KETENTUAN LAIN. 10.1. Jika terjadi perselisihan akibat Perjanjian Mitra ini, maka keputusan dari Perusahaan adalah keputusan final dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.
Appears in 4 contracts
Samples: Perjanjian Mitra, Perjanjian Klien, Perjanjian Klien