Common use of Pembayaran Clause in Contracts

Pembayaran. 1. Semua pembayaran akan dilakukan melalui transfer ke rekening pemenang lelang dengan mekanisme pembayaran sebagai berikut: a. Pembayaran pertama sebesar 40%, dibayarkan setelah kontrak, jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan dilengkapi oleh pemenang lelang. b. Pembayaran kedua sebesar 60%, dibayarkan setelah progres penyelesaian pekerjaan sebesar 100% disetujui oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Appears in 2 contracts

Samples: Pengadaan Barang, Pengadaan Barang

Pembayaran. 1. Semua pembayaran akan dilakukan melalui transfer ke rekening pemenang lelang tender dengan mekanisme pembayaran sebagai berikut: a. Pembayaran pertama sebesar 4035 %, dibayarkan setelah kontrak, jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan dilengkapi oleh pemenang lelang. b. Pembayaran kedua sebesar 6040%, dibayarkan setelah progres penyelesaian pekerjaan sebesar 75% disetujui oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI c. Pembayaran ketiga sebesar 25%, dibayarkan setelah progres penyelesaian pekerjaan sebesar 100% disetujui oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Appears in 2 contracts

Samples: Pengadaan Barang, Pengadaan Barang/Jasa

Pembayaran. 1. Semua pembayaran akan dilakukan melalui transfer ke rekening pemenang lelang tender dengan mekanisme pembayaran sebagai berikut: a. Pembayaran pertama sebesar 4040 %, dibayarkan setelah kontrak, jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan dilengkapi oleh pemenang lelang. b. Pembayaran kedua sebesar 6040%, dibayarkan setelah progres penyelesaian pekerjaan sebesar 75% disetujui oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI c. Pembayaran ketiga sebesar 20%, dibayarkan setelah progres penyelesaian pekerjaan sebesar 100% disetujui oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Appears in 2 contracts

Samples: Pengadaan Barang/Jasa, Pengadaan Barang/Jasa

Pembayaran. 1. Semua pembayaran akan dilakukan melalui transfer ke rekening pemenang lelang dengan mekanisme pembayaran sebagai berikut: a. Pembayaran pertama sebesar 4030 %, dibayarkan setelah kontrak, jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan dilengkapi oleh pemenang lelang. b. Pembayaran kedua sebesar 6070%, dibayarkan setelah progres penyelesaian pekerjaan sebesar 100% disetujui oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPIYayasan Pena Bulu.

Appears in 1 contract

Samples: Pengadaan Barang

Pembayaran. 1. Semua pembayaran akan dilakukan melalui transfer ke rekening pemenang lelang dengan mekanisme pembayaran sebagai berikut: a. Pembayaran pertama sebesar 4050 %, dibayarkan setelah kontrak, jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan dilengkapi oleh pemenang lelang. b. Pembayaran kedua sebesar 6050%, dibayarkan setelah progres penyelesaian pekerjaan sebesar 100% disetujui oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI.

Appears in 1 contract

Samples: Pengadaan Barang