Risiko Bagi Investor Klausul Contoh

Risiko Bagi Investor. Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah: a) Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang. b) Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga obligasi pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Risiko Bagi Investor. 1. Risiko tidak likuidnya Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Sukuk Ijarah sebagai investasi jangka panjang. 2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah serta Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Risiko Bagi Investor. 1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang. 2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi serta Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan. Keterangan lebih lengkap mengenai risiko dapat dilihat pada Prospektus Bab VI.
Risiko Bagi Investor a. Secara langsung melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik; Minat dan/atau pesanan pemodal sebagaimana dimaksud dalam huruf b. Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam Penawaran Umum, Penjamin Pelaksana Emisi Efek, para Penjamin Emisi Efek, agen
Risiko Bagi Investor. Risiko likuiditas saham • Risiko harga saham yang dapat berfluktuasi • Risiko kemampuan Perseroan untuk membayar dividen di kemudian hari • Risiko penjualan saham di masa datang dapat mempengaruhi harga pasar saham Perseroan • Pemegang saham dapat mengalami dilusi apabila Perseroan menerbitkan saham baru atau efek bersifat ekuitas lainnya atau jika hak pemegang saham untuk berpartisipasi dalam penawaran HMETD di masa mendatang terbatas.
Risiko Bagi Investor. 1. Risiko Terkait Fluktuasi Harga Saham Perseroan
Risiko Bagi Investor. 1. Kondisi pasar surat berharga yang mungkin mempengaruhi harga atau likuiditas Saham Yang Ditawarkan. 2. Fluktuasi signifikan pada kondisi pasar dan ekonomi serta permintaan atas Saham.
Risiko Bagi Investor. Pembeli Obligasi dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi yang dilakukan, yaitu: 1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang. 2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga Obligasi serta hutang pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian sehubungan dengan penerbitan Obligasi, yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan. Manajemen Perseroan menyatakan bahwa semua risiko yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usaha telah diungkapkan dan disusun oleh berdasarkan bobot dari yang paling tinggi sampai paling rendah, dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan dalam Prospektus. Keterangan lebih lanjut mengenai faktor risiko dapat dilihat dalam bab VI Prospektus.
Risiko Bagi Investor. Risiko yang dihadapi investor pembeli Sukuk Ijarah adalah:
Risiko Bagi Investor. Pembeli Obligasi Subordinasi dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi yang dilakukan, yaitu: • Risiko tidak likuidnya Obligasi Subordinasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang. • Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga Obligasi Subordinasi serta hutang pokok Obligasi Subordinasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian sehubungan dengan penerbitan Obligasi Subordinasi, yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan • Obligasi Subordinasi dapat di Write Down tanpa kompensasi apabila OJK menetapkan dalam hal Perseroan dalam kondisi berpotensi terganggu kelangsungan usahanya atau point of non-viability sesuai dengan pasal 19 POJK No.11/2016 sebagaimana diubah dengan POJK No.34/2016 dan sesuai dengan SEOJK No.20/2016. • Dengan adanya pengaturan Pasal 19 ayat (1) huruf (e) POJK No.34 maka pembayaran kepada Pemegang Obligasi Subordinasi atas Pokok Subordinasi dan/atau Bunga Obligasi Subordinasi ditangguhkan dan diakumulasikan antar periode (cumulative) apabila pembayaran dimaksud dapat menyebabkan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) secara individu atau secara konsolidasi tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 7 POJK No. 11 dan POJK No. 34. • Risiko pasar dari potensi suku bunga pasar yaitu pendapatan bunga bersih dimana suku bunga pasar mengalami peningkatan sehingga imbal hasil (suku bunga) yang diterima oleh investor menjadi lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga pasar. Penjelasan lebih lanjut mengenai Xxxxxx Xxxxxx dapat dilihat pada Bab VI Faktor Risiko.