MASA Klausul Contoh

MASA. Masa hendaklah menjadi intipati dalam Perjanjian ini.
MASA. 31.1 Masa hendaklah menjadi intipati Perjanjian ini. PADA MENYAKSIKAN PERKARA YANG TERSEBUT DI ATAS, maka pihak yang tersebut dalam Perjanjian ini menurunkan di sini tandatangan dan meterai mereka masing-masing pada hari dan tahun yang tertulis di atas. Ditandatangani bagi pihak KERAJAAN MALAYSIA Oleh : Nama : ……………………………..) Jawatan : ……………………………..) ………………………… No. Kad Pengenalan : ……………………………..) Tandatangan Dihadapan Nama : ……………………………..) Jawatan : ……………………………..) ………………………… No. Kad Pengenalan : ……………………………..) Tandatangan Saksi Ditandatangani bagi pihak PEMBEKAL Oleh : Nama : ……………………………..) Jawatan : ……………………………..) ………………………… No. Kad Pengenalan : ……………………………..) Tandatangan Dihadapan : Nama : ……………………………..) Jawatan : ……………………………..) ………………………… No. Kad Pengenalan : ……………………………..) Tandatangan Saksi Jadual A
MASA. Masa merupakan inti pati Perjanjian ini.
MASA anggota Dewan Komisaris lainnya. - - - - - - - - - - - - - - - -- jabatan anggota Dewan Komisaris terhitung - --- sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS - - - - - - - - pengangkatannya dan berakhir pada penutupan RUPS - Tahunan kelima setelah pengangkatannya, kecuali - - apabila ditentukan lain dalam RUPS, dan dapat ---- - ---- diangkat kembali untuk masa jabatan kedua kalinya apabila mempunyai prestasi yang baik dengan ---- - - - --- dibuktikan tercapainya target–target yang ---- - - - - - -- ditetapkan oleh RUPS bagi masing–masing anggota ---- - Dewan Komisaris dengan tidak mengurangi hak RUPS ---- untuk memberhentikannya sewaktu–waktu. Komisaris - Independen yang telah menjabat selama 2 (dua) ---- - ---- periode masa jabatan dapat diangkat kembali pada ---- periode selanjutnya sepanjang Komisaris Independen tersebut menyatakan dirinya tetap independen - - - --- kepada RUPS. Pernyataan independensi Komisaris ---- - - Independen wajib diungkapkan dalam laporan - - - ----- -- tahunan.
MASA. Masa merupakan inti pati kepada Terma dan Syarat ini.
MASA. 20.1 Masa hendaklah menjadi intipati kepada Perjanjian ini. Ditandatangani oleh : ……………………………… Nama : Jawatan : untuk dan bagi pihak Kerajaan. Disaksikan oleh : ……………………………… Nama : No. Kad Pengenalan : Jawatan : untuk dan bagi pihak Kerajaan. Ditandatangani oleh :……………………………… Tandatangan PENGHUNI Nama : ................................................ No. Xxx Xxxxxxxxxx : ................................................ untuk dan bagi pihak Penghuni. Disaksikan oleh :……………………………… Tandatangan KETUA JABATAN PENGHUNI COP JABATAN Nama : .............................................. No. Xxx Xxxxxxxxxx : .............................................. untuk dan bagi pihak Penghuni.
MASA. Xxxx, di mana sahaja yang disebutkan dalam T&S ini, adalah intipati dari T&S ini.
MASA. Masa di mana-mana disebut dalam Perjanjian ini merupakan intipati kepada Perjanjian ini.
MASA. Masa apabila disebut dalam Perjanjian ini adalah intipati atau asas bagi Perjanjian ini.
MASA bersangkutan. jabatan anggota Direksi dengan sendirinya- berakhir, apabila: