Common use of PENGADUAN Clause in Contracts

PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XIX butir 2 Prospektus.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, www.lautandhanainvest.com

PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XIX XVII butir 2 Prospektus.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PENGADUAN. i. a. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XIX butir 2 Prospektusdi bawah.

Appears in 2 contracts

Samples: Perjanjian Pengelolaan Administrasi Unit Penyertaan, Perjanjian Pengelolaan Administrasi Unit Penyertaan

PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XIX XVIII butir 2 Prospektus.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XIX XX butir 2 Prospektus.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XIX butir angka 2 Prospektus.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif