Hinges Sample Clauses

Hinges. 4 1⁄2” x 4 1⁄2” ball bearing butt hinges.
Hinges. Each hinge set shall be performance tested at ambient conditions. These shall include torque margin and deployment tests.
Hinges. Heavy-duty concealed self-closing hinges. Amount of hinges per Door per WIC. Xxxxxxx or approved equal
Hinges aluminum, with stainless steel pins and bushings, sized to support operable sash.
Hinges. .1 Support sash on pins designed to allow installation and removal of sash without disturbing glass or pivot placement.
Hinges. 9.5.1 Hinges shall be well made and shall be free from flaws and defects. All hinges shall be cut clean and square.The hole for the hinge pin shall be central and square to the knuckles/boss. All sharp edges and corners shallbe removed. The sides of the knuckles shall be straight and at right angles to the flap. The movement of thehinges shall be free, easy and square and working shall not have any play or shake. The hinge pin shall fit insidethe knuckles firmly and riveted in the case of steel hinges, and riveted or firmly notched in the case of nonferrousmetal butt hinges and properly finished. Rivet bead shall be well formed so as not to allow any play orshake. All screw holes shall be clean countersunk, suitable for countersunk head wood screw. 9.5.2 Mild Steel butt hinges shall be of cold rolled mild steel and shall comply with IS 1341-1992:Specification of steel butt hinges. Steel butt hinges are classified as light weight, medium weight; broad type,square type; and heavy type I and II. Hinges shall be of medium weight, unless otherwise indicated. The pinsshall be of mild steel wire. Hinges shall be finished bright with smooth surface. 9.5.3 Brass and aluminium butt hinges shall comply with IS 205-1992: Specification for nonferrous metalbutt hinges and shall be of cast brass, extruded brass, sheet brass or extruded aluminium alloy, as indicated.Brass hinges shall be polished bright or satin finished. Aluminium hinges shall be anodised. 9.5.4 In the case of brass hinges, the hinge pin shall be made of mild steel; or of brass in location susceptibleto atmospheric corrosion where indicated. In the case of aluminium alloy hinges, the hinge pin shall be ofaluminium alloy; or of mild steel, galvanised, where indicated. The aluminium alloy hinge pin shall be hardanodised and sealed with oil, wax or lanolin.
Hinges. Provide heavy steel hinges at each end stile and at each intermediate stile, per manufacturer’s recommendations for size of door. Attach hinges to door section through xxxxxx and rails with bolts and lock nuts or lock washers and nuts. Use rivets or self-tapping fasteners where access to nuts is not possible. Provide double-end hinges, where required, for doors exceeding 16 feet (4.87 m) in width, unless otherwise recommended by door manufacturer.
Hinges. If hinges catch or drawer glides become sluggish, a small amount of silicone lubricant will improve their performance. Damage to cabinet surfaces and warping can result from operating appliances that generate large amounts of moisture (such as a crock-pot) too near the cabinet. When operating such appliances, place them in a location that is not directly under a cabinet. Doors, drawer fronts, and handles should be level and even.
Hinges. 4-1/2” X 4-1/2” XXXXXXX F191 BLACK FINISH, TWO PAIR PER DOOR.

Related to Hinges

  • Welding Welding and use of cutting torches or cutoff saws will be permitted only in areas that have been cleared or are free of all material capable of carrying fire. Flammable debris and vegetation must be removed from within a minimum 10-foot radius of all welding and cutting operations. A shovel and a 5-gallon standard backpack water container filled and with handpump attached shall be immediately available for use in the event of a fire start. C8.64 – DEBARMENT AND SUSPENSION CERTIFICATION (3/18). Pursuant to 2 CFR 180 and 2 CFR 417, Purchaser shall certify and obtain certifications from its Subcontractors regarding debarment, suspension, ineligibility, and voluntary exclusion, including additional Subcontractors obtained after award of this contract. “Subcontractors” are participants in lower tier covered transactions. Purchaser may rely upon a certification of a prospective Subcontractor that it is not proposed for debarment under 48 CFR 9.4, debarred, suspended, ineligible, or voluntarily excluded from participating in covered transactions or timber sales, unless Purchaser knows that the certification is erroneous. Purchaser shall keep the certifications of its Subcontractors on file until timber sale Termination Date and any extensions thereof, and will provide a copy at the written request of Contracting Officer. Nothing contained in the foregoing shall be construed to require establishment of a system of records in order to render in good faith the certification required by this Subsection. The knowledge and information of Purchaser is not required to exceed that which is normally possessed by a prudent person in the ordinary course of business dealings. If Purchaser knowingly enters into a timber sale transaction with a person who is proposed for debarment under 48 CFR 9.4, suspended, debarred, ineligible, or voluntarily excluded from participation in covered transactions or timber sales, in addition to other remedies available to the Government, Forest Service may pursue available remedies, including suspension and/or debarment. Contracting Officer shall provide a copy of Forms AD-1047 Certification Regarding Debarment, Suspension and Other Responsibility Matters – Primary Covered Transactions and AD-1048 Certification Regarding Debarment, Suspension, Ineligibility and Voluntary Exclusion – Lower Tier Covered Transactions to the Purchaser. Purchaser shall complete form AD-1047 and provide to the Contracting Officer upon request. Purchaser shall require each subcontractor to complete form AD-1048 and provide to the Contracting Officer upon request.

  • Moonlighting Employment as a physician in a professional capacity outside of what is outlined in this Agreement, whether temporary special medical activity (“TSMA”) or external moonlighting, must be approved in writing, in advance, by the Departmental Chair, Program Director and Director of Graduate Medical Education (or designee). Even if approved, professional and general liability insurance as outlined in Section 5.4 is not provided to Trainee engaged in external moonlighting. Trainee acknowledges he or she has the responsibility to obtain insurance for such engagement. TSMA and external moonlighting must be included and reported as part of Trainee's hours spent on clinical experience and education. Trainee shall not be required to engage in any outside work.

  • Infrastructure Vulnerability Scanning Supplier will scan its internal environments (e.g., servers, network devices, etc.) related to Deliverables monthly and external environments related to Deliverables weekly. Supplier will have a defined process to address any findings but will ensure that any high-risk vulnerabilities are addressed within 30 days.

  • Toilets Papers, dust, cobwebs, peels, cans/bottles, cigarette butts, excrement on floor, bad smells, water pools, leaking sewage, rodents, animals (dead or alive), overflowing sanitary bins. 0 = NOT APPLICABLE 1 = UNACCEPTABLE (Toilets out of order. Toilets not cleaned on daily basis.) 2 = POOR (Toilets cleaned, but still visible signs of dirt, e.g. dust, cobwebs.) 3 = GOOD (Obvious sign that toilets are cleaned daily.) 4 = EXCELLENT (Extra effort is put in to ensure cleanliness, e.g. using detergents.)

  • Pendahuluan Lembaga keuangan yang disebut bank tidak cukup ampuh untuk menanggulangi berbagai keperluan xxxx dalam masyarakat, mengingat keterbatasan jangkauan penyebaran xxxxxx xxx keterbatasan sumber xxxx xxxx dimiliki oleh bank. Hal ini semakin nyata terlihat dari banyaknya bank-bank yang dilikuidasi. Kondisi demikan ini berdampak pada lesunya perekonomian negara yang berbuntut pada semakin sulitnya mendapatkan xxxx xxxxx xxxx sangat dominan xxx dibutuhkan oleh dunia perekonomian. Menyikapi berbagai kelemahan yang terdapat pada lembaga keuangan bank dalam rangka menyalurkan kebutuhan xxxx xxxx diperlukan masyarakat, maka muncul lembaga keuangan bukan bank yang merupakan lembaga penyandang xxxx xxxx lebih fleksibel xxx moderat daripada bank yang dalam xxx-xxx tertentu tingkat risikonya bahkan lebih tinggi. Lembaga inilah yang kemudian dikenal sebagai lembaga pembiayaan yang menawarkan model-model formulasi baru dalam hal penyaluran xxxx terhadap pihak- pihak yang membutuhkannya seperti, leasing (sewa guna usaha), factoring (anjak piutang), modal ventura, perdagangan surat berharga, usaha kartu xxxxxx xxx pembiayaan konsumen yang diatur berdasarkan Keppres Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan. Pengertian Lembaga Pembiayaan keuangan bukan bank dapat dilihat dalam Pasal 1 angka (4) Keppres Nomor 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan, yaitu: Lembaga keuangan bukan bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun xxxx dengan jalan mengeluarkan surat berharga xxx menyalurkannya kedalam masyarakat guna membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Salah satu sistim pembiayaan alternatif yang cukup berperan aktif dalam menunjang dunia usaha akhir-akhir ini yaitu pembiayaan konsumen atau dikenal dengan istilah consumer service. Berdasarkan Xxxxx 0 Angka (6) Keppres Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Konsumen adalah Badan usaha yang melakukan pembiayaan pengadaan barang untuk kebutuhan konsumen dengan sistim pembayaran berkala. Dengan demikian, istilah Lembaga Pembiayaan lebih sempit pengertiannya dibandingkan dengan istilah Lembaga Keuangan, Lembaga Pembiayaan adalah bagian dari Lembaga Keuangan. Dewasa ini, jenis pembiayaan konsumen meskipun masih terbilang muda usianya tetapi sudah cukup populer dalam dunia bisnis di Indonesia, mengingat sifat dari transaksi pembiayaan konsumen tersebut mampu menampung masalah-masalah yang tidak dapat dipecahkan dengan jenis pembiayaan yang biasa di bank-bank. Di samping itu besarnya biaya yang diberikan perkonsumen relatif kecil, mengingat barang yang dibidik untuk dibiayai secara pembiayaan konsumen adalah barang- barang keperluan konsumen yang akan dipakai oleh konsumen untuk keperluan hidupnya. Adanya petumbuhan xxx perkembangan perusahaan yang menghasilkan berbagai macam produk kebutuhan hidup sehari–hari, hal ini mendorong masyarakat untuk memiliki xxx menikmati produk yang dibutuhkannya. Produk xxxx xxxxxx dijadikan dalam menggunakan jasa perusahaan pembiayaan konsumen biasanya adalah barang-barang konsumtif seperti barang elektronik, furniture xxx kendaraan bermotor, disisi lain masyarakat belum mampu membelinya secara tunai. Sejak adanya paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (Pakdes 20/88) mulai diperkenalkan pranata hukum, diantaranya pembiayaan konsumen. Dimana lembaga ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan produk yang diharapkan/dibutuhkan. Di samping alasan tersebut ada beberapa xxxxxx xxxx dapat dilihat sebagai berikut : a. Keterbatasan sumber xxxx formal dengan sistim pembiayaan yang fleksibel xxx Tidak memerlukan penyerahan barang jaminan b. Koperasi pembiayaan sulit berkembang, hal ini dipengaruhi oleh manajemen koperasi di tangani oleh orang–orang yang tidak profesional atau masih bermental individualis (tidak berorientasi kepada kepentingan bersama) dimana pembiayaan xxx pengawasan lebih menekankan pada keberadaannya bukan pada pemanfaatan modal usaha dimana apabila telah mampu menghimpun xxxx xxxx besar, maka cenderung untuk korupsi dengan pemanfaatan modal untuk kepentingan diri sendiri. c. Bank tidak melayani pembiayaan konsumen, karena Bank tidak melayani kredit yang bersifat konsumtif xxx Bank menerapkan prinsif jaminan dalam pemberian kredit. Dengan adanya lembaga Pembiayaan Konsumen dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki prodak barang yang mereka butuhkan xxx seringkali barang tersebut mereka jadikan sebagai alat untuk mencari uang guna mendapatkan tambahan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Perjanjian pembiayaan konsumen sebagai terobosan terhadap jual beli secara angsuran. Perjanjian pembiayaan merupakan salah satu cara untuk menjawab persoalan masyarakat dalam mendapatkan barang yang dibutuhkan xxx memberikan jalan keluar apabila pihak supplier menghadapi banyak permintaan atau hasrat masyarakat untuk membeli barang tetapi calon pembeli tersebut tidak mampu untuk membayar harga barang tersebut secara tunai. Dalam memenuhi permohonan suatu barang, pihak supplier melibatkan pihak ke 3 (tiga) yaitu perusahaan pembiayaan sebagai penyadang xxxx. Dalam praktek perjanjian yang melibatkan tiga pihak ini yaitu konsumen, supplier xxx perusahaan pembiayaan konsumen, karena pihak supplier pada dasarnya lebih megutamakan penjualan secara tunai untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaannya, sehingga untuk memenuhi permohonan kredit dari pembeli, pihak supplier melibatkan perusahaan pembiayaan yang menyediakan xxxx untuk membeli barang dari supplier secara tunai. Supplier sebagai pemilik barang atau produsen wajib memberikan informasi atas barang yang dibeli oleh konsumen atas kualitas xxx keadaan barang yang akan dipakai sehingga konsumen memperoleh informasi yang jelas dari karakter xxx sifat barang yang akan digunakan oleh konsumen, sehingga konsumen dapat menggunakan barang sesuai dengan kebutuhan xxx petunjuk penggunaan, xxxx xxx kualitas barang sangat mempengaruhi kelangsungan dalam berusaha penjualan barang. Maka perlu adanya suatu jaminan atas barang yang dipakai oleh konsumen, xxx perlunya suatu kepastian penggantian bila terjadi kesalahan produksi. Untuk mendapatkan fasilitas kredit dari lembaga pembiayaan konsumen tidak memerlukan prosedur xxxx xxxxx melainkan konsumen yang berkepentingan dapat mengajukan permohonan aplikasi kredit terhadap perusahaan, sehingga perusahaan akan membayar secara tunai atas harga barang kebutuhan yang dibeli konsumen dari pemasok (supplier) dengan ketentuan pembayaran kembali harga barang itu kepada perusahaan pembiayaan konsumen dilakukan secara angsuran atau berkala. Akan tetapi kegiatan perusahaan pembiayaan konsumen seperti ini bukan berarti tidak mengandung resiko. Resiko akan muncul apabila konsumen tidak melakukan pembayaran angsuran secara berkala sebagai kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian. Disamping itu ada juga konsumen yang menghilangkan atau menjual barang sebagai objek perjanjian tersebut sehingga keberadaan barang tidak diketahui oleh pihak perusahaan pembiayaan konsumen Perkembangan prilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya berdampak pada perkembangan hukum . Hal ini sesuai dengan teori Xxx Xxxxxxx yang menyatakan bahwa perkembangan hukum terjadi karena perubahan prilaku masyarakat, lebih tepat adalah bahwa jiwa rakyatlah (volksgeit) yang hidup xxx bergerak dalam diri semua individu yang menciptakan hukum (Xxxx Xxxxxxx, 2006: 89). Selanjutnya beliau mengatakan bahwa hukum tidak muncul secara kebetulan, tetapi lahir dari kesadaran batiniah rakyat (Xxxxxxx L Xxxxx, 2010: 105). Teori tersebut membawa dampak lahirnya Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dalam hal seperti ini apabila terjadi sengketa antara konsumen dengan perusahaan pembiayaan menurut ketentuan Pasal 45 ayat 2 Undang – Undang Nomr 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa penyelesaian perselisihan konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau diluar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Xxxx xxxxxx terjadi dalam masyarakat adalah perusahaan lebih suka penyelesaiannya diluar pengadilan atau non litigasi. Dengan tujuan agar citra perusahaan tetap dipandang xxxx xxxx masyarakat, karena prosedur-prosedur penyelesaian diluar pengadilan bisa memberikan jaminan kerahasiaan yang sama besarnya bagi setiap pihak yang terlibat seperti xxxx xxxxxx kali ditentukan dalam konferensi penyelesaian masalah (Rachmadi Usman,2002: 13). Selanjutnya Xxxxxxxx Xxxxx, menyatakan bahwa sebagai usaha yang penuh resiko, sebelum memberikan kredit seyogianya harus melakukan analisis kredit yang seksama, teliti, xxx xxxxxx dengan didasarkan pada yang actual xxx akurat, sehingga tidak akan keliru dalam pengambilan keputusan (Rachmadi Usman, 2001: 255). Oleh karena itu, setiap pemberian kredit tentunya telah memenuhi ketentuan- ketentuan xxxx xxx xxx sesuai dengan asas perkreditan yang sehat. Untuk menentukan apakah suatu kredit dikatakan bermasalah atau macet didasarkan pada kolektibilitas kreditnya. Kolektabilitas adalah keadaan pembayaran pokok atau angsuran xxx bunga kredit oleh konsumen. Pasal 1338 KUHPerdata disebutkan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah, berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya, tidak dapat ditarik kembali tanpa persetujuan kedua belah pihak atau xxxxxx xxxxxx-xxxxxx xxxx cukup menurut Undang- Undang xxx harus dilaksanakan dengan itikad baik (Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx, 2000: 233). Sebenarnya yang dimaksud dalam pasal ini adalah, suatu perjanjian yang dibuat secara sah artinya tidak bertentangan dengan undang-undang mengikat kedua belah pihak. Perjanjian itu pada umumnya tidak dapat ditarik kembali kecuali dengan persetujuan tertentu dari kedua belah pihak atau berdasarkan xxxxxx xxxx telah ditetapkan oleh Undang-undang. Ada keleluasaan dari pihak yang berkepentingan untuk memberlakukan hukum perjanjian yang termuat dalam buku III KUHPerdata tersebut, yang juga sebagai hukum pelengkap ditambah pula dengan asas kebebasan berkontrak tersebut memungkinkan para pihak dalam prakteknya untuk mengadakan perjanjian yang sama sekali tidak terdapat di dalam KUHPerdata maupun KUHD, dengan demikian oleh Undang- undang diperbolehkan untuk membuat perjanjian yang harus dapat berlaku bagi para pihak yang membuatnya. Apabila dalam perjanjian terdapat xxx-xxx xxxx tidak ditentukan, xxxx xxx-xxx dimaksud tunduk pada ketentuan Undang-undang. Berdasarkan ketentuan tersebut jelaslah bahwa perjanjian pembiayaan konsumen (Consumer Finance) tunduk pada ketentuan-ketentuan umum untuk hukum perjanjian yang terdapat dalam buku III KUHPerdata sehingga apabila terjadi perselisihan antara para pihak ketentuan- ketentuan tersebutlah yang dapat ditentukan sebagai pedoman dalam penyelesaian. Dalam prakteknya pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen tidak terlepas dari berbagai hambatan xxx masalah yang menyertainya, sehingga perusahaan pembiayaan konsumen harus menyiapkan berbagai upaya penyelesaian guna mengatasi masalah yang timbul. Berdasarkan latar belakang di atas, xxxx xxxx menjadi permasalahan adalah Bagaimana penyelesaian sengketa antara para pihak sebagai akibat adanya wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen PT. Adira Dinamika Multi Finance. Tbk ?

  • Workstation/Laptop encryption All workstations and laptops that process and/or store DHCS PHI or PI must be encrypted using a FIPS 140-2 certified algorithm which is 128bit or higher, such as Advanced Encryption Standard (AES). The encryption solution must be full disk unless approved by the DHCS Information Security Office.

  • Fences Except for establishment cost incurred by the United States and replacement cost not due to the Landowner’s negligence or malfeasance, all other costs involved in maintenance of fences and similar facilities to exclude livestock are the responsibility of the Landowner. The installation or use of fences which have the effect of preventing wildlife access and use of the Easement Area are prohibited on the Easement Area, easement boundary, or on the Landowner’s land that is immediately adjacent to, and functionally related to, the Easement Area.

  • Load Shedding The systematic reduction of system demand by temporarily decreasing Load in response to a transmission system or area Capacity shortage, system instability, or voltage control considerations under the ISO OATT. Local Furnishing Bonds. Tax-exempt bonds issued by a Transmission Owner under an agreement between the Transmission Owner and the New York State Energy Research and Development Authority (“NYSERDA”), or its successor, or by a Transmission Owner itself, and pursuant to Section 142(f) of the Internal Revenue Code, 26 U.S.C. § 142(f). Locality. A single LBMP Load Zone or set of adjacent LBMP Load Zones within one Transmission District within which a minimum level of Installed Capacity must be maintained. Local Reliability Rule. A Reliability Rule established by a Transmission Owner, and adopted by the NYSRC to meet specific reliability concerns in limited areas of the NYCA, including without limitation, special conditions and requirements applicable to nuclear plants and special requirements applicable to the New York City metropolitan area. Locational Based Marginal Pricing (“LBMP”). A pricing methodology under which the price of Energy at each location in the NYS Transmission System is equivalent to the cost to supply the next increment of Load at that location (i.e., the short-run marginal cost). The short-run marginal cost takes generation Bid Prices and the physical aspects of the NYS Transmission System into account. The short-run marginal cost also considers the impact of Out-of-Merit Generation (as measured by its Bid Price) resulting from the Congestion and Marginal Losses occurring on the NYS Transmission System which are associated with supplying an increment of Load. The term LBMP also means the price of Energy bought or sold in the LBMP Markets at a specific location.

  • Vlastnictví Zdravotnické zařízení si ponechá a bude uchovávat Zdravotní záznamy. Zdravotnické zařízení a Zkoušející převedou na Zadavatele veškerá svá práva, nároky a tituly, včetně práv duševního vlastnictví k Důvěrným informacím (ve smyslu níže uvedeném) a k jakýmkoli jiným Studijním datům a údajům.

  • Ditches (1) Remove bank slough, minor slides, and obstructions. (2) Remove slash created by operations. (3) Restore to functional drainage. (4) Minimize erosion and/or sediment delivery by placement and maintenance of filtering systems.