Definisi Penerimaan Pemberitahuan Perubahan

Penerimaan Pemberitahuan Perubahan. Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - -- Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - - AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 17 - - - - (tujuh belas) Juli 2019 (dua ribu sembilan - - - - -- belas);
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan. Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - -- Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - - AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 23 (dua puluh tiga) April 2020 (dua ribu dua puluh); - - - - -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan. Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - -

Examples of Penerimaan Pemberitahuan Perubahan in a sentence

  • Susunan terakhir Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan akta nomor 01 tanggal 14 Juli 2020 dibuat di hadapan Sintya Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Bekasi, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 14 Juli 2020.

  • Susunan terakhir Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan akta nomor 05 tanggal 13 Agustus 2019 dibuat di hadapan Sintya Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Bekasi, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 16 Agustus 2019.

  • Susunan terakhir Direksi Perseroan berdasarkan akta nomor 197 tanggal 18 November 2015 dibuat di hadapan Sintya Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Bekasi, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 19 November 2015.

  • Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam akta nomor 01 tanggal 01 Maret 2019, yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 01 Maret 2019.

  • Susunan terakhir Dewan Direksi Perseroan berdasarkan akta nomor 06 tanggal 17 Februari 2020, dibuat di hadapan Sintya Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Bekasi, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 21 Februari 2020.


More Definitions of Penerimaan Pemberitahuan Perubahan

Penerimaan Pemberitahuan Perubahan. Anggaran Dasar tanggal 12 (dua belas) Juli 2012 (dua ribu dua --- belas) Nomor: AHU-AH.01.10-25494, dan telah ------ diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia - tanggal 29 (dua puluh sembilan) November 2013 (dua ribu tiga belas) Nomor 96, Tambahan Nomor 7877/L;- - akta tanggal 25 (dua puluh lima) September 2012 (dua ribu dua belas) Nomor 62, yang dibuat di ---- hadapan Notaris XXXXX XXXXXXX XXXXXXXXXXXXX ------ PHARMANTO, Sarjana Hukum tersebut, yang telah ---- mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan --- Surat Keputusannya tanggal 23 (dua puluh tiga) --- Oktober 2012 (dua ribu dua belas) Nomor: --------- AHU-54429.AH.01.02.TAHUN 2012, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 26 (dua puluh enam) Mei 2017 (dua ribu tujuh belas) - Nomor 42, Tambahan Nomor 30836;------------------- - akta tanggal 24 (dua puluh empat) Juli 2017 (dua ribu tujuh belas) Nomor 61, yang dibuat di hadapan XXXXX XXXXXX, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta -- Barat, yang telah mendapatkan persetujuan dari --- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----- Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya tanggal 24 (dua puluh empat) Juli 2017 (dua ribu tujuh --- belas) Nomor: AHU-0015085.AH.01.02.TAHUN 2017, dan telah diberitahukan pada Menteri Hukum dan Hak --- Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ----- ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan ---- Perubahan Anggaran Dasar tanggal 24 (dua puluh --- empat) Juli 2017 (dua ribu tujuh belas) Nomor: --- AHU-AH.01.00-0000000; - akta saya, Notaris tanggal 28 (dua puluh ------- delapan) Juni 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 29, yang telah mendapatkan persetujuan dari ------ Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----- Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat ------- Keputusannya tanggal 28 (dua puluh delapan) Juni - 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor: ------------- AHU-0013176.AH.01.02.TAHUN 2018 dan telah -------- diberitahukan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi --- Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata -- dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan --- Anggaran Dasar tanggal 28 (dua puluh delapan) Juni 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor: ------------- AHU-AH.01.00-0000000; - akta saya, Notaris tanggal 21 (dua puluh satu) - Desember 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 30, - yang telah diberitahukan pada Menteri Hukum dan -- Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana - ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan -...
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan. Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik - - - - - -- Indonesia sesuai dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - - AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal - - - - - - - 9 (sembilan) Nopember 2021 (dua ribu dua puluh - - satu); - akta tanggal 9 (sembilan) Nopember 2021 (dua - - ribu dua puluh satu) Nomor 44, dibuat dihadapan - saya, Notaris, yang telah mendapatkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan - Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai - - - - - dengan surat keputusan tanggal 10 (sepuluh) - - - - - Nopember 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor - - - AHU-0063145.AH.01.02.Tahun 2021; - - - - - - - - - - - - - - - - - akta tanggal 18 (delapan belas) Nopember 2021 - (dua ribu dua puluh satu) Nomor 124, dibuat - - - - - dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan. Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - - AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 16 - - -- (enam belas) Maret 2018 (dua ribu delapan belas); - akta tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 61, yang dibuat - - dihadapan Notaris XXXXXXXXX XXXX, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, tersebut, yang telah - - - - - mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan - - Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - Manusia Republik Indonesia dengan surat tanggal - 29 (dua puluh sembilan) Januari 2019 (dua ribu - - sembilan belas) Nomor AHU-AH.01.00-0000000; - - - - - - - perubahan anggaran dasar terakhir sebagaimana - dimuat dalam akta tanggal 27 (dua puluh tujuh) - - Mei 2019 (dua ribu sembilan belas) Nomor 40, yang dibuat dihadapan Notaris XXXXXXXXX XXXX, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, tersebut, yang - - - -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan. Data Perseroan PT CITRA BUANA PRASIDA Tbk ----------- tertanggal 18-04-2022 (delapan belas April ---------- tahun dua ribu dua puluh dua), Nomor: --------------- AHU-AH.01.09-0005797. Untuk selanjutnya disebut “Perseroan”. -------------- Para Xxxxhadap dikenal oleh Xxxx, Notaris. ------------- Para Xxxxhadap tetap bertindak dalam kedudukannya ------ sebagaimana tersebut di atas menerangkan --------------- terlebih dahulu sebagai berikut: ----------------------- - Bahwa sebelumnya telah dibuat Keputusan ------------- Pemegang Saham Di Luar Rapat Para Pemegang ---------- Saham Sebagai Pengganti Keputusan Rapat Umum -------- Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas -------- terakhir oleh Para Pemegang Saham Perseroan --------- pada tanggal 27-09-2022 (dua puluh tujuh ------------ September tahun dua ribu dua puluh dua). ------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan. Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor AHU-AH.01.03- 0486237, keduanya tertanggal 15 (lima belas) - - - - Desember 2021 (dua ribu dua puluh satu); - - - - - - - -- - Perubahan anggaran dasar, susunan pemegang - - - - saham, dan susunan direksi dan dewan komisaris - - Perseroan terakhir sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 15 (lima belas) Desember 2021 (dua ribu - dua puluh satu) Nomor 135, dibuat dihadapan saya Notaris, yang sedang dalam proses mendapatkan - - Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar, Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar, dan - - - - -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan. Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor AHU-AH.01.03- 0486237, keduanya tertanggal 15 (lima belas) - - - - Desember 2021 (dua ribu dua puluh satu); - - - - - - - -- - Perubahan susunan direksi dan dewan komisaris - Perseroan terakhir sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 10 (sepuluh) Desember 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor 63, dibuat dihadapan XXXXXXXX - XXXXXXX, yang pada saat itu sebagai notaris - - - - - pengganti dari saya, Notaris; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - untuk selanjutnya akan disebut “Perseroan”. - - - - Berita Acara Rapat tertanggal 15 (lima belas) - Desember 2021 (dua ribu dua puluh satu), dibuat - dibawah tangan, bermeterai cukup, dan fotokopi - - sesuai aslinya dilekatkan pada minuta akta ini - -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan. Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat tanggal 27 (dua puluh - - -- tujuh) Januari 2010 (dua ribu sepuluh) Nomor - - - - - akta tanggal 9 (sembilan) Agustus 2012 (dua - - - ribu dua belas) Nomor 14, yang dibuat dihadapan - XXXX XXX XXXXXXXXXXXXX, Sarjana Hukum, Magister - Humaniora, Notaris di Kota Malang, yang telah - - - mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan - - Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - Manusia Republik Indonesia dengan surat tanggal - 16 (enam belas) Mei 2013 (dua ribu tiga belas) - - Nomor AHU-AH.01.10-18853; - akta tanggal 2 (dua) Mei 2013 (dua ribu tiga - - belas) Nomor 5, yang dibuat dihadapan LIESTIANI - WANG, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, - - - - -