We use cookies on our site to analyze traffic, enhance your experience, and provide you with tailored content.

For more information visit our privacy policy.

Definisi Xxxx Xxxxxx Xxxxxx

Xxxx Xxxxxx Xxxxxx. Memimpin PT Xxxxxx Xxxx manajemen dan Xxx Xxxxxxxxx sejak akhir 2006. Setelah lulus dari Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi UNPAD pada tahun 1988, Agus bekerja sebagai Auditor di Price Waterhouse (sekarang PwC). Kemudian memulai karir di pasar modal sejak tahun 1990 dengan bergabung di perusahaan sekuritas PT WI Xxxx Indonesia yang merupakan bagian dari kelompok usaha Credit Agricole Perancis, menempati berbagai posisi di perusahaan sampai dengan akhir 1998, dengan jabatan 5 tahun terakhirnya di perusahaan sebagai Associate Director of WI Xxxx Far East Hongkong dan Director – Head of Equity Sales di PT WI Xxxx Indonesia. Dari 2002-2006, Agus bekerja di PT BNI Securities sebagai Equity Fund Manager dan turut membantu pengembangan perusahaan. Sepanjang karir profesionalnya mengikuti pelatihan dan sertifikasi lanjutan di bidang organisasi dan kepemimpinan, keuangan dan pasar modal di dalam dan luar negeri.
Xxxx Xxxxxx Xxxxxx. Memiliki pengalaman selama 17 tahun dipasar modal Indonesia, 6 tahun terakhir bekerja di PT BNI Securities sebagai Fund Manager yang mengelola Dana Discretionary Ekuitas. Beliau sebelumnya pernah bekerja di WI. Xxxx Indonesia selama 8 tahun di bidang Penjualan Ekuitas yakni 2 tahun sebagai Kepala Operasional, 1 tahun sebagai Chief Dealer dan 5 tahun menjadi Direktur Penjualan. Beliau juga pernah bekerja sebagai Auditor selama 2 tahun di Price Waterhouse dari tahun 1988 – 1990.
Xxxx Xxxxxx XxxxxxAnggota Tim Pengelola Investasi dan Riset Analis, mengawali kariernya di pasar modal dan industri pengelolaan investasi dengan bergabung di PT RHB OSK Asset Management pada bulan April 2011. Xxxx memperoleh gelar Sarjana Sains dalam bidang Matematika dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 2008 dan Master of Science dengan bidang dan universitas yang sama pada tahun 2010. Sebelum bergabung dengan PT RHB OSK Asset Xxxxxxxxxx, Xxxx bekerja sebagai asisten penelitian dan programmer di Research Consortium – Optimization in Pipeline Oil, Water & Gas Network (OPPINET) Institut Teknologi Bandung selama 3 tahun. Xxxx telah memperoleh izin sebagai Wakil Manajer Investasi dari BAPEPAM dan LK berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No. Kep- 42/BL/WMI/2012 tanggal 23 Februari 2012.

Examples of Xxxx Xxxxxx Xxxxxx in a sentence

  • PIHAK KEDUA Universitas Ubudiyah Indonesia Alamat : Xxxxx Xxxx Xxxx- Xxxxxx, Xxxxxx, Xxx,Xxxxx Xxxxx , Xxxxx Xxxx.

  • Xxxx Xxxxxx Xxxxxx NIM : 125180415 Tugas : Memberikan angket dan mengumpulkan angket serta membantu pelaksanaan kegiatan PKM dengan mendampingi para siswa-siswi untuk bertanya jika ada materi yang tidak jelas.

  • Xxxx Xxxxxx Xxxxxx NIM : 125180415 Tugas : Memberikan angket dan mengumpulkan angket serta membantu pelaksanaan kegiatan PKM dan mencatat peserta yang menjawab pertanyaan dengan benar.

  • No. Hakmilik Strata/No. Lot : Pajakan Negeri 85414/L199, Lot 00000, Xxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxx Xxxx Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxx Xxxxx Xxxxxx.

  • Xxxx Xxxxxx Xxxxxx Komite Pemantau Risiko melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan Piagam Komite Pemantau Risiko PT Bank MNC Internasional, Tbk.

  • Presiden Xxxx Xxxxxx (Xxxxxx) menyatakan lokasi ibu kota baru terletak di Kalimantan Timur tepatnya di dua kabupaten yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

  • PIHAK KEDUA Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Ubudiyah Indonesia Alamat : Xxxxx Xxxx Xxxx- Xxxxxx, Xxxxxx, Xxx,Xxxxx Xxxxx , Xxxxx Xxxx.

  • Menurut Xxxx Xxxxxx Xxxxxx (2020) Kerangka berpikir adalah suatu diagram yang menjelaskan secara garis besar alur logika berjalannya sebuah penelitian.

  • No. Hakmilik Strata/No. Lot : Geran 105169/M1/15/309, Xxx 00000, Xxxxxx Xxxx Xxxxx, Xxxxxx Xxxx Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxx.

  • Yang bertanda tangan dibawah ini: Nama : Xxxxxx Xxxxx Nim : S20192132 Program Studi : Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas : Syari’ah Institusi : Universitas Islam Xxxxxx Xxxx Xxxx Xxxxxx Xxxxxx Jember Menyatakan dengan sebenarnya bahwa dalam hasil penelitian ini tidak terdapat unsur-unsur penjiplakan karya penelitian atau karya ilmiah yang pernah dilakukan atau dibuat orang lain, kecuali yang secara tertulis dikutip dalam naskah ini dan disebutkan dalam sumber kutipan dan daftar pustaka.


More Definitions of Xxxx Xxxxxx Xxxxxx

Xxxx Xxxxxx Xxxxxx memiliki izin Wakil Manajer Investasi dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor KEP-28/PM/WMI/2004 tanggal 22 April 2004 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-712/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 14 Desember 2018, izin Wakil Penjamin Emisi Efek dan izin Wakil Perantara Pedagang Efek. Beliau juga memiliki Chartered Financial Consultant (ChFC) dari Singapore College of Insurance.

Related to Xxxx Xxxxxx Xxxxxx

  • Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx Tim Pengelola Investasi, mendapatkan gelar Bachelor of Business with Distinction dari University of Technology Sydney. Memiliki pengalaman di bidang keuangan dan pasar modal sejak tahun 2006. Memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: KEP-45/BL/WMI/2008 tanggal 24 Desember 2008 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-933/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 21 Desember 2018.

  • Xxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxx Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx, Xxxxxx bergabung di PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen pada tahun 2012. Sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Xxxxxxxxx, Xxxxxx bekerja pada Deutsche Bank AG Jakarta sebagai Fund Accounting Supervisor. Xxxxxx mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas Indonesia, Depok dan memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: Kep-65/BL/WMI/2012 tanggal 27 Maret 2012 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-635/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 28 November 2018. Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx, Xxxxxxx memiliki pengalaman di pasar modal sejak 2011. Sebelum bergabung dengan BPAM di bulan Mei 2016, Xxxxxxx menjabat sebagai Portfolio Manager di PT Prospera Aset Manajemen. Xxxxxxx lulus dari Universitas Prasetiya Mulya dengan gelar Sarjana Ekonomi. Xxxxxxx memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK no: Kep-76/BL/WMI/2012 tanggal 25 April 2012 yang telah diperpanjang Keputusan Dewan Komisioner OJK No. Kep-141/PM.211/PJ-WMI/2019 tanggal 22 April 2019.

  • Xxxxx Xxxx adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk:

  • Xxxxxx Xxxxhitungan NAB adalah metode untuk menghitung NAB sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK No. IV.C.2. Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-402/BL/2008 tanggal 9 Oktober 2008 tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana.

  • Xxx Xxxxadaan dan penyedia barang/jasa;

  • Xxxxxx Xxxxhitungan NAB adalah metode yang digunakan dalam menghitung Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana sesuai dengan Peraturan BAPEPAM & LK No.IV.C.2. tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana, yang merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM & LK Nomor KEP-367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012 (”Peraturan BAPEPAM & LK No. IV.C.2.”) beserta peraturan pelaksanaan lainnya yang terkait seperti Surat Edaran Ketua Dewan Komisioner OJK.

  • Xxx Xxngelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi, dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari:

  • Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx Xxxxx memiliki pengalaman di bidang riset sejak 2010. Sebelum bergabung dengan BPAM di bulan Februari 2013, Yohan bekerja di XXX Xxx Xxxx sebagai Research Assistant. Xxxxx merupakan lulusan dari Universitas Surabaya, dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dalam bidang Manajemen Keuangan. Beliau merupakan pemegang lisensi WMI berdasarkan Keputusan Dewan Otoritas Jasa Keuangan No: Kep-56/PM.211/WMI/2014 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-199/PM.211/PJ-WMI/2022 tanggal 11 Maret 2022.

  • Xxxx adalah lulusan dari California State University of Sacramento dengan gelar MBA setelah sebelumnya memperoleh gelar Bachelor of Science dari universitas yang sama dengan predikat Dean’s Honor List. Xxxx telah memperoleh izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK Nomor KEP-12/BL/WMI/2011 tanggal 7 Februari 2011 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-700/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 14 Desember 2018. ❖ Xxxxxx Xxxxxxxx

  • Efek Bersifat Utang adalah Efek yang menunjukkan hubungan utang piutang antara pemegang Efek (kreditur) dengan Pihak yang menerbitkan Efek (debitur).

  • Efek adalah surat berharga sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif hanya dapat melakukan pembelian dan penjualan atas: a. Efek yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; b. Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya; c. Efek Bersifat Utang atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan telah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek; d. Efek Beragun Aset yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan sudah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek; dan/atau e. Efek pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun, baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing. f. Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum; g. Efek derivatif; dan h. Efek lainnya yang ditetapkan oleh OJK.

  • Efek Syariah adalah Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang (i) akad, cara pengelolaan dan kegiatan usaha; dan (ii) aset yang menjadi yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan dan kegiatan usaha; dan/atau (iii) aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitannya, tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

  • Portofolio Efek adalah kumpulan Efek yang dimiliki oleh orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Definisi Portofolio Efek berkaitan dengan BATAVIA DANA LIKUID adalah kumpulan Efek yang merupakan kekayaan BATAVIA DANA LIKUID.

  • Harga Penjualan Kembali setiap Unit Penyertaan BATAVIA PESONA OBLIGASI adalah harga setiap Unit Penyertaan pada Hari Bursa yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PESONA OBLIGASI pada akhir Hari Bursa bersangkutan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau (“OJK”) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang- undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan undang-undang tersebut, sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM dan LK) ke OJK (dahulu BAPEPAM dan LK).

  • Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan dapat juga berbentuk formulir elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik.

  • Efektif adalah terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Surat pernyataan efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif akan dikeluarkan oleh OJK.

  • Periode Pengumuman Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah periode di mana Nilai Aktiva Bersih (NAB) AVRIST ADA KAS MUTIARA diumumkan kepada masyarakat melalui paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat pada Hari Bursa berikutnya.

  • Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

  • Daftar Efek Syariah adalah daftar Efek syariah sebagaimana dimaksud dalam peraturan OJK yang mengatur mengenai kriteria dan penerbitan Daftar Efek Syariah, yang memuat daftar Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal yang ditetapkan oleh OJK atau Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah.

  • Permohonan Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan–ketentuan dan persyaratan-persyaratan di atas tidak akan diproses.

  • Bursa Efek adalah Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka.

  • Program APU dan PPT Di Sektor Jasa Keuangan adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme sebagaimana dimaksud didalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan.

  • Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala sekurang-kurangnya memuat tanggal pembelian Unit Penyertaan secara berkala, jumlah pembelian Unit Penyertaan secara berkala dan jangka waktu dilakukannya pembelian Unit Penyertaan secara berkala.

  • Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal adalah Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi, serta Bank Umum yang menjalankan fungsi Kustodian. Dalam Kontrak ini istilah Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sesuai konteksnya berarti Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).

  • Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk: