Pengurusan dan Pengawasan. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 15 tanggal 14 November 2018, yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Bogor, yang telah diberitahukan kepada Xxxxxxxxx sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 18 November 2018, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0155272.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 18 November 2018, susunan Dewan Komisaris dan Direksi KTP pada saat diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Pengurusan dan Pengawasan. Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham yang Diambil di luar Rapat sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 18 tanggal 29 Desember 2014 yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., X.XX., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU- 0000915.AH.01.03.Tahun 2015 tanggal 8 Januari 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU- 0001572.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 8 Januari 2015 (“Akta No. 18/2014”), (ii) Akta Pernyataan Keputusan No. 26 tanggal 26 Maret 2015 yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., X.XX., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Xxxxxxxxx berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 30 Maret 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0036991.AH.01.11Tahun 2015 tanggal 30 Maret 2015 (“Akta No. 26/2015”), (iii) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 06 tanggal 8 Januari 2016 yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., X.XX., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Xxxxxxxxx berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU- AH.01.00-0000000 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0016393.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 5 Februari 2016 (“Akta No. 6/2016”), (iv) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 52 tanggal 24 Maret 2016 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Xxxxxxxxx berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 24 Maret 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0038369.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 24 Maret 2016 serta telah dilaporkan kepada OJK berdasarkan Surat No. S.169/IV/IIF/2016 tanggal 20 April 2016 (“Akta No. 52/2016”) dan (v) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Xxxxx Xxxx Diambil Di Luar Rapat Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 06 tanggal 9 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Utiek
Pengurusan dan Pengawasan. Berdasarkan Akta Tbk, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Pengurusan dan Pengawasan. Berdasarkan Business Profile ATS tertanggal 19 Juni 2019, susunan pengurus ATS adalah sebagai berikut: Direktur : Xxxxx Xxxx Xxxxxxxx Direktur : Xxxx Xxxx Xxxx Christina Berdasarkan Business Profile ATS tertanggal 19 Juni 2019, struktur permodalan dan kepemilikan saham ATS adalah sebagai berikut: Annona Pte Ltd 524.829 524.829 100
Pengurusan dan Pengawasan. Berdasarkan Akta No. 15 tertanggal 15 Februari 2022 yang dibuat di hadapan Xxxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta Selatan yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
Pengurusan dan Pengawasan. Pada tanggal Prospektus diterbitkan susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham PT Federal International Finance No.41 tanggal 26 April 2022, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxx Xxx Xxxxxx, S.H. X.Xx., Notaris di Kota Jakarta Pusat, yang telah : (i) diberitahukan kepada dan diterima serta dicatat dalam Database Sisminbakum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09.0010057 tanggal 28 April 2022 dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU- 0085258.AH.01.11 Tahun 2022 tanggal 28 April 2022 Juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Federal International Finance No. 31 tanggal 13 April 2023, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxx Xxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Kota Jakarta Pusat, yang telah: (i) diberitahukan kepada dan diterima serta dicatat dalam Database Sisminbakum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0110377 tanggal 14 April 2023; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU- 0074245.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 14 April 2023. Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal Prospektus diterbitkan adalah sebagai berikut:
Pengurusan dan Pengawasan. Berdasarkan Akta No. 68/2021, susunan Dewan Komisaris dan Direksi RSGK adalah sebagai berikut:
Pengurusan dan Pengawasan. Berdasarkan Akta No. 107 tertanggal 20 September 2016, yang dibuat di hadapan Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah diberitahukan kepada Xxxxxxxxx dengan Surat Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.00-0000000 tertanggal 26 September 2016 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0112857.AH.01.11.Tahun 2016 Tanggal 26 September 2016, susunan Dewan Komisaris dan Direksi IMGSL pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini adalah sebagai berikut:
Pengurusan dan Pengawasan. Tidak terdapat perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan setelah Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun 2022 sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan.
Pengurusan dan Pengawasan. Berdasarkan hukum Perseroan Terbatas yang berlaku di Indonesia, anggota Direksi dan Dewan Komisaris suatu Perseroan Terbatas diangkat berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham untuk suatu jangka waktu tertentu, tanpa mengurangi hak rapat umum pemegang saham untuk memberhentikannya sewaktu−waktu. Direksi mempunyai tugas untuk melakukan kepengurusan suatu Perseroan Terbatas sedangkan Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan kebijakan Direksi dalam menjalankan Perseroan Terbatas tersebut serta memberikan nasihat kepada Direksi. Berdasarkan ketentuan hukum wajib daftar perusahaan yang berlaku di Indonesia, anggota Direksi dan Dewan Komisaris harus didaftarkan pada Daftar Perusahaan. Oleh karenanya, dalam praktek yang terjadi, apabila Perseroan Terbatas mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, maka perubahan tersebut diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk kemudian didaftarkan pada Daftar Perusahaan. Namun demikian, pendaftaran perubahan tersebut tidak berkaitan dengan efektifitas pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut. Efektifitas pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris suatu Perseroan Terbatas tetap didasarkan pada keputusan rapat umum pemegang saham Perseroan Terbatas tersebut. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 15 tanggal 29 Maret 2021 yang dibuat dihadapan Xxxxx Xxxxx Xxxxx, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU−AH.01.03−0205892 tanggal 31 Maret 2021 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU−005987.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 31 Maret juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan No. 22 tanggal 17 Juni 2022 yang dibuat dihadapan Xxxxx Xxxxx Xxxxx, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU−AH.01.09−0026615 tanggal 28 Juni 2022 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU−0121479.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Juni 2022 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 138 tanggal 28 Juni 2023 yang dibuat dihadapan Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxx, S.H., Notaris di Jaka...