Risiko Perubahan Peraturan Lainnya Klausul Contoh

Risiko Perubahan Peraturan Lainnya. Perubahan peraturan khususnya namun tidak terbatas pada peraturan perpajakan dapat mempengaruhi kinerja BAHANA DANA LIKUID. Dalam hal terjadinya salah satu risiko seperti tersebut di atas, termasuk juga bila BAHANA DANA LIKUID dibubarkan, yang menyebabkan Pemegang Unit Penyertaan mengalami kerugian materiil atas investasinya pada BAHANA DANA LIKUID, maka Manajer Investasi, Bank Kustodian dan Agen Penjual Efek Reksa Dana dibebaskan dari tanggung jawab dan tidak dapat dituntut atas kerugian tersebut, selama Manajer Investasi, Bank Kustodian dan Agen Penjual Efek Reksa Dana telah berusaha dengan kehati-hatian yang wajar dan itikad baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Risiko Perubahan Peraturan Lainnya. Perubahan peraturan khususnya namun tidak terbatas pada peraturan perpajakan dapat mempengaruhi kinerja REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND. Dalam hal terjadinya salah satu risiko seperti tersebut di atas, termasuk juga bila REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dibubarkan, yang menyebabkan Pemegang Unit Penyertaan mengalami kerugian materiil atas investasinya pada REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND, maka Manajer Investasi, Bank Kustodian dan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dibebaskan dari tanggung jawab dan tidak dapat dituntut atas kerugian tersebut, selama Manajer Investasi, Bank Kustodian dan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Investasi (jika ada) telah berusaha dengan kehati-hatian yang wajar dan itikad baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Risiko Perubahan Peraturan Lainnya i. Risk of Changes in Other Regulations Changes in specially regulations but not terminate to tax regulations, may affect the performance of Mutual Funds.
Risiko Perubahan Peraturan Lainnya. Perubahan peraturan khususnya namun tidak terbatas pada peraturan perpajakan dapat mempengaruhi kinerja XXXXXXXX XXXXXXXX NEGARA SYARIAH. Dalam hal terjadinya salah satu risiko seperti tersebut di atas, termasuk juga bila XXXXXXXX XXXXXXXX NEGARA SYARIAH dibubarkan, yang menyebabkan Pemegang Unit Penyertaan mengalami kerugian materiil atas investasinya pada XXXXXXXX XXXXXXXX NEGARA SYARIAH, maka Manajer Investasi, Bank Kustodian dan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dibebaskan dari tanggung jawab dan tidak dapat dituntut atas kerugian tersebut, selama Manajer Investasi, Bank Kustodian dan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) telah berusaha dengan kehati-hatian yang wajar dan itikad baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Risiko Perubahan Peraturan Lainnya. Perubahan peraturan khususnya namun tidak terbatas pada peraturan perpajakan dapat mempengaruhi kinerja Bahana Dana Prima. Dalam hal terjadinya salah satu risiko seperti tersebut di atas, termasuk juga bila Bahana Dana Prima dibatalkan peluncurannya atau dibubarkan, yang menyebabkan Pemegang Unit Penyertaan mengalami kerugian materiil atas investasinya pada Bahana Dana Prima, maka Manajer Investasi, Bank Kustodian dan Agen Penjual Efek Reksa Dana dibebaskan dari tanggung jawab dan tidak dapat dituntut atas kerugian tersebut, selama Manajer Investasi, Bank Kustodian dan Agen Penjual Efek Reksa Dana telah berusaha dengan kehati-hatian yang wajar dan itikad baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Risiko Perubahan Peraturan Lainnya. Perubahan peraturan khususnya namun tidak terbatas pada peraturan perpajakan dapat mempengaruhi kinerja VICTORIA PASAR UANG SYARIAH. Dalam hal terjadinya salah satu risiko seperti tersebut di atas, termasuk juga bila VICTORIA PASAR UANG SYARIAH dibubarkan, yang menyebabkan Pemegang Unit Penyertaan mengalami kerugian materiil atas investasinya pada VICTORIA PASAR UANG SYARIAH, maka Manajer Investasi, Bank Kustodian dan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dibebaskan dari tanggung jawab dan tidak dapat dituntut atas kerugian tersebut, selama Manajer Investasi, Bank Kustodian dan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) telah berusaha dengan kehati-hatian yang wajar dan itikad baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya menurut peraturan perundang- undangan yang berlaku
Risiko Perubahan Peraturan Lainnya. Perubahan peraturan khususnya namun tidak terbatas pada peraturan perpajakan dapat mempengaruhi kinerja REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH. Dalam hal terjadinya salah satu risiko seperti tersebut di atas, termasuk juga bila REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH dibubarkan, yang menyebabkan Pemegang Unit Penyertaan mengalami kerugian materiil atas investasinya pada REKSA DANA PENDAPATAN TETAP ANARGYA SUPERGROWTH, maka Manajer Investasi, Bank Kustodian dan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dibebaskan dari tanggung jawab dan tidak dapat dituntut atas kerugian tersebut, selama Manajer Investasi, Bank Kustodian dan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) telah berusaha dengan kehati-hatian yang wajar dan itikad baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Risiko Perubahan Peraturan Lainnya. Perubahan peraturan khususnya namun tidak terbatas pada peraturan perpajakan dapat mempengaruhi mempengaruhi kinerja BAHANA MONEY MARKET ENDOWMENT FUND.
Risiko Perubahan Peraturan Lainnya. Perubahan peraturan khususnya namun tidak terbatas pada peraturan perpajakan dapat mempengaruhi kinerja BAHANA DANA LIKUID. Dalam hal terjadinya salah satu risiko seperti tersebut di atas, termasuk juga bila BAHANA DANA LIKUID dibubarkan, yang menyebabkan Pemegang Unit Penyertaan mengalami kerugian materiil atas investasinya pada BAHANA DANA LIKUID, maka Manajer Investasi, Bank Kustodian dan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dibebaskan dari tanggung jawab dan tidak dapat dituntut atas kerugian tersebut, selama Manajer Investasi, Bank Kustodian dan Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada) telah berusaha dengan kehati-hatian yang wajar dan itikad baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Risiko Perubahan Peraturan Lainnya. Perubahan peraturan khususnya namun tidak terbatas pada peraturan perpajakan dapat mempengaruhi mempengaruhi kinerja BAHANA GEBYAR DANA LIKUID.