Keterangan Tentang Perseroan Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha Klausul Contoh

Keterangan Tentang Perseroan Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha. Keterangan tentang Perseroan
Keterangan Tentang Perseroan Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha. Berikut disampaikan keterangan-keterangan tambahan mengenai Perseroan sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan :
Keterangan Tentang Perseroan Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha. 1. Riwayat Singkat Perseroan (i) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU.AH.01.10-37002 tanggal 12 Oktober 2012 dan (ii) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU- AH.01.10-37003 tanggal 12 Oktober 2012, Perseroan mengubah status perusahaan dari perseroan tertutup menjadi perusahaan terbuka sehingga dalam hal ini, nama PT Sarana Meditama Metropolitan berubah menjadi PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk. Perseroan kemudian melakukan pencatatan saham atau go public pada 11 Januari 2013. Anggaran dasar Perseroan telah diubah beberapa kali sebagaimana terakhir diubah berdasarkan Akta No. 33 tertanggal 10 Mei 2021, yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0028744.AH.01.02.TAHUN 2021 tertanggal 11 Mei 2021, dan juga telah diberitahukan kepada dan diterima oleh Xxxxxxxxx melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.00-0000000 tertanggal 11 Mei 2021, yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0087205.AH.01.11.TAHUN 2021 tertanggal 11 Mei 2021 (“Akta No. 33/2021”). Anggaran dasar Perseroan beserta perubahan-perubahannya sampai dengan Akta No. 33/2021 disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”. Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha di bidang aktivitas rumah sakit swasta, aktivitas praktik dokter umum, aktivitas praktik dokter spesialis, aktivitas praktik dokter gigi, dan aktivitas angkutan khusus pengangkutan orang sakit (medical evacuation). Guna memenuhi POJK No. 15/2020, Direksi Perseroan telah mengumumkan kepada para Pemegang Saham dan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) (“Rapat”) dengan rincian sebagai berikut: Hari, Tanggal : Senin, 10 Mei 2021 Waktu : 09.30 WIB – selesai Tempat : Auditorium OMNI Hospital Pulomas Lantai 7, Jl. Pulomas Barat VI No. 20, Jakarta Timur 13210. Mata acara RUPSLB: 1. Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal dasar Perseroan. 2. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan penambahan modal Perseroan dengan memberikan HMETD kepada para pemegang saham Perseroan melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD berdasarkan POJK No. 32/2015. 3. Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan pelaksanaan HMETD termasuk di dalamnya adalah peru...
Keterangan Tentang Perseroan Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha. Perseroan (dahulu bernama PT Barito Cahaya Nusantara) didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 03 tanggal 5 Februari 2018, yang dibuat di hadapan Nanny Xxxxx Xxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0010938.AH.01.01. TAHUN 2018 tanggal 1 Maret 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0029085.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 1 Maret 2018 (“Akta Pendirian”). Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai berikut: Modal Dasar : Rp5.000.000.000 Modal Ditempatkan : Rp1.250.000.000 yang terdiri dari 1.250 lembar saham Modal Disetor : Rp1.250.000.000 yang terdiri dari 1.250 lembar saham Modal dasar Perseroan terbagi atas 5.000 saham, masing-masing saham memiliki nilai nominal sebesar Rp1.000.000. Susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta Pendirian adalah sebagai berikut: No. Pemegang Saham Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham % Saham Nilai (Rp) Modal Dasar 5.000 5.000.000.000
Keterangan Tentang Perseroan Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha. 8.1. Riwayat Singkat Perseroan
Keterangan Tentang Perseroan Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha. A. Keterangan tentang Perseroan 1. Riwayat Singkat Perseroan (i) peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula sebesar Rp458.097.016.300 yang terdiri dari 00.000.000.000 saham menjadi sebesar Rp482.217.015.420 yang terdiri dari 00.000.000.000 saham, melalui penerbitan 1.205.999.956 saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu, masing-masing dengan nilai nominal Rp20 per saham; dan (ii) perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Perseroan. (i) melakukan aktivitas perusahaan holding di mana kegiatan utamanya adalah kepemilikan dan/atau penguasaan aset dari sekelompok perusahaan subsidiarinya baik di dalam maupun di luar negeri yang antara lain termasuk namun tidak terbatas pada yang bergerak di dalam bidang pertambangan; dan (ii) melakukan aktivitas konsultasi manajemen lainnya yaitu memberikan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha berbagai fungsi manajemen, perencanaan strategis dan organisasi, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural ekonomis termasuk namun tidak terbatas pada bidang pertambangan, pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen, pengolahan dan tabulasi semua jenis data yang meliputi keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan pelanggan, atau hanya sebagian dari tahapan pengolahan dan lain-lain. Untuk mencapai kegiatan usaha utama tersebut di atas Perseroan dapat melakukan kegiatan penunjang sebagai berikut (i) memberikan pendanaan dan/atau pembiayaan yang diperlukan perusahaan di mana Perseroan melakukan penyertaan, baik langsung maupun tidak langsung; dan (ii) memberikan pendanaan dan/atau pembiayaan yang diperlukan perusahaan lain dalam rangka pelaksanaan penyertaan saham di perusahaan atau kelompok perusahaan tersebut atau dalam kerangka investasi atas aset lain di perusahaan atau kelompok perusahaan tersebut. Pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan telah menjalankan usaha dalam bidang pertambangan antara lain emas, perak, tembaga dan mineral ikutan lainnya, industri dan kegiatan usaha terkait lainnya, melalui 50 Perusahaan Anak dan 4 (empat) Perusahaan Investasi. Beberapa kejadian penting yang terjadi pada Perseroan setelah penerbitan Obligasi Be...
Keterangan Tentang Perseroan Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha. Berikut disampaikan keterangan-keterangan tambahan mengenai Perseroan dan Perusahaan Anak sejak tanggal Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap II Tahun 2024 sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini, yaitu sebagai berikut:‌
Keterangan Tentang Perseroan Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan Berdasarkan DPS per 31 Januari 2022, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut: Modal Dasar 70.000.000.000 1.400.000.000.000 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh PENJAMIN EMISI OBLIGASI No. Keterangan Seri A (Rp) Seri B (Rp) Total %
Keterangan Tentang Perseroan Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha 

Related to Keterangan Tentang Perseroan Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) Biaya transaksi adalah biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan, dimana biaya tersebut adalah biaya yang tidak akan terjadi apabila entitas tidak memperoleh atau menerbitkan instrumen keuangan. Biaya transaksi tersebut diamortisasi sepanjang umur instrumen menggunakan metode suku bunga efektif. Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama periode yang relevan, menggunakan suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa depan selama perkiraan umur instrumen keuangan atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat neto dari instrumen keuangan. Pada saat menghitung suku bunga efektif, Reksa Dana mengestimasi arus kas dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tanpa mempertimbangkan kerugian kredit di masa depan, namun termasuk seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan atau diterima, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi penurunan nilai atau nilai yang tidak dapat ditagih. Pengklasifikasian instrumen keuangan dilakukan berdasarkan tujuan perolehan instrumen tersebut dan mempertimbangkan apakah instrumen tersebut memiliki kuotasi harga di pasar aktif. Pada saat pengakuan awal, Xxxxx Xxxx mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam kategori berikut: aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi dimiliki hingga jatuh tempo, aset keuangan tersedia untuk dijual, liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, dan liabilitas keuangan lain-lain; dan melakukan evaluasi kembali atas kategori-kategori tersebut pada setiap tanggal pelaporan, apabila diperlukan dan tidak melanggar ketentuan yang disyaratkan. Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Reksa Dana hanya memiliki aset keuangan dalam kategori aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan pinjaman yang diberikan dan piutang, serta liabilitas keuangan dalam kategori liabilitas keuangan lain-lain.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR-FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMESANAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 20.1. Informasi, Prospektus, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi serta Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk keterangan lebih lanjut. 20.2. Untuk menghindari keterlambatan dalam pengiriman Laporan Bulanan MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH serta informasi lainnya mengenai investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan diharapkan untuk memberitahu secepatnya mengenai perubahan alamat kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pengalihan Investasi Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya dalam Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx.

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR–FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 21.1. Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi, serta Agen-agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk informasi lebih lanjut. 21.2. Untuk menghindari keterlambatan dalam pengiriman Laporan Bulanan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR serta informasi lainnya mengenai investasi, Pemegang Unit Penyertaan diharapkan untuk memberitahu secepatnya mengenai perubahan alamat kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) tempat Pemegang Unit Penyertaan yang bersangkutan melakukan pembelian.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 1. Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan

  • LOKASI DAN KETERANGAN HARTANAH Harta tersebut adalah sebuah rumah teres dua tingkat unit tengah yang beralamat pos di No. 0000, Xxxxxx Xxxxxxxxx 0X, Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx, 00000 Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • PERSETUJUAN PERMOHONAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN, SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN DAN LAPORAN BULANAN Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menyediakan bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan selambat- lambatnya 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (in complete application) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund) dan Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian sesuai ketentuan pemrosesan pembelian Unit Penyertaan yang ditetapkan dalam Prospektus ini. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli. Disamping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Laporan Bulanan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST), selambat-lambatnya pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikutnya. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND.