Dokumen umum Klausul Contoh

Dokumen umum. Copy KTP Tertanggung - Copy passport (khusus untuk perjalanan keluar negeri) - Tiket alat transportasi perjalanan - Formulir klaim yang telah diisi - Kuitansi dan informasi serta bukti lainnya yang mungkin diperlukan dan wajib telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris atau Indonesia atas biaya Tertanggung.

Related to Dokumen umum

  • Dokumen KEGIATAN

  • KETENTUAN UMUM Dalam Perjanjian ini yang dimaksud dengan:

  • PENAWARAN UMUM PT Mega Asset Management sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 500.000.000 (lima ratus juta) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada Masa Penawaran. Masa Penawaran MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 akan dimulai sejak tanggal efektif dari OJK dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan akumulasi jumlah penjualan Unit Penyertaan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan dan/atau persetujuan OJK. Manajer Investasi wajib membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 apabila sampai dengan akhir Masa Penawaran, jumlah Unit Penyertaan yang terjual kurang dari jumlah minimum Unit Penyertaan sebagaimana ditentukan, dan Manajer Investasi dapat membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 apabila dalam Masa Penawaran terdapat kondisi yang dianggap tidak menguntungkan atau dapat merugikan calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Penawaran Umum dibatalkan, maka dana investasi milik Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan sesegera mungkin oleh Bank Xxxxxxxan atas perintah/instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan dan dengan biaya bank menjadi tanggungan Manajer Investasi.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • Keterangan Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) % Modal Dasar Modal Ditempatkan dan Disetor 2.000.000 2.000.000.000.000

  • Umum a. Hartanah dijual tertakluk kepada apa-apa notis prosiding pengambilalihan, jalan Kerajaan atau skim peningkatan lain yang menyentuh perkara itu, dan Penawar yang Berjaya hendaklah disifatkan mempunyai pengetahuan sepenuhnya jenis dan kesan daripadanya, dan tidak akan membuat apa-apa bantahan atau kehendak berkenaan dengannya.

  • Hukum yang Berlaku Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dibuat dan xxxxxx xxxx xxxxx xxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx dansecarakhususnyadiatur oleh Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan pelaksanaannya. Perbedaan atau sengketa yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) akan diselesaikan secara musyawarah (dengan atau tanpa melalui jasa OJK). Apabila musyawarah tidak dapat tercapai maka perbedaan atau sengketa akan diselesaikan melalui Badan Arbitrasi Pasar Modal Indonesia (BAPMI).