Jaringan Klausul Contoh

Jaringan. 7. Termanfaatkannya Makanan dan Minuman kantor Jumlah Makanan Dan Minuman yang termanfaatkan 5.850 Dos 8. Terciptanya lingkungan kerja yang nyaman dan representatif 1. Jumlah Perlengkapan Gedung Kantor Yang berfungsi baik 3 Jenis
Jaringan. 7. Tersedianya kebutuhan Makanan dan Minuman kantor Jumlah Makanan Dan Minuman yang di butuhkan kantor 5.850 Dos KEGIATAN
Jaringan. 3. Tersedianya petugas kebersihan kantor dan bahan kebersihan kantor Jumlah petugas Kebersihan Kantor dan bahan kebersihan kantor 3 Orang 4. Tersedianya data kebutuhan Alat Tulis Kantor Jumlah Jenis Alat Tulis Kantor 15 Jenis 5. Tersedianya data kebutuhan Barang Cetak dan Penggandaan 1. Jumlah Penggandaan / Foto Copy 46.400 Lembar
Jaringan. 18 Unit - 8 Jenis - 15 Jenis - 7 Jenis - 3 Jenis - 2.764 Dos - 1 Thn - 30 Orang - 1 Thn - 55 Pasang - 55 Pasang - 1 Orang - 10 Orang - 3
Jaringan. Pihak Kedua / Amilna menjamin waktu hidup jaringan 99% per bulan di luar waktu pada saat pemeliharaan yang telah terjadwal dan diumumkan melalui email kepada Pihak Pertama / Pengguna paling lambat 24 jam sebelumnya. Hal yang terjadi diluar kendali Pihak Kedua / Amilna seperti anomali routing, asimetris, inkonsistensi dan terputusnya jaringan internet tidak akan dianggap sebagai suatu kegagalan dari jaminan waktu hidup jaringan ini.

Related to Jaringan

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • KERAHASIAAN LSPro-HP PMHP Lampung bertanggungjawab untuk memastikan bahwa kerahasiaan informasi dikelola oleh semua karyawannya dan termasuk personil subkontraknya mengenai semuai informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan mereka dengan pelanggan, ini berlaku juga untuk informasi yang diperoleh pada tahap aplikasi.

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut:

  • Tingkat Layanan Ketersediaan Layanan Cloud selama suatu bulan masa kontrak Ketersediaan selama suatu bulan masa kontrak Kompensasi (% dari biaya langganan bulanan* untuk bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim) Kurang dari 99,9% 2% Kurang dari 99% 5% Kurang dari 95% 10% * Jika Layanan Cloud diperoleh dari Mitra Bisnis IBM, biaya langganan bulanan akan dihitung sesuai daftar harga yang berlaku pada saat itu untuk Layanan Cloud yang berlaku selama bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim, yang didiskon sebesar 50%. IBM akan menyediakan suatu potongan harga secara langsung untuk Klien. Ketersediaan yang dinyatakan sebagai persentase, dihitung dengan cara: total jumlah menit dalam suatu bulan masa kontrak, dikurangi total jumlah menit Waktu Henti dalam suatu bulan masa kontrak, dibagi dengan total jumlah menit dalam bulan masa kontrak.

  • PEMBAYARAN a) Dengan cek setelah menerima bahan diatas dalam keadaan sempurna serta pemulangan semua artwork / filem / contoh seperti yang disyaratkan. Pesanan Belian asal hendaklah dikemukakan ke Jabatan Kewangan bersama inbois dan nota hantaran untuk proses pembayaran.

  • PELAKSANAAN (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MBKM.

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.

  • Keterangan Jumlah Lembar Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) % Modal Dasar Modal Ditempatkan dan Disetor 2.000.000 2.000.000.000.000

  • Pemberitahuan 1. Setiap pemberitahuan oleh Bank dianggap telah diterima oleh Nasabah apabila dikirim ke alamat yang diberikan oleh Xxxxxxx secara tertulis kepada Bank atau ke alamat terakhir yang diketahui Bank sesuai dengan catatan pada Bank.

  • Keadaan Kahar Bank tidak bertanggung jawab atas setiap kehilangan, kerugian, keterlambatan atau kegagalan dalam penyediaan peralatan, fasilitas atau layanan lain dari Bank kepada Nasabah sejauh hal itu timbul dari atau diakibatkan oleh hal yang berada di luar kendali Bank, termasuk, namun tidak terbatas pada, suatu malfungsi atau kegagalan peralatan, ketidaktersediaan sistem dan layanan telekomunikasi dan komputer, bencana alam, sengketa politik, konflik internasional, kekerasan atau tindakan bersenjata, gangguan terhadap masyarakat sipil, perang, pengambilalihan, pemogokan sipil, gangguan tenaga kerja (juga yang terjadi di antara staf dan karyawan Bank sendiri), terhenti atau terganggunya kegiatan operasi atau bisnis pihak ketiga atau yang perantaraannya dimanfaatkan oleh pihak Bank, penutupan tempat kerja, boikot dan perintah serta tindakan dari pemerintah, termasuk, namun tidak terbatas pada, setiap tindakan pemerintah untuk menghukum, menyita atau mengambil alih atau untuk mengambil kendali atau pengawasan atas seluruh atau setiap bagian dari aset Nasabah.