PERSONAE Sample Clauses

PERSONAE. The method of developing personae is a summative way to describe key characteristics of a typical user. The development of personae requires substantial evidence and the three personae presented below as examples of typical stakeholders based on the feedback provided during the three focus groups are initial attempts to capture the most evident characteristics of the representatives of the groups. Xxxxx is a 65-year old woman with strong interest in her family history and also in local history. She is active in a local genealogical society and is also following the national genealogical news channels on the Web. She normally participates in annually events like “the archives day”, when local archives all over the country have special programmes for visitors, and the national conference called “the Genealogical Days”. She has been working with administrative tasks since she left high school and after retirement more and more of her time is spent on family history. In her home she is equipped with a normal personal computer and a quite good Internet connection (50 Mbit downstream and 10 Mbit upstream). The citizen activist, Stina She subscribe on yearly basis on several genealogical services which proved her with both registers of different kind and images of digitised records. Stina is not a regular visitor in archives, but make visits to fill gaps in the digitised material on Internet. Xxxxx has taken part in crowd sourcing projects organised by her genealogical society, mostly because of personal interest but also to help her local society. Of course she put more effort into such a task if the results could be of direct use in her private research.
AutoNDA by SimpleDocs

Related to PERSONAE

  • Personal Appearance All teachers shall maintain dress, grooming and personal appearance consistent with their area of teaching.

  • Personal medical leave, serious health condition leave, or serious injury or illness leave covered by family medical leave may be taken intermittently when certified as medically necessary. Employees must make reasonable efforts to schedule leave for planned medical treatment so as not to unduly disrupt the Employer’s operations. Leave due to qualifying exigencies may also be taken on an intermittent basis.

  • Personal/Xxxxx’s Leave 7.3.1 All full time employees shall be entitled to accrue paid personal / xxxxx's leave on the basis of 10 days per year (or pro-rata thereof for any period less than one year). Part-time employees are entitled to a pro-rata benefit. Paid personal / carer's leave is cumulative. 7.3.2 All accrued personal leave shall be available for use as carer's leave in accordance with the provisions outlined below. 7.3.3 As part of its commitment to provide a family-friendly workplace, the employer will allow employees to use any amount of accrued personal /xxxxx's leave to enable employees to: (a) provide primary care to partners, children and/or other household or family members. (b) attend the funerals of family or household members or close family relatives (if compassionate leave is not available in the circumstances). 7.3.4 The leave provided for in this clause will be granted subject to the following: (a) The employee must notify the employer of the reason and likely duration of the absence before 7.00 am on the first day of the absence, unless this is not possible due to an unexpected emergency in which case the employee must notify the employer as soon as practicable. (b) Where circumstances permit, an employee must endeavour to arrange leave to minimise the impact on operational needs. (c) The provision of appropriate documentary evidence. 1. For sick leave, a medical certificate or if not reasonably practicable to provide a medical certificate- a statutory declaration made by the employee. 2. For xxxxx's leave, a medical certificate in respect to the family or household member, or a statutory declaration by the employee. 3. For compassionate leave, any evidence that the employer reasonably requires. 7.3.5 The employee is not entitled to take more than 10 days of paid xxxxx’s leave (1/26th of the nominal hours worked by the employee) per year, regardless of the amount of personal leave the employee has accumulated over time. 7.3.6 An employee may request to cash out any amount of paid personal/xxxxx’s leave that they have accrued that is excess of 3/52 of the number of nominal hours worked over the past 12 months. For example, an employee working 38 hours per week over 12 months must retain 15 days of paid personal/carer’s leave and may cash out any further personal/carer’s leave that has been accumulated. 7.3.7 In addition to the above, a request to cash out personal/xxxxx’s leave will only be granted where: (a) the employee elects to cash out their leave in writing; and (b) the employer agrees. 7.3.8 Casual Employees engaged in continuous service shall be entitled to personal leave limited to the provision of sub clause 7.3.

  • Other Personal Property Unless at the time the Secured Party takes possession of any tangible Collateral, or within seven days thereafter, the Debtor gives written notice to the Secured Party of the existence of any goods, papers or other property of the Debtor, not affixed to or constituting a part of such Collateral, but which are located or found upon or within such Collateral, describing such property, the Secured Party shall not be responsible or liable to the Debtor for any action taken or omitted by or on behalf of the Secured Party with respect to such property.

  • Title to Personal Property Each of the Company and its subsidiaries has good and marketable title to, or have valid and marketable rights to lease or otherwise use, all items of personal property owned or leased (as applicable) by them, in each case free and clear of all liens, encumbrances, claims and defects and imperfections of title except those that (i) do not materially interfere with the use made and proposed to be made of such property by the Company and its subsidiaries or (ii) could not reasonably be expected, individually or in the aggregate, to have a Material Adverse Effect.

  • meminta nasihat daripada Pihak Xxxxxx dalam semua perkara berkenaan dengan jualan lelongan, termasuk Syarat-syarat Jualan (iii) membuat carian Hakmilik Xxxxx xxxxxx rasmi di Pejabat Tanah xxx/atau xxxx-xxxx Pihak-pihak Berkuasa yang berkenaan xxx (iv) membuat pertanyaan dengan Pihak Berkuasa yang berkenaan samada jualan ini terbuka kepada semua bangsa atau kaum Bumiputra Warganegara Malaysia sahaja atau melayu sahaja xxx juga mengenai persetujuan untuk jualan ini sebelum jualan lelong.Penawar yang berjaya ("Pembeli") dikehendaki dengan segera memohon xxx mendapatkan kebenaran pindahmilik (jika ada) daripada Pihak Pemaju xxx/atau Pihak Tuanpunya xxx/atau Pihak Berkuasa Negeri atau badan-badan berkenaan (v) memeriksa xxx memastikan samada jualan ini dikenakan cukai. HAKMILIK : Hakmilik strata bagi hartanah ini masih belum dikeluarkan HAKMILIK INDUK / NO. LOT : Pajakan Negeri 35263, Lot No.29096 MUKIM/DAERAH/NEGERI : Setapak / Kuala Lumpur / Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur PEGANGAN : Pajakan selama 82-tahun berakhir pada 08/08/2085 KELUASAN LANTAI : 81.104 meter persegi ( 873 kaki persegi ) PEMAJU/PENJUAL : Mega Planner Jaya Sdn Bhd (326287-W)(Dalam Likuidasi) TUANPUNYA : Datuk Bandar Kuala Lumpur PEMBELI : Xxxxxxxx Bin Xxxxx @ Xxxx BEBANAN : Diserahhak kepada RHB Bank Berhad [196501000373 (6171-M)] Hartanah tersebut terletak di tingkat 9 pada bangunan apartment 14-tingkat terletak di Melati Impian Apartment, Setapak Fasa 1, Kuala Lumpur. Hartanah tersebut adalah sebuah unit apartment 3 xxxxx dikenali sebaga Xxxxx Pemaju No. 9, Tingkat No.9, Pembangunan dikenali sebagai Melati Impian Apartment Setapak Fasa 1, Kuala Lumpur xxx mempunyai alamat surat-xxxxxxxx xx Xxxx Xx. 0-0, Xxxxxx Impian Apartment, Xxxxx 0/00X, Xxxxx Xxxxxx, 00000 Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx. Harta ini dijual “keadaan seperti mana sediada” dengan harga rizab sebanyak RM 300,000.00 (RINGGIT MALAYSIA: TIGA RATUS RIBU SAHAJA) xxx tertakluk kepada syarat-syarat Jualan xxx melalui penyerahan hakkan dari Pemegang Serahak, tertakluk kepada kelulusan di perolehi oleh pihak Pembeli daripada pihak berkuasa, jika ada, termasuk semua terma, syarat xxx perjanjian yang dikenakan xxx mungkin dikenakan oleh Pihak Berkuasa yang berkenaan. Pembeli bertanggungjawab sepenuhnya untuk memperolehi xxx mematuhi syarat-syarat berkenaan daripada Pihak Berkuasa yang berkenaan, jika ada xxx semua xxx xxx perbelanjaan ditanggung xxx dibayar oleh Xxxxx Xxxxxxx.Pembeli atas talian (online) juga tertakluk kepada terma-terma xxx syarat-syarat terkandung dalam xxx.xxxxxxxxxxxxxxxx.xxx Pembeli yang berminat adalah dikehendaki mendeposit kepada Pelelong 10% daripada harga rizab dalam bentuk Bank Draf atau Cashier’s Order di atas nama RHB Bank Berhad sebelum lelongan awam xxx xxxx xxxx xxxxxx hendaklah dibayar dalam tempoh sembilan puluh (90) hari dari tarikh lelongan kepada RHB Bank Berhad melalui Bank Draf / XXXXXX. Butir-butir pembayaran melalui XXXXXX, xxxx berhubung dengan Tetuan Zahrin Emrad & Sujaihah. Untuk maklumat lanjut, xxxx berhubung dengan TETUAN ZAHRIN EMRAD & SUJIAHAH, yang beralamat di Suite 10.3, 10th Floor, Xxx Xxxx Building, Xx.00, Xxxxx Xxxx Xxxxxx, 00000 Xxxxx Xxxxxx. Tel: 00-0000 0000 / Fax: 00-0000 0000. [ Ruj: ZES/ZHR/RHB-FC/16250-17/0614-pae ], peguamcara bagi pihak pemegang xxxxx xxx atau pelelong yang tersebut dibawah.

  • Personal Files 2.5.1 The employer shall ensure that personal files are held in a secure place and access is confined to authorised personnel and the employee concerned. 2.5.2 Attention is drawn to the Privacy Act 1993 which outlines responsibilities for the collection, storage and availability of personal information.

  • Personal Freedom 20.1 The personal life of an Employee is not an appropriate concern for the attention of the Board except as it may directly inhibit the Employee from performing properly his/her assigned functions during the workday.

  • Pendahuluan Industri perbankan syari’ah di Indonesia tengah memasuki fase growth (pertumbuhan) xxx sangat membutuhkan kepercayaan xxx loyalitas masyarakat untuk terus meningkatkan produktivitasnya. Kepercayaan xxx loyalitas mutlak dibutuhkan untuk memasuki fase maturity perbankan syariah dalam menghadapi kompetisi global. Kepercayaan xxx loyalitas tidak dapat diperoleh tanpa adanya produk- produk yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Produk bank syariah sudah semestinya mampu memenuhi seluruh komponen masyarakat, baik dalam produk funding, financing, xxx services. Oleh karenanya, inovasi produk bank syariah menjadi syarat mutlak sebagai indikator bahwa bank syariah mampu beradaptasi dengan kebutuhan manusia modern. Inovasi produk merupakan salah satu unsur penting untuk dapat menjaga sustainabilitas perusahaan. Inovasi produk merepresentasikan kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar sekaligus sebagai upaya untuk memperoleh keuntungan perusahaan. Bank syariah pada dasarnya telah melakukan serangkaian upaya inovasi, salah satunya adalah dengan melakukan “rekayasa” (engineering) terhadap akad- akad dalam fiqh muamalah. Beberapa akad dalam fiqh muamalah tidak begitu saja diadopsi oleh perbankan syariah, namun juga “diadaptasikan” dengan kebutuhan masyarakat terhadap xxxx-xxxx perbankan. Rekayasa xxx adaptasi ini memang sebuah keniscayaan, karena jika adopsi dilakukan secara apa adanya maka produk bank syariah diragukan dapat memberikan manfaat yang tepat bagi masyarakat. Prinsip keleluasan bermuamalah dalam Islam merupakan modal utama untuk menghadapi kompleksitas permasalahan ekonomi serta besarnya tuntutan masyarakat akan peran perbankan syariah.1 Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat xxx mengembangkan industri perbankan xxx keuangan xxxx xxxx kompetitif, inovasi dalam berbisnis yang dilakukan oleh perbankan syariah melalui serangkaian adaptasi tersebut memang sudah menjadi tuntutan bisnis. Sebagai contoh dapat dikemukakan xxxxxx xxxx kartu kredit syariah, asuransi syariah, obligasi syariah, FX iB, xxx Islamic Swap. Produk-produk dalam kegiatan keuangan syariah tersebut mengandung beberapa akad. Sebagai contoh, dalam transaksi kartu kredit syariah terdapat akad ijarah, qardh, xxx kafalah. Obligasi syariah mengandung sekurang-kurangnya akad mudharabah (atau ijarah) xxx wakalah, serta terkadang disertai kafalah atau wa’d. Islamic swap mengandung beberapa kali akad tawarruq, bay‘, wakalah, xxxxx, xxx terkadang disertai wa’d.2 Dalam setiap transaksi, akad-akad tersebut dilakukan secara bersamaan atau setidak-tidaknya setiap akad yang terdapat dalam suatu produk tidak bisa ditinggalkan, karena kesemuanya merupakan satu kesatuan. Transaksi seperti 1 Xxxxxx Xxxxx Xxxxxx, “Konstruksi Akad dalam Pengembangan Produk Perbankan Syariah di Indonesia”, Al-‘Adalah, Vol. 12, No. 3 (Juni, 2015), 493. 2 Xxxxxxxxx Xxxxxxx, “Multiakad dalam Transaksi Syariah Kontemporer pada Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia”, Al-Iqtishad, Vol. 3, No. 1 (Januari, 2011), 156. inilah yang dikenal dengan istilah multiakad (Indonesia) atau hybrid contract (Inggris) atau al-’uqud al-murakkabah (Arab). Hybrid contract merupakan perbincangan yang masih hangat dikalangan para cendikiawan muslim untuk menentukan keabsahan hukumnya. Pendapat pertama mengatakan hukumnya mubah berdasar kaidah fiqh al-ashlu fi al-mu’amalat al-ibahah (hukum asal muamalah adalah boleh). Pendapat kedua mengharamkan berdasarkan dengan hadits-hadits yang mengharamkan dua jual beli dalam satu jual beli (bai’ataini fi bai’atin), atau mengharamkan dua akad dalam satu akad (shafqatain fi shafqatin).3 Sebagai entitas bisnis yang menjadi bagian penting dalam sistem ekonomi syariah sebagai induknya, tentunya industri perbankan syariah tidak boleh keluar dari nilai-nilai syariah. Melakukan inovasi memang tuntutan bisnis, namun menjaga shariah compliance juga menjadi kewajiban bagi setiap pelaku bisnis syariah, tidak terkecuali perbankan syariah. Profit-oriented hanya boleh dijadikan sebagai media (tool) untuk mencapai tujuan (goal), yaitu benefit-oriented. Produk bank syari’ah seyogyanya memiliki multi benefit, yaitu: material benefit, emotional benefit, xxx spiritual benefit.4 Mengacu pada kondisi tersebut, maka inovasi produk perbankan syariah setidaknya memerhatikan inovasi dalam dua dimensi, yaitu dimensi ekonomi xxx dimensi sosial. Inovasi dalam dimensi ekonomi artinya bahwa produk perbankan syariah harus mampu menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga bank syariah menjadi pilihan utama masyarakat. Jika hal ini dapat dilakukan, maka fungsi-fungsi bank syariah akan mampu memainkan perannya sebagai intermediary institution. Pada dimensi sosial, sebagai produsen jasa keuangan syariah, bank syariah bertanggung jawab untuk melakukan edukasi terhadap perilaku masyarakat. Bank syariah xxx masyarakat xxxxxx melekat xxx memengaruhi satu dengan yang lain. Pada satu sisi, bank syariah melalui pola inovasinya harus mampu “men-syariah- kan” perilaku masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan lembaga 3 Najamuddin, “Al-‘Uqud Al-Murakkabah dalam Perspektif Ekonomi Syariah”, Jurnal Syariah, Vol. 2, No. 2 (Oktober, 2013), 6.

  • Beëindiging Deze licentie is xxx xxxxxx totdat deze wordt beëindigd. Uw rechten ingevolge deze licentie vervallen automatisch, zonder aankondiging van Apple, als u niet voldoet aan een of meer van de voorwaarden van deze licentie. Nadat de geldigheid van deze licentie is verlopen, dient u elk gebruik van de Apple software xx xxxxxx en alle volledige of gedeeltelijke kopieën van de Apple software die in uw bezit zijn, te vernietigen.

Draft better contracts in just 5 minutes Get the weekly Law Insider newsletter packed with expert videos, webinars, ebooks, and more!