Regulation Sample Contracts

MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Regulation • June 17th, 2020

Menimbang: : a. bahwa untuk mendukung peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis serta penyesuaian tugas dan fungsi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perlu dilakukan penyesuaian tugas fungsi serta organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;

OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Regulation • March 21st, 2022

Menimbang : a. Bahwa peraturan terkait laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka yang berlaku saat ini perlu disesuaikan dengan praktik terbaikyang berlaku di negara lain (international best practices); b. Bahwa terdapat jenis transaksi lain yang dilakukan oleh pemegang saham yang belum tercakup dalam peraturan yang ada seperti aktivitas menjaminkan saham yang dilakukanoleh pemegang saham Perusahaan Terbuka; c. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi oleh pemegang saham tertentu dan pengawasan yang dilakukan perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan KepemilikanSaham Perusahaan Terbuka; d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka danAktivitas Menjaminkan Saham P

SKEMA SERTIFIKASI LAMPU
Regulation • December 21st, 2022

Penilaian kesesuaian produk lampu dilakukan dengan kegiatan Sertifikasi oleh LSPro yang telah diakreditasi KAN berdasarkan SNI ISO/IEC 17065, Penilaian Kesesuaian – Persyaratan untuk Lembaga Sertifikasi Produk, Proses, dan Jasa, untuk lingkup lampu.

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA NO. KEP-150/MEN/1999
Regulation • May 30th, 2012

Menimbang: a. Bahwa hubungan kerja Tenaga Kerja Harian Lepas Borongan dan yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu mempunyai karakteristik tersendiri dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga penerimaan upahnya tidak teratur;

BAB I KETENTUAN UMUM
Regulation • October 24th, 2022
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Regulation • October 27th, 2014

Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Jika Keduanya Berhenti Secara Bersamaan Dalam Masa Jabatannya 50

LAMPIRAN
Regulation • November 20th, 2021

SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR ELEKTROTEKNIKA, TELEKOMUNIKASI, DAN PRODUK OPTIK

MENTERIPERTANJAN REPUBLIKINDONESIA
Regulation • May 28th, 2021

Pasal 18 ayat (4), Pasal 26 ayat (2), dan pengaturan mengenai pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan sertifikasi ISPO sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia;

RANCANGAN
Regulation • February 27th, 2023

Menimbang : a. bahwa Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 03-P/Ka- BAPETEN/I-03 tentang Persyaratan Laboratorium Uji Bungkusan Zat Radioaktif Tipe A dan Tipe B sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan hukum pengaturan persyaratan laboratorium pengujian bungkusan zat radioaktif pada saat ini;

SKEMA SERTIFIKASI PRODUK TEKSTIL LAINNYA
Regulation • October 17th, 2022

Dokumen ini berlaku untuk acuan pelaksanaan Sertifikasi produk tekstil lainnya berdasarkan SNI yang tercantum pada Huruf M.

KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT D I R E K T O R A T J E N D E R A L B I N A K O N S T R U K S I
Regulation • January 23rd, 2023

Konsep ini setelah suratnya dikirim harap dikembalikan kepada: Direktorat Kelembagaan danSumber Daya Konstruksi Konfirmasi/Paraf:1. Dirjen. Bina Konstruksi;2. Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi;3. Direktur Kelembagaan dan SDK;4. Karo. Hukum; Periksa Akhir Paraf & TanggalSekretaris Jenderal Mohammad Zainal Fatah Ditetapkan:Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basuki Hadimuljono Konsep dari: PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA NOMOR /PRT/M/2021 TENTANG STANDAR KEGIATAN USAHA DAN PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYATDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYATREPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Standar Kegiatan Usaha dan Pr

PERATURAN KPEI NOMOR: II-9
Regulation • September 12th, 2022
Pengertian Umum Pasal 1
Regulation • September 6th, 2011
PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS PADJADJARAN
Regulation • April 21st, 2020

Menimbang : a. bahwa pembangunan nasional adalah suatu proses yang berkelanjutan yang harus senantiasa harus tanggap terhadap berbagai dinamika yangterjadi di masyarakat; b. bahwa globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia sehingga mengharuskan dibentuknya pengaturan mengenai penyelenggaraan informasi elektronik, dokumen elektronik, dan/atau transaksi elektronik di lingkungan Universitas Padjadjaran dan sesuai kebutuhan di tingkat nasional sehingga penyelenggaraan informasi elektronik, dokumen elektronik, dan/atau transaksi elektronik dengan pemanfaatan teknologi informasi dapat dilakukan secara optimal, merata, dan menyebar ke seluruh lapisanmasyarakat guna mencerdaskan kehidupan bangsa c. bahwa perkembangan dan kemajuan informasi elektronik, dokumen elektronik, dan/atau transaksi elektronik berdasarkan teknologi informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara l

Contract
Regulation • May 3rd, 2016

BATANG TUBUH PENJELASAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR ………/POJK.03/2016TENTANGTATA CARA DALAM MENGGUNAKAN JASA AKUNTAN PUBLIK DAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK BAGI LEMBAGA YANG DIAWASI OLEHOTORITAS JASA KEUANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESADEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN, Menimbang:a. bahwa Lembaga yang diawasi oleh OJK harus menyusun dan menyajikan informasi keuangan yang berkualitas;b. bahwa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik sebagai penunjang kegiatan sektor Jasa Keuangan yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan memiliki peran yang penting untuk membantu Lembaga yang diawasi oleh OJK dalam menyusun dan menyajikan informasi keuangan yang berkualitas;c. bahwa dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap Lembaga yang diawasi oleh OJK, Otoritas Jasa Keuangan mempunyai wewenang untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen, dan tindakan lain terhadap penunjang kegiatan sektor Jasa Keuangan;d. bahwa berdasarkan pertimbangan

Contract
Regulation • July 20th, 2024

Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.

LAMPIRAN PERATURAN ORGANISASI PRSI NO: 01 / PO – PRSI / III.2022
Regulation • May 12th, 2022

perkumpulan akuatik lainnya, yang mana pendaftaran kepesertaan berdasarkan identitas keanggotaan perkumpulan/klub akuatiknya.

DEWAN ENERGI NASIONAL – SEKRETARIAT JENDERAL – ORGANISASI – TATA KERJA
Regulation • March 23rd, 2022
LAMPIRAN
Regulation • August 23rd, 2011

PERATURAN MENTERI NEGARA PERUMAHAN RAKYAT TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN SUBSIDI PERUMAHAN MELALUI KPRS/KPRS MIKRO BERSUBSIDI