Pelunasan Klausul Contoh

Pelunasan. Kecuali disetujui secara tertulis, pelunasan faktur untuk Biaya akan dilakukan dengan melakukan perjumpaan utang (set-off) atas dana dalam Akun Penjual Anda di Lazada.
Pelunasan. Timbulnya kewajiban membayar pajak ditentukan oleh sistem penetapan pajak yang diterapkan. Dalam hal UU menerapkan official assessment, maka mulaitimbul utang pajak adalah setelah xxxxx xxxxx menerima keputusan tentang ketetapan pajak. Keptusan tersebut ada yang berbentuk surat ketetapan pajak, yang oleh uu no 9 tahun1994 diubah dan dikembangkan menjadi surat ketetapan pajak kurang bayar (SKPKB), surat ketetapan pajak nihil (SKPN), surat ketetapan pajak kurang bayar tambahan (SKPKBT), surat ketetapan pajak lebih bayar (skplb), surat tagihan pajak (stp), surat keputusan pembetulan, surat keputusan keberatan, dan surat keutusan banding dalam hal jumlah pajak yang harus dibayar ditambah. Tetapi surat ketetapan pajak yang berkaitan dengan official avesment adalah surat ketetapan pajak (skp), suat ketetapan pajak tagihan kemudian, surat ketetapan pajak tagihan susulan, surat ketetapan pajak rampung, dan surat ketetapan pajak sementara.
Pelunasan. 1. Nasabah wajib membayar Pelunasan pada tanggal Pelunasan dan biaya-biaya lain (bila ada) kepada Bank, dimana biaya-biaya tersebut telah diberitahukan sebelumnya kepada Nasabah, selambat- lambatnya pada Tanggal Pelunasan selama jangka waktu PermataKTA PayDay. Dalam hal Tanggal Pelunasan jatuh pada hari bukan Hari Kerja, maka pembayaran Pelunasan dan biaya-biaya lain (bila ada) harus dilakukan 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan tersebut.

Related to Pelunasan

  • PELAKSANAAN (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MBKM.

  • Tinjauan Pustaka 2.1. Penelitian Terdahulu ...................................................................................... 14

  • PENDAHULUAN A. Latar Belakang

  • PENYELESAIAN PERSELISIHAN 1. Dalam hal terjadinya perselisihan sehubungan dengan Perjanjian Kerja Sama ini, maka Para Pihak setuju untuk menyelesaikan perselisihan tersebut dengan cara musyawarah dengan sebaik-baiknya untuk mencapai mufakat.

  • Pemberitahuan 1. Setiap pemberitahuan oleh Bank dianggap telah diterima oleh Nasabah apabila dikirim ke alamat yang diberikan oleh Xxxxxxx secara tertulis kepada Bank atau ke alamat terakhir yang diketahui Bank sesuai dengan catatan pada Bank.

  • Latar Belakang 1.2. Dasar Hukum

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • Dukungan Teknis Dukungan teknis untuk Layanan Cloud diberikan melalui email, forum online, dan sistem pelaporan masalah secara online. Panduan dukungan perangkat lunak sebagai layanan IBM tersedia di xxxxx://xxx-00.xxx.xxx/xxxxxxxx/xxxxxxx/xxxx_xxxxxxx_xxxxx.xxxx yang menyediakan kontak dukungan teknis serta informasi dan proses lain. Dukungan teknis ditawarkan dengan Layanan Cloud dan tidak tersedia sebagai suatu tawaran terpisah.

  • PEMBIAYAAN Pasal 14

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)