PEMBARUAN PROSPEKTUS REKSA DANA BATAVIA USD BALANCED ASIA
PEMBARUAN PROSPEKTUS REKSA DANA BATAVIA USD BALANCED ASIA
Tanggal Efektif:19 November 2010 Tanggal Mulai Penawaran: 13 Desember 2010
OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (OJK) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
Reksa Dana BATAVIA USD BALANCED ASIA adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya.
Reksa Dana BATAVIA USD BALANCED ASIA (selanjutnya disebut “BATAVIA USD BALANCED ASIA“) bertujuan mendapatkan tingkat pertumbuhan yang optimal dalam jangka menengah dan/atau panjang melalui penempatan dana pada efek bersifat utang dan/atau instrumen pasar uang dan/atau kas dan efek ekuitas yang terdaftar di Indonesia dan/atau Asia.
BATAVIA USD BALANCED ASIA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut :
Minimum 1% (satu persen) dan maksimum 30% (tiga puluh persen) pada Efek ekuitas dan minimum 5% (lima persen) serta maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada Efek bersifat utang dan/atau minimum 5% (lima persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada instrumen pasar uang yang memilki jatuh tempo kurang dari satu tahun meliputi Efek bersifat utang yang jatuh temponya kurang dari satu tahun, sertifikat Bank Indonesia, surat berharga pasar uang, surat pengakuan hutang, sertifikat deposito, dan/atau kas.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA secara terus menerus dengan rincian sebagai berikut:
BATAVIA USD BALANCED ASIA sampai dengan: 200.000.000 (dua ratus juta) Unit Penyertaan.
Adapun batas minimum pembelian awal dan minimum pembelian selanjutnya adalah sebagaimana diuraikan dalam BAB XIII butir 13.2 dari Prospektus ini.
Setiap Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.
Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) minimum sebesar 0,5% (nol koma lima persen) dan maksimum sebesar 2% (dua persen) dari jumlah nilai pembelian yang dilakukan, biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari jumlah nilai penjualan kembali yang dilakukan dan biaya pengalihan Unit Penyertaan (switching fee) maksimum sebesar 0,5% (nol koma lima persen). Uraian lengkap mengenai biaya-biaya dapat dilihat pada Bab IX tentang Imbalan Jasa dan Alokasi Biaya.
MANAJER INVESTASI PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Chase Plaza, Lantai 12 Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00, Xxxxxxx 00000 Telepon : (00-00) 000-0000 | BANK KUSTODIAN PT Bank HSBC Indonesia HSBC Securities Services World Trade Center 3 Lantai 8 XX Xxxx Xxxxxxxx Xxx 00-00 Xxxxxxx 00000 Telepon : (00-00) 0000-0000 Faksimili : (00-00) 0000 0000 / 0000 0000 |
PENTING : SEBELUM ANDA MEMUTUSKAN UNTUK MEMBELI UNIT PENYERTAAN REKSA DANA INI ANDA HARUS TERLEBIH DAHULU MEMPELAJARI ISI PROSPEKTUS INI KHUSUSNYA BAB III MENGENAI MANAJER INVESTASI, BAB V MENGENAI TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI DAN BAB VIII MENGENAI RISIKO INVESTASI. |
MANAJER INVESTASI TELAH MEMPEROLEH IZIN DAN TERDAFTAR SEBAGAI MANAJER INVESTASI DI PASAR MODAL DAN DALAM MELAKUKAN KEGIATAN USAHANYA MANAJER INVESTASI DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN. |
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2022.
Prospektus ini memberikan informasi sampai dengan tanggal 31 Maret 2022 dan data keuangan sampai dengan 31 Desember 2021
UNTUK DIPERHATIKAN
BATAVIA USD BALANCED ASIA tidak termasuk instrumen investasi yang dijamin oleh Pemerintah ataupun Bank Indonesia. Sebelum membeli Unit Penyertaan, calon investor harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran baik dari sisi bisnis, hukum, maupun pajak. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasehat dari pihak-pihak yang berkompeten sehubungan dengan investasi dalam BATAVIA USD BALANCED ASIA. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan pemegang Unit Penyertaan akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, pajak, maupun aspek lain yang relevan.
Perkiraan yang terdapat dalam prospektus yang menunjukan indikasi hasil investasi dari BATAVIA USD BALANCED ASIA hanyalah perkiraan dan tidak ada kepastian atau jaminan bahwa Pemegang Unit Penyertaan akan memperoleh hasil investasi yang sama dimasa yang akan datang, dan indikasi ini bukan merupakan janji atau jaminan dari Manajer Investasi atas Target Hasil Investasi maupun potensi hasil investasi yang akan diperoleh oleh calon Pemegang Unit Penyertaan. Perkiraan tersebut akan dapat berubah sebagai akibat dari berbagai faktor, termasuk antara lain faktor-faktor yang telah diungkapkan dalam Bab VIII mengenai Risiko Investasi.
DAFTAR ISI
Halaman
BAB I. ISTILAH DAN DEFINISI 1
BAB II. KETERANGAN MENGENAI BATAVIA USD BALANCED ASIA 7
BAB III. MANAJER INVESTASI 11
BAB IV. BANK KUSTODIAN 13
BAB V. TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI 14
BAB VI. METODE PERHITUNGAN NILAI PASAR WAJAR DARI XXXX XXXXX 00
XXXXXXXXXX XXXXXXX USD BALANCED ASIA
BAB VII. PERPAJAKAN 20
BAB VIII. RISIKO INVESTASI 22
BAB IX. IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA 24
BAB X. HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN 27
BAB XI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM 30
BAB XII. PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN
(LAPORAN KEUANGAN BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN) 31
BAB XIII. PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 32
BAB XIV. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN 36
BAB XV. PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN 40
BAB XVI. PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN 42
BAB XVII. PEMBUBARAN DAN HASIL LIKUIDASI 43
BAB XVIII. SKEMA PEMBELIAN, PENJUALAN KEMBALI DAN PENGALIHAN 47
UNIT PENYERTAAN BATAVIA USD BALANCED ASIA
BAB XIX. PENYELESAIAN PENGADUAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN 50
BAB XX. PENYELESAIAN SENGKETA 52
BAB XXI. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN 53
PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
BAB I ISTILAH DAN DEFINISI
1.1. AFILIASI
Afiliasi adalah:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horisontal maupun vertikal;
b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, Direktur, atau Komisaris dari pihak tersebut;
c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota Direksi atau Komisaris yang sama;
d. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama; atau
f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
1.2. AGEN PENJUAL
Agen Penjual adalah Agen Penjual Efek Reksa Dana yang merupakan Pihak yang melakukan penjualan Efek Reksa Dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan Manajer Investasi pengelola Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.04/2014 tanggal 30 Desember 2014 perihal Agen Penjual Reksa Dana, beserta penjelasannya dan perubahan-perubahannya serta penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.3. BANK KUSTODIAN
adalah Bank Umum yang telah mendapat persetujuan OJK untuk menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai Kustodian, yaitu memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya, yang dimaksud Bank Kustodian dalam Prospektus ini ialah PT Bank HSBC Indonesia.
1.4. BUKTI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN
Xxxxx Xxxx berbentuk Kontrak Investasi Kolektif menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan kepada Pemegang Unit Penyertaan.
Unit Penyertaan adalah satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap Pemegang Unit Penyertaan dalam portofolio investasi kolektif.
Dengan demikian Unit Penyertaan merupakan bukti kepesertaan Pemegang Unit Penyertaan dalam Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan yang berisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana.
1.5. EFEK
Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif hanya dapat melakukan pembelian dan penjualan atas:
a. Efek yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;
b. Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya;
c. Efek Bersifat Utang atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan telah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek;
d. Efek Beragun Aset yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan sudah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek; dan/atau
e. Efek pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun, baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing.
f. Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum;
g. Efek derivatif; dan
h. Efek lainnya yang ditetapkan oleh OJK.
1.6. EFEKTIF
Efektif adalah terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.. Surat pernyataan efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif akan dikeluarkan oleh OJK.
1.7. FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN
Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan- undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai oleh calon pemegang Unit Penyertaan untuk membeli Unit Penyertaan reksa dana yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) serta diajukan oleh calon pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).
1.8. FORMULIR PENGALIHAN UNIT PENYERTAAN
Formulir Pengalihan Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan- undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai oleh pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan pengalihan Unit Penyertaan yang dimilikinya yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Pengalihan Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) dan diajukan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).
1.9. FORMULIR PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN
Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan adalah formulir yang dapat berupa dokumen fisik maupun dokumen elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan- undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik, formulir tersebut dipakai oleh pemegang Unit Penyertaan untuk menjual kembali Unit Penyertaan reksa dana yang dimilikinya, yang diisi, ditandatangan basah (dalam hal Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan berbentuk dokumen fisik) dan diajukan oleh pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).
1.10. FORMULIR PROFIL PEMODAL
Formulir Profil Pemodal adalah formulir yang disyaratkan untuk diisi oleh pemodal sebagaimana diharuskan oleh Peraturan BAPEPAM Nomor IV.D.2 Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-20/PM/2004 tanggal 29 April 2004 tentang Profil Pemodal Reksa Dana, yang berisikan data dan informasi mengenai profil risiko pemodal BATAVIA USD BALANCED ASIA sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA yang pertama kali di Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx.
1.11. HARI BURSA
Hari Bursa adalah hari diselenggarakannya perdagangan Efek di Bursa Efek, yaitu Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur oleh Bursa Efek.
1.12. HARI KERJA
Hari Kerja adalah hari Senin sampai dengan hari Jumat dimana Bank Indonesia buka dan melakukan kliring, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia dan/atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia dan/atau Bank Indonesia sebagai hari libur.
1.13. HARI KALENDER
Hari Kalender adalah setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalendar Gregorius tanpa kecuali.
1.14. KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Kontrak Investasi Kolektif adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat Pemegang Unit Penyertaan, dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.
1.15. KETENTUAN KERAHASIAAN DAN KEAMANAN DATA DAN/ATAU INFORMASI PRIBADI KONSUMEN
Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.16. MANAJER INVESTASI
Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1.17. METODE PERHITUNGAN NAB
Metode Penghitungan NAB adalah metode untuk menghitung NAB sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK nomor IV.C.2. Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK nomor Kep- 367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012 tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana.
1.18. NILAI AKTIVA BERSIH (NAB)
NAB adalah nilai pasar yang wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya.
1.19. NILAI PASAR WAJAR
Nilai Pasar Wajar adalah nilai yang dapat diperoleh dari transaksi Efek yang dilakukan antar para pihak yang bebas bukan karena paksaan atau likuidasi.
1.20. NASABAH
Nasabah adalah pihak yang menggunakan jasa Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan. Dalam Prospektus ini istilah Nasabah sesuai konteksnya berarti calon Pemegang Unit Penyertaan dan Pemegang Unit Penyertaan.
1.21. OJK
OJK adalah Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (dahulu bernama Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau disingkat “Bapepam dan LK” dan sebelumnya bernama Badan Pengawas Pasar Modal atau disingkat “Bapepam”) sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya juncto Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
1.22. PERNYATAAN PENDAFTARAN
Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
1.23. PENAWARAN UMUM
Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA yang dilakukan oleh Manajer Investasi untuk menjual Unit Penyertaan kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya dan Kontrak Investasi Kolektif.
1.24. PEMEGANG UNIT PENYERTAAN
Pemegang Unit Penyertaan adalah pihak–pihak yang memiliki Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA.
1.25. PORTOFOLIO EFEK
Portofolio Efek adalah kumpulan Efek yang dimiliki oleh orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Definisi Portofolio Efek berkaitan dengan BATAVIA USD BALANCED ASIA adalah kumpulan Efek yang merupakan kekayaan BATAVIA USD BALANCED ASIA.
1.26. PROSPEKTUS
Prospektus adalah setiap pernyataan yang dicetak atau informasi tertulis yang digunakan untuk Penawaran Umum Reksa Dana dengan tujuan agar pemodal membeli Unit Penyertaan Reksa Dana, kecuali pernyataan atau informasi yang berdasarkan peraturan OJK yang dinyatakan bukan sebagai Prospektus sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 25/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Pedoman Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana beserta penjelasan dan perubahan-perubahan yang mungkin ada dikemudian hari.
1.27. POJK TENTANG LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN DI SEKTOR JASA KEUANGAN POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.28. POJK TENTANG PENYELENGGARAAN LAYANAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT DI SEKTOR JASA KEUANGAN OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
POJK Tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan Oleh Otoritas Jasa Keuangan adalah ketentuan-ketentuan mengenai penyelenggaraan layanan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.07/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.29. POJK TENTANG PELAPORAN DAN PEDOMAN AKUNTANSI REKSA DANA
POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya serta penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.30. POJK TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
POJK Tentang Perlindungan Konsumen adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.31. POJK TENTANG PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME DI SEKTOR JASA KEUANGAN
POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 tanggal 21 Maret 2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan juncto Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 23 /POJK.01/2019 tanggal 18 September 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada di kemudian hari.
1.32. POJK TENTANG REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 23/POJK.04/2016 tanggal 13 Juni 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 2/POJK.04/2020 tanggal 8 Januari 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, beserta penjelasannya dan perubahan-perubahannya dan penggantiannya yang mungkin ada di kemudian hari.
1.33. POJK TENTANG LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI SEKTOR JASA KEUANGAN
POJK Tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 61/POJK.07/2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.
1.34. PROGRAM APU DAN PPT DI SEKTOR JASA KEUANGAN
Program APU dan PPT Di Sektor Jasa Keuangan adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme sebagaimana dimaksud didalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan.
1.35. REKSA DANA
Xxxxx Xxxx adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-Undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk Perseroan Tertutup atau Terbuka dan Kontrak Investasi Kolektif. Bentuk hukum reksa dana yang ditawarkan dalam Prospektus ini adalah Kontrak Investasi Kolektif.
1.36. SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN
Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada saat Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan dan surat yang mengkonfirmasikan mengenai pelaksanaan perintah Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Surat konfirmasi tersebut berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA. Surat Konfirmasi Kepemilkan Unit Penyertaan akan tersedia bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST).
Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian Surat Konfirmasi Kepemilkan Unit Penyertaan secara tercetak, Surat Konfirmasi Kepemilkan Unit Penyertaan akan diproses sesuai dengan Surat Edaran OJK Nomor 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana secara Elektronik melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu beserta penjelasan dan perubahan-perubahan yang mungkin ada dikemudian hari (“SEOJK tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana secara Elektronik melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu”).
1.37. TANGGAL PEMBAYARAN
Tanggal Pembayaran adalah suatu tanggal dimana Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan wajib melaksanakan pembayaran atas pelunasan sesegera
mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah tanggal dilakukannya penjualan kembali Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA.
1.38. UNDANG-UNDANG PASAR MODAL
Undang-Undang Pasar Modal adalah Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.
BAB II
KETERANGAN MENGENAI BATAVIA USD BALANCED ASIA
2.1. PEMBENTUKAN
BATAVIA USD BALANCED ASIA adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana sebagaimana termaktub dalam Akta Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA USD BALANCED ASIA No. 19 tertanggal 8 Oktober 2010 yang dibuat dihadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx XX, notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir yaitu Addendum II Akta Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA USD BALANCED ASIA No. 43 tertanggal 10 Maret 2014 yang dibuat dihadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx XX, notaris di Jakarta, yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian (untuk selanjutnya Akta dan perubahan nya tersebut dalam Prospektus ini disebut sebagai “Kontrak Investasi Kolektif”).
BATAVIA USD BALANCED ASIA memperoleh pernyataan Efektif dari BAPEPAM dan LK sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No. S-10482/BL/2010 tanggal 19 November 2010.
2.2. PENAWARAN UMUM
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA secara terus menerus dengan rincian sebagai berikut:
BATAVIA USD BALANCED ASIA sampai dengan: 200.000.000 (dua ratus juta) Unit Penyertaan.
Adapun batas minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan minimum pembelian selanjutnya adalah sebagaimana diuraikan dalam BAB XIII butir 13.2 dalam Prospektus ini.
Setiap Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga masing-masing Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.
2.3. MANFAAT INVESTASI PADA BATAVIA USD BALANCED ASIA
BATAVIA USD BALANCED ASIA memberikan manfaat dan kemudahan bagi pemodal antara lain:
a. Diversifikasi investasi dengan dukungan dana yang cukup besar, BATAVIA USD BALANCED ASIA menjanjikan diversifikasi portofolio investasi yang akan memperkecil risiko yang timbul.
b. Pengelolaan yang profesional BATAVIA USD BALANCED ASIA dikelola dan dimonitor setiap hari oleh para manajer profesional yang berpengalaman di bidang manajemen investasi di Indonesia, sehingga pemodal tidak lagi perlu melakukan riset, analisa pasar dan berbagai pekerjaan administrasi yang berhubungan dengan pengambilan keputusan investasi.
c. Unit Penyertaan mudah dijual kembali, setiap penjualan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib dibeli kembali oleh Manajer Investasi.
d. Pembayaran uang tunai kepada pemodal tidak dikenakan pajak setiap pembagian uang tunai, termasuk pembayaran atas penjualan kembali Unit Penyertaan tidak dikenakan pajak.
e. Pembebasan pekerjaan analisa investasi dan administrasi investasi dalam bidang pasar modal membutuhkan tenaga, pengetahuan investasi dan waktu yang cukup banyak serta berbagai pekerjaan administrasi, dengan membeli Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA, maka Pemegang Unit Penyertaan tersebut bebas dari pekerjaan tersebut.
2.4. PENEMPATAN DANA AWAL
Tidak ada penempatan dana awal.
2.5. PENGELOLA BATAVIA USD BALANCED ASIA
a. Komite Investasi
Komite Investasi BATAVIA USD BALANCED ASIA bertanggung jawab untuk memberikan pengarahan dan strategi manajemen aset secara umum. Komite Investasi BATAVIA USD BALANCED ASIA saat ini terdiri dari:
Xxxxx Xxxxxxx, memiliki pengalaman dalam industri pengelolaan dana dan perbankan sejak tahun 1995. Dua posisi profesional Xxxxx yang terakhir sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen di Juli 2009 adalah Kepala Penjualan Reksa Dana di Schroders Investment Management Indonesia, dan Kepala Global Securities Services Deutsche Bank AG Jakarta Lilis menyelesaikan pendidikannya di Oklahoma State University dengan gelar Bachelor of Science degree di bidang Marketing dan International Business. Beliau memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No. KEP- 99/BL/WMI/2007 tanggal 23 Agustus 2007 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-211/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 5 November 2018.
Xxxxxx Xxxxx, memiliki pengalaman dalam industri pengelolaan dana dan perbankan sejak tahun 1997. Dua posisi profesional Xxxxxx yang terakhir sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen di April 2010 adalah Fund Administration Services di Deutsche Bank AG dan Manager of Mutual Funds Sales pada Schroder Investment Management Indonesia.Yulius menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi akuntansi di Universitas Tarumanagara. Beliau memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM No. KEP- 58/PM/WMI/2006 tanggal 11 Mei 2006 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP- 313/PM.211/PJ-WMI/2021 tanggal 12 November 2021.
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, memiliki pengalaman dalam industri pengelolaan dana dan perbankan sejak tahun 1996. Memperoleh gelar Bachelor of Science dari Pepperdine University di California dan Master of Business Administration / Master of Arts dalam bidang Business Communications and Public Relations dari European University di Montreux, Swiss. Beliau juga menjabat sebagai dewan komisaris pada beberapa perusahaan swasta.
b. Tim Pengelola Investasi
Tim pengelola investasi BATAVIA USD BALANCED ASIA terdiri dari:
Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx
Xxxxx Tim Pengelola Investasi, mendapatkan gelar Bachelor of Business with Distinction dari University of Technology Sydney. Memiliki pengalaman di bidang keuangan dan pasar modal sejak tahun 2006. Memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: KEP-45/BL/WMI/2008 tanggal
24 Desember 2008 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-933/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 21 Desember 2018 dan juga sebagai CFA Charterholder.
Angky Hendra
Anggota Tim Pengelola Investasi, mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Tarumanagara. Dan telah bekerja di bidang keuangan dan pasar modal sejak tahun 1998 serta telah menduduki beberapa posisi antara lain Customer Relations dan Research Analyst di PT Ramayana Xxxxx Xxxxxxx. Memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM No: KEP- 125/PM/WMI/2005 tanggal 20 Desember 2005 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-695/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 14 Desember 2018.
Xxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxx
Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx, Xxxxxx bergabung di PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen pada tahun 2012. Sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Xxxxxxxxx, Xxxxxx bekerja pada Deutsche Bank AG Jakarta
sebagai Fund Accounting Supervisor. Xxxxxx mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas Indonesia, Depok dan memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: Kep-65/BL/WMI/2012 tanggal 27 Maret 2012 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP- 313/PM.211/PJ-WMI/2021 tanggal 12 November 2021.
Xxxxxx Xxxxxx
Anggota Tim Pengelola Investasi, Gilang memiliki pengalaman di pasar modal sejak 2013. Sebelum bergabung dengan XXXX xx xxxxx Xxxxxxx 0000, Xxxxxx menjabat sebagai Fund Manager di PT BNI Asset Management. Xxxxxx memperoleh gelar Master of Applied Finance dan Bachelor of Business dari Monash University Melbourne. Gilang memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Keputusan Dewan Komisioner OJK no: Kep-88/PM.211/WMI/2017 tanggal 21 Maret 2017 yang telah diperpanjang Keputusan Dewan Komisioner OJK No. Kep- 87/PM.211/PJ-WMI/2020 tanggal 1 September 2020.
Xxxxx Xxxxxxx
Anggota Tim Pengelola Investasi, Fadil bergabung dengan BPAM sejak bulan November 2018 sebagai Head of Equity. Xxxxx adalah lulusan dari University of South Australia (Adelaide, Australia), dalam bidang Finance and Accounting pada tahun 2009, dan mendapatkan gelar Bachelor of Applied Finance. Beliau memiliki pengalaman di Pasar Modal sejak tahun 2010, dan memulai karirnya di Ciptadana Securities sebagai Research Analyst. Kemudian pada tahun 2011 Fadil bergabung di AIA Financial sebagai Research Analyst, dan bulan Desember 2013 bergabung dengan Trimegah Asset Management sebagai Equity Fund Manager. Fadil memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dengan No. KEP-84/PM.211/PJ-WMI/2022 tanggal 03 Februari 2022, dan juga sebagai CFA Charterholder.
Xxxxx Xxxxxxxxx
Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx, Xxxxx memiliki pengalaman di bidang riset sejak 2010. Sebelum bergabung dengan BPAM di bulan Februari 2013, Yohan bekerja di XXX Xxx Xxxx sebagai Research Assistant. Xxxxx merupakan lulusan dari Universitas Surabaya, dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dalam bidang Manajemen Keuangan. Beliau merupakan pemegang lisensi WMI berdasarkan Keputusan Dewan Otoritas Jasa Keuangan No: Kep-56/PM.211/WMI/2014 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP- 199/PM.211/PJ-WMI/2022 tanggal 11 Maret 2022.
Xxxxx Xxxxxxxxxx
Anggota Tim Pengelola Investasi, Wilim bergabung dengan BPAM di tahun 2014. Wilim memiliki pengalaman di bidang riset dengan cakupan berbagai bidang industri sejak 2010. Sebelum bergabung dengan BPAM, Wilim menjabat sebagai Analyst pada PT Ciptadana Securities, Jakarta. Wilim menyelesaikan pendidikannya di Universitas Bina Nusantara, Jakarta dalam bidang Finance Investment dan memperoleh gelar Master of Management. Saat ini Wilim memiliki CFA.Wilim merupakan pemegang lisensi WMI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No:KEP-5/PM.211/WMI/2016 tanggal 7 Januari 2016 yang telah diperpanjang
berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-135/PM.211/PJ-WMI/2020 tanggal 16 November 2020.
2.6. Ikhtisar Keuangan Singkat Reksa Dana
Ikhtisar keuangan singkat BATAVIA USD BALANCED ASIA tercantum dalam Informasi Keuangan tambahan yang terdapat dalam Laporan Keuangan Beserta Laporan Auditor Independen BATAVIA USD BALANCED ASIA Tujuan tabel Ikhtisar keuangan singkat ini adalah semata-mata untuk membantu memahami kinerja masa lalu dari Reksa Dana, tetapi seharusnya tidak dianggap sebagai indikasi dari kinerja masa depan akan sama baiknya dengan kinerja masa lalu.
BAB III MANAJER INVESTASI
3.1. Keterangan Singkat Tentang Manajer Investasi
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen berkedudukan di Jakarta, pada awalnya didirikan dengan nama PT Xxxx Xxxx Xxxxxxxxx pada tahun 1996 berdasarkan Akta No. 133 tanggal 23 Januari 1996 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan keputusannya No. C2-1942.HT.01.01.TH1996 tanggal 12 Pebruari 1996, serta setelah mengalami beberapa perubahan, diantaranya perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar untuk disesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen No. 37 tanggal 12 Maret 2008, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No. AHU-39971.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 10 Juli 2008, dan perubahan terakhir sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen No. 4 tanggal 11 November 2019, dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di kota Tangerang Selatan, perubahan mana telah diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada No. AHU-AH. 01. 00-0000000 tanggal 03 November 2019.
Xxxxxxx Xxxxxxxxx telah diambil alih oleh PT Batavia Prosperindo Internasional sesuai dengan Akta No. 141 tanggal 20 Desember 2000 yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx., Xxxxxxx xx Xxxxxxx. Xxxxxx Xxxx Xx. 00 tanggal 26 Januari 2001 yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. C-1379 HT.01.04-TH 2001 tanggal 21 Pebruari 2001 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 676/RUB.09.03/VIII/2001 tanggal 20 Agustus 2001 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00, xxxxxxx 00 Xxxxxxxxx 0000, Xxxxxxxx Xx. 0000, xxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx xxxxxxx menjadi PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen memperoleh izin usaha dari OJK sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam nomor KEP-03/PM/MI/1996 tanggal 14 Juni 1996.
Direksi dan Dewan Komisaris
Pada saat diterbitkannya Prospektus ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Batavia Prosperindo Manajemen Aset adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris | Jabatan |
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx | Xxxxxxxxx |
M. Xxxx Xxxxxx | Xxxxxxxxx Independen |
Direksi | Jabatan |
Xxxxx Xxxxxxx | Xxxxxxxx Utama |
Xxxxxx Xxxxx | Xxxxxxxx |
Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx | Xxxxxxxx |
Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx | Xxxxxxxx |
Xxx Xxxxxxx | Xxxxxxxx |
3.2. PENGALAMAN MANAJER INVESTASI
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen memiliki dana kelolaan seluruh Reksa Dana yang ditawarkan melalui Penawaran Umum per tanggal 30 Desember 2021 sebesar Rp 42,69 Triliun dan mengelola 99 produk Reksa Dana.
Batavia Prosperindo Aset Manajemen adalah perusahaan Manajer Investasi yang hanya semata-mata mengelola dana nasabah, sehingga semua keahlian dan kemampuan pengelolaan investasi diarahkan untuk kepentingan nasabah.
Dengan didukung oleh para staf yang berpengalaman dan ahli dibidangnya, serta didukung oleh jaringan sumber daya Group Batavia, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen akan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada para nasabahnya.
3.3. PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN MANAJER INVESTASI
Perusahaan yang terafiliasi dengan Manajer Investasi di Indonesia adalah PT Batavia Prosperindo Sekuritas , PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk, PT Batavia Prima Investama, PT Batavia Prosperindo Finance Tbk, PT Batavia Prosperindo Properti, PT Batavia Prosperindo Makmur, PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk., dan PT Batavia Prosperindo Trans Tbk.
BAB IV BANK KUSTODIAN
4.1. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN
PT Bank HSBC Indonesia (dahulu dikenal sebagai PT Bank Ekonomi Raharja) telah beroperasi di Indonesia sejak 1989 yang merupakan bagian dari HSBC Group dan telah memperoleh persetujuan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai Kustodian di bidang Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. KEP-02/PM.2/2017 tertanggal 20 Januari 2017.
PT Bank HSBC Indonesia telah menerima pengalihan kedudukan, hak dan kewajiban sebagai Bank Kustodian dari The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang Jakarta yang merupakan kantor cabang bank asing yang telah beroperasi sebagai Bank Kustodian sejak tahun 1989 di Indonesia dan merupakan penyedia jasa kustodian dan fund services terdepan di dunia.
4.2. PENGALAMAN BANK KUSTODIAN
PT Bank HSBC Indonesia sebagai Bank Kustodian menyediakan jasa secara terpadu untuk para pemodal dalam dan luar negeri melalui dua komponen bisnis yaitu: Direct Custody and Clearing dan Fund Services.
Didukung oleh staff-staff yang berdedikasi tinggi, standar pelayanan yang prima dan penggunaan sistem yang canggih, PT Bank HSBC Indonesia merupakan salah satu Bank Kustodian terbesar di Indonesia
4.3. PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN BANK KUSTODIAN
Pihak yang terafiliasi dengan Bank Kustodian di Indonesia adalah PT HSBC Sekuritas Indonesia
BAB V
TUJUAN DAN KEBIJAKAN INVESTASI
5.1. TUJUAN INVESTASI
BATAVIA USD BALANCED ASIA bertujuan mendapatkan tingkat pertumbuhan yang optimal dalam jangka menengah dan/atau panjang melalui penempatan dana pada Efek bersifat utang dan/atau instrument pasar uang dan/atau kas dan Efek ekuitas yang terdaftar di Indonesia dan/atau Asia
5.2. KEBIJAKAN INVESTASI
BATAVIA USD BALANCED ASIA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebagai berikut:
Minimum 1% (satu persen) dan maksimum 30% (tiga puluh persen) pada Efek ekuitas dan minimum 5% (lima persen) serta maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada Efek bersifat utang dan/atau minimum 5% (lima persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada instrumen pasar uang yang memilki jatuh tempo kurang dari satu tahun meliputi Efek bersifat utang yang jatuh temponya kurang dari satu tahun, sertifikat Bank Indonesia, surat berharga pasar uang, surat pengakuan hutang,sertifikat deposito, dan/atau kas.
Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA USD BALANCED ASIA pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut.
Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut diatas dengan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK.
Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA USD BALANCED ASIA pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA USD BALANCED ASIA berdasarkan Kontrak.
Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA USD BALANCED ASIA tersebut di atas, kecuali dalam rangka:
a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau
b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.
Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA USD BALANCED ASIA dari OJK.
5.3. PEMBATASAN INVESTASI
a. Batasan Investasi
Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, BATAVIA USD BALANCED ASIA hanya dapat melakukan penjualan dan pembelian atas:
(a) Efek yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;
(b) Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya;
(c) Efek Bersifat Utang atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan telah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek;
(d) Efek Beragun Aset yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan sudah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek; dan/atau
(e) Efek pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun, baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing.
(f) Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum;
(g) Efek derivatif; dan
(h) Efek lainnya yang ditetapkan oleh OJK.
b. Tindakan yang dilarang
Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, dalam melaksanakan pengelolaan BATAVIA USD BALANCED ASIA, Manajer Investasi dilarang melakukan tindakan yang dapat menyebabkan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif :
a. memiliki Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya tidak dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web;
b. memiliki Efek yang diterbitkan oleh 1 (satu) perusahaan berbadan hukum Indonesia atau berbadan hukum asing yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud atau lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat;
c. memiliki Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh perusahaan yang telah mencatatkan Efek-nya pada Bursa Efek di Indonesia lebih dari 5% (lima persen) dari modal disetor perusahaan dimaksud;
d. memiliki Efek yang diterbitkan oleh 1 (satu) Pihak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat, kecuali;
(i) Sertifikat Bank Indonesia;
(ii) Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia; dan/atau
(iii) Efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya.
e. memiliki Efek derivatif:
(i) yang ditransaksikan di luar Bursa Efek dengan 1 (satu) pihak Lembaga Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) huruf a angka 2 dengan nilai eksposur lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat; dan
(ii) dengan nilai eksposur global bersih lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat;
f. memiliki Efek Beragun Aset yang ditawarkan melalui Penawaran Umum lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat dengan ketentuan setiap seri Efek Beragun Aset tidak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat;
g. memiliki Efek Bersifat Utang, Efek Syariah berpendapatan tetap, Efek Beragun Aset, dan/atau Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum yang diterbitkan oleh 1 (satu)
Pihak lebih dari 5% (lima persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat atau secara keseluruhan lebih dari 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat, kecuali yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah;
h. memiliki Unit Penyertaan suatu Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan melalui Penawaran Umum lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat dengan ketentuan setiap Dana Investasi Real Estat tidak lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat;
i. memiliki Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, jika Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif tersebut dan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dikelola oleh Manajer Investasi yang sama;
j. memiliki Portofolio Efek berupa Efek yang diterbitkan oleh Pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada setiap saat, kecuali hubungan Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia;
k. memiliki Efek yang diterbitkan oleh pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari pemegang Unit Penyertaan berdasarkan komitmen yang telah disepakati oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx dengan pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari pemegang Unit Penyertaan;
l. membeli Efek dari calon atau pemegang Unit Penyertaan dan/atau Pihak terafiliasi dari calon atau pemegang Unit Penyertaan;
m. terlibat dalam kegiatan selain dari investasi, investasi kembali, atau perdagangan Efek sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
n. terlibat dalam penjualan Efek yang belum dimiliki (short sale);
o. terlibat dalam transaksi marjin;
p. menerima pinjaman secara langsung termasuk melakukan penerbitan obligasi atau Efek Bersifat Utang lainnya, kecuali pinjaman jangka pendek dengan jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan dalam rangka pemenuhan transaksi pembelian kembali dan/atau pelunasan paling banyak 10% (sepuluh persen) dari nilai portofolio BATAVIA USD BALANCED ASIA pada saat terjadinya pinjaman;
q. memberikan pinjaman secara langsung, kecuali pembelian obligasi, Efek Bersifat Utang lainnya, dan/atau penyimpanan dana di bank;
r. membeli Efek yang sedang ditawarkan dalam Penawaran Umum, jika Penjamin Emisi Efek dari Penawaran Umum tersebut adalah Perusahaan Efek yang merupakan Manajer Investasi itu sendiri atau Afiliasi dari Manajer Investasi tersebut, kecuali:
(i) Efek Bersifat Utang yang ditawarkan mendapat peringkat layak investasi; dan/atau
(ii) terjadi kelebihan permintaan beli dari Efek yang ditawarkan.
Larangan membeli Efek yang sedang ditawarkan dalam Penawaran Umum dari Afiliasi Manajer Investasi tersebut tidak berlaku jika hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia;
s. terlibat dalam transaksi bersama atau kontrak bagi hasil dengan Manajer Investasi itu sendiri atau Afiliasi dari Manajer Investasi dimaksud;
t. membeli Efek Beragun Aset, jika:
(i) Efek Beragun Aset tersebut dan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dimaksud dikelola oleh Manajer Investasi yang sama; dan/atau
(ii) Manajer Investasi Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif terafiliasi dengan kreditur awal Efek Beragun Aset, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah; dan
u. terlibat dalam transaksi penjualan Efek dengan xxxxx membeli kembali dan pembelian Efek dengan xxxxx menjual kembali.
Larangan investasi tersebut di atas didasarkan pada peraturan yang berlaku saat prospektus ini diterbitkan, yang mana dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah di bidang Pasar Modal termasuk Surat Persetujuan dan kebijakan yang akan dikeluarkan oleh OJK berkaitan dengan pengelolaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Dalam hal BATAVIA USD BALANCED ASIA berinvestasi pada Efek Bersifat Utang yang tidak ditawarkan melalui Penawaran Umum, sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Efek Bersifat Utang yang tidak ditawarkan melalui Penawaran Umum wajib memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Diterbitkan oleh :
1) Emiten atau perusahaan publik;
2) Anak perusahaan emiten atau perusahaan publik uang mendapat jaminan penuh dari emiten atau perusahaan publik tersebut;
3) Badan usaha milik negara atau anak perusahaan badan usaha milik negara;
4) Pemerintah Republik Indonesia;
5) Pemerintah Daerah; dan/atau
6) Lembaga Jasa Keuangan yang telah mendapat izin usaha atau di bawah pengawasan OJK.
b. Memiliki peringkat layak investasi (investment grade) dan diperingkat secara berkala paling sedikit 1 (satu) tahun sekali; dan
c. Masuk dalam penitipan kolektif di Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.
Dalam hal Manajer Investasi bermaksud membeli Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri, pelaksanaan pembelian Efek tersebut baru dapat dilaksanakan setelah tercapainya kesepakatan antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian mengenai tata cara pembelian, penjualan, penyimpanan, pencatatan dan hal-hal lain sehubungan dengan Pembelian Efek tersebut.
5.4. KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI
Hasil Investasi yang diperoleh oleh BATAVIA USD BALANCED ASIA akan diinvestasikan kembali dalam BATAVIA USD BALANCED ASIA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya, atau Manajer Investasi dapat membagikan sebagian/seluruhnya secara pro-rata kepada Pemegang Unit Penyertaan dan sisanya dibukukan ke dalam BATAVIA USD BALANCED ASIA sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya.
Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi secara tunai dengan cara pemindahbukuan atau transfer dana dalam denominasi mata uang dolar Amerika Serikat ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan atau dalam bentuk Unit Penyertaan sehingga mengurangi Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA.
Dalam hal Manajer Investasi membagi hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya. Manajer Investasi berwenang menentukan cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan maupun waktu pembagian hasil investasi tersebut. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten.
BAB VI
METODE PENGHITUNGAN NILAI PASAR WAJAR DARI EFEK DALAM PORTOFOLIO BATAVIA USD BALANCED ASIA
Metode penghitungan Nilai Pasar Wajar Efek dalam portofolio BATAVIA USD BALANCED ASIA yang digunakan oleh Manajer Investasi adalah sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK nomor IV.C.2 tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK nomor Kep-367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012 dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang memuat antara lain ketentuan sebagai berikut:
1. Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana wajib dihitung dan disampaikan oleh Manajer Investasi kepada Bank Kustodian paling lambat pukul 17.00 WIB setiap hari bursa, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari Efek yang aktif diperdagangkan di Bursa Efek menggunakan informasi harga perdagangan terakhir atas Efek tersebut di Bursa Efek ;
b. Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari:
1) Efek yang diperdagangkan di luar Bursa Efek (over the counter);
2) Efek yang tidak aktif diperdagangkan di Bursa Efek;
3) Efek yang diperdagangkan dalam denominasi mata uang asing;
4) Instrumen pasar uang dalam negeri, sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
5) Efek lain yang transaksinya wajib dilaporkan kepada Penerima Laporan Transaksi Efek sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 22/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Pelaporan Transaksi Efek;
6) Efek lain yang berdasarkan Keputusan OJK dapat menjadi Portofolio Efek Reksa Dana; dan/atau
7) Efek dari perusahaan yang dinyatakan pailit atau kemungkinan besar akan pailit, atau gagal membayar pokok utang atau bunga dari Efek tersebut,
Menggunakan harga pasar wajar yang ditetapkan oleh Lembaga Penilaian Harga Efek (“LPHE”) sebagai harga acuan bagi Manajer Investasi.
c. Dalam hal harga perdagangan terakhir Efek di Bursa Efek tidak mencerminkan Nilai Pasar Wajar pada saat itu, penghitungan Nilai Pasar Wajar dari Efek tersebut menggunakan harga pasar wajar yang ditetapkan oleh LPHE sebagai harga acuan bagi Manajer Investasi.
d. Dalam hal LPHE tidak mengeluarkan harga pasar wajar terhadap Efek sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf b butir 1) sampai dengan butir 6), dan angka 1 huruf c Peraturan ini, Manajer Investasi wajib menentukan Nilai Pasar Wajar dari Efek dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten, dengan mempertimbangkan antara lain:
1) Harga perdagangan sebelumnya;
2) Harga perbandingan Efek sejenis;dan/atau
3) Kondisi fundamental dari penerbit Efek.
e. Dalam hal LPHE tidak mengeluarkan harga pasar wajar terhadap Efek dari perusahaan yang dinyatakan pailit atau kemungkinan besar akan pailit, atau gagal membayar pokok utang atau bunga dari Efek tersebut, sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b butir 7), Manajer Investasi wajib menghitung Nilai Pasar Wajar dari Efek dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten dengan mempertimbangkan:
1) Harga perdagangan terakhir Efek tersebut;
2) Kecenderungan harga efek tersebut;
3) Tingkat bunga umum sejak perdagangan terakhir (jika berupa Efek Bersifat Utang);
4) Informasi material yang diumumkan mengenai Efek tersebut sejak perdagangan terakhir;
5) Perkiraan rasio pendapatan harga (price earning ratio), dibandingkan dengan rasio pendapatan harga untuk Efek sejenis (jika berupa saham);
6) Tingkat bunga pasar dari Efek sejenis pada saat tahun berjalan dengan peringkat kredit sejenis (jika berupa Efek Bersifat Utang);dan
7) Harga pasar terakhir dari Efek yang mendasari (jika berupa derivatif atas Efek).
f. Dalam hal Manajer Investasi menganggap bahwa harga pasar wajar yang ditetapkan LPHE tidak mencerminkan Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana yang wajib dibubarkan karena:
1) diperintahkan oleh OJK sesuai peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;dan/atau
2) total Nilai Aktiva Bersih kurang dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa secara berturut-turut.
Manajer Investasi dapat menghitung sendiri Nilai Pasar Wajar dari Efek tersebut dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan metode yang menggunakan asas konservatif dan diterapkan secara konsisten.
g. Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana yang diperdagangkan dalam denominasi mata uang yang berbeda dengan denominasi mata uang Reksa Dana tersebut, wajib dihitung dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia.
2. Penghitungan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana, wajib menggunakan Nilai Pasar Wajar dari Efek yang ditentukan oleh Manajer Investasi.
3. Dalam penghitungan Nilai Pasar Wajar Surat Berharga Negara yang menjadi Portofolio Efek Reksa Dana Terproteksi, Manajer Investasi dapat menggunakan metode harga perolehan yang diamortisasi, sepanjang Surat Berharga Negara dimaksud untuk dimiliki dan tidak akan dialihkan sampai dengan tanggal jatuh tempo (hold to maturity).
4. Bagi Reksa Dana Terproteksi yang portofolionya terdiri dari Surat Berharga Negara yang dimiliki dan tidak akan dialihkan sampai dengan tanggal jatuh tempo, dan penghitungan Nilai Pasar Wajar-nya menggunakan metode harga perolehan yang diamortisasi, maka pembelian kembali atas Unit Penyertaan hanya dapat dilakukan pada tanggal pelunasan sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus.
5. Nilai aktiva bersih per saham atau Unit Penyertaan dihitung berdasarkan Nilai Aktiva Bersih pada akhir hari bursa yang bersangkutan, setelah penyelesaian pembukuan Reksa Dana dilaksanakan, tetapi tanpa memperhitungkan peningkatan atau penurunan kekayaan Reksa Dana karena permohonan pembelian dan/atau pelunasan yang diterima oleh Bank Kustodian pada hari yang sama.
BAB VII PERPAJAKAN
Berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah sebagai berikut:
Uraian | Perlakuan PPh | Dasar Hukum |
a. Pembagian Uang Tunai (dividen) b. Bunga Obligasi c. Capital Gain / Diskonto Obligasi d. Bunga Deposito dan Diskonto Sertifikat Bank Indonesia e. Capital Gain Saham di Bursa f. Commercial Paper dan Surat Utang lainnya g. Bagian laba termasuk penjualan kembali (redemption) Unit Penyertaan | Bukan Objek Pajak* PPh Final** PPh Final** PPh Final (20%) PPh Final (0,1%) PPh Tarif Umum Bukan Objek PPh | Pasal 4 (3) huruf f angka 1 butir b) UU PPh, sebagaimana yang telah diubah dengan UU Xx 00 Xxxxx 0000 (XX Xxxxx Xxxxx) dan peraturan pelaksananya PP No 9 Tahun 2021 Pasal 4 (2) d huruf a an Pasal 17 (7) UU PPh dan Pasal 2 PP No. 91 Tahun 2021 Pasal 4 (2) huruf a dan Pasal 17 (7) UU PPh dan Pasal 2 PP No. 91 Tahun 2021 Pasal 4 (2) huruf a UU XXx, Xxxxx 0 PP Nomor 131 tahun 2000 dan Pasal 3 Keputusan Menteri Keuangan R.I. Nomor 51/KMK.04/2001 Pasal 4 (2) huruf c UU PPh dan Pasal 1 PP Nomor 14 Tahun 1997 Pasal 4 (1) UU PPh. Pasal 4 (3) huruf i UU PPh |
* Merujuk pada:
- Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 butir b) UU Xx. 0 Xxxxx 0000 xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxxx sebagaimana yang terakhir diubah dengan Pasal 111 UU Xx. 00 Xxxxx 0000 xxxxxxx Xxxxx Xxxxx (“Undang-Undang PPh”), dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak badan dalam negeri dikecualikan dari objek pajak;
- Pasal 4 angka 2 PP No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha mengenai perubahan PP Xx. 00 Xxxxx 0000 xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan:
• Pasal 2A ayat (1) : pengecualian penghasilan berupa dividen dari objek Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 butir b) Undang-Undang PPh berlaku untuk dividen yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak badan dalam negeri sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan
• Pasal 2A ayat (5) : dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak badan dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 butir b) Undang-Undang PPh, tidak dipotong Pajak Penghasilan.
** Sesuai dengan Peraturan Pemerintah R.I. No. 91 Tahun 2021 (“PP Xx. 00 Xxxxx 0000”), xxxxx xxxxx xxxxxxxxxxx bersifat final atas penghasilan bunga obligasi/diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar pengenaan pajak penghasilan.
Informasi perpajakan tersebut di atas dibuat oleh Manajer Investasi berdasarkan pengetahuan dan pengertian dari Manajer Investasi atas peraturan perpajakan yang berlaku terhadap Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana sampai dengan Prospektus BATAVIA USD BALANCED ASIA ini dibuat. Apabila di kemudian hari terdapat perubahan atau perbedaan interpretasi atas peraturan perpajakan yang berlaku, maka Manajer Investasi akan menyesuaikan informasi perpajakan di atas.
Dalam hal terdapat pajak yang harus dibayar oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku, pemberitahuan kepada calon Pemegang Unit Penyertaan tentang pajak yang harus dibayar tersebut akan dilakukan dengan mengirimkan surat tercatat kepada calon Pemegang Unit Penyertaan segera setelah Manajer Investasi mengetahui adanya pajak tersebut yang harus dibayar oleh calon Pemegang Unit Penyertaan.
Kewajiban mengenai pajak yang harus dibayar oleh Pemegang Unit Penyertaan merupakan kewajiban pribadi dari Pemegang Unit Penyertaan.
BAB VIII RISIKO INVESTASI
Semua investasi, termasuk investasi dalam Reksa Dana, memiliki risiko. Risiko yang melekat pada BATAVIA USD BALANCED ASIA meliputi:
(1) Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
Perubahan kondisi ekonomi di luar negeri sangat mempengaruhi kondisi ekonomi di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia sangat mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan baik yang tercatat pada bursa efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang atau Efek bersifat utang, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi nilai saham, instrumen pasar uang maupun Efek bersifat utang yang diterbitkan perusahaan-perusahaan tersebut.
(2) Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA dapat menurun disebabkan oleh perubahan harga dari Efek dalam portofolio BATAVIA USD BALANCED ASIA
(3) Xxxxxx Xxxxx Xxxxx
Risiko nilai tukar mungkin timbul karena berubahnya nilai tukar mata uang asing atau mata uang Rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat yang merupakan denominasi mata uang dari BATAVIA USD BALANCED ASIA. Perubahan nilai tukar tersebut dapat menyebabkan nilai investasi menurun dan dapat mempengaruhi hasil investasi BATAVIA USD BALANCED ASIA.
(4) Risiko Likuiditas
Penjualan kembali (pelunasan) tergantung kepada likuiditas dari portofolio atau kemampuan dari Manajer Investasi untuk membeli kembali (melunasi) dengan menyediakan uang tunai. Apabila seluruh atau sebagian besar Pemegang Unit Penyertaan secara serentak melakukan Penjualan Kembali kepada Manajer Investasi, maka hal ini dapat menyebabkan Manajer Investasi tidak mampu menyediakan uang tunai seketika untuk melunasi penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut. Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga Efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, atau ditutupnya Bursa Efek maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari BATAVIA USD BALANCED ASIA terkoreksi secara material dan Penjualan Kembali dapat dihentikan untuk sementara sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA USD BALANCED ASIA dan Peraturan OJK.
(5) Risiko Wanprestasi
Risiko yang terjadi bila pihak-pihak yang terkait dengan BATAVIA USD BALANCED ASIA, seperti penerbit obligasi, pialang, bank kustodian, PT KPEI, bank tempat BATAVIA USD BALANCED ASIA melakukan penempatan dana atau pihak-pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan BATAVIA USD BALANCED ASIA mengalami wanprestasi sehingga dapat mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana BATAVIA USD BALANCED ASIA.
(6) Risiko Pasar
Nilai Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA dapat berfluktuasi sejalan dengan berubahnya kondisi pasar pada tingkat bunga, ekuitas dan kredit. Penurunan Nilai Aktiva Bersih dari BATAVIA USD BALANCED ASIA dapat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
- Perubahan tingkat suku bunga pasar yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat pengembalian pada Efek utang;
- Perubahan harga dari Efek bersifat ekuitas dan Efek lainnya yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat
pengembalian pada Efek tersebut;
- Setiap penurunan peringkat dari penerbit obligasi;
- Force Majeure yaitu suatu kondisi diluar kekuasaan manajer investasi, seperti perang dan bencana alam.
(7) Risiko Perubahan Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan
Perubahan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau atau perubahan atau perbedaan interpretasi peraturan perundang-undangan yang material terutama di bidang perpajakan atau peraturan khususnya di bidang pasar uang dan pasar modal dapat mempengaruhi tingkat pengembalian dan hasil investasi yang akan diterima oleh BATAVIA USD BALANCED ASIA dan penghasilan yang mungkin diperoleh Pemegang Unit Penyertaan.
(8) Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana
Pemegang Unit Penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi BATAVIA USD BALANCED ASIA apabila BATAVIA USD BALANCED ASIA memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Pasal 45 POJK Tentang Kontrak Investasi Kolektif serta Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA USD BALANCED ASIA dimana Manajer Investasi wajib membubarkan dan melikuidasi BATAVIA USD BALANCED ASIA apabila salah satu kondisi dalam peraturan dan Kontrak Investasi Kolektif BATAVIA USD BALANCED ASIA tersebut terpenuhi.
BAB IX
IMBALAN JASA DAN ALOKASI BIAYA
Dalam pengelolaan BATAVIA USD BALANCED ASIA terdapat biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh BATAVIA USD BALANCED ASIA, Manajer Investasi maupun Pemegang Unit Penyertaan. Perincian biaya-biaya dan alokasinya adalah sebagai berikut:
9.1. BIAYA YANG MENJADI BEBAN BATAVIA USD BALANCED ASIA
a. Imbalan jasa Manajer Investasi.
b. Imbalan jasa Bank Kustodian.
c. Biaya transaksi Efek dan registrasi Efek.
d. Biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan Prospektus termasuk laporan keuangan setelah BATAVIA USD BALANCED ASIA dinyatakan Efektif oleh OJK.
e. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus BATAVIA USD BALANCED ASIA (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah BATAVIA USD BALANCED ASIA dinyatakan Efektif oleh OJK.
f. Biaya-biaya atas jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan setelah Pernyataan Pendaftaran Reksa Dana menjadi Efektif .
g. Biaya-biaya lainnya yang berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi digunakan untuk kepentingan BATAVIA USD BALANCED ASIA.
h. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada)
i. Pembayaran pajak yang berkenaan dengan biaya-biaya tersebut diatas.
Untuk keterangan lebih lanjut, lihat butir 9.5 tentang Alokasi Biaya.
9.2. BIAYA YANG MENJADI BEBAN MANAJER INVESTASI
a. Biaya persiapan pembentukan BATAVIA USD BALANCED ASIA termasuk biaya pembuatan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus awal serta penerbitan dokumen- dokumen yang dibutuhkan, termasuk imbalan jasa Akuntan, Konsultan Hukum dan Notaris yang diperlukan sampai mendapat pernyataan Efektif dari OJK.
b. Biaya administrasi BATAVIA USD BALANCED ASIA yaitu biaya telepon, faksimili, fotocopy dan transportasi.
c. Biaya pemasaran termasuk biaya pencetakan brosur dan iklan, biaya pemasaran Unit Penyertaan, serta biaya percetakan dan distribusi prospektus yang pertama kali.
d. Imbalan jasa Konsultan Hukum, Akuntan, Notaris dan beban lain kepada pihak ketiga yang berkenaan dengan pembubaran dan likuidasi BATAVIA USD BALANCED ASIA.
e. Biaya pencetakan dan distribusi Formulir Profil Pemodal, Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan , Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan dan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan setelah BATAVIA USD BALANCED ASIA dinyatakan Efektif oleh OJK(jika ada).
9.3. BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN
a. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran pembelian Unit Penyertaan, hasil penjualan kembali Unit Penyertaan dan pengalihan Unit Penyertaan serta pengembalian sisa dana pembelian Unit Penyertaan yang ditolak dan pembayaran pelunasan Unit Penyertaan (jika ada).
b. Biaya pembelian dari jumlah pembelian yang dilakukan dan dibukukan sebagai pendapatan BATAVIA USD BALANCED ASIA dan/atau Agen Penjual dan/atau Manajer Investasi yang diatur dalam perjanjian tersendiri.
c. Biaya penjualan kembali dari jumlah penjualan kembali yang dilakukan, dan dibukukan sebagai pendapatan BATAVIA USD BALANCED ASIA dan/atau Agen Penjual dan/atau Manajer Investasi yang diatur dalam perjanjian tersendiri.
d. Biaya pengalihan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan mengalihkan investasinya antara Reksa Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi dengan denominasi yang sama dan menyediakan fasilitas pengalihan Unit Penyertaan dan dibukukan sebagai pendapatan BATAVIA USD BALANCED ASIA dan/atau Agen Penjual dan/atau Manajer Investasi yang diatur dalam perjanjian tersendiri.
e. Pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan (jika ada).
f. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang timbul setelah BATAVIA USD BALANCED ASIA dinyatakan Efektif oleh OJK, dalam hal Pemegang Unit Penyertaan meminta penyampaian laporan-laporan Reksa Dana dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut secara tercetak (jika ada);
9.4. Biaya Konsultan Hukum, biaya Notaris dan atau biaya Akuntan setelah BATAVIA USD BALANCED ASIA menjadi efektif menjadi beban Manajer Investasi, Bank Kustodian dan atau BATAVIA USD BALANCED ASIA sesuai dengan pihak yang memperoleh manfaat atau yang melakukan kesalahan sehingga diperlukan jasa profesi tersebut.
”SISIPAN INI MERUPAKAN PEMBARUAN DAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS”
9.5. ALOKASI BIAYA
JENIS | BATAVIA USD BALANCED ASIA | KETERANGAN |
Dibebankan kepada Xxxxx Xxxx: a. Imbalan Jasa Manajer Investasi; b. Imbalan jasa Bank Kustodian; Dibebankan kepada Pemegang Unit Penyertaan: a. Biaya pembelian (subscription fee) b. Biaya penjualan kembali (redemption fee) c. Biaya pengalihan Unit Penyertaan (switching fee) d. Semua biaya Bank e. Pajak-pajak yang berkenaan dengan biaya Pemegang Unit Penyertaan f. Biaya penerbitan dan distribusi laporan-laporan Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi dan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan | maks. 2% maks. 0,2% Min. 0,5% dan maks. 2% maks. 2% maks. 0.5% Jika ada Jika ada Jika ada | Per tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih berdasarkan 000 (xxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) Hari Kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Per tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih berdasarkan 000 (xxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) Hari Kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan. Dari jumlah pembelian yang dilakukan Dari jumlah penjualan kembali yang dilakukan Dari jumlah pengalihan yang dilakukan |
Imbalan jasa Manajer Investasi dan Bank Kustodian tersebut di atas belum termasuk PPN, yang merupakan biaya tambahan yang wajib dibayar oleh BATAVIA USD BALANCED ASIA.
BAB X
HAK-HAK PEMEGANG UNIT PENYERTAAN
Dengan tunduk pada syarat-syarat sesuai tertulis dalam Kontrak Investasi Kolektif, setiap Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA mempunyai hak-hak sebagai berikut :
a. Hak Untuk Memperoleh Pembagian Hasil Investasi
Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk memperoleh pembagian hasil investasi sesuai dengan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi.
b. Hak Untuk Menjual Kembali Sebagian Atau Seluruh Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA
Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi.
c. Hak Mengalihkan Investasinya Antara Reksa Xxxx Xxxx Dikelola Xxxx Xxxxxxx Investasi
Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk mengalihkan investasinya antara Reksa Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi dengan denominasi yang sama dan memiliki fasilitas Pengalihan Unit Penyertaan.
d. Hak Untuk Mendapat Bukti Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA yaitu Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan
Setiap Pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA berupa surat konfirmasi pelaksanaan perintah Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian dan akan tersedia bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas AKSes yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah :
(i) Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian dengan ketentuan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (in complete application) dan pembayaran diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund) serta disetujui oleh Manajer Investasi;
(ii) Diterimanya perintah pembelian kembali Unit Penyertaan dengan ketentuan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik (in complete application) oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) serta disetujui oleh Manajer Investasi;
(iii) Diterimanya perintah Xxxxalihan Unit Penyertaan dalam BATAVIA USD BALANCED ASIA dengan ketentuan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik (in complete application) oleh Xxxxxxx Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) serta disetujui oleh Manajer Investasi dan diberitahukan secara tertulis oleh Manajer Investasi kepada Bank Kustodian.
”SISIPAN INI MERUPAKAN PEMBARUAN DAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS”
Dalam hal Pemegang Unit Penyertaan secara khusus melakukan permintaan Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan secara tercetak, kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi, Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan akan diproses sesuai dengan SEOJK tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana secara Elektronik melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.
Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan akan menyatakan antara lain jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dijual kembali, investasi yang dialihkan dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan tersebut dibeli dan dijual kembali serta investasi dialihkan.
e. Hak Untuk Memperoleh Informasi Mengenai Nilai Aktiva Bersih Harian per Unit Penyertaan dan Kinerja BATAVIA USD BALANCED ASIA
Setiap Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak untuk mendapatkan informasi mengenai Nilai Aktiva Bersih harian per Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA yang dipublikasikan di harian tertentu.
f. Hak Untuk Memperoleh Laporan-Laporan Sebagaimana Dimaksud Dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana
Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA berhak memperoleh laporan- laporan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana antara lain:
(i) Laporan Reksa Dana paling lambat pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikutnya yang memuat sekurang-kurangnya informasi sebagai berikut:
- apabila pada bulan sebelumnya terdapat mutasi (Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan) atas jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan, memuat sekurang- kurangnya informasi sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana; atau
- apabila pada bulan sebelumnya tidak terdapat mutasi (Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan) atas jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan, memuat sekurang- kurangnya:
(a) Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir bulan;
(b) jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan;
(c) total nilai Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan; dan
(d) informasi bahwa tidak terdapat mutasi (Pembelian dan/atau Penjualan Kembali dan/atau Pengalihan Unit Penyertaan) atas Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan pada bulan sebelumnya;
Penyampaian laporan bulanan kepada Pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui;
a. Media elektronik, jika telah memperoleh persetujuan dari Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA USD BALANCED ASIA ; dan/atau
b. Jasa pengiriman, antara lain kurir dan/atau pos.
Pengiriman sebagaimana dimaksud butir a di atas dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik. Pengiriman dokumen melalui sarana elektronik tersebut dapat
dilakukan setelah terdapat kesepakatan antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian.
(ii) Laporan Reksa Dana paling lambat pada hari ke-12 (kedua belas) bulan Januari yang menggambarkan posisi rekening Pemegang Unit Penyertaan pada tanggal 31 Desember yang memuat sekurang-kurangnya informasi sebagaimana dimaksud dalam POJK Tentang Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana. Mekanisme pengiriman laporan-laporan tersebut diatas akan disepakati lebih lanjut oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian BATAVIA USD BALANCED ASIA .
g. Hak Atas Hasil Likuidasi Secara Proporsional Sesuai Dengan Kepemilikan Unit Penyertaan dalam hal BATAVIA USD BALANCED ASIA Dibubarkan dan Dilikuidasi
Dalam hal BATAVIA USD BALANCED ASIA dibubarkan dan dilikuidasi maka hasil likuidasi harus dibagi secara proporsional menurut komposisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki.
h. Hak Memperoleh Laporan Keuangan Secara Periodik
Pemegang Unit Penyertaan berhak mendapatkan laporan keuangan BATAVIA USD BALANCED ASIA secara periodik yang telah diaudit oleh Akuntan yang terdaftar di OJK sekurang-kurangnya sekali dalam 1 (satu) tahun yang termuat dalam Prospektus.
i. Hak Memperoleh Hasil Pencairan Unit Penyertaan Apabila Nilai Unit Penyertaan Kurang Dari Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan
Apabila penjualan kembali menyebabkan nilai Unit Penyertaan yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan yang bersangkutan menjadi kurang dari 500 (lima ratus) Unit Penyertaan maka Manajer Investasi berhak menutup akun yang dimiliki Pemegang Unit Penyertaan tersebut dan mencairkan Unit Penyertaannya serta mentransfer hasil pencairan Unit Penyertaan tersebut dalam denominasi mata uang dolar Amerika Serikat ke rekening yang tercantum pada formulir pembukaan rekening BATAVIA USD BALANCED ASIA atau rekening yang ditunjuk kemudian oleh pemegang Unit Penyertaan.
BAB XI PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Pendapat dari segi hukum akan disajikan pada halaman berikutnya.
BAB XII
PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN
Laporan Keuangan Tahunan dan Pendapat Akuntan akan disajikan pada halaman
berikutnya.
31
REKSA DANA BATAVIA USD BALANCED ASIA
Laporan Keuangan
Beserta Laporan Auditor Independen Pada tanggal 31 Desember 2021 Dan Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut
Financial Statements
With Independent Auditors’ Report As of December 31, 2021 And
For The Year Then Ended
REKSA DANA BATAVIA USD BALANCED ASIA DAFTAR ISI/TABLE OF CONTENTS
Halaman
Surat Pernyataan tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan Reksa Dana Batavia USD Balanced Asia untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2021 yang ditandatangani oleh:
The Statements on the Responsibility for Financial Statements of Xxxxx Xxxx Batavia USD Balanced Asia For the Year Ended December 31, 2021 signed by:
- PT Batavia Prosperindo Xxxx Xxxxxxxxx sebagai Manajer Investasi/as the Investment Manager
- PT Bank HSBC Indonesia sebagai Bank Kustodian/as the Custodian Bank
Laporan Auditor Independen/Independent Auditors’ Report
Laporan Keuangan/Financial Statements
Laporan Posisi Keuangan/Statements of Financial Position ............................................ 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain/Statements of Profit or Loss
and Other Comprehensive Income....................................................................... 2
Laporan Perubahan Aset Bersih /Statements of Changes in Net Assets ......................... 3
Laporan Arus Kas/Statements of Cash Flows ................................................................. 4
Catatan atas Laporan Keuangan/Notes to Financial Statements ..................................... 5-53
Informasi Keuangan Tambahan/Additional of Financial Information................................. 54
LAPORAN POSISI KEUANGAN 31 DESEMBER 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain)
STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
DECEMBER 31, 2021
(Stated in United States Dollar, unless otherwise
stated)
2021 | Notes | 2020 | ||||
ASET | ASSETS | |||||
Portofolio efek | 2,4,20 | Investment portfolio | ||||
Efek ekuitas (biaya perolehan | Equity instruments | |||||
AS$104,658 dan | (with acquistion | |||||
AS$95,844 masing- | cost of US$104,658 and | |||||
masing pada tanggal | US$95,844 as of | |||||
31 Desember 2021 | December 31, 2021 and | |||||
dan 2020) | 131,195 | 123,738 | 2020, respectively) | |||
Efek utang (biaya perolehan | Debt instruments | |||||
AS$5,633,059 dan | (with acquistion | |||||
AS$5,193,511 masing- | cost of US$5,633,059 and | |||||
masing pada tanggal | US$5,193,511 as of | |||||
31 Desember 2021 | December 31, 2021 and | |||||
dan 2020) | 5,590,299 | 5,531,539 | 2020, respectively) | |||
Sukuk | ||||||
(biaya perolehan | Sukuk | |||||
AS$454,800 | (with acquistion | |||||
pada tanggal | cost of US$454,800 as of | |||||
31 Desember 2021 | 448,982 | - | December 31, 2021) | |||
Instrumen pasar uang | 651,256 | 805,582 | Money market instruments | |||
Jumlah portofolio efek | 6,821,732 | 6,460,859 | Total investment portfolios | |||
Kas di bank | 713,012 | 2,5,20 | 318,547 | Cash in banks | ||
Piutang bunga dan dividen | 98,049 | 2,6,20 | 82,629 | Interest and dividend receivables | ||
Receivables from securities | ||||||
Piutang transaksi efek | 456,436 | 2,7,20 | 1,409,954 | transaction | ||
Piutang penjualan unit penyertaan | 2,248,928 | 2,8,20 | - | Subscription receivable | ||
Piutang lain-lain | - | 2,9,20 | 50,000 | Other receivables | ||
Pajak dibayar dimuka | 1,611 | 2,10a | 1,611 | Prepaid tax | ||
JUMLAH ASET | 10,339,768 | 8,323,600 | TOTAL ASSETS | |||
LIABILITAS | LIABILITIES | |||||
Uang muka diterima atas pemesanan | Advance received | |||||
unit penyertaan | 1,812,692 | 2,11,20 | - | from subscription units | ||
Liabilitas atas pembelian kembali unit | ||||||
penyertaan | 547,023 | 2,12,20 | 300,817 | Redemption payables | ||
Beban akrual | 12,895 | 2,13,17,20 | 10,770 | Accrued expenses | ||
Utang pajak | 498 | 2,10b | 666 | Tax payables | ||
JUMLAH LIABILITAS | 2,373,108 | 312,253 | TOTAL LIABILITIES | |||
NILAI ASET BERSIH | 7,966,660 | 8,011,347 | NET ASSET VALUE | |||
JUMLAH UNIT PENYERTAAN | OUTSTANDING | |||||
BEREDAR | 6,121,569.0564 | 14 | 5,969,414.0466 | INVESTMENT UNIT | ||
NILAI ASET BERSIH | NET ASSETS VALUE | |||||
PER UNIT PENYERTAAN | 1.3014 | 1.3421 | PER INVESTMENT UNIT |
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.
The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as
a whole.
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan langsung)
STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31, 2021
(Stated in United States Dollar, unless otherwise
stated)
Catatan/
2021 | Notes | 2020 | |||
PENDAPATAN | 2,15 | INCOME | |||
Pendapatan investasi | Investment income | ||||
Pendapatan bunga | 254,079 | 292,717 | Interest income | ||
Pendapatan dividen | 1,923 | 74,021 | Dividend income | ||
Keuntungan (kerugian) investasi | Realized gain (loss) | ||||
yang telah direalisasi | 29,764 | (496,755) | on investments | ||
Keuntungan (kerugian) investasi | Unrealized gain (loss) | ||||
yang belum direalisasi | (377,078) | 14,079 | on investments | ||
Pendapatan lainnya | 103 | 153 | Other income | ||
JUMLAH PENDAPATAN | (91,209) | (115,785) | TOTAL INCOME | ||
BEBAN | 2,10c,16 | EXPENSES | |||
Beban investasi | Investment expenses | ||||
Investment management | |||||
Beban pengelolaan investasi | 82,685 | 17 | 96,166 | expense | |
Beban kustodian | 12,403 | 14,425 | Custodian expense | ||
Beban lain-lain | 19,728 | 10d | 67,431 | Other expense | |
Beban lainnya | 5,734 | 10d | 5,000 | Miscellaneous expenses | |
JUMLAH BEBAN | 120,550 | 183,022 | TOTAL BEBAN | ||
RUGI SEBELUM PAJAK | (211,759) | (298,807) | LOSS BEFORE TAX | ||
BEBAN PAJAK PENGHASILAN | INCOME TAX EXPENSES | ||||
Pajak kini | 1,684 | 10c | 15,166 | Current tax | |
LOSS FOR THE | |||||
RUGI TAHUN BERJALAN | (213,443) | (313,973) | CURRENT YEAR | ||
PENGHASILAN KOMPREHENSIF | OTHER COMPREHENSIVE | ||||
LAIN | - | - | INCOME | ||
PENGHASILAN | COMPREHENSIVE | ||||
KOMPREHENSIF TAHUN | INCOME FOR THE | ||||
BERJALAN | (213,443) | (313,973) | CURRENT YEAR |
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.
The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as
a whole.
REKSA DANA BATAVIA USD BALANCED ASIA LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan langsung)
REKSA DANA BATAVIA USD BALANCED ASIA STATEMENTS OF CHANGES IN NET ASSETS
FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31, 2021
(Expressed in United States Dollar, unless otherwise stated)
Transaksi Dengan | Jumlah Kenaikan (Penurunan) | Penghasilan | |||
Pemegang Unit Penyertaan/ | Nilai Aset Bersih/ Total Increase | Komprehensif Lain/ | Jumlah Nilai | ||
Transaction with Holder of Investment Unit | (Decrease) Net Asset Value | Other Comprehensive Income | Aset Bersih/ Total Net Asset Value | ||
Saldo per 1 Januari 2020 | 13,766,740 | 2,747,412 | - | 16,514,152 | Balanced as of January 1, 2020 |
Perubahan aset bersih pada tahun 2020 | Changes in net asset in 2020 | ||||
Rugi komprehensif tahun berjalan | - | (313,973) | - | (313,973) | Comprehensive loss for the current year |
Transaksi dengan pemegang unit penyertaan Penjualan unit penyertaan | 2,600,229 | - | - | 2,600,229 | Transaction with holder of investment unit Subscriptions of investment unit |
Pembelian kembali unit penyetaan | (10,789,061) | - | - | (10,789,061) | Redemptions of investment unit |
Saldo per 31 Desember 2020 | 5,577,908 | 2,433,439 | - | 8,011,347 | Balanced as of December 31, 2020 |
Perubahan aset bersih pada tahun 2021 | Changes in net assets in 2021 | ||||
Penghasilan komprehensif tahun berjalan | - | (213,443) | - | (213,443) | Comprehensive loss for the current year |
Transaksi dengan pemegang unit penyertaan Penjualan unit penyertaan | 27,561,378 | - | - | 27,561,378 | Transaction with holder of investment unit Subscriptions of investment unit |
Pembelian kembali unit Penyetaan | (27,392,622) | - | - | (27,392,622) | Redemptions of investment unit |
Saldo per 31 Desember 2021 | 5,746,664 | 2,219,996 | - | 7,966,660 | Balanced as of December 31, 2021 |
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.
The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole.
3
REKSA DANA BATAVIA USD BALANCED ASIA LAPORAN ARUS KAS
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2021
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan lain)
REKSA DANA BATAVIA USD BALANCED ASIA STATEMENTS OF CASH FLOWS FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31, 2021
(Stated in United States Dollar, unless otherwise
stated)
2021 | 2020 | ||
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI | CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES | ||
Penerimaan dari pendapatan investasi Efek utang | 230,487 | 358,181 | Cash received from investment income Debt instruments |
Sukuk | 1,289 | - | Sukuk |
Dividen | 2,098 | 74,021 | Dividend |
Instrumen pasar uang Penerimaan dari pendapatan lainnya Jasa giro | 6,708 103 | 16,560 153 | Money market instruments Cash received from other income Current accounts |
Kenaikan (penurunan) piutang lain-lain | 50,000 | (1,611) | Increase (decrease) of other receivable |
Penerimaan dari penjualan portofolio efek | 20,784,554 | 72,217,515 | Received from investment portofolios |
Pembayaran penempatan | Placement of investment | ||
portofolio efek | (20,539,223) | (65,461,584) | portofolios |
Pembayaran beban | (117,104) | (187,490) | Payment of expenses |
Pembayaran beban pajak | (3,173) | (70,198) | Payment of tax expenses |
Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Operasi | 415,739 | 6,945,547 | Net Cash Provided By Operating Activities |
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Penjualan unit penyertaan | 27,125,142 | 2,590,228 | CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES Subscriptions of investment units |
Pembelian kembali unit penyertaan | (27,146,416) | (10,540,959) | Redemptions of investment units |
Kas Bersih Digunakan Untuk Aktivitas Pendanaan | (21,274) | (7,950,731) | Net Cash Used In By Financing Activities |
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH DALAM KAS DI BANK | 394,465 | (1,005,184) | NET INCREASE (DECREASE) CASH IN BANKS |
KAS DI BANK PADA AWAL TAHUN | 318,547 | 1,323,731 | CASH IN BANKS AT THE BEGINNING OF THE YEAR |
KAS DI BANK PADA AKHIR TAHUN | 713,012 | 318,547 | CASH IN BANK AT THE END OF THE YEAR |
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.
The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as
a whole.
1. UMUM 1. GENERAL
Reksa Dana Batavia USD Balanced Asia (Reksa Dana) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif bersifat terbuka berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 dan Lampiran Surat Keputusan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-552/BU2010 tanggal
30 Desember 2010 mengenai Peraturan No. IV. B.1 “Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif” yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal 19 Juni 2016, mengenai Peraturan OJK tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan terakhir diubah dengan Peraturan OJK No. 2/POJK.04/2020 tanggal
9 Januari 2020, mengenai "Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif".
Xxxxx Xxxx Batavia USD Balanced Asia (“the Mutual Fund”) is an open-ended Mutual Fund in the form of a Collective Investment Contract based on Capital Market Law No. 8 of 1995 and the Decision Letter from Chairman of Financial Services Authority (FSA) No. KEP-552/BU2010 dated December 30, 2010 about Regulation No. IV. B.1 “Guidance of the Management of the Mutual Fund Formed Under a Collective Investment Contract” which has been amended by Decree Letter of the Chairman of FSA No. 23/POJK.04/2016 dated June 19, 2016, regarding to the FSA Regulation about Mutual Fund in the Form of Collective Investment Contracts and most recently amended by FSA Regulation No. 2/POJK.04/2020 dated January 9, 2020, regarding to "Amendments to the Financial Services Authority Regulation No. 23/POJK.04/2016 about Mutual Fund in the Form of Collective Investment Contracts".
Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta No. 19 tanggal 8 Oktober 2010 dihadapan Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., di Jakarta dan addendum Akta No. 49 tanggal
14 Februari 2011 dihadapan Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., di Jakarta tentang perubahan tata cara pembelian kembali unit penyertaan atas permintaan penjualan kembali unit penyertaan dan tata cara pemindahan unit penyertaan pada permintaan pengalihan unit investasi pemegang unit ekuitas. Perubahan terakhir Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Akta No. 43 tanggal 10 Maret 2014 dari Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., di Jakarta tentang penambahan bagian tentang formulir pesanan pembelian, pelunasan, pengalihan unit dana, serta tata cara penjualan, pelunasan, dan pengalihan unit penyertaan.
The Collective Investment Contract on the Mutual Fund between PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen as the Investment Manager and The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited as the Custodian Bank, was stated in Deed No. 19 dated October 8, 2010 of Notary Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., in Jakarta and addendum Deed No. 49 dated February 14, 2011 of Notary Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., in Jakarta on changing the procedure for repurchase of investments units at the request of the resale of investment units and procedures for the transfer of investments units at the request of transfer of investment units of equity unit holders. The latest change of Collective Investment Contract by Deed No. 43 dated March 10, 2014 of Notary Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., in Jakarta on adding a chapter on the purchase order form, redemption, transfer of fund units, as well as procedures for the sale, redemption, and transfer of investment units.
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Berdasarkan Akta Penggantian Bank Kustodian dan Addendum No. 169 tanggal 29 Maret 2017 dari Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH, X.Xx., di Jakarta, dimana Manajer Investasi, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited dan PT Bank HSBC Indonesia, sepakat untuk mengganti Bank Kustodian Reksa Dana The Hongkong dan Shanghai Banking Corporation Limited, cabang Jakarta menjadi PT Bank HSBC Indonesia. Penggantian dan pengalihan hak dan kewajiban ini berlaku efektif sejak tanggal 17 April 2017.
Based on the Custodian Bank Replacement Deed and Addendum No. 169 dated March 29, 2017 from Notary Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., in Jakarta, where the Investment Manager, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited and PT Bank HSBC Indonesia, agreed to replace the Mutual Fund Custodian Bank of The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Jakarta branch becomes PT Bank HSBC Indonesia. The replacement and transfer of these rights and obligations is effective from April 17, 2017.
Jumlah unit penyertaan yang ditawarkan selama masa penawaran umum sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif adalah maksimum sebesar 200.000.000 unit penyertaan. Jumlah unit penyertaan yang diperoleh pemegang unit penyertaan selama masa penawaran dengan nilai aset bersih AS$ 1 untuk setiap unit investasi. Jumlah unit didasarkan pada pembelian oleh pemegang unit dengan periode penawaran yang dikeluarkan pada tanggal 13 Desember 2010 (tanggal emisi) dengan nilai aset bersih.
In accordance with the Collective Investment Contract, during the public offering period, the Mutual Fund offered a maximum of 200,000,000 investment units. The total investment units acquired by the holders of investment unit during the offering period with net asset value of US$1 for each investment unit. The total unit based on the purchase by the unit holder by the offering period issued on December 13, 2010 (the date of emission) with net asset value attributable to holders of investment unit.
Xxxxx Xxxx telah memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Ketua OJK No. S-10482/BL/2010 tanggal 19 November 2010.
The Mutual Fund obtained the Notice of Effectivity based on Decision Letter from the Chairman of the FSA No. S-10482/BL/2010 dated November 19, 2010.
Komite Investasi dan Tim Pengelola Investasi
Investment Committee and Investment Management Team
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi didukung oleh tenaga profesional yang terdiri dari komite investasi dan tim pengelola investasi.
PT Batavia Prosperindo Xxxx Xxxxxxxxx as an Investment Manager is supported by professionals consisting of an investment committee and an investment management team.
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Komite Investasi dan Tim Pengelola Investasi (lanjutan)
Investment Committee and Investment Management Team (continued)
Susunan komite investasi dan tim pengelola investasi masing-masing pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut:
The composition of the investment committee and investment management team respectively on December 31, 2021 and 2020 are as follows:
Komite Investasi/Investment Committee Xxx Xxngelola Investasi/Investment
Management Team
Xxxxx Xxxxxxx Ketua/ : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx
Xxxxxx Xxxxx Chairman
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Anggota/ : Xxxxx Xxxxxx
Members Xxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx
Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx
Tujuan dan Kebijakan Investasi Investment Objectives and Policies
Sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif, tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk memperoleh tingkat pertumbuhan yang optimal dalam jangka menengah dan/atau jangka panjang melalui penempatan dana pada efek bersifat utang dan/atau instrumen pasar uang dan/atau instrumen kas dan efek ekuitas terdaftar di Indonesia dan/atau Asia.
In accordance with the Collective Investment Contract, the investment objective of the Mutual Fund is to obtain optimal growth rates in the medium term and/or long-term through fund placement in debt instruments and/or money market instruments and/or cash and equity instruments registered in Indonesia and/or Asia.
Sesuai dengan kebijakan investasi, Xxxxx Xxxx melakukan investasi pada:
a. Minimum 1% (satu persen) dan maksimum 30% (tiga puluh persen) pada efek ekuitas;
b. MinImum 5% (lima persen) serta maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada efek bersifat utang; dan/atau
c. Minimum 5% (lima persen) serta maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada instrumen pasar uang yang memiliki jatuh tempo kurang dari satu tahun meliputi efek bersifat utang yang jatuh temponya kurang dari satu tahun, sertifikat Bank Indonesia, surat berharga pasar uang, surat pengakuan utang, sertifikat deposito, dan/atau kas.
In accordance with Collective Investment Contract, the assets of the Mutual Fund will be invested in:
a. Minimum of 1% (one percent) and maximum of 30% (thirty percent) in equity instruments;
b. Minimum of 5% (five percent) and maximum of 79% (seventy nine percent) in debt instruments; and/or
c. Minimum of 5% (five percent) and maximum of 79% (seventy nine percent) in instruments with maturity of less than one year include debt instruments with maturities of less than one year, certificate of Bank Indonesia, money market securities, promissory note, certificates of deposit and/or cash.
1. UMUM (lanjutan) 1. GENERAL (continued)
Laporan Keuangan Financial Statements
Transaksi unit penyertaan dan nilai aset bersih per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di bulan Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah tanggal 30 Desember 2021 dan 30 Desember 2020. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 ini disajikan berdasarkan posisi aset bersih Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.
Transactions of units and net asset value per unit were published only on the bourse day. The last bourse day in December 2021 and 2020 were December 30, 2021 and December
30, 2020, respectively. The financial statements of the Mutual Fund for the year ended December 31, 2021 and 2020 were presented based on the position of the Mutual Fund’s net assets on December 31, 2021 and 2020, respectively.
Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 telah diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 7 Februari 2022 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut.
The Mutual Fund’s financial statements for the year ended December 31, 2021 have been prepared and completed both by Investment Manager and Custodian Bank of the Mutual Fund, on February 7, 2022 Investment Manager and Custodian Bank are responsible for the preparation and presentation of the Mutual Fund’s financial statements according to each duties and responsibilities of Investment Manager and Custodian Bank, as stipulated in the Mutual Fund’s Collective Investment Contract, and in accordance with the prevailing laws and regulations.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES
Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan
Basis of Financial Statements Preparation and Measurement
Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
The financial statements have been prepared and presented in accordance with the Indonesian Financial Accounting Standards, including the Statements and Interpretations issued by the Financial Accounting Standard Board of Indonesian Institute of Accountants and Financial Services Authority (FSA) regulations.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan (lanjutan)
Basis of Financial Statement Preparation and Measurement (continued)
Laporan keuangan disusun sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan”, dan Surat Keputusan Ketua OJK No. KEP-06/PM/2004 tanggal 9 Februari 2004 mengenai peraturan No. X.D.1 “Laporan Reksa Dana” serta No. KEP-21/PM/2004 tanggal 28 Mei 2004 mengenai peraturan No. VIII.G.8 “Pedoman Akuntansi Reksa Dana” yang diubah dengan Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2020 tanggal
11 Desember 2020 tentang “Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana” serta Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Xx. 00/XXXX.00/0000 xxxxxxx 0 Xxxx 0000, xxxxxxxx Penyusunan Laporan Keuangan Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 14/SEOJK.04/2020 tanggal 8 Juli 2020 mengenai Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
The financial statements are prepared in accordance with the Statement of Financial Accounting Standards (SFAS) No. 1, “Presentation of Financial Statements” and the Decision Letter of the Chairman of FSA No. KEP-06/PM/2004 dated February 9, 2004 concerning rule No. X.D.1 “Report of the Mutual Funds” and No. KEP-21/PM/2004 dated May 28, 2004 regarding the regulation No. VIII.G.8 "Guidelines for Accounting for Mutual Funds" and the latest has been amended by the Copy of Financial Services Authority Regulation No. 56/POJK.04/2020 dated December 11, 2020, concerning “Reporting and Accounting Guidelines for Mutual Funds" and a copy of the Financial Services Authority Regulation No. 33/POJK.04/2020 date June 2, 2020, regarding the Preparation of Financial Statements of Investment Products in the Form of Collective Investment Contracts and a Copy of the Circular Letter of the Financial Services Authority of the Republic of Indonesia No. 14/SEOJK.04/2020 date July 8, 2020 regarding Guidelines for Accounting Treatment of Investment Products in the Form of Collective Investment Contracts.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah konsisten dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
The accounting policies adopted in the preparation of the financial statements for the year ended December 31, 2021 are consistent with those adopted in the preparation of the financial statements for the year ended December 31, 2020.
Dasar pengukuran laporan keuangan ini adalah biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Laporan keuangan ini disusun dengan metode akrual, kecuali laporan arus kas.
The measurement basis used is the historical cost, except for certain accounts which are measured on the bases described in the related accounting policies. The financial statements, except for the statements of cash flows, are prepared under the accrued basis of accounting.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan (lanjutan)
Basis of Financial Statement Preparation and Measurement (continued)
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi dan pendanaan. Aktivitas investasi tidak dikelompokkan terpisah karena aktivitas investasi adalah aktivitas operasi utama Reksa Dana.
The statements of cash flows are prepared using the direct method with classifications of cash flows into operating and financing activities. Investing activities are not separately classified since the investing activities are the main operating activities of the Mutual Fund.
Mata uang pelaporan yang digunakan untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan Reksa Dana adalah mata uang Dolar Amerika Serikat (AS$) yang juga merupakan mata uang fungsional Reksa Dana. Angka-angka di laporan keuangan adalah dalam AS$, kecuali jumlah unit penyertaan beredar atau jumlah lain yang dinyatakan secara khusus.
The currency used in preparation and presentation of the financial statements of the Mutual Fund is United States Dollar (US$) which is also the functional currency of the Mutual Fund. The figures in the financial statements is in US$, unless the number of outstanding investment units or other amounts otherwise stated.
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengharuskan penggunaan estimasi tertentu. Hal tersebut juga mengharuskan Manajer Investasi dan Bank Kustodian untuk membuat pertimbangan dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Reksa Dana. Area yang kompleks atau memerlukan tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau area dimana asumsi dan estimasi berdampak signifikan terhadap laporan keuangan diungkapkan di Catatan 3.
The preparation of financial statements in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards requires the use of certain critical accounting estimates. It also requires the Mutual Fund to exercise judgments in the process of applying its accounting policies. The areas involving a higher degree of judgment or complexity, or areas where assumptions and estimates are significant to the financial statements are disclosed in Note 3.
Portofolio Efek Investment Portfolios
Portofolio efek terdiri dari efek ekuitas, efek utang, sukuk dan instrumen pasar uang. Instrumen pasar uang merupakan deposito berjangka
The investments portfolio consists of equity instruments, debt instruments, sukuk and money market instruments. Money market instruments consist of time deposits
Transaksi dengan Xxxxx Xxxxxxxx Transactions with Related Party
Sesuai dengan Keputusan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A No. KEP-04/PM.21/2014 tanggal 7 Oktober 2014 tentang Xxxxx Xxxxxxxx terkait Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, Manajer Investasi, adalah pihak berelasi Reksa Dana.
In accordance with the Decision of the Head of Department of the Capital Market Supervisory 2A No. KEP-04/PM.21/2014 dated October 7, 2014 concerning Related Parties in the Management of Mutual Fund in the Form of Collective Investment Contract, PT Batavia Prosperindo Asset Management, the Invesment Manager, is a related party of the Mutual Fund.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan Financial Instruments
Efektif tanggal 1 Januari 2020, Xxxxx Xxxx menerapkan PSAK No. 71 “Instrumen Keuangan” menggantikan PSAK No. 55. Instrumen Keuangan: pengakuan dan pengukuran, mengenai pengaturan instrumen keuangan terkait klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai atas aset keuangan dan akuntansi lindung nilai.
Effective on January 1, 2020, Mutual Fund implement SFAS No. 71 "Financial Instruments" replacing SFAS No. 55. Financial Instruments: recognition and measurement, regarding the arrangement of financial instruments related to classification and measurement, impairment of financial assets and hedging accounting.
a. Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan a. Classification, Measurement and
Recognition
Aset Keuangan Financial Assets
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan didasarkan pada model bisnis dan arus kas kontraktual. Reksa Dana menilai apakah arus kas aset keuangan tersebut semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga. Aset keuangan diklasifikasikan dalam tiga kategori sebagai berikut:
- Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi;
- Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
- Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
The classification and measurement of financial assets is based on business models and contractual cash flows. Mutual Fund assess whether the cash flow of financial assets is solely from principal and interest payments. Financial assets are classified into three categories as follows:
- Financial assets measured at amortized cost;
- Financial assets measured at fair value through profit or loss; and
- Financial assets measured at fair value through other comprehensive income.
Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, Reksa Dana hanya memiliki aset keuangan sebagai berikut:
As of December 31, 2021 and 2020, Mutual Fund only has the following financial assets:
(1) Aset Keuangan yang Diukur pada Biaya Perolehan Diamortisasi
(1) Financial Assets Measured at Amortized Cost
Klasifikasi ini berlaku jika memenuhi kriteria berikut:
- Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan
This classification applies if it meets the following criteria:
- Financial assets are managed in a business model that aims to own financial assets in order to obtain contractual cash flows; and
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
a. Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan (lanjutan)
a. Classification, Measurement and Recognition (continued)
Aset Keuangan (lanjutan) Financial Assets (continued)
(1) Aset Keuangan yang Diukur pada Biaya Perolehan Diamortisasi (lanjutan)
(1) Financial Assets Measured at Amortized Cost (continued)
- Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal tertentu atas arus kas yang diperoleh semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal and interest /SPPI) dari jumlah pokok terutang.
- Contractual terms of the financial asset entitle the date to the cash flow obtained solely from the principal and interest (SPPI) payment of the principal and interest amount owed.
Pada pengakuan awal, piutang yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan, diakui sebesar harga transaksi. Aset keuangan lainnya awalnya diakui sebesar nilai wajar dikurangi biaya transaksi yang terkait. Aset keuangan ini selanjutnya diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif. Keuntungan atau kerugian pada penghentian atau modifikasi aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi diakui pada laba rugi.
At initial recognition, receivables that do not have a significant funding component, are recognized as much as the transaction price. Other financial assets are initially recognized at fair value minus the associated transaction costs. These financial assets are further measured at amortized cost using effective interest rate methods. Gains or losses on the termination or modification of financial assets recorded at amortized acquisition costs are recognized at profit or loss.
Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, kategori ini meliputi portofolio efek dalam instrumen pasar uang (deposito berjangka), kas di bank, piutang bunga dan dividen, piutang transaksi efek, piutang penjualan unit penyertaan dan piutang lain-lain.
As of December 31, 2021 and 2020, this category includes investment portfolios in money market instruments (time deposits), cash in banks, interest and dividend receivable, receivable from securities transaction, subscription receivable and other receivables.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
a. Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan (lanjutan)
a. Classification, Measurement and Recognition (continued)
Aset Keuangan (lanjutan) Financial Assets (continued)
(2) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laba Rugi
(2) Financial Assets Measured at FVPL
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi kecuali aset keuangan tersebut diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
Financial assets measured at fair value through profit or loss unless those financial assets are measured at amortized costs or at fair value through other comprehensive income.
Derivatif juga diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, kecuali derivatif yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai yang efektif.
Derivatives are also classified as being measured at fair value through profit or loss, except derivatives that are designated as effective hedging instruments.
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dicatat pada laporan posisi keuangan pada nilai wajarnya. Perubahan nilai wajar langsung diakui dalam laba rugi. Bunga yang diperoleh dicatat pada pendapatan bunga.
Financial assets measured at fair value through profit or loss recorded on statements of financial position at fair value. Changes in fair value are directly recognized in profit or loss. The earned interest is recorded on interest income.
Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, kategori ini meliputi portofolio efek dalam efek ekuitas, efek utang dan sukuk.
As of December 31, 2021 and 2020, this category includes investment portfolio in equity instrument, debt instruments and sukuk.
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas keuangan diklasifikasikan dalam kategori berikut:
- Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi; dan
- Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Financial liabilities are classified in the following categories:
- Financial liabilities measured at amortized costs; and
- Financial liabilities measured at fair value through profit or loss.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
a. Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan (lanjutan)
a. Classification, Measurement and Recognition (continued)
Liabilitas Keuangan (lanjutan) Financial Liabilities (continued)
Biaya perolehan diamortisasi dengan mendiskontokan nilai liabilitas menggunakan suku bunga efektif, kecuali dampak dari pendiskontoan tidak signifikan. Suku bunga efektif adalah tingkat diskonto yang menghasilkan arus kas di masa datang dari nilai tercatat, saat pengakuan awal. Dampak bunga dari penerapan metode suku bunga efektif diakui dalam laba rugi.
Acquisition cost is amortized by discounting the value of liabilities using effective interest rates, unless the impact of discounting is insignificant. An effective interest rate is a discount rate that generates future cash flow from the carrying value, at the time of initial recognition. The interest impact of the application of the effective interest rate method is recognized in profit or loss.
Tidak terdapat perubahan signifikan dalam klasifikasi dan pengukuran liabilitas keuangan atas penerapan PSAK No. 71.
There is no significant change in the classification and measurement of financial liabilities on the application of SFAS No. 71.
Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, kategori ini meliputi uang muka diterima atas pemesanan unit penyertaan, liabilitas atas pembelian kembali unit penyertaan dan beban akrual yang diukur pada biaya perolehan diamrotisasi.
As of December 31, 2021 and 2020, this category includes advanced received from subscription units, redemption payable and accrued expenses which are financial liabilities measured at amortized cost.
Instrumen Ekuitas Equity Instruments
Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya.
An equity instrument refers to contract that evidences a residual interest in the assets of an entity after deducting all of its liabilities.
Suatu instrumen keuangan yang mempunyai figure opsi jual, yang mencakup kewajiban kontraktual bagi penerbit untuk membeli kembali atau menebus instrumen dan menyerahkan kas atau aset keuangan lain pada saat eksekusi opsi jual, dan memenuhi definisi liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas jika memiliki semua fitur berikut:
A financial instrument that has a figure of a put option, which include a contractual obligation for the issuer to repurchase or redeem that instrument for cash or another financial asset on exercise of the put and meet the definition of a financial liability are classified as equity instruments when and only when all of the following criteria are met:
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
a. Klasifikasi, Pengukuran dan Pengakuan (lanjutan)
a. Classification, Measurement and Recognition (continued)
Instrumen Ekuitas (lanjutan) Equity Instruments (continued)
(a) Memberikan hak kepada pemegangnya atas bagian pro-rata aset bersih entitas;
(b) Instrumen berada dalam kelompok instrumen yang merupakan sub- ordinat dari semua kelompok instrumen lain;
(c) Seluruh instrumen keuangan dalam kelompok memiliki fitur yang identik;
(d) Instrumen tidak termasuk kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain selain kewajiban untuk membeli kembali; dan
(e) Jumlah arus kas yang diekspektasikan dihasilkan dari instrumen selama umur instrumen didasarkan secara substansial pada laba rugi penerbit.
(a) Provide entitles its holder to a pro-rata share of the net assets;
(b) Instrument is in the class of instruments that is sub-ordinate to all other classes of instruments;
(c) All financial instruments in that class have identical features
(d) There is no contractual obligation to deliver cash or another financial assets other than the obligation on the issuer to repurchase; and
(e) The amount of the expected cash flows generated from the instrument during the life of the instrument are based substantially on the profit or loss of the issuer.;
b. Saling Hapus Instrumen Keuangan b. Offsetting of Financial Instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, Reksa Dana saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat untuk menyelesaikan secara bersih atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.
Financial assets and liabilities are offset and the net amount reported in the statements of financial position if, and only if, the Mutual Fund currently has the enforceable right to offset the recognized amounts and there is intention to settle on a net basis, or to realize the asset and settle the liability simultaneously.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
c. Penurunan Nilai Aset Keuangan c. Impairment of Financial Assets
Pada setiap periode pelaporan, Reksa Dana menilai apakah risiko kredit dari instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian, Reksa Dana menggunakan perubahan atas risiko gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan usia instrumen keuangan daripada perubahan atas jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam melakukan penilaian, Reksa Dana membandingkan antara risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat periode pelaporan dengan risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat pengakuan awal dan mempertimbangkan kewajaran serta ketersediaan informasi yang tersedia pada saat tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, yang mengindikasikan kenaikan risiko kredit sejak pengakuan awal.
At each reporting period, Mutual Fund assess whether the credit risk of financial instruments has increased significantly since initial recognition. When conducting an assessment, Mutual Fund use changes in the risk of default that occur throughout the estimated age of financial instruments rather than changes to the amount of credit losses expected. In conducting an assessment, Mutual Fund compares the risk of default that occurs on financial instruments during the reporting period with the risk of default that occurs on financial instruments at the time of initial recognition and considers the reasonableness and availability of information available at the time of reporting related to past events, current conditions and estimates of future economic conditions, which indicates an increase in credit risk from the initial recognition.
d. Penghentian Pengakuan d. Derecognition
Aset Keuangan Financial Assets
Aset keuangan (atau bagian dari aset keuangan atau kelompok aset keuangan serupa) dihentikan pengakuannya jika:
a) Xxx kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir;
b) Reksa Xxxx tetap memiliki hak untuk menerima arus kas dari aset keuangan tersebut, namun juga menanggung kewajiban kontraktual untuk membayar kepada pihak ketiga atas arus kas yang diterima tersebut secara penuh tanpa adanya penundaan yang signifikan berdasarkan suatu kesepakatan; atau
Financial asset (or, where applicable, a part of a financial asset or part of a group of similar financial assets) is derecognized when:
a) The rights to receive cash flows from the asset have expired;
b) The Mutual Fund retains the right to receive cash flows from the financial asset, but has assumed a contractual obligation to pay them in full without material delay to a third party under a “pass-through” arrangement; or
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
d. Penghentian Pengakuan (lanjutan) d. Derecognition (continued)
Aset Keuangan (lanjutan) Financial Assets (continued)
Aset keuangan (atau bagian dari aset keuangan atau kelompok aset keuangan serupa) dihentikan pengakuannya jika: (lanjutan)
Financial asset (or, where applicable, a part of a financial asset or part of a group of similar financial assets) is derecognized when: (continued)
c) Reksa Dana telah mentransfer haknya untuk menerima arus kas dari aset keuangan dan (i) telah mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan, atau (ii) secara substansial tidak mentransfer atau tidak memiliki seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan, namun telah mentransfer pengendalian atas aset keuangan tersebut.
c) Mutual Fund has transferred its rights to receive cash flows from the financial assets and either (i) has transferred substantially all the risks and rewards of the financial assets, or (ii) has neither transferred nor retained substantially all the risks and rewards of the assets, but has transferred control of the financial assets.
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika liabilitas keuangan tersebut berakhir, dibatalkan, atau telah kadaluarsa.
A financial liability is derecognized when, and only when the obligation under the contract is discharged, cancelled, or has expired.
e. Penentuan nilai wajar e. Determination of Fair Value
Nilai wajar instrumen keuangan pada tanggal laporan posisi keuangan adalah berdasarkan harga kuotasi di pasar aktif.
The fair value of financial instruments on the date of the financial position statement is based on the quotary price in the active market.
Apabila pasar untuk suatu instrumen keuangan tidak aktif, Reksa Dana menetapkan nilai wajar dengan menggunakan teknik penilaian. Teknik penilaian meliputi penggunaan transaksi- transaksi pasar yang wajar terkini antara pihak-pihak yang mengerti, berkeinginan, jika tersedia, referensi atas nilai wajar terkini dari instrumen lain yang secara substansial sama, analisa arus kas yang didiskonto dan model harga opsi.
If the market for a financial instrument is inactive, the Mutual Fund sets fair value using valuation techniques. Valuation techniques include the use of current fair market transactions between parties who understand, wish, if available, reference to the current fair value of other instruments of substantially the same, discounted cash flow analysis and option pricing models.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Instrumen Keuangan (lanjutan) Financial Instruments (continued)
e. Penentuan nilai wajar (lanjutan) e. Determination of Fair Value (continued)
Reksa Dana mengklasifikasikan pengukuran nilai wajar dengan menggunakan hierarki nilai wajar yang mencerminkan signifikansi input yang digunakan untuk melakukan pengukuran. Hierarki nilai wajar memiliki level sebagai berikut:
The Mutual Fund classifies measurement of fair value by using fair value hierarchy that reflects significance of inputs used to measure the fair value. The fair value hierarchy is as follows:
(1) Harga kuotasian dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (Level 1);
(2) Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Level 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung atau secara tidak langsung (Level 2); dan
(3) Input untuk aset dan liabilitas yang bukan berdasarkan data yang dapat diobservasi (Level 3).
(1) Quoted prices in active market for identical assets or liabilities (Level 1);
(2) Inputs other than quoted prices included within Level 1 that are either directly or indirectly observable for the assets or liabilities (Level 2); and
(3) Inputs for assets and liabilities that are not derived from observable data (Level 3).
Nilai wajar sukuk diklasifikasikan dengan menggunakan hirarki nilai wajar sebagai berikut:
The fair value of sukuk is classified using the following fair value hierarchy:
(1) Harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas (Level 1); dan
(2) Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Level 1 yang dapat diobservasi
(Level 2).
(1) The quoted price (without adjustment) in an active market for the asset or liability (Level 1); and
(2) Inputs other than quoted prices included in Level 1 that can be observed (Level 2).
Level pada hierarki nilai wajar dimana pengukuran nilai wajar dikategorikan secara keseluruhan ditentukan berdasarkan input level terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar secara keseluruhan. Penilaian signifikansi suatu input tertentu dalam pengukuran nilai wajar secara keseluruhan memerlukan pertimbangan dengan memerhatikan faktor-faktor spesifik atas aset atau liabilitas tersebut.
The level in the fair value hierarchy within which the fair value measurement is categorized in its entirely shall be determined on the basis of the lowest level input that is significant to the fair value measurement in its entirely. Assessing the significance of a particular input to the fair value measurement in its entirety requires judgment, considering the specific factors to the assets or liabilities.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Pengakuan Pendapatan dan Beban Income and Expenses Recognition
Pendapatan bunga dari instrumen keuangan yang terdiri dari efek utang, sukuk dan instrumen pasar uang diakui secara akrual berdasarkan proporsi waktu, nilai nominal dan tingkat bunga yang berlaku. Sedangkan pendapatan lainnya merupakan pendapatan yang bukan berasal dari kegiatan investasi, termasuk di dalamnya pendapatan bunga atas jasa giro.
Interest income from financial instruments consisting of debt instruments, sukuk and money market instruments is recognized on an accrual basis based on the proportion of time, nominal value and the prevailing interest rate. Meanwhile, other income is income that does not come from investment activities, including interest income on demand deposits.
Pendapatan dari pembagian hak (dividen, saham bonus dan hak lain yang dibagikan) oleh emiten diakui pada tanggal ex (ex-date).
Revenue from the distribution of rights (dividends, bonus shares and other rights distributed) by the issuer is recognized on the ex (ex-date).
Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar (nilai wajar) serta keuntungan atau kerugian investasi yang telah direalisasi disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Keuntungan dan kerugian yang telah direalisasi atas penjualan portofolio efek dihitung berdasarkan harga pokok yang menggunakan metode rata-rata tertimbang.
Unrealized gains or losses due to increase or decrease in market price (fair value) as well as realized gains or losses on investment are presented in the statement of profit or loss and other comprehensive income. Realized gains and losses on the sale of securities portfolios are calculated based on cost of goods using the weighted average method
Beban diakui secara akrual. Beban yang berhubungan dengan jasa pengelolaan investasi, jasa kustodian dan beban lain-lain dihitung dan diakui secara akrual setiap hari berdasarkan nilai aset bersih Reksa Dana. Sedangkan beban lainnya merupakan beban yang tidak terkait dengan kegiatan investasi dan biaya keuangan, termasuk di dalamnya beban atas pajak penghasilan final dari pendapatan bunga atas jasa giro yang timbul dari kegiatan diluar investasi.
Expenses are recognized on accrual basis. Expenses related to investment management services, custodial services and other expenses are calculated and recognized on a daily basis based on the net asset value of Mutual Fund. While other expenses are expenses unrelated to investment activities and financial costs, including the burden on final income tax from interest income on current account arising from activities outside the investment.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Pajak Penghasilan Income Tax
Pajak penghasilan Reksa Dana diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jendral Pajak No. SE-18/PJ.42/1996 tanggal 30 April 1996 tentang Pajak Penghasilan atas Usaha Reksa Dana, serta ketentuan pajak yang berlaku. Objek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Reksa Dana, sedangkan pembelian kembali (pelunasan) unit penyertaan dan pembagian laba (pembagian uang tunai) yang dibayarkan Reksa Dana kepada pemegang unit bukan merupakan objek pajak penghasilan.
Mutual Fund income tax is regulated in the Circular Letter of the Directorate General of Taxes No. SE-18/PJ.42/1996 dated April 30, 1996 concerning Income Tax on Mutual Fund Business, as well as applicable tax provisions. The object of income tax is limited to the income received by the Mutual Fund, while the buyback (repayment) of the unit of participation and the distribution of profit (cash distribution) paid by the Mutual Fund to the unit holder is not an object of income tax.
Pajak Penghasilan Final Final Income Tax
Sesuai dengan peraturan perundangan perpajakan, pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak lagi dilaporkan sebagai pendapatan kena pajak, dan semua beban sehubungan dengan pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak boleh dikurangkan. Dilain pihak, baik pendapatan maupun beban tersebut dipakai dalam penghitungan laba rugi menurut akuntansi. Oleh karena itu, tidak terdapat perbedaan temporer sehingga tidak diakui adanya aset atau liabilitas pajak tangguhan.
In accordance with the tax laws and regulations, income subject to final income tax is not to be reported as taxable income, and all expenses related to income subject to final income tax are not deductible. However, such income and expenses are included in the profit or loss calculation for accounting purposes. Therefore, there are no temporary differences on which deferred tax asset or liability is not recognized.
Apabila nilai tercatat aset atau liabilitas yang berhubungan dengan pajak penghasilan final berbeda dari dasar pengenaan pajaknya, maka perbedaan tersebut tidak diakui sebagai aset atau liabilitas pajak tangguhan.
If the carrying amount of an asset or liability related to final income tax differs from its taxable base, the difference is not recognized as deferred tax assets or liabilities.
Beban pajak atas pendapatan yang dikenakan pajak penghasilan final diakui secara proporsional dengan jumlah pendapatan menurut akuntansi yang diakui pada tahun berjalan.
The current tax expense on income subject to final income tax is recognized in proportion to the total income recognized during the year for accounting purposes.
Pajak Kini Current Tax
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan kenaikan aset bersih dari aktivitas operasi kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
Current tax expense is determined based on the taxable increase in net assets for the current year computed using prevailing tax rates.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Pajak Penghasilan (lanjutan) Income Tax (continued)
Pajak Kini (lanjutan) Current Tax (continued)
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas konsekuensi pajak periode mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer yang boleh dikurangkan, sepanjang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak pada masa datang.
Deferred tax assets and liabilities are recognized for the future tax consequences attributable to differences between the financial statements’ carrying amounts of existing assets and liabilities and their respective tax bases. Deferred tax liabilities are recognized for all taxable temporary differences and deferred tax assets are recognized for deductible temporary differences to the extent that it is most likely will be utilized to reduce future taxable income.
Pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan. Pajak tangguhan dibebankan atau dikreditkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Deferred tax is calculated at the tax rates that have been enacted or substantively enacted at the statements of financial position date. Deferred tax is charged or credited in the statements of profit or loss and other comprehensive income.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan (apabila ada) disajikan di dalam laporan posisi keuangan atas dasar kompensasi sesuai dengan penyajian aset dan liabilitas pajak kini.
Deferred tax assets and liabilities (if any) are offset in the statements of financial position in the same manner the current tax assets and liabilities are presented.
Perubahan atas liabilitas pajak dicatat ketika hasil pemeriksaan diterima atau, jika Reksa Dana mengajukan banding, ketika hasil banding tersebut ditentukan.
Amendment to tax obligation is recorded when an assessment is received or, if appealed against by the Mutual Fund, when the result of the appeal is determined.
Informasi Segmen Segment Information
Bentuk pelaporan segmen adalah segmen berdasarkan investasi Xxxxx Xxxx. Segmen investasi adalah komponen investasi Reksa Dana yang dapat dibedakan berdasarkan jenis portofolio efek dan komponen itu memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dengan risiko dan imbalan segmen lain.
The form of segment reporting is based on the investment of the Mutual Fund. Investment segment is a component of the Mutual Fund investments may differ according to the type of portfolio securities which are subject to risks and returns that are different from the risks and returns of other segments.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)
2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)
Peristiwa Setelah Periode Pelaporan Events After the Reporting Period
Peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang menyediakan tambahan informasi mengenai posisi keuangan Reksa Dana pada tanggal laporan posisi keuangan (peristiwa penyesuaian), jika ada, telah tercermin dalam laporan keuangan. Peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian (peristiwa non-penyesuaian), apabila jumlahnya material, telah diungkapkan dalam laporan keuangan.
Post year-end event that provide additional information about the Mutual Fund’s statements of financial position at the reporting date (adjusting events), if any, are reflected in the financial statements. Post year-end event that are not adjusting events are disclosed in the notes to financial statements when it’s material.
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI MANAJER INVESTASI
3. THE INVESTMENT MANAGER USE OF JUDGEMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Reksa Dana, seperti yang diungkapkan dalam Catatan 2 atas laporan keuangan, Manajer Investasi harus membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi atas nilai tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia oleh sumber-sumber lain. Estimasi dan asumsi berdasarkan pada pengalaman historis dan faktor lain yang dipertimbangkan relevan.
In the application of the Mutual Fund’s accounting policies, which are described in Note 2 to the financial statements, the Investment Manager is required to make judgements, estimates and assumptions about the carrying amounts of asset and liabilities that are not readily apparent from other sources. The estimates and assumptions are based on historical experience and other factors that are considered to be relevant.
Manajer Investasi berkeyakinan bahwa pengungkapan berikut telah mencakup ikhtisar pertimbangan, estimasi dan asumsi signifikan yang dibuat oleh Manajer Investasi, yang berdampak terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan serta pengungkapan dalam laporan keuangan.
The Investment Manager believes that the following represents a summary of the significant judgements, estimates and assumptions that affected certain reported amounts and disclosures in the financial statements.
Pertimbangan Judgements
Pertimbangan berikut dibuat oleh Manajer Investasi dalam proses implementasi kebijakan akuntansi Reksa Dana yang memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah-jumlah yang diakui dalam laporan keuangan:
The following judgements are made by the Investment Manager in the process of applying the Mutual Fund’s accounting policies that have the most significant effects on the amounts recognized in the financial statements:
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI MANAJER INVESTASI (lanjutan)
3. THE INVESTMENT MANAGER USE OF JUDGEMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)
Pertimbangan (lanjutan) Judgements (continued)
Mata Uang Fungsional Functional Currency
Mata uang fungsional Reksa Dana adalah mata uang lingkungan ekonomi utama dimana Reksa Dana beroperasi. Mata uang tersebut, antara lain, adalah yang paling memengaruhi nilai portofolio efek dan unit penyertaan, mata uang dari negara yang kekuatan persaingan dan peraturannya sebagian besar menentukan nilai portofolio efek dan unit penyertaan, dan merupakan mata uang yang mana dana dari aktivitas pendanaan dihasilkan.
The Mutual Fund’s functional currency is the currency of the primary economic environment in which the Mutual Fund operates. It is the currency, among others, that mainly influences the value of investment portfolio and unit, of the country whose competitive forces and regulations mainly determine the value of investment portfolio and unit, and the currency which funds from financing activities are generated.
Klasifikasi Instrumen Keuangan Classification of Financial Instruments
Reksa Dana menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas keuangan dengan pertimbangan bila definisi yang ditetapkan terpenuhi. Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Reksa Dana seperti yang diungkapkan dalam Catatan 2.
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan
Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan, Reksa Dana menilai apakah risiko kredit atas instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian tersebut, Reksa Dana mempertimbangkan perubahan risiko gagal bayar yang terjadi selama umur instrumen keuangan.
Dalam melakukan penilaian tersebut, Reksa Dana membandingkan risiko gagal bayar yang terjadi pada tanggal pelaporan dengan risiko gagal bayar pada saat pengakuan awal, serta mempertimbangkan informasi, termasuk informasi masa lalu, kondisi saat ini, dan informasi bersifat perkiraan masa depan (forward-looking), yang wajar dan terdukung yang tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan.
The Mutual Fund determines the classifications of certain assets and liabilities as financial assets and financial liabilities by judging if they meet the definitions. Accordingly, the financial assets and financial liabilities are accounted for in accordance with the Mutual Fund’s accounting policies disclosed in Note 2.
Allowance for Impairment of Financial Assets
At each date of the financial position statement, the Mutual Fund assesses whether credit risk on financial instruments has increased significantly since initial recognition. When conducting such assessments, Mutual Fund consider changes in the risk of default that occur during the life of financial instruments.
In conducting such assessments, Mutual Fund compares the risk of default that occurs on the reporting date with the risk of default at the time of initial recognition, and considers information, including past information, current conditions, and forward- looking information that is reasonable and supported that is available without excessive costs or efforts.
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI MANAJER INVESTASI (lanjutan)
3. THE INVESTMENT MANAGER USE OF JUDGEMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)
Pertimbangan (lanjutan) Judgements (continued)
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan (lanjutan)
Xxxxx Xxxx mengukur cadangan kerugian sepanjang umurnya, jika risiko kredit atas instrumen keuangan tersebut telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal, jika tidak, maka Reksa Dana mengukur cadangan kerugian untuk instrumen keuangan tersebut sejumlah kerugian kredit ekspektasian 12 bulan. Suatu evaluasi yang bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah cadangan kerugian ekspektasian yang harus dibentuk, dilakukan secara berkala pada setiap periode pelaporan. Oleh karena itu, saat dan besaran jumlah cadangan kerugian ekspektasian yang tercatat pada setiap periode dapat berbeda tergantung pada pertimbangan atas informasi yang tersedia atau yang berlaku pada saat itu.
Allowance for Impairment of Financial Assets (continued)
Mutual Fund measures loss reserves throughout their life, if the credit risk on such financial instruments has increased significantly since initial recognition, otherwise the Mutual Fund measures the loss reserves for those financial instruments a number of 12-month credit losses. An evaluation that aims to identify the amount of expected loss reserves that must be established, is carried out periodically during each reporting period. Therefore, the current and amount of expected loss reserves recorded in each period may differ depending on consideration of the information available or applicable at the time.
Pajak Penghasilan Income Taxes
Pertimbangan yang signifikan dibutuhkan untuk menentukan jumlah pajak penghasilan. Terdapat banyak transaksi dan perhitungan yang mengakibatkan ketidakpastian penentuan jumlah pajak penghasilan.
Significant judgement is required in determining the provision for income taxes. There are many transactions and calculations for which the ultimate tax determination is uncertain.
Estimasi dan Asumsi Estimates and Assumptions
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber utama lain dalam mengestimasi ketidakpastian pada tanggal pelaporan yang mempunyai risiko signifikan yang dapat menyebabkan penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas dalam periode selanjutnya diungkapkan di bawah ini. Manajer Investasi mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia saat laporan keuangan disusun. Keadaan dan asumsi yang ada tentang perkembangan masa depan dapat berubah karena perubahan kondisi pasar yang timbul di luar kendali Manajer Investasi. Perubahan tersebut tercermin dalam asumsi ketika terjadi.
The key assumptions concerning the future and other key sources of estimation uncertainty at the reporting date that have a significant risk of causing a material adjustment to the carrying amounts of assets and liabilities within the next financial period are disclosed below. The Investment Manager based its assumptions and estimates in parameters available when the financial statements were prepared. Existing circumstances and assumptions about future developments may change due to market changes on circumstances arising beyond the control of the Investment Manager. Such changes are reflected in the assumptions when they occur.
3. PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI MANAJER INVESTASI (lanjutan)
3. THE INVESTMENT MANAGER USE OF JUDGEMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)
Estimasi dan Asumsi (lanjutan) Estimates and Assumptions (continued)
Nilai Wajar Instrumen Keuangan Fair Value of Financial Instruments
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mensyaratkan pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajarnya, dan penyajian ini mengharuskan penggunaan estimasi. Komponen pengukuran nilai wajar yang signifikan ditentukan berdasarkan bukti objektif yang dapat diverifikasi (seperti nilai tukar dan suku bunga), sedangkan saat dan besaran perubahan nilai wajar dapat menjadi berbeda karena penggunaan metode penilaian yang berbeda.
Indonesian Financial Accounting Standards require measurement of certain financial assets and financial liabilities at fair value, and the disclosure requires the use of estimates. Significant component of fair value measurement is determined based on verifiable objective evidence (i.e., foreign exchange rate and interest rate), while timing and amount of changes in fair value might differ due to different valuation method used.
Nilai wajar instrumen keuangan diungkapkan pada Catatan 20.
The fair value of financial instrument is set out in Note 20.
4. PORTOFOLIO EFEK 4. INVESTMENT PORTFOLIOS
Rincian portofolio efek pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah:
Summary of investment portfolios as of December 31, 2021 and 2020 are as follow:
Efek Ekuitas Equity Instruments
2021
Persentase terhadap jumlah
Lembar saham/Num
Harga perolehan rata-rata/
Average
Nilai
portofolio efek/ Percentage of total investment
Jenis efek | ber of shares | Acquisition Cost | wajar/Fair value | portfolios (%) | Name of investment | |||||
Efek Ekuitas PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk | 264,723 | 63,575 | 76,250 | 1.12 | Equity Instrument PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk | |||||
PT Bank Central Asia Tbk | 107,400 | 41,083 | 54,945 | 0.80 | PT Bank Central Asia Tbk | |||||
Jumlah | 372,123 | 104,658 | 131,195 | 1.92 | Total |
2020
Persentase terhadap jumlah
Lembar saham/Num
Harga perolehan rata-rata/
Average
Nilai
portofolio efek/ Percentage of total investment
Jenis efek Efek Ekuitas PT Bank Central | ber of shares | Acquisition Cost | wajar/Fair value | portfolios (%) | Name of investment Equity Instrument PT Bank Central | |||||
Asia Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk | 34,400 139,300 | 65,794 30,050 | 82,555 41,183 | 1.28 0.64 | Asia Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk | |||||
Jumlah | 173,700 | 95,844 | 123,738 | 1.92 | Total |
Aktivitas perdagangan dan nilai pasar wajar dari instrumen ekuitas sangat fluktuatif dan sangat bergantung pada kondisi pasar modal. Karena ketidakpastian penilaian yang melekat, estimasi nilai instrumen ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 dapat berbeda secara signifikan dari nilai masing-masing pada saat realisasi.
Trading activities and the fair market value of equity instruments are very volatile and are highly depedent on the capital market condition. Because of the inherent uncertainty of valuation, the estimated values of the equity instruments as of December 31, 2021 and 2020 may differ significantly from their respective values upon realization.
Ikhtisar pembelian efek ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar AS$21.688 (dengan jumlah lembar saham sebanyak 75.900) dan AS$5.828.888 (dengan jumlah lembar saham sebanyak 43.325.200).
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021, terdapat aksi korporasi pelaksanaan penukaran right distribution dengan saham sehingga jumlah lembar saham Reksa Dana bertambah sebagai berikut:
The overview of purchase of equity instruments for the year ended December 31, 2021 and 2020 amounting to US$21,688 (the number of shares is 75,900 shares) and to US$5,828,888 (the number of shares is 43,325,200 shares), respectively.
For the year ended on December 31, 2021, there was a corporate action to exchange rights distribution with shares so that the number of Mutual Fund shares increased as follows:
2021
Tanggal right
Jenis efek
distribution/ Distribution date
Lembar saham/
Number of shares Name of investment
Efek Ekuitas Equity Instrument
PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Xxx 00-Xxx-00 49,523
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021, terdapat aksi korporasi pemecahan saham sehingga jumlah lembar saham Reksa Dana bertambah sebagai berikut:
For the year ended on December 31, 2021, there was a stock split corporate action so that the number of Mutual Fund shares increased as follows:
2021
Tanggal pemecahan
Jenis efek
saham/ Stock split date
Perbandingan/
Ratio
Lembar saham/
Number of
shares Name of investment
Efek Ekuitas Equity Instruments
PT Bank Central Asia Tbk 13-Okt-21 1:5 105,600 PT Bank Central Asia Tbk
Ikhtisar penjualan efek ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar AS$33.121 (dengan jumlah lembar saham sebanyak 32.600) dan AS$8.260.992 (dengan jumlah lembar saham sebanyak 60.181.300).
The overview of sales of equity instruments for the year ended December 31, 2021 and 2020 amounting to US$33,121 (the number of shares is 32,600 shares), and US$8,260,992 (the number of shares is 60,181,300 shares), respectively.
Efek Utang Debt Instruments
Nilai nominal/
Harga perolehan rata- rata/ Average Acquisition
2021
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
Type of
Jenis efek Nominal value Cost Fair value (%) Maturity date (%) investments
Efek Utang Pemerintah
Indonesia (Rep Of) 3,85% July
Government
Bonds
Indonesia (Rep Of) 3.85% July
18, 2027 | 1,650,000 | 1,848,301 | 1,811,192 | 3.85 | 18-Jul-27 | 26.56 | 18, 2027 |
Indonesia (Rep | |||||||
Indonesia (Rep | Of) 4.75% | ||||||
Of) 4,75% | January 8, | ||||||
January 8, 2026 | 1,150,000 | 1,302,506 | 1,286,472 | 4.75 | 8-Jan-26 | 18.86 | 2026 |
Indonesia (Rep | Indonesia (Rep | ||||||
Of) 3,5% | Of) 3.5% | ||||||
January 11, | January 11, | ||||||
2028 | 800,000 | 865,070 | 866,594 | 3.50 | 11-Jan-28 | 12.70 | 2028 |
Nilai nominal/
Harga perolehan rata- rata/ Average Acquisition
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
Type of
Jenis efek Nominal value Cost Fair value (%) Maturity date (%) investments
Efek Utang Pemerintah (lanjutan)
Indonesia (Rep Of) 4,125%
January 15,
Government
Bonds (continued) Indonesia (Rep
Of) 4.125%
January 15,
2025 Indonesia (Rep Of) 5,875% January 15, 2024 | 800,000 200,000 | 884,272 226,524 | 862,572 219,528 | 4.125 5.875 | 15-Jan-25 15-Jan-24 | 12.64 3.22 | 2025 Indonesia (Rep Of) 5.875% January 15, 2024 |
Indonesia (Rep Of) 8,5% October 12, 2035 | 200,000 | 288,857 | 320,197 | 8.50 | 12-Okt-35 | 4.69 | Indonesia (Rep Of) 8.5% October 12, 2035 |
Indonesia (Rep of) 4,1% April 24, 2028 | 200,000 | 217,529 | 223,744 | 4.10 | 24-Apr-28 | 3.28 | Indonesia (Rep of) 4,1% April 24, 2028 |
Jumlah | 5,000,000 | 5,633,059 | 5,590,299 | 81.95 | Total | ||
2020 | |||||||
Tingkat | Persentase terhadap jumlah | ||||||
Harga | bunga per tahun/ | portofolio efek/ Percentage | |||||
perolehan rata- rata/ Average | Interest rate per | Tanggal | of total investment | ||||
Nilai nominal/ | Acquisition | Nilai wajar/ | annum | jatuh tempo/ | portfolios | Type of |
Jenis efek Nominal value Cost Fair value (%) Maturity date
Efek Utang Pemerintah
Indonesia (Rep of) 3,85% July
(%) investments
Government
Bonds
Indonesia (Rep of)
3.85% July
18, 2027 1,150,000 1,229,788 1,315,931 3.85 18-Jul-27 20.37
Indonesia (Rep of) 3,5%
January 11,
2028 900,000 987,339 1,011,191 3.50 11-Jan-28 15.65
18,2027
Indonesia (Rep of) 3.5% January 11,
2028
Nilai nominal/
Harga perolehan rata- rata/ Average Acquisition
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
Type of
Jenis efek Nominal value Cost Fair value (%) Maturity date (%) investments
Efek Utang Pemerintah (lanjutan)
Indonesia (Rep of) 5,875%
Government
Bonds (continued)
Indonesia (Rep of)
January 15, | 5.875% January | ||||||
2024 | 800,000 | 901,973 | 920,456 | 5.875 | 00-Xxx-00 | 00.00 | 00, 0000 |
Xxxxxxxxx (Rep | |||||||
of) 8,5% | Indonesia (Rep of) | ||||||
October 12, | 8.5% October 12, | ||||||
2035 | 500,000 | 722,143 | 818,393 | 8.50 | 12-Okt-35 | 12.67 | 2035 |
Indonesia (Rep of) 4,75% | Indonesia (Rep of) | ||||||
February 11, | 4.75% February | ||||||
2029 | 600,000 | 662,586 | 729,566 | 4.75 | 11-Feb-29 | 11.29 | 11, 2029 |
Indonesia (Rep | Indonesia (Rep of) | ||||||
of) 4,1% April | 4.1% April 24, | ||||||
24, 2028 | 400,000 | 435,058 | 465,923 | 4.10 | 24-Apr-28 | 7.21 | 0000 |
Xxxxxxxxx (Rep of) 2,85% | Indonesia (Rep of) | ||||||
February 14, | 2.85% February | ||||||
2030 | 250,000 | 254,624 | 270,079 | 2.85 | 14-Feb-30 | 4.18 | 14, 2030 |
Jumlah | 4,600,000 | 5,193,511 | 5,531,539 | 85.62 | Total |
Ikhtisar pembelian efek utang untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar AS$16.159.520 (dengan nilai nominal sebesar AS$14.500.000) dan AS$2.359.175 (dengan nilai nominal sebesar AS$2.150.000).
The overview of purchase of debt instruments for the year ended December 31, 2021 and 2020 amounting to US$16,159,520 (by the nominal value amounting to US$14,500,000) and US$2,359,175 (by the nominal value amounting to US$2,150,000), respectively.
Ikhtisar penjualan efek utang untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar AS$15.743.713 (dengan nilai nominal sebesar AS$14.100.000) dan AS$7.633.463 (dengan nilai nominal sebesar AS$7.150.000).
The overview of sales of debt instruments for the year ended December 31, 2021 and 2020 amounting to US$15,743,713 (by the nominal value amounting to US$14,100,000) and US$7,633,463 (by the nominal value amounting to US$7,150,000), respectively.
Nilai nominal/
Harga perolehan rata- rata/ Average Acquisition
Nilai wajar/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/
Persentase terhadap jumlah portofolio efek/ Percentage of total investment portfolios
Type of
Jenis efek Nominal value Cost Fair value (%) Maturity date (%) investments
Sukuk
Pemerintah
Surat Berharga Syariah Negara Indonesia III (Reg S) 4,55%
March 29, 2026 400,000 454,800 448,982 4.55 29-Mar-26 6.58
Government
Sukuk
Surat Berharga Syariah Negara
Indonesia III
(Reg S) 4.55% March
29, 2026
Ikhtisar pembelian sukuk untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar AS$454.800 (dengan nilai nominal sebesar AS$400.000).
The overview of purchase of sukuk for the year ended December 31, 2021 amounting to US$454,800 (by the nominal value amounting to US$400,000).
Efek utang dan sukuk yang dimiliki Reksa Dana berjangka waktu 14 tahun. Sehubungan dengan aktivitas perdagangan efek utang dan sukuk di bursa tidak likuid dan dianggap tidak mencerminkan harga pasar wajar pada saat itu, maka nilai wajar efek utang dan sukuk ditentukan berdasarkan pertimbangan terbaik Manajer Investasi dengan mengacu pada Surat Keputusan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai “Nilai Pasar Wajar Dari Efek Portofolio Reksa Dana”. Nilai realisasi dari efek utang dan sukuk tersebut dapat berbeda secara signifikan dengan nilai wajar efek utang dan sukuk masing-masing pada tanggal 31 Desember 2021.
Mutual Fund debt instrument and sukuk held maturity of 14 years. In connection with the debt instrument and sukuk trading activity in the stock illiquid and considered did not reflect the fair market price at that time, then the fair value of the debt instrument and sukuk are determined based on the best judgement Investment Manager with reference to the Decree of the Chairman of the Financial Services Authority (FSA) regarding "Fair Market Value of Securities Investment Fund Portfolio". Realizable value of these debt instrurment and sukuk may differ significantly from the fair value of each debt instrument and sukuk on December 31, 2021.
Instrumen Pasar Uang Money Market Instrument
2021
Tingkat bunga per tahun/
Persentase terhadap jumlah Portofolio efek/ Percentage of
Nilai Nominal/
Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/
total investment portfolio
Jenis efek Nominal Value (%) Maturity date (%) Type of investments
Deposito berjangka Time deposits
PT Bank Mega Tbk 250,831 5.00 24-Jan-22 3.68 PT Bank Mega Tbk
Nilai Nominal/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/
Persentase terhadap jumlah Portofolio efek/ Percentage of total investment portfolio
Jenis efek Nominal Value (%) Maturity date (%) Type of investments
Deposito berjangka | Time deposits | |||||
(lanjutan) | (continued) | |||||
PT Bank | ||||||
PT Bank | Pembangunan | |||||
Pembangunan | Daerah Jawa | |||||
Daerah Jawa | Barat dan | |||||
Barat dan Banten | 150,267 | 5.00 | 17-Jan-22 | 2.20 | Banten | |
PT Bank | ||||||
PT Bank | Pembangunan | |||||
Pembangunan | Daerah Jawa | |||||
Daerah Jawa | Barat dan | |||||
Barat dan Banten | 150,089 | 5.00 | 17-Jan-22 | 2.20 | Banten | |
PT Bank Mega Tbk | 100,069 | 5.00 | 31-Jan-22 | 1.47 | PT Bank Mega Tbk | |
Jumlah | 651,256 | 9.55 | Total | |||
2020 | ||||||
Persentase terhadap |
Nilai Nominal/
Tingkat bunga per tahun/ Interest rate per annum
Tanggal jatuh tempo/
jumlah Portofolio efek/ Percentage of total investment portfolio
Jenis efek Nominal Value (%) Maturity date (%) Type of investments
Deposito berjangka Time deposits
PT Bank HSBC
Indonesia 354,484 2.30 4-Jan-20 5.49
PT Bank QNB
Indonesia Tbk 301,108 1.25 4-Jan-20 4.65
PT Bank QNB
Indonesia Tbk 149,990 1.25 25-Jan-20 2.32
PT Bank HSBC Indonesia
PT Bank QNB Indonesia Tbk
PT Bank QNB Indonesia Tbk
Jumlah 805,582 12.46 Total
5. KAS DI BANK | 5. | CASH IN BANKS | |||
Akun ini terdiri dari: | This account consists of: | ||||
2021 | 2020 | ||||
Rupiah Indonesia | Indonesian Rupiah | ||||
PT Bank HSBC Indonesia | PT Bank HSBC Indonesia | ||||
(Rp165.312.185 dan Rp279.081.031 masing- | (IDR165,312,185 and IDR279,081,031 on | ||||
masing pada tanggal | December 31, 2021 and | ||||
31 Desember 2021 dan | 2020, respectively | ||||
2020) | 11,585 | 19,786 |
5. KAS DI BANK (lanjutan) 5. CASH IN BANKS (continued)
2021 2020
Dolar Dollar
PT Bank HSBC Indonesia | 701,413 | 45,665 | PT Bank HSBC Indonesia | |
PT Bank Danamon Indonesia | PT Bank Danamon Indonesia | |||
Tbk | 11 | 11 | Tbk | |
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Xxx | 0 | 0 | XX Xxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx (Persero) Tbk | |
PT Bank Chinatrust | ||||
Indonesia | - | 165,582 | PT Chinatrust Indonesia | |
PT Bank Permata Tbk | - | 87,500 | PT Bank Permata Tbk | |
Jumlah | 713,012 | 318,547 | Total |
6. PIUTANG BUNGA DAN DIVIDEN 6. INTEREST AND DIVIDEND RECEIVABLES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2021 2020
Efek utang 93,368 82,164 Debt instrument
Sukuk 4,601 - Sukuk
Instrumen pasar uang 80 290 Money market instruments
Dividen - 175 Dividend
Jumlah 98,049 82,629 Total
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan masing-masing akun piutang bunga pada akhir tahun, Manajer Investasi berkeyakinan bahwa seluruh piutang tersebut dapat tertagih, sehingga tidak diperlukan penyisihan kerugian penurunan nilai atas piutang bunga. Seluruh piutang bunga merupakan piutang pihak ketiga.
Based a review of the status of interest receivable at the end of the year, the Investment Manager believes that all receivables are collectible, therefore no allowance for impairment losses on interest receivable. All interest receivables are receivables from third parties.
7. PIUTANG TRANSAKSI EFEK 7. RECEIVABLE FROM SECURITIES TRANSACTION
Akun ini merupakan piutang transaksi efek yang belum terselesaikan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar AS$456.436 dan AS$1.409.954.
This account is a charge on receivable from securities transaction that have not been resolved for the year ended December 31, 2021 and 2020 amounting to US$456,436 and US$1,409,954, respectively.
7. PIUTANG TRANSAKSI EFEK (lanjutan) 7. RECEIVABLE FROM SECURITIES
TRANSACTION (continued)
Berdasarkan hasil penelaahan keadaan akun piutang penjualan portofolio efek pada akhir tahun, Manajer Investasi berkeyakinan bahwa seluruh piutang tersebut dapat tertagih, sehingga tidak diperlukan cadangan kerugian penurunan nilai.
Based on review of the status of receivable from securities sold at the end of the year, the Investment Manager believes that all receivables are collectible, therefore no allowance for impairment losses on interest receivable.
8. PIUTANG PENJUALAN UNIT PENYERTAAN
8. SUBSCRIPTION RECEIVABLES
Akun ini merupakan piutang penjualan unit penyertaan adalah sebesar AS$2.248.928 pada tanggal 31 Desember 2021.
This account represents subscription receivables amounting to US$2,248,928 on December 31, 2021.
9. PIUTANG LAIN-LAIN 9. OTHER RECEIVABLES
Akun ini merupakan piutang lain-lain adalah sebesar AS$50.000 untuk tahun yang berakir pada tanggal 31 Desember 2020.
This account represents an other receivables amounting to US$50,000 for the year ended December 31, 2020.
10. PERPAJAKAN 10. TAXATION
a. Pajak Dibayar Dimuka a. Prepaid Tax
Akun ini merupakan kelebihan pembayaran pajak penghasilan pasal 28A masing-masing adalah sebesar AS$1.611 untuk tahun yang berakir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.
This account represents an overpayment of income tax article 28A amounting to US$1,611 for the year ended December 31, 2021 and 2020, respectively.
b. Utang Pajak b. Taxes Payable
Akun ini terdiri dari: | This account consists of: | ||||
2021 | 2020 | ||||
Pajak penghasilan: | Income tax: | ||||
PPh 23 | 136 | 225 | PPh 23 | ||
PPh 25 | 362 | 441 | XXx 00 | ||
Xxxxxx | 000 | 000 | Total |
10. PERPAJAKAN (lanjutan) 10. TAXATION (continued)
c. Pajak Kini c. Current Tax
Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utang dan sukuk. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utang dan sukuk. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang dan sukuk.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 dan 2020, tidak terdapat beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang dan sukuk.
Rekonsiliasi antara rugi sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
Current income tax expense is a tax expense on gain from sale of debt instruments and sukuk. Mutual Fund in their activities can generate gain or loss on the sale of debt instruments and sukuk. When there is a gain, the Mutual Fund is subject to an income tax expense on the gain. When there is a loss, the Investment Fund can compensate the loss to the final income tax expense on debt instruments and sukuk interest income.
For the year ended December 31, 2021 and 2020, there is no current tax expense from realized gain from debt instruments and sukuk.
Reconciliation between loss before tax, is presented in the statement of profit or loss and other comprehensive income with taxable income for the year ended December, 31 2021 and 2020 are as
31 Desember 2021 berikut: | dan | 2020 adalah | follows: | ||
2021 | 2020 | ||||
Rugi sebelum pajak menurut | Loss before tax | ||||
laporan laba rugi dan | according to the statement | ||||
penghasilan komprehensif | of profit or loss and other | ||||
lain | (211,759) | (298,807 | ) comprehensive income | ||
Perbedaan tetap: | Permanent differences: | ||||
Penghasilan/transaksi | |||||
yang telah dikenakan pajak bersifat final: | Income/transaction subject to final income tax: | ||||
Pendapatan investasi: | Investment income | ||||
Efek utang | (241,691) | (276,728 | ) Debt instruments | ||
Sukuk | (5,890) | - | Sukuk | ||
Instrumen pasar uang | (6,498) | (15,989 | ) Money market instrument | ||
Dividen | (1,923) | (1,095 | ) Dividend | ||
Kerugian (keuntungan) | |||||
investasi yang | Realized loss (gain) | ||||
telah direalisasi | (30,873) | 496,755 | on investments | ||
Kerugian (keuntungan) | |||||
investasi yang | Unrealized loss (gain) | ||||
belum direalisasi | 385,901 | (14,079 | ) on investments | ||
Pendapatan lainnya: | Other income: | ||||
Jasa giro | (103) | (153 | ) Current account | ||
Beban untuk mendapatkan | , | ||||
menagih dan memelihara | |||||
penghasilan/transaksi | |||||
yang tidak termasuk objek | Expense to obtain, collect | ||||
pajak dan/atau yang telah | and maintain income/transactions | ||||
dikenakan pajak bersifat | that not include taxes and/or | ||||
final | 120,492 | 179,032 | have been subjected to final tax | ||
Penghasilan Kena Pajak | 7,656 | 68,936 | Taxable Income |
10. PERPAJAKAN (lanjutan) 10. TAXATION (continued)
c. Pajak Kini (lanjutan) c. Current Tax (continued)
Perhitungan beban pajak penghasilan kini dan taksiran utang (lebih bayar) pajak penghasilan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut:
Calculation of current tax expense and income tax payable (overpayment) for the year ended December 31, 2021 and 2020 are as follows:
2021 | 2020 | ||||
Taksiran penghasilan kena | |||||
pajak (dibulatkan) | 7,656 | 68,936 | Estimated taxable income (rounded) | ||
Beban pajak penghasilan | Income tax expense | ||||
2021: | 2021: | ||||
Yang tidak memperoleh fasilitas | Unfacilitated | ||||
(AS$7.656 x 22%) | 1,684 | - | (US$7,656 x 22%) | ||
2020: | 2020: | ||||
Yang tidak memperoleh fasilitas | Unfacilitated | ||||
(AS$68.936 x 22%) | - | 15,166 | (US$68,936 x 22%) | ||
Pajak penghasilan dibayar | |||||
di muka | Prepaid tax | ||||
Pasal 23 | - | (11,145) | Article 23 | ||
Pasal 25 | (1,322) | (5,632) | Article 25 | ||
Utang (tagihan) pajak | Income tax payable | ||||
penghasilan | 362 | (1,611) | (estimated claim for tax refund) |
Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 adalah suatu perhitungan sementara yang dibuat untuk maksud akuntansi dan kemungkinan dapat berubah pada saat Reksa Dana menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya.
The calculation of corporate income tax for the year ended December 31,2021 is a preliminary estimate made for accounting purposes and it is possible to revision when the Mutual Fund lodges its Annual Tax Return (SPT).
Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2020 telah sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak. Sedangkan perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2021 akan dilaporkan selambat-lambatnya tanggal 21 April 2022.
The corporate income tax calculation in 2020 in accordance with the Annual Tax Return (SPT) submitted to the Tax Office. While the calculation of income tax in 2021 will be reported at the latest April 21, 2022.
10. PERPAJAKAN (lanjutan) 10. TAXATION (continued)
c. Pajak Kini (lanjutan) c. Current Tax (continued)
Pada tanggal 5 Oktober 2020, Pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Xx. 00 xxxxx 0000 xxxxxxx Xxxxx Xxxxx (Omnibus Law) yang mulai berlaku efektif sejak tanggal 2 November 2020. Dengan berlakunya Undang-undang ini, maka penghasilan dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Badan dalam negeri dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan Pasal 23.
On October 5, 2020, the Government has autorized the Law No. 11 of 2020 concerning Job Creation (Omnibus Law) which effectively started on November 2, 2020. With the enactment of this Law, dividend income within the country that is received or obtained by domestic Corporate Taxpayers is exempted from the object of Income Tax Article 23.
Pada tanggal 17 Februari 2021, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/PMK.03/2021 tentang Cipta Kerja di bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagai Peraturan Pelaksanaan terkait dengan UU Omnibus Law. Peraturan ini antara lain mengatur lebih jauh mengenai implementasi dari UU Omnibus Law atas Dividen.
Dengan demikian, penghasilan dividen yang diterima atau diperoleh sejak tanggal
2 November 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 bukan merupakan objek Pajak Penghasilan Pasal 23.
On February 17, 2021, the Government has issued the Minister of Finance Regulation No. 18/PMK.03/2021 concerning Job Creation in the field of Income Tax, Value Added Tax and Sales Tax on Luxury Goods, as well as General Provisions and Tax Procedures as Implementing Regulations related to the Omnibus Law. This regulation, among others, further regulates the implementation of the Omnibus Law on Dividends.
Therefore, dividend income received or earned from November 2, 2020 to December 31, 2020 and for the year ended December 31, 2021 are not an object of Income Tax Article 23.
d. Pajak Penghasilan Final d. Final Income Tax
Akun ini merupakan beban pajak penghasilan final atas bunga dan/atau diskonto dari efek utang, sukuk, instrumen pasar uang (deposito berjangka) dan jasa giro yang disajikan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain sebagai berikut:
This account represents final income tax expense on interest and/or discount from debt instruments, sukuk, money market instruments and current accounts which is presented in the statement of profit or loss and other comprehensive income as follows:
2021 | 2020 | ||||
Beban lain-lain | 1,300 | 3,198 | Other expense | ||
Beban lainnya | 21 | 30 | Miscellaneous expenses | ||
Jumlah | 1,321 | 3,228 | Total |
10. PERPAJAKAN (lanjutan) 10. TAXATION (continued)
d. Pajak Penghasilan Final (lanjutan) d. Final Income Tax (continued)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 2013 tanggal
31 Desember 2013 tentang perubahan atas
Peraturan Xxxxxxxxxx Xx. 00 Xxxxx 0000 dan peraturan pelaksanaannya, bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh wajib pajak Reksa Dana yang terdaftar pada OJK dikenakan dengan tarif sebagai berikut:
1. 5% untuk tahun 2014 sampai dengan tahun 2020.
2. 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.
Pada tanggal 30 Agustus 2021, Pemerintah resmi menetapkan peraturan Xx. 00 Xxxxx 0000 xxxxxxx tarif Pajak Penghasilan atas Penghasilan berupa bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh wajib pajak Reksa Dana yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan dengan tarif sebesar 10%.
Based on Government Regulation No. 100 Year 2013 dated December 31, 2013, on amendment to regulation No. 16 Year 2009 and its implementing regulations, interest, and/or discount bonds received and/or obtained by Taxpayer of the Mutual Fund registered with OJK are charged with the following rates:
1. 5% for the year 2014 up to 2020.
2. 10% for the year 2021 and beyond.
On August 30, 2021, the Government officially stipulates regulation No. 91 of 2021 concerning the rate of Income Tax on Income in the form of interest and/or discount on bonds received and/or obtained by Mutual Fund taxpayers registered with the Financial Services Authority at a rate of 10%.
e. Pajak Tangguhan e. Deferred Tax
Pada tanggal 31 Desember 2021, Xxxxx Xxxx tidak mempunyai perbedaan temporer yang berdampak terhadap pengakuan aset dan liabilitas pajak tangguhan karena penghasilan dari portofolio efek Reksa Dana telah dikenakan pajak penghasilan final atau bukan merupakan objek pajak.
As of December 31, 2021, there were no temporary differences on Mutual Fund that affect the recognition of deferred tax assets and/or liabilities due to the income of the Mutual Fund’s instrument portfolio has been subject to final income tax or it is not subject to tax.
f. Tarif Pajak f. Tax Rates
Pada tanggal 29 Oktober 0000, Xxxxxxxx Xxxxxxxx Indonesia telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“RUU HPP”) menjadi Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 (“UU HPP”). UU HPP antara lain menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 11% yang berlaku sejak 1 April 2022 dan 12% berlaku paling lambat 1 Januari 2025, tarif PPh bagi Wajib Pajak Badan dan Bentuk Usaha Tetap sebesar 22% berlaku mulai Tahun Pajak 2022, Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022, serta pengenaan pajak karbon mulai 1 April 2022 dengan tarif minimum Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup.
On October 29, 2021, President of the Republic of Indonesia has ratified the Bill of the Harmonisation of Taxation Regulations (the “HPP Bill”) into Law No. 7 Year 2021 (the “HPP Law”). The HPP Law, among other things, stipulates an increase in the VAT rate to 11% effective from April 1, 2022 and to 12% which apply at the latest on January 1, 2025, CIT rate for Corporate Tax Payer and Permanent Establishment remains at 22% effective from Fiscal Year 2022, Taxpayer Voluntary Disclosure Program which starts from January 1, to June 30, 2022, and imposition of a carbon tax starting from April 1, 2022 at a minimum rate of Rp30 per kilogram of carbon dioxide equivalent to carbon emissions that have a negative impact on the environment.
10. PERPAJAKAN (lanjutan) 10. TAXATION (continued)
g. Administrasi g. Administration
Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia, Reksa Dana menghitung, melaporkan dan menyetor pajak terutang berdasarkan perhitungan sendiri (self-assessment). Direktorat Jenderal Xxxxx dapat menghitung dan mengubah liabilitas pajak tersebut dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Under the taxation laws of Indonesia, the Mutual Fund calculating, reporting, and paying the tax payable based on self assessment. The Directorate General of Tax may calculate and change the tax payable in a certain period of time in accordance with applicable regulations.
11. UANG MUKA DITERIMA ATAS PEMESANAN UNIT PENYERTAAN
11. ADVANCED RECEIVED FROM SUBSCRIPTION UNITS
Akun ini merupakan penerimaan uang muka atas transaksi penjualan unit penyertaan yang belum terselesaikan pada tanggal laporan posisi keuangan masing-masing adalah sebesar AS$1.812.692 pada tanggal 31 Desember 2021.
This account represents advance received from subscription units that have not been completed at the financial position date amounting to US$1,812,692 on December 31, 2021.
12. LIABILITAS ATAS PEMBELIAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN
12. REDEMPTION PAYABLE
Akun ini merupakan utang kepada pemegang unit penyertaan atas transaksi pembelian kembali unit penyertaan sebesar AS$547.023 dan AS$300.817 tanggal 31 Desember 2021
dan 2020.
This account represents redemption payable amounting to US$547,023 and US$300,817 on December 31, 2021 and 2020, respectively.
13. BEBAN AKRUAL 13. ACCRUED EXPENSES
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2021 2020
Jasa pengelolaan investasi Investment management fees
(Catatan 16 dan 17) 7,357 7,512 (Notes 16 and 17)
Jasa kustodian (Catatan 16) | 1,124 | 1,148 | Custodian fee (Note 16) | |
Lain-lain | 4,453 | 2,110 | Other | |
Jumlah | 12,934 | 10,770 | Total |
14. UNIT PENYERTAAN BEREDAR 14. OUTSTANDING INVESTMENT UNITS
Jumlah unit penyertaan dimiliki oleh pemodal dan Manajer Investasi:
The number of investment units owned by the investor and the Investment Manager:
2021 2020
Persentase | Unit | Persentase | Unit | |||||
Pemodal - Pihak Ketiga | 91.66% | 5,610,820.6284 | 100.00% | 5,969,414.0466 | Investors -Third Parties | |||
Manajer Investasi | 8.34% | 510,748.4280 | - | - | Investment Manager | |||
Jumlah | 100.00% | 6,121,569.0564 | 100.00% | 5,969,414.0466 | Total |
15. PENDAPATAN 15. INCOME
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2021 | 2020 | ||
Pendapatan investasi Pendapatan bunga | Investment income Interest income | ||
Efek utang | 241,691 | 276,728 | Debt instruments |
Sukuk | 5,890 | - | Sukuk |
Instrumen pasar uang | 6,498 | 15,989 | Money market instrument |
Sub-jumlah | 254,079 | 292,717 | Sub-total |
Dividen Kerugian investasi yang telah direalisasi | 1,923 (377,078) | 74,021 (496,755) | Dividend Realized loss on investments |
Keuntungan investasi yang belum direalisasi | 29,764 | 14,079 | Unrealized gain on investments |
Sub-jumlah | (91,312) | (115,938) | Sub-total |
Pendapatan lainnya Jasa giro | 103 | 153 | Other income Current account |
Jumlah | (91,209) | (115,785) | Total |
16. BEBAN 16. EXPENSE
Akun ini terdiri dari: This account consists of:
2021 2020
Beban investasi Investment expenses
Beban pengelolaan | Investment management | |||
investasi (Catatan 17) | 82,685 | 96,166 | expense (Note 17) | |
Beban kustodian | 12,403 | 14,425 | Custodian expense | |
Beban lain-lain (Catatan 10d) | 19,728 | 67,431 | Other expense (Note 10d) | |
Sub-jumlah | 114,816 | 178,022 | Sub-total | |
Beban lainnya (Catatan 10d) | 5,734 | 5,000 | Miscellaneous expenses (Note 10d) | |
Jumlah | 120,550 | 183,022 | Total |
16. BEBAN (lanjutan) 16. EXPENSE (continued)
Beban Pengelolaan Investasi Investment Management Expense
Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi maksimum sebesar 2% per tahun dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian dan/atau nilai aset bersih awal berdasarkan 365 hari per tahun dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Beban akrual” (Catatan 13).
This account is represents compensation for the services provided by PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, as Investment Manager, which is calculated at maximum of 2% per annum of the net asset value for the year and/or the initial net asset value is based on 365 days in a year and paid-on a monthly basis and this expense is subject to Value Added Tax of 10%. The terms of the service compensation are documented based on the Collective Investment Contract between the Investment Manager and the Custodian Bank. The accrued investment management expense is recorded under "Accrued expenses" account (Note 13).
Beban Kustodian Custodian Expense
Beban ini merupakan imbalan atas jasa penanganan transaksi investasi, penitipan kekayaan dan administrasi yang berkaitan dengan kekayaan Reksa Dana, pencatatan transaksi penjualan dan pembelian kembali unit penyertaan serta biaya yang berkaitan dengan akun pemegang unit penyertaan kepada PT Bank HSBC Indonesia, Jakarta sebagai Bank Kustodian maksimum sebesar 0,2% per tahun dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari per tahun dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban kustodian yang belum dibayar dibukukan pada akun “Beban akrual” (Catatan 13).
This account represents compensation for the handling of investment transactions, custodial services and administration related to the Mutual Fund’s assets, registration of sale and redemption of investment units, together with expenses incurred in relation to the accounts of the investment units. The service are provided by PT Bank HSBC Indonesia, Jakarta as Custodian Bank at maximum of 0.2% per annum of the net asset value which is calculated on daily basis based on 365 days in a year and paid every month and this expense subject to Value Added Tax (VAT) of 10%. The terms of the service compensation are documented based on the Collective Investment Contract between the Investment Manager and the Custodian Bank. The accrued custodial expense is recorded under "Accrued expenses" account (Note 13).
Xxxxx Xxxx-lain Other Expenses
Beban ini merupakan beban atas pajak penghasilan final efek utang, sukuk, instrumen pasar uang, beban atas jasa audit dan biaya operasional lainnya.
This expense represents final income tax expenses on debt instrument, sukuk, money market instruments, audit fees and other operating expenses.
Beban Lainnya Miscellaneous Expenses
Beban ini merupakan beban pajak penghasilan final atas jasa giro dan lain-lain.
This expense represents final income tax expense on current accounts and others.
17. SIFAT DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI
17. THE NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED PARTY
Sifat dengan Xxxxx Xxxxxxxx Nature of Related Party
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen adalah Manajer Investasi Reksa Dana.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen is the Investment Manager of the Mutual Fund.
Transaksi dengan Xxxxx Xxxxxxxx Transactions with Related Party
Dalam kegiatan usahanya, Xxxxx Xxxx melakukan transaksi tertentu dengan pihak berelasi. Transaksi-transaksi dengan pihak berelasi dilakukan dengan persyaratan dan kondisi normal sebagaimana halnya bila dilakukan dengan pihak ketiga.
Saldo dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain yang timbul dari transaksi dengan pihak berelasi tersebut dijelaskan dalam akun “Beban akrual” (Catatan 13) dan “Beban pengelolaan investasi” (Catatan 16).
Transaksi Reksa Dana yang signifikan dengan pihak berelasi tersebut adalah sebagai berikut:
In operations, the Mutual Fund entered into certain transactions with Related Party. The transactions with related party are undertaken with terms and normal conditions as those done with third parties.
The balance in the statement of financial position and the statements of profit or loss and other comprehensive income arising from transactions with related parties are described in "Accrued expenses" (Note 13) and “Investment management expense” (Note 16).
Significant transactions of the Mutual Fund with related parties are as follows:
2021 2020
Manajer Investasi | Manajer Investasi | |||
Laporan Posisi Keuangan Beban akrual | 7,357 | 7,512 | Statements of Financial Position Accrued expenses |
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Beban pengelolaan investasi 82,685 96,166
Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income
Investment management
expense
18. INFORMASI SEGMEN USAHA 18. OPERATING SEGMENT INFORMATION
Segmen usaha Reksa Dana dibagi berdasarkan jenis portofolio efek yakni:
a. Efek ekuitas, termasuk transaksi-transaksi serta saldo atas saham dan yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan diklasfikasikan sebagai surat berharga yang diperdagangkan;
b. Efek utang, termasuk transaksi-transaksi serta saldo atas Surat Utang Negara dan obligasi korporasi;
The Mutual Fund business segments are divided based on the type of investment portfolios that are consist of:
a. Equity instruments, including transactions and balances on shares traded on Indonesia Stock Exchange and classified as securities traded;
b. Debt instruments, including transactions and balances on Treasury Bonds and corporate bonds;
18. INFORMASI SEGMEN USAHA (lanjutan) 18. OPERATING SEGMENT INFORMATION
(continued)
c. Sukuk, termasuk transaksi-transaksi serta saldo atas Surat Berharga Syariah Negara dan sukuk korporasi;
d. Instrumen pasar uang, termasuk transaksi-transaksi serta saldo atas deposito berjangka; dan
e. Lain-lain, termasuk transaksi-transaksi serta saldo atas komponen yang tidak dapat dialokasikan ke segmen a, b, c, dan d.
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
c. Sukuk, including transactions and balances on State Sharia Securities and corporate sukuk;
d. Money market instruments, including transactions and balances of time deposits; and
e. Others, including transactions and balances of components which cannot be allocated to segment a, b, c, and d.
Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income
2021
Efek ekuitas/
Equity
instruments
Efek utang/
Debt
instruments
Sukuk/
Sukuk
Instrumen pasar uang/ Money market
instruments
Lain-lain/
Others Jumlah/Total
Pendapatan Income
Investment
- | 241,691 | 5,890 | 6,498 | - | 254,079 |
1,923 | - | 1,923 | |||
6,023 | 23,741 | (5,818) | - | - | 23,946 |
9,529 | (380,789) | - | - | - | (371,260) |
Pendapatan investasi Pendapatan bunga Dividen
Keuntungan investasi yang telah direalisasi
Kerugian investasi yang belum direalisasi
Pendapatan lainnya 103
Jumlah Pendapatan 17,475 (115,357) 72 6,498 000
Xxxxx 23,096 (152,465) 95 8,588 136
Income Interest income
Dividend
Realized gain on investment
103 | Other income |
(91,209) | Total Income |
(120,550) | Expenses |
Unrealized loss on investment
Rugi Sebelum Pajak | 40,571 | (267,822) | 167 | 15,086 | 239 | (211,759) Loss Before Tax |
Beban pajak penghasilan | Income tax (1,684) expense | |||||
Rugi Tahun | Loss for the |
Berjalan (213,443)
2020
Current Year
Instrumen pasar uang/ | |||||||
Efek ekuitas/ | Efek utang/ | Money | |||||
Equity instruments | Debt instruments | Sukuk/ Sukuk | market instruments | Lain-lain/ Others | Jumlah/Total | ||
Pendapatan | Income Investment | ||||||
Pendapatan investasi | income | ||||||
Pendapatan bunga | - | 276,728 | - | 15,989 | - | 292,717 | Interest income |
Dividen | 74,021 | - | - | - | - | 74,021 | Dividend |
Kerugian investasi |
xxxx telah
direalisasi (518,154) 21,399 - - - (496,755)
Keuntungan investasi yang belum
direalisasi 7,452 6,627 - - - 14,079
Realized loss on
investment
Unrealized gain on investment
Pendapatan lainnya - - - - 153 153 | Other income | ||||||
Jumlah Pendapatan (436,681) 304,754 - 15,989 153 (115,785) | Total Income | ||||||
Beban (41,332) (133,881) - (7,735) (74) (183,022) | Expenses | ||||||
Rugi Sebelum Pajak Beban pajak | (478,013) | 170,873 | - | 8,254 | 79 | (298,807) | Loss Before Tax Income tax |
penghasilan (15,166)
Rugi Tahun
Berjalan (313,973)
expense
Loss for the Current Year
18. INFORMASI SEGMEN USAHA (lanjutan) 18. OPERATING SEGMENT INFORMATION
(continued)
Laporan Posisi Keuangan Statements of Financial Position
2021 | |||||||
Instrumen | |||||||
Efek | pasar uang/ | ||||||
ekuitas/ | Efek utang/ | Money | |||||
Equity | Debt | Sukuk/ | market | Lain-lain/ | Jumlah/ | ||
instruments | instruments | Sukuk | instruments | Others | Total | ||
Aset | Assets | ||||||
Assets | |||||||
Aset segmen | 131,195 | 6,140,103 | 453,583 | 651,336 | - | 7,376,217 | segment |
Aset yang tidak | Unallocated | ||||||
dialokasikan | - | - | - | - | 2,963,551 | 2,963,551 | assets |
Jumlah Aset | 131,195 | 6,140,103 | 453,583 | 651,336 | 2,963,551 | 10,339,768 | Total Assets |
Liabilitas | Liabilities | ||||||
Liabilitas | Liabilities | ||||||
segmen | - | - | - | - | - | - | segment |
Liabilitas yang | |||||||
tidak | Unallocated | ||||||
dialokasikan | - | - | - | - | 2,373,108 | 2,373,108 | liabilities |
Jumlah | Total | ||||||
Liabilitas | - | - | - | - | 2,373,108 | 2,373,108 | Liabilities |
2020 | |||||||
Instrumen | |||||||
Efek | pasar uang/ | ||||||
ekuitas/ | Efek utang/ | Money | Lain- | ||||
Equity | Debt | Sukuk/ | market | lain/ | Jumlah/ | ||
instruments | instruments | Sukuk | instruments | Others | Total | ||
Aset | Assets Assets | ||||||
Aset segmen | 1,533,867 | 5,613,703 | - | 805,872 | - | 7,953,442 | segment |
Aset yang tidak | Unallocated | ||||||
dialokasikan | - | - | - | - | 370,158 | 370,158 | assets |
Jumlah Aset | 1,533,867 | 5,613,703 |
| 805,872 | 370,158 | 8,323,600 | Total Assets |
Liabilitas | Liabilities | ||||||
Liabilitas | Liabilities | ||||||
segmen | - | - | - | - | - | - | segment |
Liabilitas yang | |||||||
tidak | Unallocated | ||||||
dialokasikan | - | - | - | - | 312,253 | 312,253 | liabilities |
Jumlah | Total | ||||||
Liabilitas | - | - | - | - | 312,253 | 312,253 | Xxxxxxxxxxx |
00. XXXXXXXX XXXXX XXXXXXXX 00. FINANCIAL RASIO
Berikut ini adalah tabel ikhtisar rasio-rasio keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020:
The following are the summary of the Mutual Fund financial ratios for the year ended December 31, 2021 and 2020:
2021 | 2020 | |||
Hasil investasi | -3.03% | 1.50% | Return on investments | |
Hasil investasi setelah | Return on investments | |||
memperhitungkan | adjusted for | |||
beban pemasaran | -6.83% | -2.48% | marketing charges | |
Beban operasi Perputaran portofolio | 1.44% 1:1.91 | 1.88% 1:0.86 | Operating expenses Portfolio turnover | |
Persentase penghasilan | ||||
kena pajak | -3.62% | -23.07% | Percentage Income tax |
19. IKHTISAR RASIO KEUANGAN (lanjutan) 19. FINANCIAL RASIO (continued)
“Hasil Investasi Setelah Xxxxxxhitungkan Beban Pemasaran” di atas dihitung berdasarkan Keputusan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-516/BL/2012 tanggal 21 September 2012, Peraturan No. IV.C.3 yang telah diubah dengan Salinan Peraturan OJK Xx. 00/XXXX.00/0000 xxxxxxx
00 Xxxxxxxx 0000 xxxxxxx “Pedoman Pengumuman Harian Nilai Aset Bersih Reksa Dana Terbuka”.
“The Ratio on Investments Adjusted for Marketing Charges” above was calculated based on Appendix of the Decision Letter of the Chairman of Financial Services Authority (FSA) No. KEP-516/BL/2012 dated
September 21, 2012, Regulation No. IV.C.3 that has been amended by Copies Regulation FSA No. 47/POJK.04/2015 dated December 23, 2015 concerning "Daily Announcement Guideliness for Net Asset Value of the Mutual Fund".
Tujuan informasi ini adalah semata-mata untuk membantu memahami kinerja masa lalu dari Xxxxx Xxxx. Informasi ini seharusnya tidak dipertimbangkan sebagai indikasi bahwa kinerja masa depan akan sama dengan kinerja masa lalu.
Sesuai dengan Keputusan Ketua OJK No. KEP-99/PM/1996 “Informasi Dalam Ikhtisar Keuangan Singkat Reksa Dana”, ikhtisar rasio keuangan di atas dihitung sebagai berikut:
• Jumlah hasil investasi adalah perbandingan antara besarnya kenaikan nilai aset bersih per unit penyertaan dalam satu periode dengan nilai aset bersih per unit penyertaan pada awal periode;
• Hasil investasi setelah memperhitungkan beban pemasaran adalah perbandingan antara besarnya kenaikan nilai aset bersih per unit penyertaan dalam satu periode dengan nilai aset bersih per unit penyertaan pada awal periode, dimana nilai aset bersih setelah memperhitungkan biaya penjualan dan biaya pelunasan;
• Beban operasi adalah perbandingan antara beban operasi dalam satu tahun dengan rata-rata nilai aset bersih dalam satu tahun. Bila jumlah beban menunjukkan untuk masa lebih atau kurang dari satu tahun, maka beban tersebut harus dikalikan dua belas kemudian dibagi dengan jumlah bulan dalam periode tersebut;
• Perputaran portofolio adalah perbandingan nilai pembelian atau penjualan portofolio dalam satu periode mana yang lebih rendah dengan rata-rata nilai aset bersih dalam satu tahun; dan
The objective of this information is solely to assist in understanding the past performance of the Mutual Fund. This information should not be construed as an indication that the performance of the Mutual Fund in the future will be the same as that of the past.
According to the Decision Letter from Chairman of FSA No. KEP-99/PM/1996, “Information in the Mutual Fund’s Summary of Financial Highlights”, the above financial ratios are calculated as follows:
• Total investments return is a comparison of increase in net assets value per unit during the year and net assets value per unit at the beginning of the periode;
• Net investments after marketing expenses are the comparison between increase in net assets value per unit during the period and net assets value per unit at the beginning of the period where net assets value after calculating income expenses and settlement expenses;
• Operating expenses are the ratio between investment expenses and miscellaneous expenses in one year with the average net asset value in one year. If total expense shows for a period of more or less than one year, then the expense must be multiplied by twelve and then divided by the number of months in the period;
• Portfolio turnover is a comparison between the lower of purchases or sales value of portfolio during the period and average of net asset value during the year; and
19. IKHTISAR RASIO KEUANGAN (lanjutan) 19. FINANCIAL RASIO (continued)
Sesuai dengan Keputusan Ketua OJK No. KEP-99/PM/1996 “Informasi Dalam Ikhtisar Keuangan Singkat Reksa Dana”, ikhtisar rasio keuangan di atas dihitung sebagai berikut:
• Persentase penghasilan kena pajak dihitung dengan membagi penghasilan selama satu periode yang mungkin dikenakan pajak pada pemodal dengan pendapatan operasi bersih.
According to the Decision Letter from Chairman of FSA No. KEP-99/PM/1996, “Information in the Mutual Fund’s Summary of Financial Highlights”, the above financial ratios are calculated as follows:
• Percentage of taxable income is calculated by dividing income during the period which is taxed on the investor by the net of operating income.
20. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN 20. FAIR VALUES OF FINANCIAL
INSTRUMENTS
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen keuangan Reksa Dana yang tercatat dalam laporan keuangan.
The following table presents a comparison of the carrying amount and fair value of financial instruments the Mutual Funds recorded in the financial statements.
2021 2020
Nilai tercatat/
Nilai wajar/
Nilai tercatat/
Nilai wajar/
Carrying value Fair value Carrying value Fair value
ASET KEUANGAN FINANCIAL ASSETS
Portofolio efek Investment portfolios
Efek ekuitas | 131,195 | 131,195 | 123,738 | 123,738 | Equity instruments |
Efek utang | 5,590,299 | 5,590,299 | 5,531,539 | 5,531,539 | Debt instruments |
Sukuk Instrumen pasar uang | 448,982 651,256 | 448,982 651,256 | 805,582 | 805,582 | Sukuk Money market instruments |
Kas di bank Piutang bunga dan dividen | 713,012 98,049 | 713,012 98,049 | 318,547 82,629 | 318,547 82,629 | Cash in banks Interest and dividend receivables |
Piutang transaksi | Receivable from securities | ||||
efek | 456,436 | 456,436 | 1,409,954 | 1,409,954 | transaction |
Piutang lain-lain Piutang atas penjualan unit | - | - | 50,000 | 50,000 | Other receivables Subscription |
penyertaan | 2,248,928 | 2,248,928 | - | - receivables | |
Jumlah Aset Keuangan | 10,338,157 | 10,338,157 | 8,321,989 | 8,321,989 Total Financial Asset |
LIABILITAS KEUANGAN
Uang muka diterima atas pemesanan
unit penyertaan 1,812,692 1,812,692 - - Liabilitas atas
FINANCIAL LIABILITIES
Advance received from subscription units
pembelian kembali unit | |||||
penyertaan | 547,023 | 547,023 | 300,817 | 300,817 | Redemption payables |
Beban akrual | 12,895 | 12,895 | 10,770 | 10,770 | Accrued expenses |
Jumlah Liabilitas Keuangan | 2,372,610 | 2,372,610 | 311,587 | 311,587 | Total Financial Liabilities |
20. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
20. FAIR VALUES OF FINANCIAL INSTRUMENTS (continued)
Berikut metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi nilai wajar:
The following are methods and assumptions used to estimate fair value:
- Nilai wajar instrumen pasar uang, kas di bank, piutang bunga dan dividen, piutang transaksi efek, piutang lain-lain, piutang atas penjualan unit penyertaan, uang muka diterima atas pemesanan unit penyertaan, liabilitas atas pembelian kembali unit penyertaan dan beban akrual mendekati nilai tercatat karena jatuh tempo yang singkat atas instrumen keuangan tersebut.
- The fair value of money market instrument, cash in banks, interest and dividend receivables, receivables from securities transaction, other receivables, subscription receivables, advance received from subscription units, redemption payables and accrued expenses approach the carrying value due to short maturity on the financial instruments.
- Nilai wajar portofolio efek ekuitas, efek utang, dan sukuk dicatat sebesar nilai wajar pada harga kuotasi yang dipublikasikan pada pasar aktif.
- The fair value of the portfolio of equity, debt instruments, and sukuk are recorded at fair value at the published price quotations in an active market.
Estimasi Nilai Wajar The Estimated Fair Value
Nilai wajar adalah nilai dimana suatu instrumen keuangan dapat dipertukarkan antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar, dan bukan merupakan nilai penjualan akibat kesulitan keuangan atau likuidasi yang dipaksakan. Nilai wajar diperoleh dari kuotasi harga atau model arus kas diskonto.
Fair value is the amount at which a financial instrument could be exchanged between the parties understand and willing to enter into a fair transaction, and not the value of sales due to financial difficulties or forced liquidation. Fair values are obtained from price quotation, discounted cash flow models.
Berikut adalah nilai tercatat dan estimasi nilai wajar atas aset keuangan Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020:
These are the carrying value and the estimated fair values of financial assets of Mutual Fund on December 31, 2021 dan 2020:
2021
Estimasi nilai wajar/ Estimated fair value
Nilai tercatat/ Carrying value | Xxxxx 0/ Xxxxx 0 | Xxxxx 0/ Xxxxx 0 | Xxxxx 3/ Level 3 | ||
ASET KEUANGAN | FINANCIAL ASSETS | ||||
Portofolio efek | Investment Portofolios | ||||
Efek ekuitas | 131,195 | 131,195 | - | - | Equity instruments |
Efek utang | 5,590,299 | - | 5,590,299 | - | Debt instruments |
Sukuk | 448,982 | - | 448,982 | - | Sukuk |
20. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
20. FAIR VALUES OF FINANCIAL INSTRUMENTS (continued)
Estimasi Nilai Wajar (lanjutan) The Estimated Fair Value (continued)
2020
Estimasi nilai wajar/ Estimated fair value
Nilai tercatat/
Xxxxx 0/
Xxxxx 0/
Xxxxx 0/
Xxxxxxxx value Xxxxx 0 Xxxxx 0 Xxxxx 0
XXXX XXXXXXXX FINANCIAL ASSETS
Portofolio efek Investment Portofolios
Efek ekuitas 123,738 123,738 - - Equity instruments
Efek utang 5,531,539 - 5,531,539 - Debt instruments
Aset Reksa Dana yang diukur dan diakui pada nilai wajar (level 1) adalah portofolio efek ekuitas (Catatan 4).
The Mutual Fund assets are measured and recognized at fair value (level 1) is equity instruments (Note 4).
Aset Reksa Dana yang diukur dan diakui pada nilai wajar (level 2) adalah portofolio efek utang dan sukuk (Catatan 4).
The Mutual Fund assets are measured and recognized at fair value (level 2) is debt instrument and sukuk (Note 4).
Nilai wajar untuk instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar aktif ditentukan berdasarkan kuotasi nilai pasar pada tanggal pelaporan.
The fair value of financial instruments which are traded in active markets are determined based on quoted market prices at the reporting date.
Pasar dianggap aktif apabila kuotasi harga tersedia sewaktu-waktu dan dapat diperoleh secara rutin dari bursa, pedagang efek, perantara efek, kelompok industri atau badan penyedia jasa penentuan harga, atau badan pengatur, dan harga tersebut mencerminkan transaksi pasar yang aktual dan rutin dalam suatu transaksi yang wajar. Instrumen keuangan ini termasuk dalam level 1. Instrumen yang termasuk dalam hierarki level
1 adalah investasi dalam efek ekuitas yang dipergangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan diklasifikasikan sebagai surat berharga yang diperdagangkan.
A market is regarded as active if quoted prices are readily and regularly available from an exchange, dealer or broker, industry group pricing service, or regulatory agency, and those prices represent actual and regularly occuring market/transaction on an arm’s length basis. These instruments are included in Level 1. Instruments included in level 1 comprise of equity instruments which are traded in Indonesian Stock Exchange (IDX) and classified as trading securities.
Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan di pasar aktif (over the counter) ditentukan dengan menggunakan teknik penilaian tertentu. Teknik tersebut menggunakan data pasar yang dapat diobservasi sepanjang tersedia dan seminimal mungkin mengacu pada estimasi. Apabila seluruh input signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi, instrumen keuangan ini termasuk dalam tingkat 2.
The fair value of financial instruments that are not traded in an active market (over the counter) is determined using valuation techniques. The techniques are using observable market data available to a minimum refers to the estimation. If all significant inputs over the fair value are observable, these financial instruments are included in level 2.
20. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
20. FAIR VALUES OF FINANCIAL INSTRUMENTS (continued)
Estimasi Nilai Wajar (lanjutan) The Estimated Fair Value (continued)
Jika satu atau lebih input yang signifikan tidak berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi, maka instrumen tersebut masuk ke dalam level 3. Ini berlaku untuk surat-surat berharga ekuitas yang tidak diperdagangkan di bursa.
If one or more significant inputs are not based on observable market data, the instrument goes into level 3. This applies to equity securities that are not traded on the stock exchange.
Reksa Dana menentukan estimasi nilai wajar aset keuangan lainnya dan seluruh liabilitas keuangan pada nilai tercatatnya, karena instrumen keuangan tersebut bersifat jangka pendek, sehingga nilai tercatat instrumen keuangan tersebut telah mendekati estimasi nilai wajarnya.
Mutual Fund determines the estimated fair value of other financial assets and all financial liabilities are at carrying value, because these financial instruments are short - term, so that the carrying amount of the financial instrument has approached the estimated fair value.
Teknik penilaian tertentu digunakan untuk menentukan nilai instrumen keuangan mencakup:
- Penggunaan harga yang diperoleh dari bursa atau pedagang efek untuk instrumen sejenis; dan
- Teknik lain seperti analisis arus kas yang didiskonto digunakan untuk menentukan nilai instrumen keuangan lainnya.
Valuation techniques used to determine the value of financial instruments include:
- The use of prices obtained from exchanges or securities dealers for similar instruments; and
- Other techniques such as discounted cash flow analysis is used to determine the value of other financial instruments.
21. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN PERMODALAN DAN RISIKO KEUANGAN
21. OBJECTIVES AND POLICIES OF CAPITAL RISK MANAGEMENT AND FINANCIAL RISK
Manajemen Permodalan Capital Risk Management
Modal Reksa Dana disajikan sebagai aset bersih. Aset bersih Reksa Dana dapat berubah secara signifikan setiap tanggal penjualan kembali dikarenakan Reksa Dana tergantung pada penjualan kembali unit penyertaan sesuai dengan kebijakan pemegang unit penyertaan. Tujuan Manajer Investasi dalam mengelola modal Reksa Dana adalah untuk menjaga kelangsungan usaha dalam rangka memberikan hasil dan manfaat bagi pemegang unit penyertaan serta untuk mempertahankan basis modal yang kuat guna mendukung pengembangan kegiatan investasi Reksa Dana.
The capital of the Mutual Fund are presented as net assets. Net assets may change significantly at every date on resale due to the Mutual Fund depends on the resale of units in accordance with the policy of holders of investment unit. Manager Investment’s objectives in managing capital of the Mutual Fund is to maintain the continuity of the business in order to deliver results and benefits to the holders of investment unit as well as to maintain a strong capital base to support the development of investment activity the Mutual Fund.
21. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN PERMODALAN DAN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)
21. OBJECTIVES AND POLICIES OF CAPITAL RISK MANAGEMENT AND FINANCIAL RISK (continued)
Manajemen Risiko Keuangan Financial Risk Management
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi telah menerapkan fungsi manajemen risiko sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang ditunjukkan dengan pembentukan Divisi Compliance dan Risk Management serta penerbitan Standard Operation Procedures yang mencakup seluruh kegiatan Reksa Dana.
PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen as Investment Manager has implemented a risk management function in accordance with the provisions of the Financial Services Authority (FSA), which is indicated by the formation of Compliance and Risk Management as well as the issuance of Standard Operation Procedures which includes all activities of the Mutual Fund.
Pengawasan aktif Direksi terhadap aktivitas manajemen risiko tertuang dalam Standard Operation Procedures - Company Risk Management, dimana Direksi bekerja sama dengan koordinator Divisi Compliance dan Risk Management menelaah dan memperbaharui strategi manajemen risiko. Koordinator Divisi Compliance dan Risk Management bekerja sama dengan divisi-divisi lain melaksanakan aktivitas pengelolaan risiko yang dihadapi oleh Xxxxx Xxxx.
Active supervision of the Board of Directors on risk management activities contained in the Standard Operation Procedures - Company Risk Management, where the Board of Directors in cooperation with the coordinator of Compliance and Risk Management are reviewing and renewing the risk management strategy. The coordinator of Compliance and Risk Management in cooperation with other divisions are implementing risk management activities which are faced by the Mutual Fund.
Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
Changes in Economic and Political Condition Risk
Perubahan kondisi ekonomi di luar negeri sangat memengaruhi kondisi ekonomi di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia sangat memengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan baik yang tercatat pada Bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya memengaruhi nilai efek bersifat ekuitas, efek utang maupun instrumen pasar uang yang diterbitkan perusahaan- perusahaan tersebut.
Changes in economic conditions abroad are greatly affect economic conditions in Indonesia because Indonesia is adopting an open economic system. As well as changes in economic and political conditions in Indonesia is greatly affect performance of the companies, which are listed on the Stock Exchanges and companies that issued money market instruments, which in turn affect the value of stocks, debt and money market instruments issued by these companies.
Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan Reduced Risk of Value Units
Penurunan nilai aset bersih Reksa Dana dapat disebabkan oleh perubahan harga dari efek dalam portofolio Reksa Dana.
The decrease of net asset value of Mutual Fund can be caused by the changes in the price of securities in the portfolio of the Mutual Fund.
21. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN PERMODALAN DAN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)
21. OBJECTIVES AND POLICIES OF CAPITAL RISK MANAGEMENT AND FINANCIAL RISK (continued)
Risiko Nilai Tukar Exchange Rate Risk
Risiko nilai tukar dapat timbul karena perubahan nilai tukar mata uang asing atau Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang merupakan denominasi mata uang dari Reksa Dana. Perubahan nilai tukar dapat menyebabkan nilai investasi menurun dan dapat mempengaruhi hasil investasi Reksa Dana.
Exchange rate risks may arise due to changes in foreign currency exchange rates or Rupiah against the US dollar which is denominated in the currency of the Mutual Fund. Changes in exchange rates may cause the value of investments declined and may affect the outcome of the investment of Mutual Fund.
Risiko Likuiditas Liquidity Risk
Penjualan kembali (pelunasan) tergantung kepada likuiditas dari portofolio atau kemampuan dari Manajer Investasi untuk membeli kembali (melunasi) dengan menyediakan uang tunai. Apabila seluruh atau sebagian besar pemegang unit penyertaan secara serentak melakukan penjualan kembali kepada Manajer Investasi, maka hal ini dapat menyebabkan Manajer Investasi tidak mampu menyediakan uang tunai seketika untuk melunasi penjualan kembali unit penyertaan tersebut.
Dalam hal terjadi keadaan force majeure, yang berada di luar kontrol Manajer Investasi, yang menyebabkan sebagian besar atau seluruh harga efek yang tercatat di Bursa Efek turun secara drastis dan mendadak (crash) atau terjadinya kegagalan pada sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi, maka keadaan tersebut akan mengakibatkan portofolio investasi dari Reksa Dana terkoreksi secara material dan penjualan kembali dapat dihentikan untuk sementara sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana dan peraturan OJK.
Resale (redemption) depends on the liquidity of the portfolio or the ability of Investment Manager to redeem (settle) by providing cash. If all or most of unit holders simultaneously sell back to the Investment Manager, then this may cause the Investment Manager is not able to provide immediate cash to pay off the resale of the investment units.
In the event of force majeure, which are outside the control of the Investment Manager, which causes most or all of the price of securities listed on the Stock Exchange dropped drastically and abruptly (crash) or a failure in the system of trading and settlement of transactions, then the states are resulting in the investment portfolio of Mutual Fund materially corrected and resale may be suspended in accordance with the terms of the Investment Collective Contracts and FSA’s regulation.
Risiko Wanprestasi Default Risk
Risiko yang terjadi bila pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, seperti penerbit obligasi, pialang, Bank Kustodian, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, bank tempat Reksa Dana melakukan penempatan dana atau pihak-pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan Reksa Dana mengalami wanprestasi sehingga dapat memengaruhi nilai aset bersih Reksa Dana.
The risk that occurs when the parties related to the Mutual Fund such as the issuer, broker, Custodian Bank, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, and the bank where the placement of funds Mutual Fund or other related parties related to Mutual Fund experienced a breach of contract so can effect to the net asset value of the Mutual Fund.
21. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN PERMODALAN DAN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)
21. OBJECTIVES AND POLICIES OF CAPITAL RISK MANAGEMENT AND FINANCIAL RISK (continued)
Risiko Pasar Market Risk
Nilai unit penyertaan Reksa Dana dapat berfluktuasi sejalan dengan berubahnya kondisi pasar pada tingkat bunga, ekuitas dan kredit. Penurunan nilai aset bersih dari Reksa Dana dapat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
- Perubahan tingkat suku bunga pasar yang dapat mengakibatkan fluktuasi tingkat pengembalian pada efek bersifat utang;
- Setiap penurunan peringkat dari penerbit obligasi; dan
- Force majeure yaitu suatu kondisi di luar kekuasaan manajer investasi, seperti perang dan bencana alam.
The value of investment units Mutual Fund may fluctuate in line with changes in market conditions on the interest rate, equity and credit. The decline in the net asset value of Mutual Fund may be caused by such things as the following:
- Changes in market interest rates that may result in fluctuation in the rate of return on debt securities;
- Any downgrade of bonds; and
- Force majeure is a condition beyond the control of Investment Manager, such as war and natural disasters.
Risiko Perubahan Peraturan dan Hukum Change in Legislation and Law Risk
Perubahan hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku atau perubahan atau perbedaan interpretasi peraturan perundang- undangan yang material terutama di bidang perpajakan atau peraturan khususnya di bidang pasar uang dan pasar modal dapat memengaruhi tingkat pengembalian dan hasil investasi yang akan diterima oleh Xxxxx Xxxx dan penghasilan yang mungkin diperoleh pemegang unit penyertaan.
Changes in laws and regulations that apply or or changes or differences in interpretation of legislation that material, especially in the field of taxation or regulation, especially in the field of money market and capital market can affect the rate of return and investment returns will be accepted by the Mutual Fund and earnings may be obtained by unitholders.
Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana
Risk of Dissolution and Liquidation of The Mutual Funds
Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal 19 Juni 2016 dan terakhir diubah dengan Peraturan OJK No. 2/POJK.04/2020 tanggal 9 Januari 2020, serta Kontrak Investasi Kolektif dimana Manajer Investasi wajib membubarkan dan melikuidasi apabila salah satu kondisi dalam Peraturan dan Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana tersebut terpenuhi.
Unit holders face the risk of dissolution and liquidation if the Mutual Fund meets one of the conditions listed in the Financial Services Authority (FSA) Regulation No. IV.B.1 which has been amended by a Decree Letter of the Chairman of the FSA No. 23/POJK.04/2016 dated June 19, 2016 and the last amended by FSA Regulation No. 2/POJK.04/2020 dated January 9, 2020, also Collective Investment Contracts where the Investment Manager is required to dismiss and liquidate if any one of the conditions in the Mutual Fund Collective Investment Rules and Contracts are met.
21. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN PERMODALAN DAN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)
Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana (lanjutan)
21. OBJECTIVES AND POLICIES OF CAPITAL RISK MANAGEMENT AND FINANCIAL RISK (continued)
Risk of Dissolution and Liquidation of The Mutual Funds (continued)
Dalam rangka memelihara kelangsungan industri pengelolaan investasi dari dampak kondisi perekonomian yang berfluktuasi signifikan akibat pandemik Covid-19 saat ini, dengan ini diberitahukan bahwa Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan ketentuan mengenai jangka waktu kewajiban untuk melakukan pembubaran Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dengan total Nilai Aset Bersih Reksa Dana kurang dari Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar) disesuaikan menjadi selama 160 (seratus enam puluh) hari bursa berturut-turut.
In order to maintain the continuity of the investment management industry from the impact of economic conditions that fluctuate significantly due to the current Covid-19 pandemic, it is hereby notified that the Financial Services Authority issued a provision regarding the period of obligation to dissolve Mutual Fund in the form of Collective Investment Contracts with a total Net Asset Value of Mutuals. Funds less than Rp10,000,000,000 (ten billion) are adjusted to be for 160 (one hundred sixty) consecutive trading days.
Analisa Sensitivitas Sensitivity Analysis
Analisa sensitivitas diterapkan pada variabel risiko pasar yang memengaruhi kinerja Reksa Dana, yakni harga dan suku bunga. Sensitivitas harga menunjukkan dampak perubahan yang wajar dari harga pasar efek dalam portofolio efek Reksa Dana terhadap jumlah aset bersih yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit, jumlah asset keuangan, dan jumlah liabilitas keuangan Reksa Dana. Sensitivitas suku bunga menunjukkan dampak perubahan yang wajar dari suku bunga pasar, termasuk yield dari efek dalam portofolio efek Reksa Dana, terhadap jumlah aset bersih yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit, jumlah aset keuangan, dan jumlah liabilitas keuangan Reksa Dana.
The sensitivity analysis is applied to market risk variables that affect the performance of the Mutual Fund, which are prices and interest rates. The price sensitivity shows the impect of reasonable changes in the market value of instruments in the investment portfolios of the Mutual Fund to total net assets attributable to unitholders, total financial assets, and total financial liabilities of the Mutual Fund. The Interest rate sensitivity shows the impact of reasonable changes in market interest rates, including the yield of the instruments in the investment portfolios of the Mutual Fund, to total net assets attributable to unitholders, total financial assets, and total financial liabilities of the Mutual Fund.
Sesuai dengan kebijakan Xxxxx Xxxx, Manajer Investasi melakukan analisa serta memantau sensitivitas harga secara reguler.
In accordance with the Mutual Fund’s policy, the Investment Manager analyzes and monitors the price and interest rate sensitivities on a regular basis.