OUTSTANDING INVESTMENT UNITS Klausul Contoh

OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. Jumlah unit penyertaan yang dimiliki oleh Pemodal dan Manajer Investasi pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: Units owned by the Investors and the Investment Manager on December 31, 2021 and 2020 are as follows: 2021 Unit/ Units Persentase (%)/ Percentage (%) Pemodal 32.784.468,4303 100,00 Investors Xxxxxxx Xxxxxxxxx - - Investment Manager Total 32.784.468,4303 100,00 Total 12. UNIT PENYERTAAN BEREDAR (Lanjutan) 12. OUTSTANDING INVESTMENT UNITS (Continued) 2020 Unit/ Units Persentase (%)/ Percentage (%) Pemodal 18.384.946,0450 100,00 Investors Xxxxxxx Xxxxxxxxx - - Investment Manager Total 18.384.946,0450 100,00 Total
OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. NILAI ASET BERSIH PER NET ASSETS VALUE PER REKSA DANA BAHANA DANA EKUITAS PRIMA (dahulu REKSA DANA DANA EKUITAS PRIMA) LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN PENDAPATAN INCOME
OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. NILAI ASET NETO YANG DAPAT Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2012 dan 2011 For the Years Ended December 31, 2012 and 2011 Pemegang Unit Attributable to Unitholders Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2012 dan 2011 For the Years Ended December 31, 2012 and 2011 ASET NETO YANG DAPAT TRANSAKSI DENGAN PEMEGANG UNIT TRANSACTIONS WITH UNITHOLDERS ASET NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2012 dan 2011 For the Years Ended December 31, 2012 and 2011
OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. NILAI ASET BERSIH PER NET ASSETS VALUE PER UNIT PENYERTAAN 2.645,08 2.445,98 INVESTMENT UNIT Untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2018 (Dalam Rupiah, kecuali dinyatakan khusus) (Stated in Rupiah, unless otherwise stated) PENDAPATAN Pendapatan bunga 00.000.000.000 2d,14 30.089.208.161 INCOME Interest income Dividen 1.590.485.037 2d 952.747.726 Dividend Jumlah pendapatan 00.000.000.000 00.000.000.000 Total income
OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. NILAI ASET BERSIH PER NET ASSETS VALUE PER
OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. Jumlah unit penyertaan yang dimiliki oleh Pemodal dan Manajer Investasi pada tanggal 31 Desember 2022 adalah nihil, sedangkan jumlah unit penyertaan pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebagai berikut: Units owned by the Investors and the Investment Manager on December 31, 2022 is nil, meanwhile units owned on December 31, 2021 as follows:
OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. All of outstanding investments units owned by the holders of investment unit amounted to 4,892,386.6917 units and 7,773,586.6625 units as of December 31, 2014 and 2013.
OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. Jumlah unit penyertaan yang dimiliki oleh Units owned by the Investors and the Pemodal dan Manajer Investasi pada tanggal Investment Manager on December 31, 2022 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing and 2021 are as follows:
OUTSTANDING INVESTMENT UNITS. As of December 31, 2018 and 2017, all of outstanding investments units amounted to 8,128,126.5730 and 8,368,078.1378 units owned by third party investors, respectively. This account consists of income from the following: Debt instrument 444,795 284,658 Money market instrument 19,205 14,352 Dividend 67,279 43,530 Current account 83 272 This account represents compensation for the services provided by PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, as Investment Manager, which is calculated at maximum of 2% per annum of the net asset value for the year, computed on a daily basis and paid on a monthly basis. This expense is subject to Value Added Tax of 10%. The terms of the service compensation are documented in the Collective Investment Contract between the Investment Manager and the Custodian Bank. The investment management fee payable as at the date of the statements of financial position is recorded as “Other payables” (Note 12). Investment management fee have been charged for the years ended December 31, 2018 and 2017 amounted to US$107,367 and US$89,307, respectively (Note 18).

Related to OUTSTANDING INVESTMENT UNITS

  • Manajer Investasi 3.1 Keterangan Singkat Mengenai Manajer Investasi

  • MANAJER INVESTASI BANK KUSTODIAN PT Mega Asset Management Menara Bank Mega Lantai 2 Xx. Xxxxxx X. Xxxxxxx Xxx.00-00X Xxxxxxx 00000, Xxxxxxxxx Telepon: (000) 0000 0000 Faksimili: (000) 0000 0000 PT Bank CIMB Niaga Tbk Graha Niaga Lt. 7 Xx Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00 Xxxxxxx 00000 Telp. (00 00) 000 0000 Fax. (00 00) 000 0000 Dengan berlakunya Undang-Undang OJK, sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal telah beralih dari BAPEPAM & LK kepada Otoritas Jasa Keuangan, sehingga semua rujukan kepada kewenangan BAPEPAM & LK dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjadi kepada Otoritas Jasa Keuangan. MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasihat dari pihak-pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam MEGA ASSET TERPROTEKSI 10. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu, calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan maupun aspek lain yang relevan. PT Mega Asset Management ("Manajer Investasi") dalam menjalankan kegiatan usahanya akan selalu mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada peraturan perundang-undangan mengenai anti pencucian uang, anti terorisme maupun perpajakan, yang keberlakuannya mungkin mengharuskan Manajer Investasi untuk memberikan informasi, termasuk namun tidak terbatas pada pelaporan dan pemotongan pajak yang terutang oleh Pemegang Unit Penyertaan yang akan dilakukan oleh Manajer Investasi dari waktu ke waktu kepada otoritas yang berwenang. Manajer Investasi akan selalu menjaga kerahasiaan data Pemegang Unit Penyertaan dan wajib memenuhi ketentuan kerahasiaan Pemegang Unit Penyertaan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal Manajer Investasi diwajibkan untuk memberikan data Pemegang Unit Penyertaan, data Pemegang Unit Penyertaan hanya akan disampaikan atas persetujuan tertulis dari Pemegang Unit Penyertaan dan/atau diminta oleh otoritas yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Investasi melalui Reksa Dana mengandung risiko. Calon Pemegang Unit Penyertaan wajib membaca dan memahami Prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui Reksa Dana. Xxxxxxx masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa datang. Reksa Dana bukan merupakan produk perbankan dan Reksa Dana tidak dijamin oleh pihak manapun. PT Mega Asset Management terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan setiap penawaran produk dilakukan oleh petugas yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN MANAJER INVESTASI a. Biaya persiapan pembentukan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA termasuk biaya pembuatan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus awal serta penerbitan dokumen- dokumen yang dibutuhkan, termasuk imbalan jasa Akuntan, Konsultan Hukum dan Notaris yang diperlukan sampai mendapat pernyataan Efektif dari BAPEPAM dan LK.

  • RISIKO INVESTASI Semua investasi, termasuk investasi dalam Reksa Dana, memiliki risiko. Risiko yang melekat pada BATAVIA DANA LIKUID meliputi:

  • Diversifikasi Investasi Untuk investasi di luar surat berharga yang dijamin oleh Bank Indonesia atau Pemerintah Indonesia yang memiliki risiko terendah, diversifikasi investasi perlu dilakukan dengan maksud mengurangi risiko investasi. Jika dana investasi yang dimiliki relatif kecil, sulit untuk memperoleh manfaat diversifikasi tanpa kehilangan kesempatan memperoleh hasil investasi yang baik. Melalui MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dimana dana dari berbagai pihak dapat dikumpulkan, diversifikasi investasi dapat lebih mudah dilakukan.

  • Tim Pengelola Investasi Tim pengelola investasi BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA terdiri dari:

  • PENGALAMAN MANAJER INVESTASI PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen memiliki dana kelolaan seluruh Reksa Dana yang ditawarkan melalui Penawaran Umum per tanggal 30 Desember 2021 sebesar Rp 42,69 Triliun dan mengelola 99 produk Reksa Dana. PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen adalah perusahaan manajemen investasi yang hanya semata-mata mengelola dana nasabah, sehingga semua keahlian dan kemampuan pengelolaan investasi diarahkan untuk kepentingan nasabah. Dengan didukung oleh para staf yang berpengalaman dan ahli di bidangnya, serta didukung oleh jaringan sumber daya Group Batavia, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen akan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada para nasabahnya. Perusahaan yang terafiliasi dengan Manajer Investasi di Indonesia adalah PT Batavia Prosperindo Sekuritas, PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk, PT Batavia Prima Investama, PT Batavia Prosperindo Finance Tbk, PT Batavia Prosperindo Properti, PT Batavia Prosperindo Makmur, PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk., dan PT Batavia Prosperindo Trans Tbk.

  • BATAS MAKSIMUM PENGALIHAN INVESTASI Manajer Investasi berhak membatasi jumlah pengalihan investasi dari Unit Penyertaan MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH ke Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya dalam 1 (satu) Hari Bursa sampai dengan 20% (dua puluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH pada Hari Bursa diterimanya permohonan pengalihan investasi. Manajer Investasi dapat menggunakan total Nilai Aktiva Bersih pada 1 (satu) Hari Bursa sebelum Hari Bursa diterimanya permohonan pengalihan investasi sebagai perkiraan penghitungan batas maksimum pengalihan investasi pada Hari Bursa pengalihan investasi. Batas maksimum pengalihan investasi dari Pemegang Unit Penyertaan diatas berlaku akumulatif terhadap permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dari Pemegang Unit Penyertaan (jumlah total permohonan pengalihan investasi dan penjualan kembali Unit Penyertaan dari Pemegang Unit Penyertaan), jika ada. Dalam hal Manajer Investasi menerima atau menyimpan permohonan pengalihan investasi dari Pemegang Unit Penyertaan dalam 1 (satu) Hari Bursa lebih dari 20% (dua puluh persen) dari total Nilai Aktiva Bersih MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH pada Hari Bursa diterimanya permohonan pengalihan investasi dan Manajer Investasi bermaksud menggunakan haknya untuk membatasi jumlah pengalihan investasi, maka kelebihan permohonan pengalihan investasi tersebut oleh Bank Kustodian atas instruksi tertulis Manajer Investasi dapat diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan pengalihan investasi pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi setelah Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) memberitahukan keadaan tersebut kepada Pemegang Unit Penyertaan yang permohonan pengalihan investasinya tidak dapat diproses pada Hari Bursa diterimanya permohonan pengalihan investasi tersebut dan memperoleh konfirmasi dari Pemegang Unit Penyertaan bahwa permohonan pengalihan investasi dapat tetap diproses sebagai permohonan pengalihan investasi pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN MANAJER INVESTASI Pihak-pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi adalah: