Definisi Jangka Waktu Pekerjaan

Jangka Waktu Pekerjaan. 5 (lima) bulan Keluaran (Output) : Pengembangan Big Data yang berkelanjutan Mengingat proses pengadaan akan dilaksanakan melalui aplikasi Eprocurement BPJS Ketenagakerjaan, maka bagi Para Pelaku Usaha yang kompeten dan berminat mengikuti proses pengadaan ini namun belum terdaftar/belum diaktivasi sebagai Penyedia yang Terkualifikasi dalam Daftar Rekanan BPJS Ketenagakerjaan, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengakses tautan dan mendaftar di di xxxxx://xxxxx.xxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx/ (alur pendaftaran dan persyaratan, terlampir). Pelaku Usaha yang telah terdaftar sebagai Penyedia yang Terkualifikasi dalam Daftar Rekanan BPJS Ketenagakerjaan, dapat menyampaikan Perkiraan Harga/Biaya melalui email xxxx.xxxxxxxxx@xxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx Pelaku Usaha yang mempunyai kapasitas yang mencukupi dalam sisi kemampuan keuangan, sumber daya manusia, dan sumber daya lain yang dibutuhkan dapat menyampaikan perkiraan harga/biaya yang dinilai terbaik, dan akan dipertimbangkan untuk diundang memasukkan penawaran sesuai dengan jadwal pelaksanaan pengadaan. Perkiraan harga/biaya yang disampaikan Pelaku Usaha ini bukan merupakan Dokumen Penawaran dan bukan pengakuan/pengesahan (endorsement) atas kebenaran dan keabsahan proses pengadaan barang/jasa dan/atau penunjukan pemenang penyedia barang/jasa. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih. Jakarta, 5 Maret 2024 Ttd
Jangka Waktu Pekerjaan. 12 (dua belas) bulan kalender. Keluaran (Output) : 1. Terpenuhinya hal-hal yang tercakup dalam ruang lingkup pekerjaan dan spesifikasi teknis.
Jangka Waktu Pekerjaan. 5 bulan kalender Keluaran (Output) : Output pekerjaan yang diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan meliputi: Dokumen laporan Fase 1 yang berisi:

More Definitions of Jangka Waktu Pekerjaan

Jangka Waktu Pekerjaan. 12 (dua belas) bulan Keluaran (Output) : Hasil pekerjaan setiap bulannya diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk keperluan pengajuan pembayaran jasa konsultan, antara lain sebagai berikut:
Jangka Waktu Pekerjaan. 1. Jangka waktu lisensi Pemeliharaan Perangkat Loadbalancer F5- BIG-I7800 di Disaster Recovery Center (DRC) dan F5-BIG- I10800 di Data Center (DC) yaitu selama 2 tahun (dihitung mulai 1 Agustus 2024 - 31 Juli 2026).
Jangka Waktu Pekerjaan. 36 (tiga puluh enam) bulan kalender. Keluaran (Output) : Output pekerjaan yang diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan meliputi:
Jangka Waktu Pekerjaan. 120 (seratus dua puluh) hari kalender Keluaran (Output) : Hasil yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah mencakup semua hal yang tertuang dalam ruang lingkup pekerjaan yang direalisasikan dalam bentuk namun tidak terbatas pada:
Jangka Waktu Pekerjaan. 1. 2. Jangka waktu pengembangan Aplikasi New HCIS selama 6 (enam) bulan kalender. Setelah berakhirnya jangka waktu implementasi maka penyedia jasa melaksanakan pekerjaan pemeliharaan/garansi selama 6 (enam) bulan terhitung sejak Berita Acara Go Live ditandatangani.
Jangka Waktu Pekerjaan. 1. 2. Jangka waktu pelaksanaan delivery renewal maintenance aplikasi PRTG Network Monitor adalah 7 (tujuh) hari kalender sejak Surat Perintah Kerja terbit. Jangka waktu pekerjaan renewal maintenance aplikasi monitoring PRTG selama 2 (dua) tahun terhitung sejak lisensi aplikasi PRTG Network aktif
Jangka Waktu Pekerjaan. 1. 2. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan selama dua puluh empat (24) bulan terhitung sejak Berita Acara Siap Operasi ditandatangani. Jangka waktu implementasi pelaksanaan pekerjaan layanan SMTP Relay Tematik Mass Marketing dilaksanakan selama 5 hari kalender.