HASIL PENELITIAN Clause Samples

HASIL PENELITIAN. ▇▇▇ PEMBAHASAN
HASIL PENELITIAN a. Perjanjian Lisensi Dalam Perspektif Hukum Perjanjian 1. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya; 2. kecakapan untuk membuat suatu perikatan; 3. suatu hal tertentu; 4. suatu sebab yang halal. Dengan dipenuhinya keempat syarat tersebut, maka suatu perjanjian dapat dikatakan ▇▇▇ ▇▇▇ mengikat. Demikian pula dengan perjanjian lisensi, apabila telah memenuhi keempat syarat sesuai dengan Pasal 1320 KUHPdt tersebut, maka dapat dikatakan perjanjian lisensi telah ▇▇▇ ▇▇▇ mengikat. Perjanjian lisensi dapat digolongkan kedalam bentuk perjanjian konsensual ▇▇▇ riil7 dengan alasan bahwa perjanjian lisensi ini dilakukan atas dasar kesepakatan ▇▇▇ kebebasan para pihak dalam membuat perjanjian sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1338 jo. 1320 KUHPerdata. Perjanjian lisensi merupakan jenis perjanjian tidak bernama, maka ia tunduk pada ketentuan dalam hukum perikatan yang diatur dalam buku III KUHPerdata. Lebih lanjut, perjanjian lisensi sering dilakukan dalam bentuk perjanjian tertulis karena harus terdapat bukti bahwa pemilik lisensi telah memberikan izin kepada penerima lisensi untuk menikmati manfaat ekonomi atas hak cipta, ▇▇▇ ▇▇▇▇▇, ▇▇▇ ▇▇▇▇▇, rahasia dagang maupun desain industri. Perjanjian lisensi yang dibuat secara tertulis tersebut tentu saja harus ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai tanda persetujuan atas perjanjian tersebut. b. Perjanjian Lisensi ▇▇▇ ▇▇▇ atas Kekayaan Intelektual (HKI) c. Perjanjian Lisensi Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha (HPU)
HASIL PENELITIAN a. Deskripsi Data a. Sumber ▇▇▇▇ Pembiayaan Qardhul ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇ Pembiayaan ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ bersumber dari ▇▇▇▇ zakat, infak ▇▇▇ sedekah karena DPU-DT merupakan lembaga zakat yang tugasnya menyalurkan ▇▇▇▇ tersebut. b. Tujuan Pembiayaan ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ Adapun tujuan dari pembiayaan ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ adalah sebagai berikut: i. Untuk membantu para mustahik dalam mengembangkan usahanya. ii. Untuk membantu meningkatkan kesejahteraan mustahik. iii. Untuk membantu para mustahik agar bisa hidup mandiri.
HASIL PENELITIAN. 4.1.1 Gambaran Objek Penelitian
HASIL PENELITIAN. ▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇
HASIL PENELITIAN. Transaksi Repo di Indonesia menimbulkan risiko investasi di pasar modal. Di Indonesia sudah terjadi beberapa kasus terkait Transaksi Repo yang merugikan investor.10 ▇▇▇▇▇ Securities merupakan salah satu sekuritas yang menawarkan Transaksi Repo dengan imbalan bunga yang relatif tinggi ▇▇▇ jaminan saham. Namun akhirnya mengalami gagal bayar atas aset milik nasabah-nasabahnya. Akibat repo ini, ada beberapa nasabah ▇▇▇▇▇ Securities yang tidak bisa menarik aset yang berupa saham. Total nilai aset yang tidak bisa ditarik tersebut mencapai Rp 80 miliar. Angka tersebut jauh di atas modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) ▇▇▇▇▇ Securities. Berdasarkan data BEI, rata-rata nilai MKBD ▇▇▇▇▇ Securities pada bulan September 2014 sebesar Rp 31,59 miliar. Dari dokumen itu terungkap seorang nasabah bernama ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇, ▇. ▇▇▇▇ merepokan 114.942.529 saham PT Sugih Energi Tbk (SUGI) senilai Rp 25 miliar. Meskipun sudah melunasi perjanjian repo bernomor 154/REPO-SUGI/▇▇-▇▇▇▇▇/IX/2013, akan tetapi nasabah belum juga memperoleh kembali saham SUGI miliknya dari Brent Securities. Dalam penyelesaian kasus ▇▇▇▇▇ Securities tersebut, tidak menemukan penyelesaian mengenai Transaksi Repo di Pengadilan, melainkan Medium Term Note (surat utang jangka menengah) yang tidak ada pemberian jaminan. ▇▇▇▇▇ Securities menawarkan 2 produk kepada nasabah, yaitu Transaksi Repo ▇▇▇ Medium Term Note, akan tetapi hanya produk MTN yang mendapatkan penyelesaian melalui jaur litigasi. PT Andalan Artha Advisido (AAA) Sekuritas juga mengalami gagal bayar, dimana Ghozi ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇ ▇▇▇▇ Ghozi Harharah yang merupakan nasabah dari PT. Andalan Artha Adviso (AAA) Sekuritas Ghozi ▇▇▇ ▇▇▇▇ memiliki tagihan kepada AAA Sekuritas senilai Rp 24 miliar. Berdasarkan berkas yang diterima KONTAN, tagihan tersebut berdasarkan perjanjian yang telah disepakati oleh keduanya ▇▇▇ AAA Sekuritas untuk melakukan transaksi
HASIL PENELITIAN. Bank Syariah Mandiri adalah lembaga perbankan di Indonesia. Bank ini berdiri pada 1955 dengan nama Bank Industri Nasional. Bank ini beberapa kali berganti nama ▇▇▇ terakhir kali berganti nama menjadi Bank Syariah Mandiri pada tahun 1999 setelah sebelumnya bernama Bank ▇▇▇▇▇▇ Bakti ▇▇▇▇ dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pegawai Bank Dagang Negara ▇▇▇ PT Mahkota Prestasi. Sampai saat ini jumlah ▇▇▇▇▇▇ cabang bank syariah mandiri berjumlah 773 yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Bank syariah mandiri juga memiliki visi ▇▇▇ ▇▇▇▇. Visi dari Bank Syariah Mandiri adalah menjadi “Bank Syariah Terdepan ▇▇▇ Modern” ini berarti menjadi bank syariah yang selalu unggul di antara pelaku industri perbankan syariah di Indonesia pada segmen consumer, micro, SME, commercial, ▇▇▇ corporate. Meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat ▇▇▇ lingkungan. Variabel dependent yang digunakan pada model estimasi regresi sebelumnya telah ditetapkan yaitu simpanan mudharabah ▇▇▇ terdapat lima variabel independen yaitu suku bunga acuan, bagi hasil, inflasi, ukuran bank ▇▇▇ biaya promosi. Berikut merupakan perkembangan simpanan mudharabah di Bank Syariah Mandiri KC. Jemur Handayani, Surabaya Periode 2011-2015 secara periodik.
HASIL PENELITIAN. A. Gambaran Umum Dompet Peduli Umat Daarut Tauhiid (DPU-DT) Cabang Bogor Visi, Misi DPU-▇▇ ▇▇▇▇▇▇ Bogor Visi Misi