Definisi Perjanjian

Perjanjian adalah Formulir Aplikasi Berlangganan ini, terdiri atas SKK dan SKU yang dibuat dan ditandatangani oleh dan antara MyRepublic dengan Pelanggan berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya.
Perjanjian adalah Perjanjian Jasa Pemasaran Century 21 yang menjadi satu kesatuan dengan Syarat dan Ketentuan ini.
Perjanjian adalah Persetujuan tertulis antara Penjual dan Pembeli (tunduk kepada ketentuan-ketentuan Pasal 2) untuk pembelian dan penjualan Barang, yang terdiri dari:

Examples of Perjanjian in a sentence

  • Tidak satupun ketentuan dan/atau penafsiran atas ketentuan dalam Perjanjian ini atau ketidakjelasan dalam Perjanjian ini akan digunakan oleh satu pihak untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar dan mengakibatkan kerugian bagi Pihak lainnya, dan tidak satupun ketentuan dalam Perjanjian ini dimaksudkan untuk memberikan keuntungan secara tidak wajar kepada salah satu pihak.

  • Peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan lain yang mungkin ada sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini, baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau Instansi Pemerintah lainnya yang berwenang yang berhubungan dengan pelaksanaan Pekerjaan dimaksud Perjanjian ini.

  • Terjadinya Force Majeure yang menyebabkan terhambatnya penyelesaian pekerjaan, sebagaimana dimaksud Perjanjian ini.

  • Masing-masing Pihak telah mengambil semua tindakan yang diperlukan dan memperoleh semua persetujuan/izin sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar masing-masing pihak dan/atau peraturan yang berlaku untuk menandatangani dan melaksanakan Perjanjian ini dan pihak yang menandatangani Perjanjian ini untuk Para Pihak memiliki wewenang untuk menandatangani Perjanjian ini dan mengikat masing-masing Pihak.

  • Apabila penggantian hasil Pekerjaan yang tidak dapat diterima TELKOM melampaui Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan dalam Perjanjian ini maka MITRA akan dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Perjanjian ini.


More Definitions of Perjanjian

Perjanjian adalah suatu persetujuan dengan mana dua orang atau lebih saling mengikatkan diri untuk melaksanakan suatu hal mengenai harta kekayaan.”
Perjanjian adalah suatu perbuatan hukum dimana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya atau saling mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih.21
Perjanjian adalah suatu perjanjian spekulatif, salah satu pihak ada kewajiban yang tetap dengan harapan adanya kemungkinan akan menerima keuntungan, misalnya xxxxxxxxxx xxxxxxxx, Pasal 1774 KUHPerdata yaitu mengenai untung dan rugi tergantung dari peristiwa yang belum pasti.
Perjanjian didefinisikan pada paragraf kedua Syarat dan Ketentuan Umum ini.
Perjanjian memiliki arti sebagaimana dimaksud pada bagian pendahuluan dari Perjanjian ini.
Perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada seorang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal.
Perjanjian adalah suatu persetujuan dimana dua orang atau lebih saling mengikatkan diri untuk melaksanakan sesuatu hal dalam lapangan harta kekayaan” .16 Rumusan dari pengertian perjanjian tersebut di atas, Jika di simpulkan maka perjanjian tersebut terdiri dari 17: