Common use of PEMBIAYAAN Clause in Contracts

PEMBIAYAAN. Semua biaya yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran PARA PIHAK sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Kerja Sama

PEMBIAYAAN. Semua Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan dilaksanakannya Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada kepada anggaran PARA PIHAK sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta sumber lain jawabnya yang sah berdasarkan ketentuan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Appears in 1 contract

Samples: Moa

PEMBIAYAAN. Semua Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada kepada anggaran PARA masing-masing PIHAK sesuai tugas tugas, tanggung jawab, dan tanggung jawab kewenangan masing-masing, serta masing dan/atau dari sumber lain lainnya yang sah berdasarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Appears in 1 contract

Samples: Kerja Sama

PEMBIAYAAN. Semua Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada kepada anggaran PARA masing-masing PIHAK sesuai tugas tugas, tanggung jawab, dan tanggung jawab kewenangan masing-masing, serta masing PIHAK berdasarkan Perjanjian Kerja Sama ini dan/atau dari sumber lain lainnya yang sah berdasarkan sesuai ketentuan peraturan perundangperundang- undangan dan ketentuan yang berlaku di masing-undanganmasing XXXXX.

Appears in 1 contract

Samples: Kerja Sama

PEMBIAYAAN. Semua Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada kepada anggaran PARA masing-masing PIHAK sesuai tugas tugas, tanggung jawab, dan tanggung jawab kewenangan masing-masing, serta masing dan/atau dari sumber lain lainnya yang sah berdasarkan dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Appears in 1 contract

Samples: Memorandum of Understanding (Mou)

PEMBIAYAAN. Semua Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada kepada anggaran PARA masing-masing PIHAK sesuai tugas tugas, tanggung jawab, dan tanggung jawab kewenangan masing-masing, serta masing PIHAK berdasarkan Perjanjian Kerja Sama ini dan/atau dari sumber lain lainnya yang sah berdasarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undanganundangan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing XXXXX.

Appears in 1 contract

Samples: Kerja Sama