OUTSTANDING INVESTMENT UNITS Klausul Contoh

OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. Jumlah unit penyertaan yang dimiliki oleh Pemodal dan Manajer Investasi pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: Units owned by the Investors and the Investment Manager on December 31, 2021 and 2020 are as follows: 2021 Unit/ Units Persentase (%)/ Percentage (%) Pemodal 32.784.468,4303 100,00 Investors Xxxxxxx Xxxxxxxxx - - Investment Manager Total 32.784.468,4303 100,00 Total 12. UNIT PENYERTAAN BEREDAR (Lanjutan) 12. OUTSTANDING INVESTMENT UNITS (Continued) 2020 Unit/ Units Persentase (%)/ Percentage (%) Pemodal 18.384.946,0450 100,00 Investors Xxxxxxx Xxxxxxxxx - - Investment Manager Total 18.384.946,0450 100,00 Total
OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. Jumlah unit penyertaan yang dimiliki oleh Pemodal dan Manajer Investasi pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut: Units owned by the Investors and the Investment Manager on December 31, 2023 and 2022 are as follows: Pemodal 20.465.566,1789 100,00 Investors Xxxxxxx Xxxxxxxxx - - Investment Manager Total 20.465.566,1789 100,00 Total Pemodal 15.217.795,5642 100,00 Investors Xxxxxxx Xxxxxxxxx - - Investment Manager Total 15.217.795,5642 100,00 Total
OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. As of December 31, 2018 and 2017, all of outstanding investments units amounted to 8,128,126.5730 and 8,368,078.1378 units owned by third party investors, respectively.
OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. NILAI ASET BERSIH PER NET ASSETS VALUE PER REKSA DANA BAHANA DANA EKUITAS PRIMA (dahulu REKSA DANA DANA EKUITAS PRIMA) LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN PENDAPATAN INCOME
OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. Jumlah unit penyertaan yang dimiliki oleh Pemodal dan Manajer Investasi pada tanggal 31 Desember 2022 adalah nihil, sedangkan jumlah unit penyertaan pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebagai berikut: Units owned by the Investors and the Investment Manager on December 31, 2022 is nil, meanwhile units owned on December 31, 2021 as follows:
OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. Jumlah unit penyertaan yang dimiliki oleh Units owned by the Investors and the Pemodal dan Manajer Investasi pada tanggal Investment Manager on December 31, 2022 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing and 2021 are as follows:
OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. NILAI ASET BERSIH PER NET ASSETS VALUE PER
OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. NILAI ASET BERSIH PER NET ASSETS VALUE PER UNIT PENYERTAAN 2.645,08 2.445,98 INVESTMENT UNIT Untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2018 (Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan khusus) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated) PENDAPATAN Pendapatan bunga 00.000.000.000 2d,14 30.089.208.161 INCOME Interest income Dividen 1.590.485.037 2d 952.747.726 Dividend Jumlah pendapatan 00.000.000.000 00.000.000.000 Total income
OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. NILAI ASET NETO YANG DAPAT Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2012 dan 2011 For the Years Ended December 31, 2012 and 2011 Pemegang Unit Attributable to Unitholders Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2012 dan 2011 For the Years Ended December 31, 2012 and 2011 ASET NETO YANG DAPAT TRANSAKSI DENGAN PEMEGANG UNIT TRANSACTIONS WITH UNITHOLDERS ASET NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2012 dan 2011 For the Years Ended December 31, 2012 and 2011

Related to OUTSTANDING INVESTMENT UNITS

  • Manajer Investasi 3.1 Keterangan Singkat Mengenai Manajer Investasi

  • MANAJER INVESTASI BANK KUSTODIAN PT Mega Asset Management Menara Bank Mega Lantai 2 Xx. Xxxxxx X. Xxxxxxx Xxx.00-00X Xxxxxxx 00000, Xxxxxxxxx Telepon: (000) 0000 0000 Faksimili: (000) 0000 0000 PT Bank CIMB Niaga Tbk Graha Niaga Lt. 7 Xx Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00 Xxxxxxx 00000 Telp. (00 00) 000 0000 Fax. (00 00) 000 0000 Dengan berlakunya Undang-Undang OJK, sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal telah beralih dari BAPEPAM & LK kepada Otoritas Jasa Keuangan, sehingga semua rujukan kepada kewenangan BAPEPAM & LK dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjadi kepada Otoritas Jasa Keuangan. MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasihat dari pihak-pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam MEGA ASSET TERPROTEKSI 10. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu, calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan maupun aspek lain yang relevan. PT Mega Asset Management ("Manajer Investasi") dalam menjalankan kegiatan usahanya akan selalu mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada peraturan perundang-undangan mengenai anti pencucian uang, anti terorisme maupun perpajakan, yang keberlakuannya mungkin mengharuskan Manajer Investasi untuk memberikan informasi, termasuk namun tidak terbatas pada pelaporan dan pemotongan pajak yang terutang oleh Pemegang Unit Penyertaan yang akan dilakukan oleh Manajer Investasi dari waktu ke waktu kepada otoritas yang berwenang. Manajer Investasi akan selalu menjaga kerahasiaan data Pemegang Unit Penyertaan dan wajib memenuhi ketentuan kerahasiaan Pemegang Unit Penyertaan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal Manajer Investasi diwajibkan untuk memberikan data Pemegang Unit Penyertaan, data Pemegang Unit Penyertaan hanya akan disampaikan atas persetujuan tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan dan/atau diminta oleh otoritas yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Investasi melalui Reksa Dana mengandung risiko. Calon Pemegang Unit Penyertaan wajib membaca dan memahami Prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui Reksa Dana. Xxxxxxx masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa datang. Reksa Dana bukan merupakan produk perbankan dan Reksa Dana tidak dijamin oleh pihak manapun. PT Mega Asset Management terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan setiap penawaran produk dilakukan oleh petugas yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN MANAJER INVESTASI a. Biaya persiapan pembentukan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH yaitu biaya pembuatan Kontrak Investasi Kolektif, pembuatan dan distribusi Prospektus Awal dan penerbitan dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk imbalan jasa Konsultan Hukum dan Notaris yang diperlukan sampai mendapat pernyataan Efektif dari OJK; b. Biaya administrasi pengelolaan portofolio yaitu biaya telepon, faksimili, fotokopi dan transportasi; c. Biaya pemasaran termasuk biaya pencetakan brosur, biaya promosi dan iklan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH; d. Biaya penerbitan dan distribusi Formulir Profil Pemodal, Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan, Formulir Pemesanan Penjualan Kembali Unit Penyertaan dan Fomulir Pengalihan Investasi (jika ada); e. Biaya pengumuman di surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional mengenai penawaran umum dan laporan penghimpunan dana kelolaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH paling lambat 60 (enam puluh) Hari Bursa setelah Pernyataan Pendaftaran BNI- AM DANA LANCAR SYARIAH menjadi efektif; f. Imbalan jasa Konsultan Hukum, Akuntan, Notaris dan beban lainnya kepada pihak ketiga berkenaan dengan pembubaran BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH dan likuidasi atas harta kekayaannya.

  • RISIKO INVESTASI Semua investasi, termasuk investasi dalam Reksa Dana, memiliki risiko. Risiko yang melekat pada BATAVIA DANA LIKUID meliputi:

  • Diversifikasi Investasi Untuk investasi di luar surat berharga yang dijamin oleh Bank Indonesia atau Pemerintah Indonesia yang memiliki risiko terendah, diversifikasi investasi perlu dilakukan dengan maksud mengurangi risiko investasi. Jika dana investasi yang dimiliki relatif kecil, sulit untuk memperoleh manfaat diversifikasi tanpa kehilangan kesempatan memperoleh hasil investasi yang baik. Melalui MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dimana dana dari berbagai pihak dapat dikumpulkan, diversifikasi investasi dapat lebih mudah dilakukan.

  • Tim Pengelola Investasi Tim pengelola investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA terdiri dari:

  • PENGALAMAN MANAJER INVESTASI PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen memiliki dana kelolaan seluruh Reksa Dana yang ditawarkan melalui Penawaran Umum per tanggal 30 Desember 2021 sebesar Rp 42,69 Triliun dan mengelola 99 produk Reksa Dana. PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen adalah perusahaan manajemen investasi yang hanya semata-mata mengelola dana nasabah, sehingga semua keahlian dan kemampuan pengelolaan investasi diarahkan untuk kepentingan nasabah. Dengan didukung oleh para staf yang berpengalaman dan ahli di bidangnya, serta didukung oleh jaringan sumber daya Group Batavia, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen akan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada para nasabahnya.

  • BATAS MAKSIMUM PENGALIHAN INVESTASI Manajer Investasi berhak membatasi jumlah pengalihan investasi dari Unit Penyertaan REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR ke Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya dalam 1 (satu) Hari Bursa sampai dengan 20% (dua puluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR pada Hari Bursa diterimanya permohonan pengalihan investasi. Manajer Investasi dapat menggunakan total Nilai Aktiva Bersih pada 1 (satu) Hari Bursa sebelum Hari Bursa diterimanya permohonan pengalihan investasi sebagai perkiraan penghitungan batas maksimum pengalihan investasi pada Hari Bursa pengalihan investasi. Batas maksimum pengalihan investasi dari Pemegang Unit Penyertaan di atas berlaku akumulatif terhadap permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dari Pemegang Unit Penyertaan (jumlah total permohonan pengalihan investasi dan penjualan kembali Unit Penyertaan dari Pemegang Unit Penyertaan). Dalam hal Manajer Investasi menerima atau menyimpan permohonan pengalihan investasi dari Pemegang Unit Penyertaan dalam 1 (satu) Hari Bursa lebih dari 20% (dua puluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SAHAM EASTSPRING INVESTMENTS ALPHA NAVIGATOR pada Hari Bursa diterimanya permohonan pengalihan investasi dan Manajer Investasi bermaksud menggunakan haknya untuk membatasi jumlah pengalihan investasi, maka kelebihan permohonan pengalihan investasi tersebut oleh Bank Kustodian atas instruksi tertulis Manajer Investasi dapat diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan pengalihan investasi pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi setelah Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) memberitahukan keadaan tersebut kepada Pemegang Unit Penyertaan yang permohonan pengalihan investasinya tidak dapat diproses pada Hari Bursa diterimanya permohonan pengalihan investasi tersebut dan memperoleh konfirmasi dari Pemegang Unit Penyertaan bahwa permohonan pengalihan investasi dapat tetap diproses sebagai permohonan pengalihan investasi pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi.