JADWAL SEMENTARA
JADWAL SEMENTARA
Masa Penawaran Awal | : | 18 – 25 September 2023 |
Tanggal Efektif | : | 27 September 2023 |
Masa Penawaran Umum Perdana Saham | : | 2 – 4 Oktober 2023 |
Tanggal Penjatahan | : | 4 Oktober 2023 |
Tanggal Distribusi Saham Secara Elektronik | : | 5 Oktober 2023 |
Tanggal Pencatatan Saham Pada Bursa Efek Indonesia | : | 6 Oktober 2023 |
PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan komposisi pemegang saham Perseroan adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 54 tanggal 15 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0033656.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 16 Juni 2023 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Kemenkumham”) di bawah No. AHU-0111756.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 16 Juni 2023, serta telah diberitahukan kepada Xxxxxxxxx berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 15 Juni 2023, yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0111756.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 15 Juni 2023 (“Akta No. 54/2023”), adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp150 per saham | ||||
No. | Pemegang Saham | Jumlah Saham | Jumlah Nominal (Rp) | % |
Modal Dasar | 500.000.000.000 | 75.000.000.000.000 | ||
Modal Ditempatkan dan Disetor | ||||
1. | PT Barito Pacific Tbk (“BRPT”) | 00.000.000.000 | 00.000.000.000.000 | 66,67 |
2. | Green Era Energy Pte. Ltd (“GE")* | 00.000.000.000 | 0.000.000.000.000 | 24,33 |
3. | Jupiter Tiger Holdings | 5.839.706.667 | 875.956.000.050 | 4,50 |
4. | Prime Hill Fund | 5.839.706.667 | 875.956.000.050 | 4,50 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor | 129.771.220.000 | 19.465.683.000.000 | 100,00 | |
Saham dalam Portepel | 370.228.780.000 | 55.534.317.000.000 |
Keterangan:
* Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal 23 Mei 2023, 24,33% saham Perseroan milik GE digadaikan kepada Bangkok Bank berdasarkan Deed of Pledge Over Shares No. 80 tanggal 28 Maret 2023 antara GE dan Bangkok Bank, yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta untuk kepentingan Springhead Holdings Pte. Ltd.
Penawaran Umum Perdana Saham
Jumlah Saham Yang Ditawarkan | : | Sebanyak-banyaknya 4.500.000.000 (empat miliar lima ratus juta) saham biasa atas nama yang merupakan saham baru Perseroan |
Persentase Penawaran Umum Perdana Saham | : | Sebanyak-banyaknya 3,35% (tiga koma tiga lima persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana. |
Nilai Nominal | : | Rp150,- (seratus lima puluh Rupiah) setiap saham. |
Harga Penawaran | : | Antara Rp670,- (enam ratus tujuh puluh Xxxxxx) sampai Rp780,- (tujuh ratus delapan puluh Rupiah) |
Xxxxx Xxxxx | : | Sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.510.000.000.000 (tiga triliun lima ratus sepuluh miliar Rupiah) |
Tanggal Efektif | : | 27 September 2023 |
Masa Penawaran Umum Perdana Saham | : | 2 Oktober – 4 Oktober 2023 |
Tanggal Pencatatan Saham pada BEI | : | 6 Oktober 2023 |
Saham Yang Ditawarkan dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham ini seluruhnya adalah saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan, dan akan memberikan kepada pemegangnya hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan hak-hak sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat 1 UUPT yang melekat pada setiap saham lainnya dari Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Dengan terjualnya seluruh Saham Yang Ditawarkan Perseroan dalam Penawaran Umum Perdana Saham ini, maka struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham dalam Perseroan sebelum dan sesudah Penawaran Umum Perdana Saham ini, secara proforma adalah sebagai berikut:
Susunan Permodalan Perseroan Sebelum dan Setelah Penawaran Umum Perdana Terdiri dari Saham Dengan Nilai Nominal Rp150 (seratus lima puluh Rupiah) setiap saham
Modal Dasar 500.000.000.000 75.000.000.000.000 500.000.000.000 75.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
1. BRPT 00.000.000.000 00.000.000.000.000 66,00 00.000.000.000 00.000.000.000.000 64,43
2. GE* 00.000.000.000 0.000.000.000.000 24,00 00.000.000.000 0.000.000.000.000 23,52
3. Jupiter Tiger Holdings 5.839.706.667 875.956.000.050 4,50 5.839.706.667 875.956.000.050 4,35
4. Prime Hill Fund 5.839.706.667 875.956.000.050 4,50 5.839.706.667 875.956.000.050 4,35
5. Masyarakat - - - 4.500.000.000 675.000.000.000 3,35
PROSPEKTUS RINGKAS
INFORMASI DALAM DOKUMEN INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH. PERNYATAAN PENDAFTARAN EFEK INI TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK. INFORMASI INI HANYA DAPAT DIGUNAKAN DALAM RANGKA PENAWARAN AWAL TERHADAP EFEK INI. EFEK INI TIDAK DAPAT DIJUAL SEBELUM PERNYATAAN PENDAFTARAN YANG TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OJK MENJADI EFEKTIF. PEMESANAN MEMBELI EFEK INI HANYA DAPAT DILAKSANAKAN SETELAH CALON PEMBELI ATAU PEMESAN MENERIMA ATAU MEMPUNYAI KESEMPATAN UNTUK MEMBACA PROSPEKTUS.
OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT BARITO RENEWABLES ENERGY TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI.
SAHAM YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA.
PT BARITO RENEWABLES ENERGY TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Aktivitas perusahaan holding
Berkedudukan di:
Jakarta Barat
Kantor Pusat:
Wisma Barito Pacific II, Lantai 23,
Jl. Let. Jend. X. Xxxxxx Kav. 60, RT 010, RW 005, Slipi, Palmerah, Jakarta 11410,
Indonesia
Telepon : (021) 530 6711 (Ext. 2300), Faksimile : (021) 530 6680 Website: xxx.xxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx
Email: xxxxxxx@xxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx
PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM
Sebanyak-banyaknya 4.500.000.000 (empat miliar lima ratus juta) saham biasa atas nama yang merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dengan nilai nominal Rp150,- (seratus lima puluh Rupiah) setiap saham yang mewakili sebanyak-banyaknya 3,35% (tiga koma tiga lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana, yang ditawarkan kepada Masyarakat dengan Harga Penawaran yang berkisar antara Rp670,- (enam ratus tujuh puluh Rupiah) sampai Rp780,- (tujuh ratus delapan puluh Rupiah) setiap saham (”Saham Yang Ditawarkan”). Pemesanan Saham melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik harus disertai dengan ketersediaan dana yang cukup pada Rekening Dana Nasabah (RDN) pemesan yang terhubung dengan Sub Rekening Efek Pemesan yang digunakan untuk melakukan pemesanan saham. Jumlah nilai Penawaran Umum secara keseluruhan sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.510.000.000.000 (tiga triliun lima ratus sepuluh miliar Rupiah).
Saham Yang Ditawarkan akan memberikan kepada pemegangnya hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan hak-hak sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007, Tambahan No. 4756, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”) yang melekat pada setiap saham lainnya dari Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh (full comittment) terhadap Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK
PT BNI SEKURITAS PENJAMIN EMISI EFEK
Jumlah Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan
Jumlah penghasilan komprehensif lain tahun berjalan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebesar USD652 ribu atau menurun sebesar 78,50% dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat sebesar USD3.032 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena perubahan asumsi aktuari dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020
Pendapatan
Jumlah pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 tercatat sebesar USD537.362 ribu atau meningkat sebesar 3,21% dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar USD520.643 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena peningkatan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan sebesar USD14.838 ribu dan pendapatan sewa operasi sebesar USD2.513 ribu sehubungan dengan kenaikan rata-rata tarif penjualan listrik dan uap di tahun 2021.
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
Pada tahun 2021, pendapatan dari kontrak dengan pelanggan tercatat sebesar USD351.808 ribu atau meningkat sebesar 4,40% dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar USD336.970 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena kenaikan rata-rata tarif penjualan listrik dan uap di tahun 2021 sebesar 2,7% - 5,6% dan 4,8% - 6,3%, secara berturut-turut. Selain itu, kenaikan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan juga berasal dari kenaikan pendapatan dari penjualan carbon credits sebesar USD3.076 ribu di tahun 2021.
Pendapatan sewa operasi
Pada tahun 2021, pendapatan sewa operasi tercatat sebesar USD143.571 ribu atau meningkat sebesar 1,78% dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar USD141.058 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena kenaikan rata-rata tarif penjualan listrik dan uap di tahun 2021 sebesar 2,7% - 5,6% dan 4,8% - 6,3%, secara berturut-turut.
Beban bersih sebelum pajak penghasilan
Jumlah beban bersih sebelum pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 tercatat sebesar USD244.526 ribu atau turun sebesar 12,18% dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar USD278.450 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena penurunan beban keuangan sebesar USD39.087 ribu dan beban tunjangan produksi kepada PGE sebesar USD 1.060 ribu diimbangi dengan kenaikan beban depresiasi dan amortisasi sebesar USD3.513 ribu.
Beban depresiasi dan amortisasi
Pada tahun 2021, beban depresiasi dan amortisasi tercatat sebesar USD62.253 ribu atau meningkat sebesar 5,98% dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar USD58.740 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh reklasifikasi sumur bor di Wayang Windu, Salak, Darajat yang telah selesai dibangun dari aset dalam pembangunan ke aset tetap di tahun 2021.
Tunjangan produksi atau Pertamina Production Allowance (PPA) kepada PT Pertamina Geothermal
Energy
Pada tahun 31 Desember 2021, PPA kepada PGE tercatat sebesar USD13.853 ribu atau meningkat sebesar 19,0% dibandingkan dengan periode 31 Desember 2020 yang tercatat sebesar USD14.913 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan beban pengeboran sumur di SEGS pada tahun berjalan sehingga terjadi penurunan jumlah net operating income yang dijadikan dasar dalam melakukan perhitungan jumlah PPA kepada PGE.
Beban keuangan
Pada tahun 2021, beban keuangan tercatat sebesar USD86.164 ribu atau menurun sebesar 31,21% dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar USD125.251 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh pelunasan utang bank dipercepat di tanggal 21 Oktober 2020 yang terdiri dari amortisasi beban keuangan ditangguhkan sebesar USD17.170 ribu, penyelesaian transaksi swap sebesar USD16.709 ribu, dan biaya pembatalan Tranche B sebesar USD4.000 ribu yang dicatat di tahun 2020.
Laba Tahun Berjalan
Jumlah laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 tercatat sebesar USD158.769 ribu atau meningkat sebesar 36,31% dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar USD116.473 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena penurunan beban keuangan sebesar USD39.087 ribu di tahun 2021 sehubungan dengan pelunasan utang bank dipercepat di tanggal 21 Oktober 2020 yang terdiri dari amortisasi beban keuangan ditangguhkan sebesar USD17.170 ribu, penyelesaian transaksi swap sebesar USD16.709 ribu, dan biaya pembatalan Tranche B sebesar USD4.000 ribu yang dicatat di tahun 2020.
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 tercatat sebesar USD161.801 ribu atau meningkat sebesar 26,17% dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar USD128.239 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena peningkatan laba tahun berjalan sebesar USD42.296 ribu yang dikurangi dengan penurunan bagian efektif dari perubahan nilai wajar lindung nilai arus kas, setelah pajak sebesar USD7.875 ribu sehubungan dengan pelunasan utang bank dipercepat di tahun 2020.
Jumlah Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan
Jumlah penghasilan komprehensif lain tahun berjalan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 tercatat sebesar USD3.032 ribu atau menurun sebesar 74,23% dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat sebesar USD11.766 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena perubahan asumsi aktuari dibandingkan dengan periode sebelumnya.
B. Analisis Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
a. Aset
Periode yang berakhir pada 31 Maret 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022
Jumlah Aset
Jumlah aset Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD3.473.316 ribu atau meningkat sebesar 2,35% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD3.393.722 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena kenaikan aset lancar sebesar USD87.150 ribu diimbangi dengan penurunan aset tidak lancar sebesar
Jumlah Modal Ditempatkan
129.771.220.000 19.465.683.000.000 100,00 134.271.220.000 20.140.683.000.000 100,00
[akan ditentukan kemudian]
USD7.556 ribu.
RISIKO TERKAIT INVESTASI PADA SAHAM PERSEROAN YAITU TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM INI. RISIKO TERKAIT INVESTASI PADA SAHAM PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN YAITU PRODUKSI SUMBER ENERGI PANAS BUMI TUNDUK PADA RISIKO DAN KETIDAKPASTIAN GEOLOGIS YANG DAPAT MEMBERIKAN DAMPAK MATERIAL DAN MERUGIKAN TERHADAP PROFITABILITAS PERSEROAN. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI FAKTOR RISIKO DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS.
dan Disetor Saham dalam portepel 370.228.780.000 55.534.317.000.000 365.728.780.000 54.859.317.000.000
Keterangan:
* Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal 23 Mei 2023, 24,33% saham Perseroan milik GE digadaikan kepada Bangkok Bank berdasarkan Deed of Pledge Over Shares No. 80 tanggal 28 Maret 2023 antara GE dan Bangkok Bank, yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta untuk kepentingan Springhead Holdings Pte. Ltd.
Pencatatan Saham Perseroan di BEI
Bersamaan dengan pencatatan sebanyak-banyaknya 4.500.000.000 (empat miliar lima ratus juta) saham baru yang berasal dari portepel atau sebanyak 3,35% (tiga koma tiga lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum Perdana Saham, maka Perseroan juga akan mencatatkan seluruh saham biasa atas nama pemegang saham sebelum Penawaran Umum Perdana Saham sebanyak 129.771.220.000 (seratus dua puluh sembilan miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus dua puluh ribu) Saham dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum Perdana Saham. Dengan demikian, jumlah Saham yang akan dicatatkan oleh Perseroan di BEI adalah sebanyak 134.271.220.000 (seratus tiga puluh empat miliar dua ratus tujuh puluh satu juta dua ratus dua puluh ribu) Saham atau sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum Perdana Saham ini.
Saham Yang Ditawarkan dalam Penawaran Umum Perdana Saham ini direncanakan akan dicatatkan pada BEI sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Nomor: S-07412/BEI.PP2/09- 2023 tanggal 6 September 2023 apabila memenuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan oleh BEI
PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM DALAM PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 15 September 2023
Jumlah Aset Lancar
Jumlah aset lancar untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD591.114 ribu atau meningkat sebesar 17,29% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD503.964 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena kenaikan kas dan setara kas sebesar USD102.076 ribu diimbangi dengan penurunan kas yang dibatasi penggunaanya sebesar USD6.267 ribu dan piutang usaha dan lain-lain sebesar USD10.477 ribu.
Kas dan setara kas
Jumlah kas dan setara kas untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD271.407 ribu atau meningkat sebesar 60,28% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD169.331 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena peningkatan penerimaan dari pelanggan selama tahun 2023 dan pembagian dividen kepada pemegang saham di akhir tahun 2022.
Kas yang dibatasi penggunaannya
Jumlah kas yang dibatasi penggunaannya untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD173.421 ribu atau menurun sebesar 3,49% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD179.688 ribu. Kas dan setara kas yang dibatasi penggunaannya merupakan akun cadangan wajib untuk senior secured notes dan utang bank yang jumlahnya ditentukan oleh pemberi pinjaman.
Piutang usaha dan lain-lain - pihak ketiga
antara lain mengenai jumlah pemegang saham baik perorangan maupun lembaga di BEI dan masing- masing pemegang saham memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) satuan perdagangan saham. Apabila syarat-syarat pencatatan saham tersebut tidak terpenuhi, Penawaran Umum batal demi hukum dan uang pemesanan yang telah diterima dikembalikan kepada para pemesan sesuai dengan ketentuan Undang- Undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUP2SK”).
Ketentuan dan Keterangan Mengenai Pihak yang Dilarang untuk Mengalihkan Sebagian atau Seluruh Kepemilikan atas Efek Bersifat Ekuitas Perseroan Setelah Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif
Berdasarkan Pasal 2 ayat 1 POJK No. 25/2017, setiap pihak yang memperoleh saham Perseroan dengan harga dan/atau nilai konversi dan/atau harga pelaksanaan di bawah harga Penawaran Umum Perdana Saham dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum penyampaian pendaftaran ke OJK dilarang mengalihkan sebagian atau seluruh saham Perseroan yang dimilikinya sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah pernyataan pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana menjadi efektif.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 83 tanggal 26 Desember 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta Barat, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0129915.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 28 Desember 2022, serta telah diberitahukan kepada Xxxxxxxxx berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 28 Desember 2022, yang seluruhnya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0262132.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Desember 2022 (“Akta No. 83/2022”), para pemegang saham Perseroan telah menyetujui, antara lain peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dari sejumlah Rp1.250.000.000 menjadi Rp19.465.683.000.000, dengan menerbitkan sebanyak 19.464.433 saham baru yang diambil bagian dan disetor oleh BRPT dan GE melalui inbreng saham STAR kepada Perseroan. Lebih lanjut, berdasarkan Akta No. 54/2023, sebagai bagian dari pelaksanaan rencana pelaksanaan Penawaran Umum Perdana saham Perseroan, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui, antara lain, pemecahan nilai nominal saham Perseroan dari semula Rp 1.000.000 per saham menjadi Rp150 per saham. Sesuai dengan ketentuan POJK No. 25/2017, BRPT dan GE merupakan pemegang saham Perseroan yang dilarang untuk mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan atas saham Perseroan sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham menjadi Efektif.
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham oleh Perseroan, setelah dikurangi seluruh biaya emisi saham, seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan untuk penyetoran modal kepada STAR melalui pengambilan bagian atas saham baru yang akan diterbitkan oleh STAR. Seluruh dana yang telah masuk sebagai setoran modal dari Perseroan tersebut akan digunakan oleh STAR untuk:
1. Membayar sebagian utang fasilitas B kepada Bangkok Bank Public Company Limited (“Bangkok Bank”) sebanyak-banyaknya sebesar USD158.588.321*.
2. Memenuhi kewajiban pembayaran kepada Star Energy Oil and Gas Pte. Ltd. (“SEOG”) dan Perseroan sebagai pelaksanaan dari Perjanjian Penunjukan dan Penggantian Biaya yang telah ditandatangani oleh Perseroan, STAR dan SEOG tertanggal 3 Juli 2023 (“Perjanjian Penunjukan dan Penggantian Biaya”) dan Surat Perseroan tertanggal 25 Agustus 2023, perihal Penunjukan STAR sebagai Pemegang Saham ACEHI (“Surat Perseroan”).
Adapun rincian kewajiban pembayaran berdasarkan Perjanjian Penunjukan dan Penggantian Biaya dan Surat Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Kewajiban pembayaran kepada SEOG sebanyak-banyaknya sebesar USD66.500.000*
b. Kewajiban pengembalian uang muka kepada Perseroan sebesar USD6.000.000*.
Dana yang diperoleh Perseroan dari pemenuhan kewajiban oleh STAR akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja termasuk namun tidak terbatas untuk pembayaran gaji, biaya jasa profesional dan biaya sewa.
* Nilai pinjaman yang akan dilunasi dalam USD akan dihitung menggunakan kurs Jisdor pada tanggal pelunasan.
Keterangan selengkapnya mengenai rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham dapat dilihat pada Bab II Prospektus.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan laporan keuangan konsolidasian Grup beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut yang tercantum dalam Prospektus. Investor juga harus membaca Bab V Prospektus yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Grup Perseroan yang telah diaudit pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022, 2021 dan 2020 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan arus kas konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021 dan 2020, beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut. Informasi keuangan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 tidak diaudit dan tidak direviu.
Laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022, 2021 dan 2020 dan untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan 2022 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021 dan 2020 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Grup Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia. Laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal dan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023 dan pada tanggal dan untuk tahun- tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021 dan 2020 telah diaudit oleh KAP Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxxx, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 13 September 2023 yang ditandatangani oleh Xxxxxx, S.E., Ak., CPA (Izin Akuntan Publik No. AP. 0243).
A. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam ribuan USD) | ||||
Keterangan | 31 Maret | 31 Desember | ||
2023 | 2022 | 2021 | 2020 | |
Aset | ||||
Aset Lancar | ||||
Kas dan setara kas | 271.407 | 169.331 | 203.350 | 123.260 |
Kas yang dibatasi penggunaannya | 173.421 | 179.688 | 198.557 | 185.268 |
Piutang usaha dan lain-lain - pihak ketiga | 116.281 | 126.758 | 95.007 | 100.064 |
Piutang sewa pembiayaan - bagian lancar | 8.269 | 8.052 | 7.272 | 6.570 |
Persediaan | 13.646 | 13.286 | 14.811 | 17.154 |
Aset lancar lain-lain | 8.090 | 6.849 | 6.190 | 5.748 |
Jumlah Aset Lancar | 591.114 | 503.964 | 525.187 | 438.064 |
Aset Tidak Lancar | ||||
Piutang usaha dan lain-lain: | ||||
- pihak ketiga | 62.979 | 58.970 | 70.910 | 63.769 |
- pihak berelasi | 192 | 242 | 310 | 303 |
Piutang sewa pembiayaan - bagian tidak lancar | 370.138 | 372.368 | 380.420 | 387.692 |
Barang modal dan peralatan | 19.444 | 19.187 | 21.071 | 21.784 |
Aset hak guna | 4.321 | 4.645 | 6.223 | 1.685 |
Aset tetap | 613.911 | 616.806 | 488.691 | 409.291 |
Aset sewa operasi | 348.274 | 354.543 | 355.469 | 358.041 |
Biaya ditangguhkan | 17.506 | 17.649 | 15.372 | 17.630 |
Aset tidak berwujud | 1.442.193 | 1.442.238 | 1.575.363 | 1.631.956 |
Aset tidak lancar lain-lain | 3.244 | 3.110 | 2.886 | 1.883 |
Jumlah Aset Tidak Lancar | 2.882.202 | 2.889.758 | 2.916.715 | 2.894.034 |
Jumlah Aset | 3.473.316 | 3.393.722 | 3.441.902 | 3.332.098 |
Liabilitas | ||||
Liabilitas Jangka Pendek | ||||
Utang usaha dan lain-lain: | ||||
- pihak ketiga | 10.952 | 7.089 | 11.930 | 11.591 |
- pihak berelasi | 31 | 36 | 263 | 270 |
Utang pajak - bagian jangka pendek: | ||||
- pajak penghasilan badan | 56.481 | 29.609 | 26.966 | 28.815 |
- pajak lain-lain | 2.081 | 1.525 | 2.430 | 1.792 |
Beban yang masih harus dibayar | 70.260 | 48.025 | 53.095 | 48.786 |
Liabilitas sewa - bagian jangka pendek | 2.602 | 2.547 | 2.233 | 1.218 |
Pinjaman - bagian jangka pendek | 38.000 | 38.000 | 41.184 | 41.614 |
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek | 180.407 | 126.831 | 138.101 | 134.086 |
Liabilitas Jangka Panjang | ||||
Utang pajak lain-lain | 6.364 | 6.093 | 6.718 | 6.796 |
Saldo make-up account PLN | 23.065 | 24.078 | 15.066 | 17.633 |
Liabilitas sewa - bagian jangka panjang | 2.161 | 1.958 | 4.322 | 649 |
Pinjaman - bagian jangka panjang | 2.032.634 | 2.027.100 | 1.531.636 | 1.569.871 |
Liabilitas imbalan pasca kerja | 13.095 | 11.269 | 10.881 | 15.338 |
Liabilitas pajak tangguhan | 741.293 | 761.391 | 752.396 | 746.574 |
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang | 2.818.612 | 2.831.889 | 2.321.019 | 2.356.861 |
Jumlah Liabilitas | 2.999.019 | 2.958.720 | 2.459.120 | 2.490.947 |
Ekuitas | ||||
Modal saham – nilai nominal Rp1 juta (AS$64) per saham; Modal dasar – 30.000.000 lembar saham (31 Desember 2022: 30.000.000 lembar saham, 31 Desember 2021 dan 2020: 5.000 lembar saham); Modal ditempatkan dan disetor penuh – 19.465.683 lembar saham (31 Desember 2022: 19.465.683 lembar saham, 31 Desember 2021 dan 2020: 1.250 lembar saham) | 1.248.120 | 1.248.120 | 80 | 80 |
Tambahan modal disetor | (497.917) | (497.917) | 750.083 | 750.083 |
Cadangan lainnya | (968.834) | (968.834) | (608.560) | (608.560) |
Saldo laba | 439.084 | 410.136 | 354.643 | 276.156 |
Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk | 220.453 | 191.505 | 496.246 | 417.759 |
Kepentingan non-pengendali | 253.844 | 243.497 | 486.536 | 423.392 |
Jumlah Ekuitas | 474.297 | 435.002 | 982.782 | 841.151 |
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas | 3.473.316 | 3.393.722 | 3.441.902 | 3.332.098 |
B. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam ribuan USD) | |||||
Keterangan | 31 Maret | 31 Desember | |||
2023 | 2022* | 2022 | 2021 | 2020 | |
Pendapatan | 147.083 | 133.657 | 569.780 | 537.362 | 520.643 |
Beban depresiasi dan amortisasi | (18.273) | (15.634) | (68.224) | (62.253) | (58.740) |
Beban kompensasi dan tunjangan karyawan | (10.217) | (11.120) | (39.835) | (39.100) | (39.195) |
Beban konsultan dan teknisi | (3.134) | (3.586) | (17.943) | (20.101) | (20.401) |
Tunjangan produksi kepada PT Pertamina Geothermal Energy | (4.710) | (3.891) | (16.485) | (13.853) | (14.913) |
Beban keuangan | (33.303) | (20.986) | (85.078) | (86.164) | (125.251) |
Keuntungan/(kerugian) kurs mata uang asing, bersih | 1.149 | (1) | (1.940) | (137) | 667 |
Pendapatan bunga | 2.051 | 7 | 2.886 | 24 | 25 |
Lain-lain, bersih | (4.325) | (4.899) | (23.597) | (22.942) | (20.642) |
Xxxx sebelum pajak penghasilan | 76.321 | 73.547 | 319.564 | 292.836 | 242.193 |
Beban pajak penghasilan | (36.659) | (32.628) | (147.004) | (134.067) | (125.720) |
Laba periode/tahun berjalan | 39.662 | 40.919 | 172.560 | 158.769 | 116.473 |
Penghasilan komprehensif lain periode/ tahun berjalan: | |||||
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi: | |||||
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca kerja, setelah pajak | (367) | 142 | 652 | 3.032 | 3.891 |
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi: | |||||
Bagian efektif dari perubahan nilai wajar lindung nilai arus kas, setelah pajak | - | - | - | - | 7.875 |
Jumlah (kerugian)/penghasilan komprehensif lain periode/tahun berjalan | (367) | 142 | 652 | 3.032 | 11.766 |
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan, setelah pajak | 39.295 | 41.061 | 173.212 | 161.801 | 128.239 |
Laba periode/tahun berjalan yang diatribusikan kepada: | |||||
Pemilik entitas induk | 29.245 | 22.330 | 91.126 | 86.097 | 63.705 |
Kepentingan non-pengendali | 10.417 | 18.589 | 81.434 | 72.672 | 52.768 |
Laba periode/tahun berjalan | 39.662 | 40.919 | 172.560 | 158.769 | 116.473 |
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada: | |||||
Pemilik entitas induk | 28.948 | 22.404 | 91.493 | 87.722 | 70.027 |
Kepentingan non-pengendali | 10.347 | 18.657 | 81.719 | 74.079 | 58.212 |
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan, setelah pajak | 39.295 | 41.061 | 173.212 | 161.801 | 128.239 |
Laba bersih per saham yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk: | |||||
Dasar dan dilusian (nilai penuh) | 0,00023 | 2,67960 | 0,06371 | 10,33164 | 7,64460 |
Dividen per saham | |||||
Dividen per saham (nilai penuh) | - | - | 2 | 7,388 | - |
*tidak diaudit
C. Rasio Keuangan
Keterangan | 31 Maret | 31 Desember | |||
2023* | 2022* | 2022 | 2021 | 2020 | |
Rasio Pertumbuhan (%)(1) | |||||
Pendapatan | 10,05 | 5,41 | 6,03 | 3,21 | 1,91 |
Beban | 17,72 | 4,91 | 2,33 | (12,18) | 5,57 |
EBITDA | 16,09 | 4,21 | 7,16 | 3,54 | 5,24 |
Laba sebelum pajak penghasilan | 3,77 | 5,82 | 9,13 | 20,91 | (1,99) |
Margin laba sebelum pajak penghasilan(2) | (5,70) | 0,39 | 2,92 | 17,15 | (3,83) |
Laba periode/tahun berjalan | (3,07) | 5,94 | 8,69 | 36,31 | (6,17) |
Margin laba periode/tahun berjalan(3) | (11,92) | 0,50 | 2,50 | 32,07 | (7,93) |
Aset | 2,35 | 1,88 | (1,40) | 3,30 | 3,12 |
Liabilitas | 1,36 | 0,96 | 20,32 | (1,28) | 5,62 |
Ekuitas | 9,03 | 4,17 | (55,74) | 16,84 | (3,65) |
Rasio Profitabilitas (%) | |||||
Laba periode/tahun berjalan / Pendapatan | 26,97 | 30,61 | 30,29 | 29,55 | 22,37 |
Laba periode/tahun berjalan / Jumlah ekuitas | 8,36 | 4,00 | 39,67 | 16,16 | 13,85 |
Laba periode/tahun berjalan / Jumlah aset | 1,14 | 1,17 | 5,08 | 4,61 | 3,50 |
Rasio Solvabilitas / Leverage (x) | |||||
Debt to Asset Ratio(4) | 0,86 | 0,71 | 0,87 | 0,71 | 0,75 |
Debt to Equity Ratio(5) | 6,32 | 2,43 | 6,80 | 2,50 | 2,96 |
Jumlah aset / Jumlah liabilitas | 1,16 | 1,41 | 1,15 | 1,40 | 1,34 |
Debt Service Coverage Ratio(6) | 3,37 | 2,67 | 12,44 | 10,71 | 10,24 |
Interest Coverage Ratio(7) | 3,29 | 4,50 | 4,76 | 4,40 | 2,93 |
Net Debt/EBITDA(8) | 14,07 | 11,71 | 4,01 | 3,10 | 3,49 |
Rasio Likuiditas (x) | |||||
Aset lancar / Liabilitas jangka pendek | 3,28 | 3,73 | 3,97 | 3,80 | 3,27 |
Kas dan setara kas / Liabilitas jangka pendek | 1,50 | 1,81 | 1,34 | 1,47 | 0,92 |
Rasio Efisiensi (x) | |||||
Hari Perputaran Aset(9) | 0,04 | 0,04 | 0,17 | 0,16 | 0,16 |
*Perhitungan rasio menggunakan angka tiga bulan yang tidak disetahunkan
(1) Rasio pertumbuhan dihitung dengan membandingkan hasil operasi periode/tahun berjalan konsolidasian dengan hasil operasi tahun sebelumnya/periode yang sama pada tahun sebelumnya konsolidasian.
(2 )Margin laba sebelum pajak penghasilan dihitung dengan membagi laba sebelum pajak penghasilan dengan jumlah pendapatan.
(3) Margin laba periode/tahun berjalan dihitung dengan membagi laba periode/tahun berjalan dengan jumlah pendapatan.
(4) Debt to Asset Ratio dihitung dengan membagi jumlah liabilitas dengan jumlah aset.
(5) Debt to Equity Ratio dihitung dengan membagi jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas.
(6) Debt Service Coverage Ratio adalah EBITDA periode/tahun berjalan konsolidasian dibandingkan dengan total pinjaman - bagian jangka pendek pada akhir periode/tahun berjalan. EBITDA diperoleh melalui penjumlahan laba sebelum pajak penghasilan, beban keuangan, dan beban depresiasi dan amortisasi periode/tahun berjalan.
(7) Interest Coverage Ratio adalah EBIT periode/tahun berjalan konsolidasian dibandingkan dengan beban keuangan periode/tahun berjalan konsolidasian.
(8) Net Debt/EBITDA adalah jumlah pinjaman bersih dibandingkan dengan EBITDA periode/tahun berjalan. Jumlah pinjaman bersih diperoleh melalui penjumlahan pinjaman- bagian jangka pendek dengan pinjaman-bagian jangka panjang dikurangi kas dan setara kas periode/tahun berjalan.
(9) Hari Perputaran Aset dihitung dari jumlah pendapatan dibagi dengan rata-rata jumlah aset.
D. Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan dalam Perjanjian Utang
Terkait dengan distribusi dividen, Perseroan memiliki persyaratan terkait dengan rasio keuangan yang harus terpenuhi yaitu Debt Service Coverage Ratio (“DSCR”) selama periode uji yang bersangkutan :
• 1,15:1 terkait obligasi yang dimiliki oleh Salak-Darajat,
• 1,10:1 terkait obligasi yang dimiliki oleh SEGWWL, dan
• tidak kurang dari 1:1 terkait pinjaman yang dimiliki oleh SEGHPL.
Selain itu, Perseroan melalui pinjaman yang dimiliki oleh SEGHPL pun memiliki uji finansial dari rasio Debt to Equity (“DER”) untuk memastikan dari tanggal 30 Juni 2023 hingga akhir tanggal pelunasan pinjaman, DER tidak melebihi rasio 3,5:1. Equity yang termasuk dalam komponen perhitungan rasio DER SEGHPL adalah nilai share capital dan retained earnings yang terdapat pada laporan posisi keuangan Grup Perseroan. Perseroan telah memenuhi rasio keuangan DER untuk periode 30 Juni 2023.
• Rasio keuangan DSCR terkait obligasi yang dimiliki oleh Salak-Darajat setiap tahunnya adalah sebagai berikut:
Keterangan | 31 Maret | 31 Desember | Batas Minimal | |||
2023 | 2022 | 2022 | 2021 | 2020 | ||
Debt Service Coverage Ratio | 2,61 | 3,34 | 2,67 | 2,80 | 2,16 | 1,15 |
Perseroan telah memenuhi rasio keuangan DSCR terkait obligasi yang dimiliki oleh Salak-Darajat untuk setiap periode.
• Rasio keuangan DSCR terkait obligasi yang dimiliki oleh SEGWWL setiap tahunnya adalah sebagai berikut:
Keterangan | 31 Maret | 31 Desember | Batas Minimal | |||
2023 | 2022 | 2022 | 2021 | 2020 | ||
Debt Service Coverage Ratio | 2,36 | 1,38 | 1,73 | 1,38 | 1,41 | 1,10 |
Perseroan telah memenuhi rasio keuangan DSCR terkait obligasi yang dimiliki oleh SEGWWL untuk setiap periode.
• Rasio keuangan DSCR terkait pinjaman yang dimiliki SEGHPL per 31 Maret 2023 adalah sebesar 1,15:1 (tidak kurang dari 1:1 sesuai yang dipersyaratkan). Persyaratan untuk mengirimkan DSCR certificate beserta perhitungannya hanya diperlukan jika SEGHPL akan membagikan dividen setelah 11 Maret 2023 (3 bulan setelah tanggal perjanjian fasilitas). Per 31 Maret 2023 tidak terdapat pembagian dividen dari SEGHPL sehingga tidak ada kewajiban untuk mengirimkan DSCR certificate beserta perhitungannya.
X. Xxxxx Kurs
Berikut adalah Nilai Kurs USD terhadap Rupiah per tanggal 31 Maret 2023.
Nilai Kurs per 31 Maret 2023 | Nilai Kurs Tertinggi untuk Tiap Bulan Selama Periode 6 (enam) Bulan Terakhir | Nilai Kurs Terendah untuk Tiap Bulan Selama Periode 6 (Enam) Bulan Terakhir | Nilai Kurs Rata-Rata pada Periode Tiga Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2023 |
15.062 | 15.742 | 14.868 | 15.243 |
Sumber: Kurs tengah yang diterbitkan Bank Indonesia per 31 Maret 2023
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasional dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting dan laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit beserta catatan-catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini.
Informasi keuangan yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Grup Perseroan yang telah diaudit pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022, 2021 dan 2020 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan arus kas konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021 dan 2020, beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut. Informasi keuangan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 ini tidak diaudit dan tidak direviu.
Laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022, 2021 dan 2020 dan untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan 2022 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021 dan 2020 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Grup Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia. Laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal dan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023 dan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021 dan 2020 telah diaudit oleh KAP Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxxx, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 13 September 2023 yang ditandatangani oleh Xxxxxx, S.E., Ak., CPA (Izin Akuntan Publik No. AP. 0243).
Analisis keuangan
A. Analisis Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Periode yang berakhir pada 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Maret 2022
Pendapatan
Jumlah pendapatan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD147.083 ribu atau meningkat sebesar 10,05% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 sebesar USD133.657 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena peningkatan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan sebesar USD12.775 ribu.
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
Pada 31 Maret 2023, pendapatan dari kontrak dengan pelanggan tercatat sebesar USD98.917 ribu atau meningkat sebesar 14,83% dibandingkan dengan periode 31 Maret 2022 yang tercatat sebesar USD86.142 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena kenaikan rata-rata tarif penjualan listrik dan uap di tahun 2023 sebesar 3,0% - 6,4% dan 3,3% - 6,6%, secara berturut-turut, yang diiringi dengan kenaikan produksi uap dan listrik di SEGS karena tidak terdapat major maintenance di Q1 2023.
Beban bersih sebelum pajak penghasilan
Jumlah beban bersih sebelum pajak penghasilan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD70.762 ribu atau meningkat sebesar 17,72% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 USD60.110 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena kenaikan beban depresiasi dan amortisasi sebesar USD2.639 ribu, kenaikan beban tunjangan produksi kepada PGE sebesar USD819 ribu, dan kenaikan beban keuangan sebesar USD12.317 ribu diimbangi dengan penurunan beban konsultan dan teknisi sebesar USD452 ribu.
Beban depresiasi dan amortisasi
Pada 31 Maret 2023, beban depresiasi dan amortisasi tercatat sebesar USD18.273 ribu atau meningkat sebesar 16,88% dibandingkan dengan periode 31 Maret 2022 yang tercatat sebesar USD15.634 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh reklasifikasi sumur bor di Salak dan Darajat yang telah selesai dibangun dari aset dalam pembangunan ke aset tetap pada Q2-Q4 2022.
Beban konsultan dan teknisi
Pada 31 Maret 2023, beban konsultan dan teknisi tercatat sebesar USD3.134 ribu atau menurun sebesar 12,6% dibandingkan dengan periode 31 Maret 2022 yang tercatat sebesar USD3.586 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan jasa legal dan jasa teknisi yang merupakan akibat dari upaya optimisasi yang dilakukan oleh Perseroan.
Tunjangan produksi kepada PT Pertamina Geothermal Energy
Pada 31 Maret 2023, Tunjangan produksi kepada PGE tercatat sebesar USD4.710 ribu atau meningkat sebesar 21,05% dibandingkan dengan periode 31 Maret 2022 yang tercatat sebesar USD3.891 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pendapatan pada tahun berjalan sehingga terjadi peningkatan jumlah net operating income yang dijadikan dasar dalam melakukan perhitungan jumlah tunjangan produksi kepada PGE.
Beban keuangan
Jumlah beban keuangan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD33.303 ribu atau naik sebesar 58,69% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 sebesar USD20.986 ribu disebabkan oleh penambahan fasilitas pinjaman baru yang diperoleh dari Bangkok Bank Public Company Limited pada Q4 2022.
Laba Tahun Berjalan
Jumlah laba tahun berjalan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD39.662 ribu atau menurun sebesar 3,07% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 sebesar USD40.919 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena kenaikan jumlah pendapatan usaha yang berasal dari kenaikan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan sebesar USD13.426 ribu diimbangi dengan kenaikan beban pajak penghasilan sebesar USD4.031 ribu dan kenaikan beban keuangan sebesar USD12.317 ribu yang disebabkan penambahan fasilitas pinjaman baru yang diperoleh dari Bangkok Bank Public Company Limited pada Q4 2022.
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD39.295 ribu atau menurun sebesar 4,30% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 sebesar USD41.061 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena penurunan laba tahun berjalan dan penurunan penghasilan komprehensif dari pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca kerja sebesar USD509 ribu.
Jumlah Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan
Jumlah penghasilan komprehensif lain tahun berjalan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD367 ribu atau menurun sebesar 358,45% dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 sebesar USD142 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena perubahan asumsi aktuari dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021
Pendapatan
Jumlah pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebesar USD569.780 ribu atau meningkat sebesar 6,03% dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat sebesar USD537.362 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena peningkatan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan sebesar USD23.513 ribu dan pendapatan sewa operasi sebesar USD9.608 ribu.
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
Pada tahun 2022, walaupun jumlah listrik yang dihasilkan hanya meningkat sebesar 0,3% dan jumlah uap yang dihasilkan menurun sebesar 4,6%, pendapatan dari kontrak dengan pelanggan tercatat sebesar USD375.321 ribu atau meningkat sebesar 6,68% dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat sebesar USD351.808. Hal tersebut terutama disebabkan karena kenaikan rata-rata tarif penjualan listrik dan uap di tahun 2022 sebesar 5,1% - 9,5% dan 7,1% - 9,9%, secara berturut-turut, yang diiringi dengan kenaikan pendapatan dari penjualan carbon credits sebesar 13,6% di tahun 2022.
Pendapatan sewa operasi
Pada tahun 2022, pendapatan sewa operasi tercatat sebesar USD153.179 ribu atau meningkat sebesar 6,69% dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat sebesar USD143.571 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena kenaikan rata-rata tarif penjualan listrik dan uap di tahun 2022 sebesar 5,1% - 9,5% dan 7,1% - 9,9%, secara berturut-turut.
Beban bersih sebelum pajak penghasilan
Jumlah beban bersih sebelum pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebesar USD250.216 ribu atau meningkat sebesar 2,33% dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat sebesar USD244.526 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena kenaikan beban depresiasi dan amortisasi sebesar USD5.971 dan kenaikan beban tunjangan produksi kepada PGE sebesar USD 2.632 ribu diimbangi dengan penurunan beban konsultan dan teknisi sebesar USD2.158 ribu.
Beban depresiasi dan amortisasi
Pada tahun 2022, beban depresiasi dan amortisasi tercatat sebesar USD68.224 ribu atau meningkat sebesar 9,59% dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat sebesar USD62.253 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh reklasifikasi sumur bor di Salak dan Darajat yang telah selesai dibangun dari aset dalam pembangunan ke aset tetap di tahun 2022.
Beban konsultan dan teknisi
Pada 31 Desember 2022, beban konsultan dan teknisi tercatat sebesar USD17.943 ribu atau menurun sebesar 10,7% dibandingkan dengan periode 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD20.101 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan jasa teknisi yang merupakan akibat dari upaya optimisasi yang dilakukan oleh Perseroan.
Tunjangan produksi atau Pertamina Production Allowance (PPA) kepada PT Pertamina Geothermal
Energy
Pada 31 Desember 2022, PPA kepada PGE tercatat sebesar USD16.485 ribu atau meningkat sebesar 19,0% dibandingkan dengan periode 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD13.853 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pendapatan pada tahun berjalan sehingga terjadi peningkatan jumlah net operating income yang dijadikan dasar dalam melakukan perhitungan jumlah tunjangan produksi kepada PGE.
Laba Tahun Berjalan
Jumlah laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebesar USD172.560 ribu atau meningkat sebesar 8,69% dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat sebesar USD158.769 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena kenaikan jumlah pendapatan usaha yang berasal dari kenaikan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan dan pendapatan sewa operasi sebesar USD33.121 ribu diimbangi dengan kenaikan beban depresiasi dan amortisasi sebesar USD5.971 ribu dan kenaikan beban tunjangan produksi kepada PGE sebesar USD 2.632 ribu dan kenaikan beban pajak penghasilan sebesar USD12.937 ribu.
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebesar USD173.212 ribu atau meningkat sebesar 7,05% dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat sebesar USD161.801 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena peningkatan laba tahun berjalan sebesar USD13.791 ribu diimbangi dengan penurunan penghasilan komprehensif atas pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca kerja sebesar USD 2.380 ribu.
Jumlah piutang usaha dan lain-lain – pihak ketiga untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2023 tercatat sebesar USD116.281 ribu atau menurun sebesar 8,27% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD126.758 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena oleh penerimaan pembayaran yang diperoleh dari PLN atas penjualan listrik dan uap terutama untuk tagihan dari SEGWWL kepada PLN untuk periode Juli - Desember 2022.
Jumlah Aset Tidak Lancar
Jumlah aset tidak lancar untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD2.882.202 ribu atau menurun sebesar 0,26% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD2.889.758 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena penurunan aset tetap sebesar USD2.895 ribu dan aset sewa operasi sebesar USD6.269 ribu.
Aset tetap
Jumlah aset tetap untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD613.911 ribu atau menurun sebesar 0,47% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD616.806 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena biaya depresiasi di tahun berjalan.
Aset sewa operasi
Jumlah aset sewa operasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD348.274 ribu atau menurun sebesar 1,77% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD354.543 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena biaya depresiasi di tahun berjalan
Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021
Jumlah Aset
Jumlah aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebesar USD3.393.722 ribu atau menurun sebesar 1,40% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD3.441.902 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena penurunan aset lancar sebesar USD21.223 ribu dan penurunan aset tidak lancar sebesar USD26.957 ribu pada tanggal 31 Desember 2022.
Jumlah Aset Lancar
Jumlah aset lancar untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebesar USD503.964 ribu atau menurun sebesar 4,04% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD525.187 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena penurunan kas dan setara kas serta kas yang dibatasi pengunaannya sejumlah USD52.888 ribu yang diimbangi dengan kenaikan piutang usaha dan lain-lain sejumlah USD31.751 ribu pada tanggal 31 Desember 2022.
Kas dan setara kas
Pada tanggal 31 Desember 2022, kas dan setara kas tercatat sebesar USD169.331 ribu atau menurun sebesar 16,73% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD203.350 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh pembayaran utang bank dan senior secured notes beserta pembagian dividen kepada pemegang saham.
Kas yang dibatasi penggunaannya
Pada tanggal 31 Desember 2022, kas yang dibatasi penggunaannya tercatat sebesar USD179.688 ribu atau menurun sebesar 9,50% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD198.557 ribu. Kas dan setara kas yang dibatasi penggunaannya merupakan akun cadangan wajib untuk senior secured notes dan utang bank yang jumlahnya ditentukan oleh pemberi pinjaman.
Piutang usaha dan lain-lain - pihak ketiga
Pada tanggal 31 Desember 2022, piutang usaha dan lain lain – pihak ketiga tercatat sebesar USD126.758 ribu atau meningkat sebesar 33,42% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD95.007 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh tagihan dari SEGWWL kepada PLN yang belum dibayar sejak Juli 2022 dikarenakan adanya perbedaan tarif yang digunakan antara Perusahaan dengan PLN.
Jumlah Aset Tidak Lancar
Jumlah aset tidak lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebesar USD2.889.758 ribu atau menurun sebesar 0,92% dibandingkan dengan posisi pada tanggal
31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD2.916.715 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena penurunan aset tidak berwujud sebesar USD133.125 ribu, piutang usaha dan lain-lain sebesar USD12.008 ribu dan piutang sewa pembiayaan sebesar USD8.052 ribu, yang diimbangi dengan peningkatan aset tetap sebesar USD128.115 ribu pada tanggal 31 Desember 2022.
Aset tidak berwujud
Pada tanggal 31 Desember 2022, aset tidak berwujud tercatat sebesar USD1.442.238 ribu atau menurun sebesar 8,45% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD1.575.363 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh reklasifikasi sumur bor di Salak dan Darajat yang telah selesai dibangun dari aset dalam pembangunan ke aset tetap di tahun 2022.
Aset tetap
Pada tanggal 31 Desember 2022, aset tetap tercatat sebesar USD616.806 ribu atau meningkat sebesar 26,22% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD488.691 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh reklasifikasi sumur bor di Salak dan Darajat yang telah selesai dibangun dari aset dalam pembangunan ke aset tetap di tahun 2022.
Piutang usaha dan lain-lain
Pada tanggal 31 Desember 2022, piutang usaha dan lain-lain tercatat sebesar USD59.212 ribu atau menurun sebesar 16,86% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD71.220 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penerimaan pembayaran atas tagihan dari SEGDII ke PLN sebesar USD2.106 ribu atas tagihan Unit 1 dan penerimaan restitusi PPN dari Pemerintah Indonesia sebesar USD6.807 ribu.
Piutang sewa pembiayaan - bagian tidak lancar
Pada tanggal 31 Desember 2022, piutang sewa pembiayaan bagian tidak lancar tercatat sebesar USD372.368 ribu atau menurun sebesar 2,12% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD380.420 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh realisasi penerimaan sewa pembiayaan sehubungan dengan pengakuan piutang sewa pembiayaan berdasarkan PSAK 73 – Sewa terkait JOC dan ESC Salak dan Darajat. Kontrak tersebut memberikan hak eksklusif untuk menggunakan pembangkit listrik yang dibangun, dimiliki dan dioperasikan oleh Grup Perseroan sampai dengan berakhirnya tanggal jatuh tempo kontrak.
Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020
Jumlah Aset
Jumlah aset Grup Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 tercatat sebesar USD3.441.902 ribu atau meningkat sebesar 3,30% dibandingkan dengan posisi pada tanggal
31 Desember 2020 yang tercatat sebesar USD3.332.098 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena peningkatan aset lancar sebesar USD87.123 ribu dan aset tidak lancar sebesar USD22.681 ribu pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah Aset Lancar
Jumlah aset lancar Grup Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 tercatat sebesar USD525.187 ribu atau meningkat sebesar 19,89% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 yang tercatat sebesar USD438.064 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena peningkatan kas dan setara kas sebesar USD80.090 ribu, kas yang dibatasi penggunaannya sebesar USD13.289 ribu, yang diimbangin dengan penurunan piutang usaha sebesar USD5.057 ribu pada tanggal 31 Desember 2021, yang berasal dari arus kas positif yang diperoleh dari aktivitas operasi di tahun 2021.
Kas dan setara kas
Pada tanggal 31 Desember 2021, kas dan setara kas tercatat sebesar USD203.350 ribu atau meningkat sebesar 64,98% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 yang tercatat sebesar USD123.260 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan penerimaan dari pelanggan selama tahun 2021.
Kas yang dibatasi penggunaannya
Pada tanggal 31 Desember 2021, kas yang dibatasi penggunaannya tercatat sebesar USD198.557 ribu atau meningkat sebesar 7,17% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 yang tercatat sebesar USD185.268 ribu. Kas yang dibatasi penggunaannya merupakan akun cadangan wajib untuk Senior secured notes dan utang bank yang jumlahnya ditentukan oleh pemberi pinjaman.
Piutang usaha dan lain-lain - pihak ketiga
Pada tanggal 31 Desember 2021, piutang usaha dan lain-lain – pihak ketiga tercatat sebesar USD95.007 ribu atau menurun sebesar 5,05% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 yang tercatat sebesar USD100.064 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penerimaan pembayaran yang diperoleh dari PLN atas penjualan listrik dan uap.
Jumlah Aset Tidak Lancar
Jumlah aset tidak lancar Grup Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 tercatat sebesar USD2.916.715 ribu atau meningkat sebesar 0,78% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 yang tercatat sebesar USD2.894.034 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena peningkatan aset tetap bersih sebesar USD79.400 ribu yang diimbangi dengan penurunan aset tidak berwujud sebesar USD56.593 ribu dan piutang sewa pembiayaan sebesar USD7.272 ribu, pada tanggal 31 Desember 2021.
Aset tetap
Pada tanggal 31 Desember 2021, aset tetap tercatat sebesar USD488.691 ribu atau meningkat sebesar 19,40% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 yang tercatat sebesar USD409.291 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh reklasifikasi sumur bor di Salak dan Darajat yang telah selesai dibangun dari aset dalam pembangunan ke aset tetap di tahun 2021.
Aset tidak berwujud
Pada tanggal 31 Desember 2021, aset tidak berwujud tercatat sebesar USD1.575.363 ribu atau menurun sebesar 3,47% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 yang tercatat sebesar USD1.631.956 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh reklasifikasi sumur bor di Salak dan Darajat yang telah selesai dibangun dari aset dalam pembangunan ke aset tetap di tahun 2021.
Piutang sewa pembiayaan – bagian tidak lancar
Pada tanggal 31 Desember 2021, piutang sewa pembiayaan bagian tidak lancar tercatat sebesar USD380.420 ribu atau menurun sebesar 1,88% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 yang tercatat sebesar USD387.692 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh realisasi penerimaan sewa pembiayaan sehubungan dengan pengakuan piutang sewa pembiayaan berdasarkan PSAK 73 – Sewa terkait JOC dan ESC Salak dan Darajat. Kontrak tersebut memberikan hak eksklusif untuk menggunakan pembangkit listrik yang dibangun, dimiliki dan dioperasikan oleh Grup Perseroan sampai dengan berakhirnya tanggal jatuh tempo kontrak.
b. Liabilitas
Periode yang berakhir pada 31 Maret 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022
Sebelum Penawaran Umum
Setelah Penawaran Umum
No. Pemegang Saham
Nilai Nominal Rp150 per saham Nilai Nominal Rp150 per saham
Jumlah Saham Jumlah Nominal % Jumlah Saham Jumlah Nominal %
(Rp)
(Rp)
Jumlah liabilitas
Jumlah liabilitas untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD2.999.019 ribu atau meningkat sebesar 1,36% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD2.958.720 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena kenaikan liabilitas jangka pendek sebesar USD53.576 ribu diimbangi dengan penurunan liabilitas jangka panjang sebesar USD13.277 ribu.
Jumlah liabilitas jangka pendek
Jumlah liabilitas jangka pendek untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD180.407 ribu atau meningkat sebesar 42,24% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD126.831 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena kenaikan pajak penghasilan badan sebesar USD26.872 ribu dan beban yang masih harus dibayar sebesar USD22.235 ribu.
Utang pajak penghasilan badan
Jumlah utang pajak penghasilan badan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD56.481 ribu atau meningkat sebesar 90,76% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD29.609 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan penambahan pembayaran pajak pada Q1 2023 dari SEGWWL atas penjualan listrik bulan Juli – Desember 2022 setelah tercapai kesepakatan atas adanya perbedaan tarif yang digunakan antara SEGWWL dengan PLN.
Beban yang masih harus dibayar
Jumlah beban yang masih harus dibayar untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD70.260 ribu atau meningkat sebesar 46,30% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD48.025 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena kenaikan beban bunga atas penambahan fasilitas pinjaman baru yang diperoleh dari Bangkok Bank Public Company Limited sebesar USD32.186 ribu diimbangi dengan penurunan beban yang masih harus dibayar untuk pembelian barang dan jasa.
Jumlah liabilitas jangka panjang
Jumlah liabilitas jangka panjang untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD2.818.612 ribu atau menurun sebesar 0,47% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD2.831.889 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena penurunan liabilitas pajak tangguhan sebesar USD20.098 ribu.
Liabilitas pajak tangguhan
Jumlah liabilitas pajak tangguhan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD741.293 ribu atau menurun sebesar 2.64% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD761.391 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena perbedaan temporer antara buku fiskal dan komersial atas penangguhan pencatatan penjualan listrik dari SEGWWL pada bulan Juli – Desember 2022 dikarenakan perbedaan tarif yang digunakan antara SEGWWL dengan PLN.
Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021
Jumlah liabilitas
Jumlah liabilitas Grup Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebesar USD2.958.720 ribu atau meningkat sebesar 20,32% dibandingkan dengan posisi pada tanggal
31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD2.459.120 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena kenaikan liabilitas jangka panjang sebesar USD510.870 ribu diimbangi dengan penurunan liabilitas jangka pendek sebesar USD11.270 ribu pada tanggal 31 Desember 2022.
Jumlah liabilitas jangka pendek
Jumlah liabilitas jangka pendek Grup Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebesar USD126.831 ribu atau menurun sebesar 8,16% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember tahun 2021 yang tercatat sebesar USD138.101 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena penurunan beban yang masih harus dibayar sebesar USD5.070 ribu dan utang usaha dan lain-lain sebesar USD5.068 ribu.
Beban yang masih harus dibayar
Pada tanggal 31 Desember 2022, beban yang masih harus dibayar tercatat sebesar USD48.025 ribu atau menurun sebesar 9,55% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD53.095 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan beban yang masih harus dibayar untuk pembelian barang dan jasa.
Utang usaha dan lain-lain
Pada tanggal 31 Desember 2022, utang usaha dan lain-lain tercatat sebesar USD7.125 ribu atau menurun sebesar 41,56% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD12.193 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh pembayaran yang dilakukan kepada vendor.
Jumlah liabilitas jangka panjang
Jumlah liabilitas jangka panjang Grup Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebesar USD2.831.889 ribu atau meningkat sebesar 22,01% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD2.321.019 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena kenaikan pinjaman - bagian jangka panjang sebesar USD495.464 ribu pada tanggal 31 Desember 2022.
Pinjaman - bagian jangka panjang
Pada tanggal 31 Desember 2022, Pinjaman – bagian jangka Panjang tercatat sebesar USD2.027.100 ribu atau meningkat sebesar 32,35% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD1.531.636 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penambahan fasilitas pinjaman baru yang diperoleh dari Bangkok Bank Public Company Limited, dengan rincian Fasilitas A dan Fasilitas B masing-masing sebesar USD110.000 ribu dan USD545.000 ribu, secara berturut-turut.
Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020
Jumlah liabilitas
Jumlah liabilitas Grup Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 tercatat sebesar USD2.459.120 ribu atau menurun sebesar 1,28% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 yang tercatat sebesar USD2.490.947 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena penurunan liabilitas jangka panjang sebesar USD 35.842 ribu diimbangi dengan kenaikan liabilitas jangka pendek sebesar USD4.015 ribu pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah liabilitas jangka pendek
Jumlah liabilitas jangka pendek Grup Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 tercatat sebesar USD138.101 ribu atau meningkat sebesar 2,99% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 yang tercatat sebesar USD134.086 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena peningkatan beban yang masih harus dibayar sebesar USD4.309 ribu pada tanggal 31 Desember 2021.
Beban yang masih harus dibayar
Pada tanggal 31 Desember 2021, beban yang masih harus dibayar tercatat sebesar USD53.095 ribu atau meningkat sebesar 8,83% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 yang tercatat sebesar USD48.786 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan beban yang masih harus dibayar untuk pembelian barang dan jasa.
Jumlah liabilitas jangka panjang
Jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 tercatat sebesar USD2.321.019 ribu atau menurun sebesar 1,52% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 yang tercatat sebesar USD2.356.861 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena penurunan pinjaman sehubungan dengan pembayaran pokok Senior Secured Notes SEGWWL, SEGSL, dan SEGDII sebesar USD39.614 ribu di tahun 2021.
Pinjaman - bagian jangka panjang
Pada tanggal 31 Desember 2021, pinjaman - bagian jangka Panjang tercatat sebesar USD1.531.636 ribu atau menurun sebesar 2,44% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar USD1.569.871 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh pembayaran pokok Senior Secured Notes SEGWWL sebesar USD39.614 ribu di tahun 2021.
c. Ekuitas
Periode yang berakhir pada 31 Maret 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022
Jumlah ekuitas Grup Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 tercatat sebesar USD474.297 ribu atau meningkat sebesar 9,03% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang tercatat sebesar USD435.002 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan saldo laba dari penghasilan komprehensif tahun berjalan sebesar USD28.948 ribu.
Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021
Jumlah ekuitas Grup Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebesar USD435.002 ribu atau menurun sebesar 55,74% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar USD982.782 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan saldo cadangan lainnya dan kepentingan non-pengendali sejumlah USD645.000 ribu yang disebabkan oleh akuisisi 50% kepemilikan di DGA SEG B.V. (kepemilikan non-pengendali yang memiliki 20% kepemilikan di SEGPL) dari Mitsubishi Corporation, dan akuisisi tambahan 20% kepemilikan di SEGPL dan 30,25% kepemilikan di Star Energy Geothermal Netherlands B.V. dari Phoenix Power B.V. dan Electricity Generating Public Company Limited. Penurunan tersebut diimbangi dengan pencatatan laba komprehensif sebesar USD173.212 ribu.
Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020
Jumlah ekuitas Grup Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 tercatat sebesar USD982.782 ribu atau meningkat sebesar 16,84% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2020 yang tercatat sebesar USD841.151 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan karena pencatatan laba komprehensif sebesar USD161.801 yang dikurangi dengan pembayaran dividen sebesar USD20.170 ribu di tahun 2021.
C. Analisis Laporan Arus Kas
Periode yang berakhir pada 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada 31 Maret 2022
Pada tanggal 31 Maret 2023, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Grup Perseroan mengalami kenaikan sebesar 25,39% atau sebesar USD19.850 ribu, dari sebesar USD78.180 ribu pada tanggal 31 Maret 2022 menjadi USD98.030 ribu pada tanggal 31 Maret 2023. Kenaikan arus kas disebabkan oleh kenaikan penerimaan dari pelanggan sebesar USD18.560 ribu, dikarenakan kenaikan tarif di Q1 2023 diimbangi dengan penerimaan pembayaran dari pelanggan yang lebih lambat dibanding di Q1 2022 yang terlihat dari kenaikan accounts receivable days dari 65 hari di Q1 2022 menjadi 76 hari di Q1 2023.
Pada tanggal 31 Maret 2023, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Grup Perseroan mengalami penurunan sebesar 88,51% atau sebesar USD19.360 ribu, dari sebesar USD21.874 ribu pada tanggal 31 Maret 2022 menjadi USD2.514 ribu pada tanggal 31 Maret 2023. Penurunan arus kas disebabkan karena penurunan atas penambahan aset tetap sebesar USD17.824 ribu akibat tidak adanya proyek pengeboran pada Q1 2023 dan penurunan pembayaran atas pembangunan proyek pembangkit listrik binary di Salak.
Pada tanggal 31 Maret 2023, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Grup Perseroan mengalami penurunan sebesar 72,04% atau sebesar USD16.905 ribu, dari sebesar USD23.465 ribu pada tanggal 31 Maret 2022 menjadi USD6.560 ribu pada tanggal 31 Maret 2023. Penurunan arus kas disebabkan karena penurunan pada kas yang dibatasi penggunaannya di Q1 2023 sebesar USD17.883 ribu.
Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021
Pada tanggal 31 Desember 2022, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan mengalami kenaikan sebesar 1,13% atau sebesar USD2.653 ribu, dari sebesar USD234.932 ribu pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi USD237.585 ribu pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan arus kas disebabkan oleh kenaikan penerimaan dari pelanggan sebesar USD17.976 ribu dikarenakan kenaikan tarif di tahun 2022 diimbangi dengan penerimaan pembayaran dari pelanggan yang lebih lambat dibanding di tahun 2021 yang terlihat dari kenaikan accounts receivable days dari 67 hari di tahun 2021 menjadi 74 hari di tahun 2022. Selain itu, Perseroan juga mencatat kenaikan pembayaran kepada pemasok sebesar USD20.615 ribu dikarenakan aktivitas pengeboran di Salak dan Darajat pada tahun 2022.
Pada tanggal 31 Desember 2022, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan mengalami penurunan sebesar 21,44% atau sebesar USD16.613 ribu, dari sebesar USD77.484 ribu pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi USD60.871 ribu pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan arus kas disebabkan karena penurunan atas penambahan aset tetap sebesar USD21.308 ribu akibat sebagian besar proyek pengeboran terjadi di tahun 2022.
Pada tanggal 31 Desember 2022, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan mengalami kenaikan sebesar 172,41% atau sebesar USD133.375 ribu, dari sebesar USD77.358 ribu pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi USD210.733 ribu pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan arus disebabkan karena penambahan fasilitas pinjaman baru yang diperoleh dari Bangkok Bank Public Company Limited untuk komitmen fasilitas, dengan rincian Fasilitas A dan Fasilitas B masing-masing sebesar USD110.000 ribu dan USD545.000 ribu, secara berturut-turut. Selain itu perseroan melakukan akuisisi 50% kepemilikan di DGA SEG B.V. kepemilikan non-pengendali yang memiliki 20% kepemilikan di SEGPL dari Mitsubishi Corporation, dan akuisisi tambahan 20% kepemilikan di SEGPL dan 30,25% kepemilikan di Star Energy Geothermal Netherlands B.V. dari Phoenix Power B.V. dan Electricity Generating Public Company Limited dengan nilai transaksi sebesar USD645.000 ribu. Perseroan juga melakukan pembayaran atas Fasilitas A dari pinjaman yang diperoleh dari Bangkok Bank Public Company Limited sebesar USD110.000 ribu dan pembagian dividen sebesar USD76.203 ribu.
Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020
Pada tanggal 31 Desember 2021, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan mengalami kenaikan sebesar 7,74% atau sebesar USD16.872 ribu dari sebesar USD218.060 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 menjadi USD234.932 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan arus disebabkan karena perseroan dapat meningkatkan penerimaan kas dari pelanggan sebesar USD19.009 ribu di tahun 2021 melalui penerimaan pembayaran dari pelanggan yang lebih cepat dibanding di tahun 2020 yang terlihat dari penurunan accounts receivable days dari 68 hari di tahun 2020 menjadi 67 hari di tahun 2021.
Pada tanggal 31 Desember 2021, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan mengalami kenaikan sebesar 208,65% atau sebesar USD52.380 ribu dari sebesar USD25.104 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 menjadi USD77.484 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan arus terutama disebabkan karena penambahan aset tetap sejumlah USD48.098 ribu yang terdiri dari pembangunan proyek pembangkit listrik binary di Salak dan proyek pengeboran di Wayang Windu, Salak, dan Darajat.
Pada tanggal 31 Desember 2021, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan mengalami penurunan sebesar 28,82% atau sebesar USD31.319 ribu dari sebesar USD108.677 ribu pada tanggal 31 Desember 2020 menjadi USD77.358 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan arus terutama disebabkan karena upaya pendanaan kembali yang dilakukan oleh Perseroan melalui pelunasan dipercepat atas pinjaman sindikasi bank Tranche A dan B sejumlah USD955.975 ribu menggunakan dana yang diperoleh dari penerbitan Senior Secured Notes 2029 dan 2038 dengan jumlah penerimaan sebesar USD1.110.000 ribu di tahun 2020. Selain itu, Perseroan juga melakukan pembagian kas dari pengurangan modal kepada pemegang saham sebesar USD112.668 ribu. Perseroan juga mencatat beban keuangan yang lebih tinggi di tahun 2020 yang disebabkan oleh pencatatan beban penyelesaian transaksi swap atas derivatif sebesar USD16.709 ribu, dan biaya pembatalan Tranche B sebesar USD4.000 ribu di tahun 2020 terkait percepatan pelunasan utang bank di SEGS dan SEGDII pada tanggal 21 Oktober 2020.
D. Rasio Keuangan
a. Solvabilitas Aset
Rasio solvabilitas aset untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 0,86x, dan 0,71x. Kenaikan solvabilitas aset tersebut terutama disebabkan oleh penambahan fasilitas pinjaman baru yang diperoleh dari Bangkok Bank Public Company Limited pada Q4 2022, dengan rincian Fasilitas A dan Fasilitas B masing-masing sebesar USD110.000 ribu dan USD545.000 ribu, secara berturut-turut.
Rasio solvabilitas aset untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022, 2021, dan 2020 masing-masing adalah sebesar 0,87x, 0,71x, dan 0,75x. Kenaikan solvabilitas aset tersebut terutama disebabkan oleh penambahan fasilitas pinjaman baru yang diperoleh dari Bangkok Bank Public Company Limited pada Q4 2022, dengan rincian Fasilitas A dan Fasilitas B masing-masing sebesar USD110.000 ribu dan USD545.000 ribu, secara berturut-turut.
b. Solvabilitas Ekuitas
Rasio solvabilitas ekuitas untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 6,32x, dan 2,43x. Kenaikan solvabilitas ekuitas tersebut terutama disebabkan oleh penurunan ekuitas (cadangan lainnya) atas transaksi akuisisi 50% kepemilikan di DGA SEG B.V. (kepemilikan non-pengendali yang memiliki 20% kepemilikan di SEGPL) dari Mitsubishi Corporation, dan akuisisi tambahan 20% kepemilikan di SEGPL dan 30,25% kepemilikan di Star Energy Geothermal Netherlands B.V. dari Phoenix Power B.V. dan Electricity Generating Public Company Limited.
Rasio solvabilitas ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021, dan 2020 adalah 6,80x, 2,50x, dan 2,96x. Penurunan solvabilitas ekuitas tersebut terutama disebabkan oleh penurunan ekuitas (cadangan lainnya) atas transaksi akuisisi 50% kepemilikan di DGA SEG B.V. (kepemilikan non-pengendali yang memiliki 20% kepemilikan di SEGPL) dari Mitsubishi Corporation, dan akuisisi tambahan 20% kepemilikan di SEGPL dan 30,25% kepemilikan di Star Energy Geothermal Netherlands B.V. dari Phoenix Power B.V. dan Electricity Generating Public Company Limited.
c. Imbal Hasil Ekuitas
Imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba komprehensif yang dihitung dengan cara membandingkan laba tahun berjalan dengan jumlah ekuitas. Rasio imbal hasil ekuitas untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan 2022 masing- masing adalah sebesar 8,36% dan 4,00%. Kenaikan rasio imbal hasil ekuitas tersebut terutama disebabkan oleh penurunan ekuitas (cadangan lainnya) atas transaksi akuisisi 50% kepemilikan di DGA SEG B.V. (kepemilikan non-pengendali yang memiliki 20% kepemilikan di SEGPL) dari Mitsubishi Corporation, dan akuisisi tambahan 20% kepemilikan di SEGPL dan 30,25% kepemilikan di Star Energy Geothermal Netherlands B.V. dari Phoenix Power B.V. dan Electricity Generating Public Company Limited.
Rasio imbal hasil ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021, dan 2020 adalah 39,67%, 16,16%, dan 13,85%. Kenaikan rasio imbal hasil ekuitas tersebut terutama disebabkan oleh penurunan ekuitas (cadangan lainnya) atas transaksi akuisisi
50% (kepemilikan di DGA SEG B.V. kepemilikan non-pengendali yang memiliki 20% kepemilikan di SEGPL dari Mitsubishi Corporation, dan akuisisi tambahan 20% kepemilikan di SEGPL) dan 30,25% kepemilikan di Star Energy Geothermal Netherlands B.V. dari Phoenix Power B.V. dan Electricity Generating Public Company Limited.
d. Imbal Hasil Aset
Imbal hasil aset menunjukkan kemampuan aset produktif Perseroan untuk menghasilkan laba tahun berjalan yang dihitung dengan cara membandingkan laba tahun berjalan dengan jumlah aset. Rasio imbal hasil aset untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar 1,14% dan 1,17%. Kenaikan rasio imbal hasil aset tersebut terutama disebabkan oleh penurunan laba tahun berjalan yang disebabkan oleh kenaikan beban bunga keuangan atas penambahan fasilitas pinjaman baru yang diperoleh dari Bangkok Bank Public Company Limited pada Q4 2022.
Rasio imbal hasil aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021, dan 2020 adalah 5,08%, 4,61%, dan 3,50%. Kenaikan rasio imbal hasil aset tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan laba bersih akibat kenaikan tarif uap dan listrik.
FAKTOR RISIKO
Risiko-risiko yang diungkapkan berikut ini merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan. Risiko- risiko tersebut telah disusun berdasarkan pembobotan dari risiko yang memberikan dampak paling besar hingga dampak paling kecil terhadap kinerja usaha dan kinerja keuangan Perseroan. Risiko yang tercantum dalam Prospektus ini dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, arus kas, kinerja operasional, kinerja keuangan, dan prospek usaha Perseroan.
Risiko Utama yang Berpengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
• Produksi sumber energi panas bumi tunduk pada risiko dan ketidakpastian geologis yang dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap profitabilitas Perseroan.
Risiko Terkait Kegiatan Usaha Perseroan dan Perusahaan Anak
• Perseroan menghadapi risiko terkait pelaksanaan ketentuan-ketentuan perjanjian dengan PLN dan PGE.
• Kegiatan usaha Perseroan sepenuhnya tergantung pada dua jenis perjanjian utama untuk operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu, Darajat, dan Salak.
• Kewajiban Pemerintah berdasarkan surat dukungan ESC Wayang Windu dan surat dukungan JOC Wayang Windu hanya terbatas pada operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu dan mungkin tidak mengikat secara hukum.
• Kinerja keuangan Grup Perseroan tergantung pada kuantitas dan kualitas sumber daya panas bumi di wilayah kerja Wayang Windu, Darajat dan Salak.
• Eksplorasi, pengembangan, dan produksi sumber daya energi panas bumi Perseroan menghadapi risiko geologis dan ketidakpastian.
• Kinerja keuangan Grup Perseroan tergantung pada keberhasilan operasi fasilitas Grup Perseroan, yang tergantung pada berbagai risiko operasional.
• Grup Perseroan bergantung pada PT Indonesia Power yang dimiliki oleh PLN untuk memelihara unit operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat (Unit 1) dan Salak (Unit 1,2,3).
• Operasi Grup Perseroan pada saat ini dan di masa depan tergantung pada kemampuan Grup Perseroan dalam mempertahankan hubungan baik dengan masyarakat setempat di lokasi operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu, Darajat, dan Salak.
• Operasi Grup Perseroan menghadapi risiko perubahan hukum dan peraturan termasuk ketidakpastian
terkait penerapan peraturan tertentu.
• Pengungkapan data panas bumi tunduk pada risiko peraturan perundang-undangan.
• Grup Perseroan menghadapi ketidakpastian terkait penafsiran dan penerapan hukum pajak Indonesia
tertentu.
• Grup Perseroan menghadapi ketidakpastian terkait penafsiran dan penerapan hukum pajak Indonesia tertentu yang terkait dengan pembayaran Bonus Produksi.
• Grup Perseroan menghadapi ketidakpastian sehubungan dengan penentuan biaya yang dapat dikurangkan dan tidak dapat dikurangkan dari penghasilan kotor oleh BPKP dan DJA yang dapat memengaruhi arus kas Grup Perseroan.
• Grup Perseroan menghadapi ketidakpastian terkait apakah Pertamina Production Allowance (“PPA”) yang harus dibayarkan kepada PGE berdasarkan JOC Darajat, Salak dan Wayang Windu merupakan beban yang dapat dikurangkan dari pendapatan bersih usaha dalam perhitungan SBP.
• Otonomi daerah yang semakin berkembang menciptakan lingkungan usaha yang tidak pasti bagi Perseroan dan dapat meningkatkan biaya berusaha Grup Perseroan.
• Operasi Grup Perseroan tergantung pada kemampuan Grup Perseroan untuk memperoleh, mempertahankan, dan memperbaharui hak pemanfaatan lahan.
• Di masa depan, rencana ekspansi mungkin tidak berhasil, fasilitas tambahan mungkin tidak dapat beroperasi sesuai rencana dan Perseroan mungkin mengalami kesulitan untuk memperoleh pembiayaan yang diperlukan atau pembiayaan dengan ketentuan yang menguntungkan bagi Perseroan untuk membiayai rencana ekspansi fasilitas Grup Perseroan.
• Kesuksesan Grup Perseroan tergantung pada kemampuan Grup Perseroan untuk menarik dan mempertahankan karyawan kunci.
• Risiko Terkait Industri Energi dan Panas Bumi: Kepatuhan yang berkesinambungan terhadap peraturan perundang-undangan keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup beserta perubahannya dapat menimbulkan dampak merugikan terhadap biaya operasi Grup Perseroan.
Risiko Umum
• Perubahan ekonomi regional atau global dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap perekonomian Indonesia dan kegiatan usaha Grup Perseroan.
• Indonesia terletak di zona gempa bumi dan menghadapi risiko geologis signifikan yang dapat menimbulkan kerusakan pada pembangkit listrik Perseroan, menurunkan aset panas bumi Perseroan, dan menyebabkan Grup Perseroan harus menutup pembangkit listriknya. Selain itu, gangguan geologis yang signifikan dapat menyebabkan kerusuhan sosial dan kerugian ekonomi.
• Grup Perseroan menghadapi risiko yang terkait dengan pergerakan nilai tukar.
• Kinerja sumber daya manusia atau kenaikan beban tenaga kerja dapat menimbulkan dampak merugikan terhadap perusahaan Indonesia, termasuk Perseroan, yang pada gilirannya dapat menimbulkan dampak terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, kinerja operasi, dan prospek.
• Wabah penyakit menular dapat menimbulkan dampak merugikan terhadap perekonomian Indonesia serta perekonomian regional lainnya maupun perekonomian global, yang dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap Perseroan.
• Bisnis, kondisi keuangan, dan hasil operasi Perseroan dapat terpengaruh secara negatif oleh peraturan lingkungan di Indonesia yang ada saat ini atau di masa mendatang, yang dapat menimbulkan biaya yang besar serta peningkatan biaya.
• Operasi Perseroan mungkin dapat terganggu oleh penolakan dari masyarakat setempat.
• Peraturan emisi gas rumah kaca dan isu perubahan iklim dapat berdampak buruk pada operasi dan
pasar Perseroan.
• Demonstrasi buruh, pergolakan, mogok kerja dan perubahan undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia dapat memberikan dampak material yang merugikan bagi Perseroan.
Risiko Bagi Investor
• Risiko likuiditas saham
• Risiko harga saham yang dapat berfluktuasi
• Risiko kemampuan Perseroan untuk membayar dividen di kemudian hari
• Risiko penjualan saham di masa datang dapat mempengaruhi harga pasar saham Perseroan
• Pemegang saham dapat mengalami dilusi apabila Perseroan menerbitkan saham baru atau efek bersifat ekuitas lainnya atau jika hak pemegang saham untuk berpartisipasi dalam penawaran HMETD di masa mendatang terbatas.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
Sampai dengan tanggal Penyataan Pendaftaran ini dinyatakan efektif, manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada kejadian dan transaksi penting yang telah terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen tanggal 13 September 2023, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus, yang dapat berdampak material terhadap posisi keuangan dan hasil usaha Grup Perseroan.
Laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022, 2021 dan 2020 dan untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan 2022 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021 dan 2020 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Grup Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia. Laporan keuangan konsolidasian Grup Perseroan pada tanggal dan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023 dan pada tanggal dan untuk tahun- tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021 dan 2020 telah diaudit oleh KAP Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxxx, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 13 September 2023 yang ditandatangani oleh Xxxxxx, S.E., Ak., CPA (Izin Akuntan Publik No. AP. 0243).
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Perseroan (dahulu bernama PT Barito Cahaya Nusantara) didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 03 tanggal 5 Februari 2018, yang dibuat di hadapan Nanny Xxxxx Xxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0010938.AH.01.01. TAHUN 2018 tanggal 1 Maret 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0029085.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 1 Maret 2018 (“Akta Pendirian”).
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai berikut:
Modal Dasar | : | Rp5.000.000.000 |
Modal Ditempatkan | : | Rp1.250.000.000 yang terdiri dari 1.250 lembar saham |
Modal Disetor | : | Rp1.250.000.000 yang terdiri dari 1.250 lembar saham |
Modal dasar Perseroan terbagi atas 5.000 saham, masing-masing saham memiliki nilai nominal sebesar Rp1.000.000. Susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta Pendirian adalah sebagai berikut:
No. | Pemegang Saham | Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham | % | |
Saham | Nilai (Rp) | |||
Modal Dasar | 5.000 | 5.000.000.000 | ||
Modal Ditempatkan dan Disetor | ||||
1. | BRPT | 1.240 | 1.240.000.000 | 99,20 |
2. | PT Griya Idola (“GI”) | 00 | 00.000.000 | 0,80 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor | 1.250 | 1.250.000.000 | 100,00 | |
Saham dalam portepel | 3.750 | 3.750.000.000 |
Berdasarkan Pasal 3 Akta Pendirian Perseroan, kegiatan usaha utama Perseroan pada saat pendirian adalah berusaha dalam bidang perdagangan, pembangunan, pengangkutan, pertanian, perindustrian, perbengkelan, dan jasa. Selanjutnya berdasarkan Akta No. 54/2023, Pasal 3 anggaran dasar Perseroan telah diubah sehingga kegiatan usaha utama Perseroan saat ini adalah aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, di mana perubahan Anggaran Dasar terakhir dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan No. IX.J.1, POJK No. 15/2020 dan POJK No. 33/2014 adalah sebagaimana termaktub dalam Akta No. 54/2023.
Berdasarkan Akta No. 54/2023, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui, antara lain: (i) pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan; (ii) pemecahan nilai nominal saham Perseroan dari semula Rp1.000.000 per saham menjadi Rp150 per saham dan menyetujui terhadap kelebihan pecahan 0,66 saham milik BRPT, akan diambil bagian masing-masing sebesar 0,33 saham kepada Jupiter Tiger Holdings dan Prime Hill Fund; (iii) peningkatan modal dasar Perseroan dari semula Rp30.000.000.000.000 menjadi Rp75.000.000.000.000; (iv) penerbitan saham baru dari dalam simpanan (portepel) Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 4.500.000.000 saham baru dengan nilai nominal Rp150 per saham untuk ditawarkan kepada masyarakat di wilayah Republik Indonesia melalui Penawaran Umum Perdana; (v) perubahan status Perseroan dari perseroan terbatas tertutup menjadi perseroan terbatas terbuka dan karenanya mengubah nama Perseroan; dan (vi) perubahan maksud dan tujuan serta penyesuaian anggaran dasar Perseroan menjadi perusahaan terbuka.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dalam 3 (tiga) tahun terakhir sebelum disampaikannya Pernyataan Pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan ini adalah sebagai berikut:
Tahun 2020 – Tahun 2021
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sepanjang tahun 2020 sampai dengan tahun 2021. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 sama dengan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan.
Tahun 2022
Berdasarkan Akta No. 83/2022, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui, antara lain: (i) pengalihan saham dalam Perseroan sebanyak 10 saham milik GI kepada BRPT; (ii) peningkatan modal dasar Perseroan dari sejumlah Rp5.000.000.000 menjadi Rp30.000.000.000.000; dan (iii) peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dari sejumlah Rp1.250.000.000 menjadi Rp19.465.683.000.000, dengan menerbitkan sebanyak 19.464.433 saham baru yang diambil bagian dan disetor oleh BRPT dan GE melalui inbreng saham STAR kepada Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, BRPT telah mengambil bagian sejumlah 12.975.872 saham baru Perseroan dengan nilai nominal sebesar Rp12.975.872.000.000 dengan cara memasukkan (inbreng)
501.591 saham STAR milik BRPT kepada Perseroan untuk dimiliki Perseroan dengan nilai penyertaan sebesar Rp12.975.872.000.000 dan GE telah mengambil bagian sejumlah 6.487.936 saham baru Perseroan dengan nilai nominal sebesar Rp6.487.936.000.000 dengan cara memasukkan (inbreng) 250.801 saham STAR milik GE kepada Perseroan untuk dimiliki Perseroan dengan nilai penyertaan sebesar Rp6.487.936.000.000. Adapun sejumlah 625 saham baru Perseroan dengan nilai nominal sebesar Rp625.000.000 telah disetor penuh secara tunai oleh GE.
Berdasarkan Akta No. 83/2022 struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
No. | Pemegang Xxxxx | Xxxxx Nominal Rp1.000.000 per saham | % | |
Saham | Nilai (Rp) | |||
Modal Dasar | 30.000.000 | 30.000.000.000.000 | ||
Modal Ditempatkan dan Disetor | ||||
1. | BRPT | 12.977.122 | 12.977.122.000.000 | 66,67 |
2. | GE | 6.488.561 | 6.488.561.000.000 | 33,33 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor | 19.465.683 | 19.465.683.000.000 | 100,00 | |
Saham dalam portepel | 10.534.317 | 10.534.317.000.000 |
Susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta No. 83/2022 telah diberitahukan kepada Xxxxxxxxx berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU- AH.01.09-0136466 tanggal 27 Desember 2022, yang seluruhnya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0262132.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Desember 2022.
Tahun 2023
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham No. 52 tanggal 19 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta Barat, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0119650 tanggal 23 Mei 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0093779.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 23 Mei 2023 (“Akta No. 52/2023”), para pemegang saham Perseroan, antara lain, telah menyetujui pemindahan hak atas saham yang dilakukan oleh GE berdasarkan: (i) Share Purchase Agreement tanggal 19 Mei 2023 antara GE sebagai penjual dengan Prime Hill Fund (yang dalam hal ini diwakili oleh Zhaocai VCC) sebagai pembeli untuk 875.956 saham senilai USD56.160.000 dan (ii) Share Purchase Agreement tanggal 19 Mei 2023 antara GE sebagai penjual dengan Jupiter Tiger Holdings (yang dalam hal ini diwakili oleh HPWM Global Opportunities VCC) sebagai pembeli untuk 875.956 saham senilai USD56.160.000.
Berdasarkan Akta No. 52/2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
No. | Pemegang Xxxxx | Xxxxx Nominal Rp1.000.000 per saham | % | |
Saham | Nilai (Rp) | |||
Modal Dasar | 30.000.000 | 30.000.000.000.000 | ||
Modal Ditempatkan dan Disetor | ||||
1. | BRPT | 12.977.122 | 12.977.122.000.000 | 66,67 |
2. | GE* | 4.736.649 | 4.736.649.000.000 | 24,33 |
3. | Jupiter Tiger Holdings | 875.956 | 875.956.000.000 | 4,5 |
4. | Prime Hill Fund | 875.956 | 875.956.000.000 | 4,5 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor | 19.465.683 | 19.465.683.000.000 | 100,00 | |
Saham dalam portepel | 10.534.317 | 10.534.317.000.000 |
Keterangan:
* Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal 23 Mei 2023, 24,33% saham Perseroan milik GE digadaikan kepada Bangkok Bank berdasarkan Deed of Pledge Over Shares No. 80 tanggal 28 Maret 2023 antara GE dan Bangkok Bank, yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta untuk kepentingan Springhead Holdings Pte. Ltd.
Berdasarkan Akta No. 54/2023, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui antara lain: (i) pemecahan nilai nominal saham Perseroan dari semula Rp1.000.000 per saham menjadi Rp150 per saham dan menyetujui terhadap kelebihan pecahan 0,66 saham milik BRPT, diambil bagian masing-masing sebesar 0,33 saham kepada Jupiter Tiger Holdings dan Prime Hill Fund; (ii) peningkatan modal dasar Perseroan dari semula Rp30.000.000.000.000 menjadi Rp75.000.000.000.000; dan (iii) penerbitan saham baru dari dalam simpanan (portepel) Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 4.500.000.000 saham baru dengan nilai nominal Rp150 per saham untuk ditawarkan kepada masyarakat di wilayah Republik Indonesia melalui Penawaran Umum Perdana.
Berdasarkan Akta No. 54/2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
No. | Pemegang Xxxxx | Xxxxx Nominal Rp150 per saham | % | |
Jumlah Saham | Jumlah Nominal (Rp) | |||
Modal Dasar | 500.000.000.000 | 75.000.000.000.000 | ||
Modal Ditempatkan dan Disetor | ||||
1. | BRPT | 00.000.000.000 | 00.000.000.000.000 | 66,67 |
2. | GE* | 00.000.000.000 | 0.000.000.000.000 | 24,33 |
3. | Jupiter Tiger Holdings | 5.839.706.667 | 875.956.000.050 | 4,50 |
4. | Prime Hill Fund | 5.839.706.667 | 875.956.000.050 | 4,50 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor | 129.771.220.000 | 19.465.683.000.000 | 100,00 | |
Saham dalam portepel | 370.228.780.000 | 55.534.317.000.000 |
Keterangan:
* Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal 23 Mei 2023, 24,33% saham Perseroan milik GE digadaikan kepada Bangkok Bank berdasarkan Deed of Pledge Over Shares No. 80 tanggal 28 Maret 2023 antara GE dan Bangkok Bank, yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta untuk kepentingan Springhead Holdings Pte. Ltd.
Selain perubahan atas struktur permodalan sebagaimana tersebut di atas, tidak terdapat perubahan atas struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dalam periode 3 (tiga) tahun terakhir sebelum disampaikannya Pernyataan Pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan. Struktur permodalan sesuai tabel di atas merupakan struktur permodalan terakhir pada saat Prospektus ini diterbitkan.
Kegiatan Usaha Perseroan
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan sebagai berikut: Aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
Untuk menjalankan usaha tersebut diatas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a. Menjalankan usaha dalam bidang aktivitas perusahaan holding termasuk kepemilikan dan/atau penguasaan grup anak perusahaannya (KBLI 64200);
b. Menjalankan usaha dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya yang mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan, dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi (KBLI 70209).
Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
a. Menyediakan jasa sebagai penasihat (counsellors) dan perunding (negotiatiors) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan;
b. Menyediakan jasa mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomis dan agricultural ekonomis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.
Adapun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah aktivitas perusahaan
holding.
Pengurusan dan Pengawasan
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal RUPS yang mengangkatnya sampai ditutupnya RUPS Tahunan tahun ketiga berikutnya atau jangka waktu lain sebagaimana ditentukan oleh RUPS yang mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 53 tanggal 15 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0127932 tanggal 15 Juni 2023, yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0111664.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 15 Juni 2023, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris | ||
Komisaris Utama | : | Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx |
Komisaris | : | Xxx Xxxx Xxxx |
Xxxxxxxxx | : | Xxxxx Xxxxxxx |
Komisaris | : | Xxxxx Xxxxxxx |
Komisaris Independen | : | Tan Ek Kia |
Komisaris Independen | : | Xxxxxx Xxxxx Xxxxx |
Komisaris Independen | : | Xxxxxxxx Xxxxxxxxx |
Direksi | ||
Direktur Utama | : | Xxx Xxxxxx Xxxxxxxxx |
Direktur | : | Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx |
Direktur | : | Xxxxxxx Xxx Xxxxxx |
Direktur | : | Merly |
Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana telah disebutkan di atas telah memenuhi ketentuan POJK No. 33/2014 dan telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut memiliki masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 (tiga) sejak tanggal pengangkatan yang dilakukan pada tanggal 8 Juni 2023 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keterangan mengenai Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Perusahaan Anak yang dimiliki secara langsung dan tidak langsung dengan hak suara sesuai dengan porsi kepemilikan saham sebagai berikut:
No | Nama Perusahaan | Tahun Pendirian | Tahun Penyertaan Perseroan Pertama Kali | Kegiatan Usaha | Persentase Kepemilikan (%) | Status | Kontribusi terhadap Pendapatan Perseroan (%) |
Perusahaan Anak Langsung | |||||||
1 | XXXX | 0000 | 0000 | bergerak di bidang investasi (investment holding) | 100,00 | Beroperasi | 0,01% |
Perusahaan Anak Tidak Langsung | |||||||
1 | DGI | 2000 | 2022 | Pengusahaan tenaga panas bumi | 72,30 | Beroperasi | 1,11% |
2 | SEGDI | 1984 | 2022 | Sumber energi panas bumi dan pembangkit listrik | 76,11 | Beroperasi | 12,39% |
3 | SEGDII | 1984 | 2022 | Sumber energi panas bumi dan pembangkit listrik | 76,11 | Beroperasi | 12,39% |
4 | SEGDS | 2023 | 2023 | Pengusahaan tenaga panas bumi | 83,19 | Tidak Beroperasi | 0,00% |
5 | XXXX | 0000 | 0000 | Pengusahaan tenaga panas bumi | 85,50 | Tidak Beroperasi | 0,00% |
6 | SEGI | 2011 | 2022 | Jasa manajemen konsultasi dan pengusahaan tenaga panas bumi | 85,50 | Beroperasi | 0,00% |
7 | SEGNBV | 2016 | 2022 | bergerak di bidang investasi (investment holding) | 100,00 | Beroperasi | 0,00% |
8 | SEGPBV | 2016 | 2022 | bergerak di bidang investasi (investment holding) | 100,00 | Beroperasi | 0,00% |
9 | SEGPL | 2005 | 2022 | bergerak di bidang investasi (investment holding) | 90,00 | Beroperasi | 0,00% |
10 | SEGSDBV | 2016 | 2022 | bergerak di bidang investasi (investment holding) | 76,11 | Beroperasi | 0,00% |
11 | SEGSDHBV | 2016 | 2022 | bergerak di bidang investasi (investment holding) | 94,90 | Beroperasi | 0,00% |
12 | SEGSL | 1981 | 2022 | Sumber energi panas bumi dan pembangkit listrik | 76,11 | Beroperasi | 36,94% |
13 | SEGSPL | 1996 | 2022 | Pembangkit listrik | 76,11 | Beroperasi | 3,73% |
14 | SEGSS | 2010 | 2022 | Eksplorasi sumber energi panas bumi | 72,30 | Beroperasi | 0,00% |
15 | SEGWWL | 1995 | 2022 | Sumber energi panas bumi dan pembangkit listrik | 90,00 | Beroperasi | 33,43% |
Entitas Ventura Bersama | |||||||
1. | XXXX | 0000 | 0000 | bergerak di bidang investasi (investment holding) | 50,00 | Beroperasi | 0,00% |
Prospek Usaha
Potensi panas bumi di Indonesia sudah sangat dikenal, mengingat posisi Indonesia di “Cincin Api Pasifik” dan aktivitas gunung berapi yang melimpah. Pengembangan panas bumi telah berlangsung sejak tahun 1970-an, awalnya di bawah monopoli Pertamina, namun telah terbuka untuk partisipasi swasta sejak tahun 2003. Dengan diperkenalkannya Kebijakan Energi Nasional 2014 dengan target 23% pembangkitan listrik dari energi terbarukan selambatnya tahun 2025, panas bumi telah menjadi penopang utama kebijakan energi pemerintah dan sejak itu telah mengalami akselerasi pertumbuhan kapasitas.
Kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia diperkirakan akan tumbuh pesat dari ~2,6 GW pada tahun 2023 menjadi ~6,7 GW pada tahun 2030, dengan CAGR sebesar ~14,6% yang dapat dibandingkan secara relatif terhadap rata-rata CAGR global sebesar ~5,8% pada jangka waktu yang sama. Pada tahun 2030, Indonesia diharapkan memiliki kapasitas panas bumi terbesar di dunia yang merupakan 35% dari estimasi kapasitas neto panas bumi global. Pertumbuhan ini didukung oleh potensi sumber daya panas bumi Indonesia yang signifikan, pertumbuhan permintaan pasar yang pesat, dan dukungan kebijakan sebagai bagian utama rencana masa depan pemerintah untuk meningkatkan energi terbarukan dalam bauran energi.
Permintaan energi Indonesia secara luas diperkirakan akan bertumbuh dengan kuat, akan tetapi terdapat ketidakpastian sehubungan dengan laju pemulihan ekonomi dari COVID-19. Wood Mackenzie (2023) memprakirakan permintaan energi pengguna akhir akan bertumbuh dengan laju tahunan 5,0% per tahun dari 293 TWh pada tahun 2023 menjadi 412 TWh pada tahun 2030. Laju pertumbuhan ini secara garis besar sejalan dengan proyeksi pemerintah dan PLN.
Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN 2019-2038) 20 Tahun Kementerian ESDM yang diterbitkan sebelum pandemi dan memprakirakan laju pertumbuhan yang kuat sebesar 6,9% dari 375 TWh pada tahun 2022 menjadi 639 TWh pada tahun 2030. PLN menerbitkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 10 Tahun yang sejalan dengan arah yang ditetapkan oleh RUKN. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik terbaru (RUPTL 2021-2030) memprakirakan laju pertumbuhan tahunan sebesar 4,8% pada tahun 2023-2030. Prakiraan ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan proyeksi pra-COVID, yaitu 6,5%, dalam RUPTL 2019-2028 (sebelumnya).
Strategi Perseroan
Sasaran strategis Perseroan bertujuan memaksimalkan potensi Perseroan dengan tetap mempertahankan model bisnis yang berkelanjutan.
Mengoptimalkan aset Perseroan dan meningkatkan efisiensi operasional Perseroan
Grup Perseroan akan tetap berkonsentrasi untuk meningkatkan kapasitas pengiriman bersih ke PLN. Perseroan juga akan berupaya untuk tetap melanjutkan pengoptimalan efisiensi unit-unit di operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu, Darajat, dan Salak melalui pemantauan peralatan penting, proses kerja yang disempurnakan, program dan prosedur operasi dan pemeliharaan yang disempurnakan, dan pemantauan serta pencegahan rerugi tenaga. Perseroan juga berencana untuk tetap menyempurnakan prosedur operasi dan rencana pemeliharaan serta mengembangkan computer-based management system, SAP, yaitu serangkaian program yang menangani data pemeliharaan, kebutuhan persediaan, dan penjadwalan aktivitas serta menyediakan sistem manajemen keuangan. Perseroan bermaksud mempertahankan posisinya sebagai perusahaan pembangkit yang berbiaya efisien dengan mengelola biaya melalui inisiatif pengendalian biaya secara ketat, yang membantu menurunkan biaya operasi unit, sementara tetap mempertahankan ketersediaan tinggi.
Selama beberapa tahun terakhir, Grup Perseroan berkonsentrasi pada pengoptimalan efisiensi operasional melalui pengoptimalan pasokan uap Grup Perseroan. Perseroan memiliki program intervensi sumur yang komprehensif untuk sumur sumur lama dan pemboran sumur-sumur baru untuk menjaga keberlanjutan dan kelangsungan pasokan uap Grup Perseroan. Selama beberapa tahun terakhir, Grup Perseroan berkonsentrasi pada pengoptimalan efisiensi operasional melalui pengoptimalan pasokan uap Grup Perseroan Perseroan memiliki program intervensi sumur yang komprehensif untuk sumur sumur lama dan pemboran sumur-sumur baru untuk menjaga keberlanjutan dan kelangsungan pasokan uap Grup Perseroan.
Dalam sepuluh tahun terakhir Perseroan berhasil memulihkan uap melalui program intervensi sumur masing-masing pada ketiga Lapangan Panas Bumi Wayang Windu, Salak dan Darajat sebesar 142 kg/s, 217 kg/s dan 205 kg/s. Program intervensi sumur tersebut dilakukan baik secara mekanikal dengan “Wire Line” unit yang relatif sederhana maupun dengan “Coiled Tubing” unit yang relatif lebih kompleks disamping melakukan kegiatan injeksi asam atau “acidizing” kedalam sumur-sumur produksi yang mengalami “scaling”.
Serupa dengan program intervensi sumur, pemboran sumur-sumur baru dilakukan dengan perencanaan yang matang, baik dalam persiapan lapangan dan teknik operasi maupun dalam penentuan target bawah permukaaan guna memastikan keberhasilan target produksi sumur-sumur baru. Dalam sepuluh tahun terakhir aset panas bumi Grup Perseroan berhasil mendapatkan uap dari sumur-sumur baru masing-masing dari ketiga lapangan Wayang Windu, Salak dan Darajat sebesar 293 kg/s, 438 kg/s dan 120 kg/s.
Keberhasilan Perseroan dalam melakukan program intervensi sumur dan pemboran sumur baru bukan hanya memberikan kepastian ketersediaan uap unit pembangkit listrik Perseroan namun juga menyediakan cadangan uap yang cukup apabila diperlukan sewaktu melakukan kegiatan perawatan sumur. Pertanggal 31 Maret 2023 ketersediaan uap pada Lapangan Wayang Windu sebesar 542 kg/s dari kebutuhan uap minimum sebesar 450 kg/s untuk mengoperasikan Unit 1 dan 2, sebesar 842 kg/s dari kebutuhan uap minimum sebesar 801 kg/s untuk mengoperasikan Unit 1 hingga 6 pada Lapangan Salak dan sebesar 540 kg/s dari kebutuhan uap minimum sebesar 470 kg/s untuk mengoperasikan Unit 1, 2 dan 3 pada Lapangan Darajat.
Grup Perseroan bermaksud mempertahankan posisinya sebagai perusahaan pembangkit yang berbiaya efisien dengan mengelola biaya melalui inisiatif pengendalian biaya secara ketat guna menurunkan biaya operasi namun dengan tetap mempertahankan ketersediaan uap yang tinggi.
Mengeksploitasi cadangan panas bumi dan meningkatkan pendapatan
Grup Perseroan akan mempertahankan operasi dan kapasitas dari pembangkit listrik tenaga panas bumi yang dimiliki saat ini dengan cara melakukan efisiensi atas biaya operasi, mengurangi biaya pengeboran dan menghasilkan tenaga uap yang maksimal melalui penggunaan metode dan teknologi terbaru dalam proses pengeboran dan penentuan lokasi pengeboran sumur. Grup Perseroan juga akan menambah kapasitas terpasang dari pembangkit listrik tenaga panas bumi di Wayang Windu, Salak dan Darajat melalui penambahan cadangan panas bumi baru dan penerapan teknologi turbine dan cooling tower terbaru. Selain itu, Grup perseroan juga berencana untuk mengembangkan lapangan panas bumi di Sekincau Selatan dan Hamiding, melakukan akuisisi dan mencari daerah wilayah panas bumi baru baik di dalam maupun di luar negeri sebagai upaya untuk menambah kapasitas terpasang yang dimiliki oleh Grup Perseroan.
Sebagai contoh di Wayang Windu, Grup Perseroan telah melaksanakan program pengeboran yang telah selesai pada tahun 2021 untuk memastikan apakah terdapat cadangan yang memadai untuk mengembangkan unit tambahan di Wayang Windu, yaitu Unit 3. Dengan adanya cadangan panas bumi tambahan tersebut, Grup Perseroan akan bisa membangun Unit 3 baru dan meningkatkan kapasitas pembangkitan terpasang bruto Perseroan sampai sebesar 23 MW, yaitu dari 230,5 MW ke 253,5 MW di tahun 2026. Di Salak, Grup Perseroan sedang dalam proses tahap akhir pembangunan pembangkit listrik Salak binary dengan kapasitas 14 MW yang direncanakan akan mulai beroperasi pada paruh kedua tahun 2023.
Dengan adanya inisiatif tersebut, kapasitas terpasang bruto Grup Perseroan pada tahun 2022 sebesar 886 MW, diperkirakan akan meningkat sebesar 146 MW menjadi 1.032 MW pada tahun 2027.
Mempertahankan dan mengembangkan hubungan baik dengan para pemangku kepentingan utama Perseroan
Guna mencapai kesuksesan dalam kegiatan usahanya, Grup Perseroan meyakini bahwa memiliki hubungan baik dengan masyarakat di wilayah operasi Grup Perseroan merupakan suatu keharusan. Operasi Grup Perseroan dirancang untuk mematuhi standar lingkungan hidup yang ketat. Sebagai akibatnya, Grup Perseroan meraih Penghargaan PROPER Emas, yang merupakan penghargaan tertinggi untuk manajemen lingkungan hidup, kesehatan, dan tanggung jawab sosial perusahaan, dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2008 (untuk Wayang Windu), 2011 (untuk Salak), 2012 (untuk Salak, Darajat, dan Wayang Windu), 2013 (untuk Darajat), 2014 (untuk Wayang Windu), 2015 (untuk Salak), 2016, 2017, dan 2018 (untuk Wayang Windu), 2019 (untuk Salak dan Wayang Windu), 2020 (Salak dan Wayang Windu), dan 2021 (Wayang Windu).
Grup Perseroan juga menanamkan investasi dalam masyarakat setempat melalui pembangunan dan renovasi gedung sekolah, peningkatan tingkat pendidikan, dan pemberian beasiswa bagi siswa setempat. Sehubungan dengan pemberdayaan ekonomi, Grup Perseroan menyediakan lapangan kerja bagi pekerja setempat untuk jasa dasar non-terampil seperti pemotongan rumput, pembuangan tanah, dan pembersihan di fasilitas Perseroan serta menyediakan skema pembiayaan mikro untuk pertanian, perkebunan kopi, dan ekowisata untuk meningkatkan ekonomi lokal. Sehubungan dengan perlindungan lingkungan hidup, Grup Perseroan bekerja sama erat dengan PTPN VIII dan departemen kehutanan taman nasional setempat terkait upaya reboisasi di wilayah tertentu di sekitar fasilitas pembangkit listrik Perseroan.
Selain itu, Grup Perseroan secara aktif mengelola hubungan dengan para pemangku kepentingan utama lainnya, seperti PLN, PGE, karyawan Grup Perseroan, dan otoritas Pemerintah.
Mempertahankan dan memperkuat tenaga kerja Grup Perseroan untuk mendukung operasi Grup Perseroan
Kapabilitas, motivasi, dan kinerja tenaga kerja Grup Perseroan merupakan kunci bagi keberhasilan Grup Perseroan. Seiring dengan upaya Grup Perseroan untuk menerapkan strategi yang diuraikan tersebut di atas dan mengembangkan operasi Grup Perseroan, Grup Perseroan akan tetap mencurahkan sumber daya yang diperlukan untuk merekrut, melatih, dan mempertahankan tenaga kerja yang berbakat, termasuk melalui program manajemen dan kepemimpinan khusus bersama INSEAD dan program teknis lainnya dengan lembaga pelatihan internasional terkemuka. Perseroan bermaksud menawarkan paket kompensasi, pelatihan, dan peluang karier yang bersaing untuk menarik dan mempertahankan karyawan berbakat.
Mengadopsi strategi untuk memitigasi risiko bahaya geologi di masa depan
Guna memitigasi risiko yang mungkin timbul akibat bencana alam, termasuk tanah longsor, dan bahaya geologi lainnya yang dihadapi Grup Perseroan, Grup Perseroan mengadopsi berbagai strategi untuk meminimalkan risiko dan dampak bahaya tersebut terhadap operasi Grup Perseroan dan secara rutin menerapkan proyek untuk memitigasi risiko yang terkait dengan bahaya yang teridentifikasi.
Grup Perseroan juga menerapkan program mitigasi longsor sesuai survei bahaya geologi dan rekomendasi konsultan Grup Perseroan. Pada tahun 2022, Grup Perseroan telah menyelesaikan restorasi di SEGS meliputi lokasi: Awi 2, Awi 18, Awi 3, dan Housing 8 dan di SEGD pada lokasi Cikupakan. Selain itu, Grup Perseroan telah memasang sejumlah instrumen pemantauan khusus, seperti piezometer, nuki-ita, inclinometer, untuk ketiga aset serta terus melakukan pemeriksaan rutin melalui pemantauan visual. Grup Perseroan berencana melakukan survei pembaruan di ketiga aset mengenai risiko bahaya geologi untuk jangka waktu lima tahun berikutnya. Selain itu operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat dan Salak memiliki beberapa sumber saluran pasokan uap, yang mengurangi kemungkinan penutupan total pembangkit listrik Perseroan dalam hal terjadi tanah longsor dan berdampak terhadap salah satu sumber saluran pasokan uap.
PENJAMINAN EMISI EFEK
Keterangan tentang Penjaminan Emisi Efek
Sesuai dengan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek para Penjamin Pelaksana Emisi Efek yang namanya disebut dibawah ini, secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, menyetujui sepenuhnya untuk menawarkan dan menjual Saham Yang Ditawarkan Perseroan kepada masyarakat sesuai bagian penjaminannya masing-masing dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan mengikatkan diri untuk membeli saham yang akan ditawarkan yang tidak habis terjual pada tanggal penutupan Masa Penawaran.
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek tersebut merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam Perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian tersebut. Selanjutnya Penjamin Emisi Efek yang ikut serta dalam penjaminan emisi saham Perseroan telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, POJK 41/2020, dan SEOJK 15/2020..
Adapun susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari Penjaminan Emisi Efek dalam Penawaran Umum Perseroan yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
Nama Penjamin Emisi Efek | Porsi Penjaminan | ||
Saham | Rupiah | % | |
PT BNI Sekuritas | ● | ● | 100% |
Penjamin Pelaksana Emisi Efek dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 UUP2SK.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Perdana Saham ini adalah PT BNI Sekuritas.
Penentuan Harga Penawaran pada Pasar Perdana
Harga Penawaran untuk saham ini ditentukan berdasarkan harga kesepakatan dan negosiasi antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Penentuan harga ini juga telah mempertimbangkan faktor-faktor berikut:
1. Kondisi pasar pada saat bookbuilding dilakukan;
2. Permintaan (demand) dari investor domestik dan internasional;
3. Permintaan dari calon investor yang berkualitas (Qualified Institutional Buyer / QIB);
4. Kinerja Keuangan Perseroan;
5. Data dan informasi mengenai Perseroan, kinerja dan prospek usaha Perseroan dan keterangan mengenai industri yang terkait dengan Perseroan;
6. Penilaian terhadap direksi dan manajemen, operasi atau kinerja Perseroan, serta prospek usaha dan prospek pendapatan di masa mendatang;
7. Status dari perkembangan terakhir Perseroan; dan
8. Kinerja saham di pasar sekunder.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang membantu dan berperan dalan penawaran umum perdana saham ini adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik | : | KAP Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxxx, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) |
Konsultan Hukum | : | Xxxxxxx Xxxxxx & Partners |
Notaris | : | Xxxxx Xxxxxxx, S.H. |
Biro Administrasi Efek | : | PT Datindo Entrycom |
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan baik langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan afiliasi dalam UUP2SK.
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
1. Penyampaian Minat dan Pemesanan Saham
Perseroan berencana untuk melakukan Penawaran Umum menggunakan Sistem Penawaran Umum Elektronik sebagaimana diatur dalam POJK No. 41/2020. Pemodal dapat menyampaikan minat pada masa bookbuilding atau pesanan pada Masa Penawaran.
Penyampaian minat atas Saham yang akan ditawarkan dan/atau pesanan atas Saham yang ditawarkan melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik wajib disampaikan dengan:
a. Secara langsung melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik (pada website xxx.x-xxx.xx.xx);
Minat dan/atau pesanan pemodal sebagaimana dimaksud dalam huruf a wajib diverifikasi oleh Partisipan Sistem dimana pemodal terdaftar sebagai nasabah. Minat dan/atau pesanan disampaikan dengan mengisi formulir elektronik yang tersedia pada Sistem Penawaran Umum Elektronik.
b. Melalui Perusahaan Efek yang merupakan Partisipan Sistem dimana pemodal yang bersangkutan menjadi nasabahnya;
- Minat dan/atau pesanan pemodal sebagaimana dimaksud dalam huruf b wajib diverifikasi oleh Perusahaan Efek selaku Partisipan Sistem untuk selanjutnya diteruskan ke Sistem Penawaran Umum Elektronik oleh Partisipan Sistem. Minat dan/atau pesanan disampaikan dengan mengisi formulir di Perusahaan Efek selaku Partisipan Sistem.
- Untuk Pemesan yang merupakan nasabah Penjamin Pelaksana Emisi Efek, dalam hal ini PT BNI Sekuritas, selain dapat menyampaikan pesanan melalui mekanisme sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, pesanan juga dapat disampaikan melalui surat yang ditujukan ke alamat PT BNI Sekuritas, dengan mencantumkan informasi sebagai berikut:
1) Identitas Pemesan (Nama sesuai KTP, No. Single Investor Identification (“SID”), No. Subrekening Efek (“SRE”), dan Kode Nasabah yang bersangkutan)
2) Jumlah pesanan dengan menegaskan satuan yang dipesan (lot/lembar)
3) Menyertakan scan copy KTP dan informasi kontak yang dapat dihubungi (email dan nomor telepon).
Penjamin Pelaksana Xxxxx Efek berasumsi bahwa setiap permintaan yang dikirimkan melalui email calon pemesan adalah benar dikirimkan oleh pengirim/calon pemesan dan tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan alamat email pemesan oleh pihak lain.
Selanjutnya, setelah proses verifikasi, Penjamin Pelaksana Emisi, dalam hal ini PT BNI Sekuritas, akan menginput pemesanan tersebut ke dalam Sistem Penawaran Umum Elektronik.
c. Melalui Perusahaan Efek yang bukan merupakan Partisipan Sistem dimana pemodal yang bersangkutan menjadi nasabahnya.
Minat dan/atau pesanan pemodal sebagaimana dimaksud dalam huruf c wajib diverifikasi oleh Perusahaan Efek dimaksud dan selanjutnya disampaikan kepada Partisipan Sistem untuk diteruskan ke Sistem Penawaran Umum Elektronik. Minat dan/atau pesanan disampaikan dengan mengisi formulir di Perusahaan Efek yang bukan merupakan Partisipan Sistem.
Setiap pemodal hanya dapat menyampaikan 1 (satu) minat dan/atau pesanan melalui setiap Partisipan Sistem untuk alokasi Penjatahan Terpusat pada setiap Penawaran Umum.
Setiap pemodal yang akan menyampaikan minat dan/atau pemesanan untuk alokasi penjatahan pasti hanya dapat menyampaikan minat dan/atau pemesanan melalui Perusahaan Efek yang merupakan Penjamin Emisi Efek.
Minat dan/atau pesanan pemodal untuk alokasi penjatahan pasti yang disampaikan melalui Partisipan Sistem yang merupakan Penjamin Emisi Efek dan bukan Anggota Kliring harus dititipkan penyelesaian atas pesanannya kepada Partisipan Sistem yang merupakan Anggota Kliring untuk diteruskan ke Sistem Penawaran Umum Elektronik.
1.1. Penyampaian Minat atas Saham yang Akan Ditawarkan
Penyampaian minat atas Saham yang akan ditawarkan melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik dilakukan pada masa Penawaran Awal. Pemodal dapat mengubah dan/atau membatalkan minat yang telah disampaikan selama masa Penawaran Awal belum berakhir melalui Partisipan Sistem.
Dalam hal pemodal mengubah dan/atau membatalkan minatnya, Partisipan Sistem harus melakukan perubahan dan/atau pembatalan minat dalam Sistem Penawaran Umum Elektronik. Perubahan dan/atau pembatalan minat dinyatakan sah setelah mendapat konfirmasi dari Sistem Penawaran Umum Elektronik.
Dalam hal pada akhir masa Penawaran Awal harga Saham yang disampaikan pada saat penyampaian minat oleh pemodal sama dengan atau lebih tinggi dari harga penawaran Saham yang ditetapkan, minat yang disampaikan oleh pemodal tersebut akan diteruskan menjadi pesanan Saham dengan harga sesuai harga penawaran Saham setelah terlebih dahulu dikonfirmasi oleh pemodal pada masa penawaran Saham
Konfirmasi dilakukan pemodal dengan menyatakan bahwa pemodal telah menerima atau memperoleh kesempatan untuk membaca Prospektus berkenaan dengan Saham yang ditawarkan sebelum atau pada saat pemesanan dilakukan.
Dalam hal pemodal menyampaikan minat atas Saham yang akan ditawarkan secara langsung melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik, konfirmasi sebagaimana dilakukan secara langsung oleh pemodal melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik, sedangkan apabila pemodal menyampaikan minat atas Saham yang akan ditawarkan melalui Partisipan Sistem atau Perusahaan Efek yang bukan merupakan Partisipan Sistem, konfirmasi dilakukan oleh Partisipan Sistem untuk dan atas nama pemodal pada Sistem Penawaran Umum Elektronik. Partisipan Sistem wajib terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pemodal dan Perusahaan Efek di luar Sistem Penawaran Umum Elektronik.
1.2. Penyampaian Pesanan atas Saham yang Ditawarkan
Pesanan pemodal atas Saham yang ditawarkan disampaikan melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik pada masa penawaran Saham.
Pemodal dapat mengubah dan/atau membatalkan pesanannya selama masa penawaran Saham belum berakhir melalui Partisipan Sistem. Perubahan dan/atau pembatalan pesanan dinyatakan sah setelah mendapat konfirmasi dari Sistem Penawaran Umum Elektronik.
Dalam hal pemodal mengubah dan/atau membatalkan pesanannya, Partisipan Sistem harus melakukan perubahan dan/atau pembatalan pesanan dalam Sistem Penawaran Umum Elektronik. Perubahan dan/ atau pembatalan pesanan dinyatakan sah setelah mendapat konfirmasi dari Sistem Penawaran Umum Elektronik.
2. Pemesan Yang Berhak
Pemesan yang berhak sesuai dengan POJK No. 41/2020 adalah pemodal. Adapun harus memiliki:
a. SID;
b. Subrekening Efek (“SRE”) Jaminan; dan
c. Rekening Xxxx Xxxxxxx (“RDN”).
Keharusan memiliki SRE Jaminan tidak berlaku bagi pemodal kelembagaan yang merupakan nasabah Bank Kustodian yang melakukan pemesanan Penjatahan Pasti.
3. Jumlah Pesanan
Pemesanan pembelian saham harus diajukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yakni 100 (seratus) saham dan selanjutnya dalam jumlah kelipatan 100 (seratus) saham.
4. Pendaftaran Saham Ke Dalam Penitipan Kolektif
Saham-Saham Yang Ditawarkan ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Efek Bersifat Ekuitas Pada Penitipan Kolektif yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI.
a) Dengan didaftarkannya saham tersebut di KSEI maka atas Saham-saham Yang Ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan saham hasil Penawaran Umum Perdana Saham dalam bentuk Surat Kolektif Saham, tetapi saham tersebut akan didistribusikan secara elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Saham - saham hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek atas nama pemegang rekening selambat-lambatnya pada tanggal distribusi saham;
2. Saham hasil penjatahan akan didistribuskan ke sub rekening efek pemesan pada tanggal pendistribusian saham, pemesan saham dapat melakukan pengecekan penerimaan saham tersebut di rekening efek yang didaftarkan pemesan pada saat pemesanan saham. Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemesan membuka sub rekening efek akan menerbitkan konfirmasi tertulis kepada pemegang rekening sebagai surat konfirmasi mengenai kepemilikan Saham. Konfirmasi Tertulis merupakan surat konfirmasi yang sah atas Saham yang tercatat dalam Rekening Efek;
3. Pengalihan kepemilikan Xxxxx dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI;
4. Pemegang saham yang tercatat dalam Rekening Efek berhak atas dividen, bonus, hak memesan efek terlebih dahulu, dan memberikan suara dalam RUPS, serta hak-hak lainnya yang melekat pada saham;
5. Pembayaran dividen, bonus, dan perolehan atas hak memesan efek terlebih dahulu kepada pemegang saham dilaksanakan oleh Perseroan, atau BAE yang ditunjuk oleh Perseroan, melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang rekening efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian;
6. Setelah Penawaran Umum dan setelah saham Perseroan dicatatkan, pemegang saham yang menghendaki sertifikat saham dapat melakukan penarikan saham keluar dari Penitipan Kolektif di KSEI setelah saham hasil Penawaran Umum didistribusikan ke dalam Rekening Efek Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang telah ditunjuk;
7. Penarikan tersebut dilakukan dengan mengajukan permohonan penarikan saham kepada KSEI melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang mengelola sahamnya dengan mengisi Formulir Penarikan Efek;
8. Saham-saham yang ditarik dari Penitipan Kolektif akan diterbitkan dalam bentuk Surat Kolektif Saham selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh KSEI dan diterbitkan atas nama pemegang saham sesuai permintaan Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang mengelola saham;
9. Pihak-pihak yang hendak melakukan penyelesaian transaksi bursa atas Saham Perseroan wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening di KSEI untuk mengadministrasikan Saham tersebut.
b) Saham-saham yang telah ditarik keluar dari Penitipan Kolektif KSEI dan diterbitkan Surat Kolektif Sahamnya tidak dapat dipergunakan untuk penyelesaian transaksi bursa. Informasi lebih lanjut mengenai prosedur penarikan saham dapat diperoleh pada para Penjamin Emisi di tempat dimana pemesanan yang bersangkutan diajukan
5. Masa Penawaran Awal
Masa Penawaran Awal akan dilaksanakan pada tanggal 18 September 2023 sampai dengan 25 September 2023.
6. Masa Penawaran Umum
Masa Penawaran Umum akan dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2023 mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 4 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB.
7. Penyediaan Dana dan Pembayaran Pemesanan Saham
a. Pemodal harus menyediakan dana pada RDN pemodal sejumlah nilai pesanan.
b. Partisipan Sistem dan/atau Perusahaan Efek dimana pemodal terdaftar sebagai nasabah harus memindahkan dana pesanan tersebut dari RDN ke Sub Rekening Efek Jaminan pemodal.
c. Dalam hal terdapat pemodal kelembagaan yang merupakan nasabah Bank Kustodian yang melakukan Pemesanan Penjatahan Pasti, maka dana pesanan harus tersedia pada Sub Rekening Efek Jaminan atau Rekening Jaminan Partisipan Sistem yang merupakan penjamin pelaksana emisi Efek dimana pemodal tersebut menyampaikan pesanan.
d. Dana pesanan yang ditempatkan dalam Sub Rekening Efek Jaminan dan/atau Rekening Jaminan untuk pesanan sejumlah Efek dalam Penawaran Umum melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan huruf c merupakan dana setelah perhitungan risiko penyelesaian atas kewajiban Partisipan Sistem di pasar sekunder yang dilakukan oleh Lembaga Kliring dan Penjaminan.
e. Penjamin Emisi Efek wajib menyediakan dana dalam Sub Rekening Efek Jaminan atau Rekening Jaminan penjamin Emisi Efek sesuai dengan porsi penjaminan.
f. Penyediaan dana pesanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf c dan pemindahan dana pesanan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dilakukan paling lambat sebelum dilakukannya verifikasi pesanan oleh Penyedia Sistem.
g. Batas waktu pembayaran pemesanan saham dari Penjamin Pelaksana Emisi Efek kepada Perseroan adalah paling lambat 1 (satu) Hari Bursa sebelum Tanggal Pencatatan.
8. Pengajuan Pemesanan Pembelian Saham
Setiap pihak hanya berhak mengajukan 1 (satu) pemesanan saham pada 1 Partisipan Sistem melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik serta menyediakan dana untuk pembayaran sesuai dengan jumlah pemesanan pada RDN yang terhubung dengan Sub Rekening Efek yang didaftarkan untuk pemesanan saham. Partisipan berhak untuk menolak pemesanan pembelian saham apabila pemesanan tidak memenuhi persyaratan pemesanan pembelian saham. Dalam hal terdapat pemodal kelembagaan yang merupakan nasabah bank kustodian yang melakukan pemesanan Penjatahan Pasti, dana pesanan harus tersedia pada SRE jaminan atau Rekening Jaminan Partisipan Sistem yang merupakan Penjamin Pelaksana Emisi Efek dimana pemodal tersebut menyampaikan pesanan.
Partisipan Admin wajib menyerahkan dana hasil Penawaran Umum kepada Emiten paling lambat 1 (satu) hari bursa sebelum tanggal pencatatan Efek di Bursa Efek.
9. Penjatahan Saham
Pelaksanaan penjatahan akan dilakukan oleh PT BNI Sekuritas selaku Manajer Penjatahan sekaligus Partisipan Admin, dengan sistem kombinasi yaitu Penjatahan Terpusat (Pooling Allotment) dan Penjatahan Pasti (Fixed Allotment) sesuai dengan POJK No.41/2020 dan SEOJK No. 15/2020 serta peraturan perundangan lain termasuk peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku.
Tanggal Penjatahan di mana para Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Perseroan menetapkan penjatahan saham untuk setiap pemesanan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku adalah tanggal 4 Oktober 2023.
A. Penjatahan Terpusat (Pooling Allotment)
Alokasi untuk Penjatahan Terpusat sebagaimana diatur dalam angka V SEOJK No. 15/2020 ditentukan berdasarkan golongan Penawaran Umum sebagai berikut:
Golongan Penawaran Umum | Batasan Nilai Penawaran Umum (IPO) | Alokasi Saham |
Penawaran Umum Golongan I | IPO ≤ Rp250 Miliar | ≥15% atau Rp20 Miliar)* |
Penawaran Umum Golongan II | Rp250 Miliar < IPO ≤ Rp500 Miliar | ≥10% atau Rp37,5 Miliar)* |
Penawaran Umum Golongan III | Rp500 Miliar < IPO ≤ Rp1 Triliun | ≥7,5% atau Rp50 Miliar)* |
Penawaran Umum Golongan IV | IPO > Rp1 Triliun | ≥2,5% atau Rp75 Miliar)* |
Golongan Penawaran Umum | Persentase Alokasi Saham | Batasan Tingkat Pemesanan dan Penyesuaian Alokasi untuk Penjatahan Terpusat | ||
Penyesuaian I | Penyesuaian II | Penyesuaian III | ||
2,5x ≤ X < 10x | 10x ≤ X < 25x | ≥ 25x | ||
I | ≥ 15 % | 17,5% | 20% | 25% |
II | ≥ 10 % | 12,5% | 15% | 20% |
III | ≥ 7,5 % | 10% | 12,5% | 17,5% |
IV | ≥ 2,5 % | 5% | 7,5% | 12,5% |
PARTISIPAN ADMIN |
PT BNI SEKURITAS Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lantai 16 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78 Jakarta 12910 Telepon: x00 00 0000 0000 Faksimile: x00 00 0000 0000 Email: xxx.xxxx@xxxxxxxxxxxx.xx.xx |
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK |
PT BNI SEKURITAS Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lantai 16 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78 Jakarta 12910 Telepon: x00 00 0000 0000 Faksimile: x00 00 0000 0000 Email: xxx.xxxx@xxxxxxxxxxxx.xx.xx |
*) mana yang lebih tinggi nilainya
Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan dengan dana dihimpun sebanyak-banyaknya Rp3.510.000.000.000 (tiga triliun lima ratus sepuluh miliar Rupiah), masuk dalam Penawaran Umum golongan IV, dengan batasan minimum alokasi untuk Penjatahan Terpusat sebesar 2,5% (dua koma lima persen) atau sebesar Rp87.750.000.000,- (delapan puluh tujuh miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah), mana yang lebih tinggi nilainya dan akan ditentukan paling lambat saat konfirmasi mengenai jumlah dan harga penawaran Saham beserta Penjamin Emisi Efek.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan pada Penjatahan Terpusat dibandingkan batas alokasi saham, alokasi saham untuk Penjatahan Terpusat disesuaikan dengan ketentuan pada angka VI SEOJK No. 15/2020 sebagai berikut:
Adapun sumber Saham yang dapat digunakan untuk memenuhi ketentuan penyesuaian alokasi Saham untuk porsi Penjatahan Terpusat dalam hal dilakukan penyesuaian, adalah Saham yang dialokasikan untuk porsi Penjatahan Pasti.
Dalam hal masih terdapat kekurangan dalam penyesuaian, maka kekurangan akan diambil dari porsi Penjatahan Pasti.
Untuk sumber Saham menggunakan Saham yang dialokasikan untuk porsi Penjatahan Pasti, pemenuhan pesanan pemodal pada Penjatahan Pasti dilakukan dengan membagikan porsi Penjatahan Pasti setelah dikurangi dengan penyesuaian alokasi Saham:
a. secara proporsional untuk seluruh pemodal berdasarkan jumlah pesanan; atau
b. berdasarkan keputusan penjamin pelaksana emisi Efek dalam hal penjamin pelaksana emisi Efek memberikan perlakuan khusus kepada pemodal tertentu dengan ketentuan sebagai berikut:
1) pemodal Penjatahan Pasti yang mendapatkan perlakuan khusus hanya akan dikenakan penyesuaian alokasi Saham secara proporsional setelah pemodal Penjatahan Pasti yang tidak mendapat perlakuan khusus tidak mendapatkan alokasi Saham karena penyesuaian;
2) pemodal yang diberikan perlakuan khusus sebagaimana dimaksud dalam angka
1) ditentukan dan diinput ke dalam Sistem Penawaran Umum Elektronik sebelum berakhirnya masa penawaran Saham; dan
3) penjamin pelaksana emisi Efek harus memberitahukan kepada masing-masing pemodal yang terdampak penyesuaian alokasi Saham.
Tanggal Penjatahan dimana para Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Perseroan menetapkan penjatahan saham untuk setiap Pemesanan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku adalah tanggal 4 Oktober 2023.
Berikut ini merupakan ketentuan terkait Penjatahan Terpusat:
1. Jika terdapat lebih dari 1 (satu) pesanan pada alokasi Penjatahan Terpusat dari pemodal yang sama melalui Partisipan Sistem yang berbeda, maka pesanan tersebut harus digabungkan menjadi 1 (satu) pesanan.
2. Dalam hal terjadi kekurangan pemesanan pada:
a) Penjatahan Terpusat Ritel, sisa saham yang tersedia dialokasikan untuk Penjatahan Terpusat selain ritel.
b) Penjatahan Terpusat Selain ritel, sisa saham yang tersedia dialokasikan untuk Penjatahan Terpusat Ritel.
3. Dalam hal:
a) terjadi kelebihan pesanan pada Penjatahan Terpusat tanpa memperhitungkan pesanan dari pemodal yang menyampaikan pemesanan untuk Penjatahan Terpusat namun juga melakukan pemesanan Penjatahan Pasti, pesanan pada Penjatahan Terpusat dari pemodal tersebut tidak diperhitungkan.
b) terjadi kekurangan pesanan pada Penjatahan Terpusat tanpa memperhitungkan pesanan dari pemodal yang menyampaikan pemesanan untuk Penjatahan Terpusat namun juga melakukan pemesanan Penjatahan Pasti, pesanan pada Penjatahan Terpusat dari pemodal tersebut mendapat alokasi secara proporsional.
c) jumlah saham yang dijatahkan untuk pemodal sebagaimana dimaksud huruf b) lebih sedikit dari pada jumlah pemesanan yang dilakukan atau terdapat sisa saham hasil pembulatan, saham tersebut dialokasikan berdasarkan urutan waktu penyampaian pesanan hingga saham yang tersisa habis.
4. Untuk pemodal yang memiliki pesanan melalui lebih dari 1 (satu) Partisipan Sistem, saham yang diperoleh dialokasikan secara proporsional untuk pesanan pada masing- masing Partisipan Sistem.
5. Dalam hal jumlah saham yang dijatahkan untuk pemodal sebagaimana dimaksud pada angka 4 lebih sedikit daripada jumlah pemesaan yang dilakukan atau terdapat sisa saham hasil pembulatan, saham tersebut dialokasikan berdasarkan urutan waktu penyampaian pesanan hingga saham yang tersisa habis
6. Dalam hal jumlah saham yang dipesan oleh pemodal pada alokasi Penjatahan Terpusat melebihi jumlah saham yang dialokasikan untuk Penjatahan Terpusat, penjatahan saham dilakukan oleh Sistem Penawaran Umum Elektronik dengan mekanisme sebagai berikut:
a) pada Penjatahan Terpusat Ritel dan Penjatahan Terpusat selain ritel, untuk setiap pemodal dilakukan penjatahan saham terlebih dahulu paling banyak sampai dengan 10 (sepuluh) satuan perdagangan atau sesuai pesanannya untuk pemesanan yang kurang dari 10 (sepuluh) satuan perdagangan;
b) dalam hal jumlah saham yang tersedia dalam satuan perdagangan lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pemodal sehingga tidak mencukupi untuk memenuhi penjatahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, saham tersebut dialokasikan kepada pemodal yang melakukan pemesanan pada Penjatahan Terpusat sesuai urutan waktu pemesanan;
c) dalam hal masih terdapat saham yang tersisa setelah penjatahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sisa saham dialokasikan secara proporsional dalam satuan perdagangan berdasarkan sisa jumlah pesanan yang belum terpenuhi;
d) dalam hal perhitungan penjatahan secara proporsional menghasilkan angka pecahan satuan perdagangan, dilakukan pembulatan ke bawah; dan
e) dalam hal terdapat sisa saham hasil pembulatan penjatahan saham secara proporsional sebagaimana dimaksud dalam huruf d, sisa saham dialokasikan kepada para pemodal yang pesanannya belum terpenuhi berdasarkan urutan waktu penyampaian pesanan masing-masing 1 (satu) satuan perdagangan hingga saham yang tersisa habis
7. Alokasi saham untuk Penjatahan Terpusat dialokasikan untuk Penjatahan Terpusat Ritel (untuk pemesanan nilai pesanan paling banyak Rp100 juta) dan Penjatahan Terpusat selain ritel (untuk pemesanan dengan jumlah lebih dari Rp100 juta) 1:2 (satu dibanding dua).
B. Penjatahan Pasti (Fixed Allotment)
Dalam Penawaran Umum ini, Penjatahan Pasti dibatasi maksimal 97,5% (sembilan puluh tujuh koma lima persen) dari jumlah Saham Yang Ditawarkan. Penjatahan pasti akan dialokasikan namun tidak terbatas pada dana pensiun, asuransi, reksadana, korporasi, dan perorangan.
Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek menentukan besarnya persentase dan pihak yang akan mendapatkan penjatahan pasti dalam Penawaran Umum, dengan tetap memenuhi ketentuan Panjatahan Terpusat sebagaimana diatur pada SEOJK No. 15/2020. Manajer Penjatahan dapat menentukan pihak-pihak yang akan mendapatkan Penjatahan Pasti serta menentukan persentase perolehannya.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat 1 POJK No. 41/2020, dalam hal terjadi penyesuaian alokasi saham untuk Penjatahan Terpusat dengan menggunakan sumber saham dari alokasi untuk Penjatahan Pasti, pemenuhan pesanan pada Penjatahan Pasti disesuaikan dengan jumlah saham yang tersedia.
Penjatahan Pasti dilarang diberikan kepada pemesan sebagaimana berikut:
a. direktur, komisaris, pegawai, atau pihak yang memiliki 20% (dua puluh persen) atau lebih saham dari suatu perusahaan efek yang bertindak sebagai Penjamin Emisi Efek atau agen penjualan efek sehubungan dengan Penawaran Umum;
b. direktur, komisaris, dan/atau pemegang saham utama Perseroan; atau
c. afiliasi dari pihak sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan huruf b), yang bukan merupakan Pihak yang melakukan pemesanan untuk kepentingan pihak ketiga.
10. Perubahan Jadwal, Penundaan Masa Penawaran Umum Perdana Saham atau Pembatalan Penawaran Umum Perdana Saham
A. Berdasarkan hal-hal yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek dan Peraturan No. IX.A.2, dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
1) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut – turut;
2) Banjir, gempa bumi, gunung meletus, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
3) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh OJK.
b. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang dilakukan wajib memenuhi ketentuan berikut:
a) mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
b) menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka 1); dan
c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
d) Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang dilakukan, dalam hal pemesanan saham telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Saham kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut atau mengakibatkan pihak lain menjadi terlambat dalam melakukan kewajibannya untuk mengembalikan uang pemesanan sehingga menjadi lebih dari 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum, pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan wajib membayar denda kepada para pemesan yang bersangkutan sebesar 1% per tahun, yang dihitung secara pro- rata setiap hari keterlambatan. Pembayaran kompensasi kerugian akan ditransfer bersamaan dengan pengembalian uang pemesanan pada tanggal pembayaran keterlambatan.
B. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a poin 1), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud dalam huruf a poin 1), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf d poin
3) kepada OJK paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
Jadwal Penawaran Umum Perdana Saham dapat disesuaikan dalam hal terdapat kegagalan sistem Penawaran Umum Elektronik sebagaimana informasi dari penyedia sistem.
11. Pengembalian Uang Pemesanan
Pemesanan Pembelian Saham dengan mekanisme penjatahan terpusat, akan didebet sejumlah saham yang memperoleh penjatahan pada saat penjatahan pemesanan saham telah dilakukan, dengan demikian tidak akan terjadi pengembalian uang pemesanan pada penawaran umum saham dengan menggunakan Sistem Penawaran Umum Elektronik
12. Konfirmasi Penjatahan Atas Pemesanan Saham
Sesuai dengan proses penggunaan Sistem Penawaran Umum Elektronik, pemesan akan memperoleh konfirmasi secara tertulis dari sistem terkait dengan jumlah alokasi saham yang diperoleh dalam hal pesanan disampaikan secara langsung oleh pemesan ke dalam Sistem Penawaran Umum Elektronik selambat-lambatnya sebelum tanggal pembayaran. Pemesan wajib menyediakan dana sesuai dengan pesanan pada Sub Rekening Efek Pemesan dan jumlah dana yang didebet pada RDN pemesan.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Prospektus dapat diperoleh selama masa Penawaran Umum yakni pada tanggal 2 – 4 Oktober 2023 yang dapat diunduh melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik. Informasi lebih rinci mengenai Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan dapat diperoleh pada Sistem Penawaran Umum Elektronik yang dapat diakses melalui website xxx.x-xxx.xx.xx.
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS PERSEROAN