifat mengarahkan responden untuk memilih jawaban-jawaban tertentu. Dalam penelitian, realibilitas adalah sejauh mana instrumen yang ada dapat dipercaya, yang realibel akan menghasilkan kesimpulan yang dapat dipercaya juga. Apabila datanya memang benar sesuai dengan kenyataannya, maka berapa kalipun diambil tetap akan sama. Reliabilitas menunjuk pada tingkat keterandalan sesuatu. Reliabel artinya, dapat dipercaya, jadi dapat diandalkan (Ghozali, 2016) .Perhitungan reliabilitas degan melihat realibility coefficients pada alpha. Suatu indikator dianggap cukup realibel apabila α ≥ 0,6.
Uji Kualitas Data. Kualitas data yang dihasilkan dari penggunaan instrument penelitian dapat dievaluasi melalui: 3.6.1. Uji Reabilitas 3.6.2. Uji Validitas

Related to Uji Kualitas Data

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Transparansi Informasi Manajer Investasi mempunyai kewajiban mengumumkan NAB setiap hari di surat kabar dengan sirkulasi nasional serta menerbitkan laporan keuangan tahunan melalui pembaharuan prospektus.

  • IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING Ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang disajikan di bawah ini dikutip dari dan dihitung berdasarkan laporan keuangan auditan Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan auditan pada tanggal dan untuk tahun tersebut, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini, telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Akuntan Xxxxxx Xxxx Xxxxxx Sari, AP No. 1154, dari Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, Laporan No. 00946/2.1030/AU.1/04/1154-2/1/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan keuangan konsolidasian. Laporan keuangan auditan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan auditan pada tanggal dan untuk tahun tersebut, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini, telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Akuntan Xxxxxx Xxxx Xxxxxx Sari, AP No. 1154, dari KAP Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, Laporan No. 01015/2.1030/AU.1/04/1154-1/1/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf penekanan atas hal-hal mengenai proses penandatanganan dokumen restrukturisasi antara Perseroan dan lenders dan dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan dan operasional Perseroan Laporan keuangan auditan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan auditan pada tanggal dan untuk tahun tersebut, yang tidak tercantum dalam Prospektus ini, telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) oleh Akuntan Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxxxx, AP No. 1153, dari KAP Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, Laporan No. 01013/2.1030/AU.1/04/1153-1/1/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan paragraf penekanan atas hal-hal mengenai proses penandatanganan dokumen restrukturisasi antara Perseroan dan lenders dan dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan dan operasional Perseroan. Data-data keuangan tersebut juga berasal dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 yang telah direviu oleh KAP Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan, auditor independen, berdasarkan Standar Perikatan Review (“SPR”) 2410 yang ditetapkan oleh IAPI yang ditandatangani oleh Xxxx Xxxxxx Xxxx, AP No. 1154, dalam laporan No. R/041.ARC/dns/2022 tanggal 25 Oktober 2022. Perseroan akan memanfaatkan perpanjangan jangka waktu penggunaan laporan keuangan konsolidasian sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2021 dan 4/POJK.04/2022 (“Surat Edaran”) sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 maka Informasi keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2022 (tidak diaudit) yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam Dollar Amerika Serikat yang juga dicantumkan dalam Prospektus ini. Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Entitas Anak tersebut merupakan tanggung jawab manajemen Perseroan.

  • Aset Keuangan Aset Keuangan yang diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)

  • Informasi Penagihan Dan Kepemilikan Metrik Biaya

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • Dukungan Teknis Dukungan teknis untuk Layanan Cloud, termasuk rincian kontak dukungan, level tingkat permasalahan, jam dukungan ketersediaan, waktu tanggapan, dan informasi serta proses dukungan lain, ditemukan dengan memilih Layanan Cloud dalam panduan dukungan IBM yang tersedia di xxxxx://xxx.xxx.xxx/xxxxxxx/xxxx/xxxxx/xxxxxxx-xxxxx/.

  • ALOKASI BIAYA JENIS BIAYA BESAR BIAYA KETERANGAN Dibebankan kepada SUCORINVEST EQUITY FUND : a. Imbalan jasa Manajer Investasi b. Imbalan jasa Bank Kustodian Maks. 3,5% Maks. 0,15% per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih SUCORINVEST EQUITY FUND berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (Subscription fee) b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (Redemption Maks.2% Maks.1,5% dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) d. Semua Biaya Bank e. Biaya penerbitan dan distribusi Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi secara tercetak (jika ada) f. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada) Maks.0,5% Jika ada Jika ada Jika ada dari nilai transaksi pengalihan investasi Biaya pembelian dan penjualan kembali Unit Penyertaan serta pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.